Rabu, 28 Juni 2017

Indahnya Saling Menasihati Diantara Kaum Muslimin

Indahnya Saling Menasihati Diantara Kaum Muslimin

Sesungguhnya nasihat itu diperuntukkan bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, dan bagi kaum mukminin. Nasihat adalah perkara yang sangat agung bagi setiap muslim. Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa …

Sesungguhnya nasihat itu diperuntukkan bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, dan bagi kaum mukminin. Nasihat adalah perkara yang sangat agung bagi setiap muslim. Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya sebagai pokok ajaran agama, ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Agama itu adalah nasihat. “ Kami berkata: “Kepada siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, dan para imam kaum Muslimin serta segenap kaum Muslimin.

Ringkas Kata, Tapi Padat Makna

Nasihat merupakan kata yang ringkas, tapi memiliki makna yang tersirat di dalamnya. Secara bahasa kata nasihat berarti ikhlas. Dikatakan نصحت العسل, artinya: aku menjernihkan madu.

Imam al-Khaththabi rahimahullah mengatakan bahwa kata nasihat diambil dari lafadz “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ), artinya, lelaki itu menjahit pakainnya. Para ulama mengibaratkan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, sebagaimana usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.

Perkara yang Sangat Penting

Nasihat adalah perkara yang penting sehingga setiap muslim wajib memperhatikan dan melakukannya kepada orang lain. Sampai-sampai Nabi Muhammadshallallaahu ‘alaihi wa sallam mengambil bai’at atasnya dan selalu mengikat diri dengannya karena sangat memperhatikan masalah nasihat ini.

Diriwayatkan dari Jarir radhiyallaahu‘anhu: “Aku berbai’at (berjanji setia) kepada Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.

Nasihatilah Saudara Semuslim

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadikan nasihat yang tulus kepada seorang muslim sebagai bagian dari hak-haknya yang harus ditunaikannya oleh saudaranya sesama Muslim. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hak Muslim atas Muslim lainnya ada enam: jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya; jika ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya; jika ia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia…

Hukum Memberikan Nasihat

Imam Ibnu Daqiq mengatakan bahwa hukum memberikan nasihat adalah fardhu kifayah, jika ada pihak yang memenuhi syarat telah menjalankannya, maka gugurlah kewajiban dari selainnya. Dan memberi nasihat harus disesuaikan dengan menurut kadar kesanggupan seseorang.

Adab-Adab dalam Bernasihat

Alangkah indahnya jika diantara kaum muslimin mengetahui adab-adab dalam bernasihat, saling menasihati dalam kebaikan akan timbul rasa cinta dan ukhuwah yang tinggi. Adapun adab-adab dalam bernasihat menurut ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada ada lima adab, diantaranya adalah:

Pertama, Niat yang Benar

Hendaklah orang yang memberikan nasihat kepada orang lain meniatkannya semata-mata mengharapkan Wajah Allah subhanahu wa ta’ala serta mencari pahala dan balasan dari-Nya. Sebab, nasihat yang diberikan kepada kaum Muslimin mengandung pahala yang sangat agung. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallamsendiri menganggapnya sebagai inti dari ajaran agama, yaitu dalam sabda beliau :

Agama itu adalah nasihat”.

Demikian juga nasihat bagi Allah, bagi kitab-Nya, dan bagi Rasul-Nya. Makna nasihat bagi Rasul-Nya adalah meneladani dan mentaati Nabi dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Semua itu wajib dikerjakan karena Allah ta’ala, ikhlas semata-mata mengharapkan Wajah-Nya dan pahala dari-Nya, serta mencari keridhaan-Nya. Dengan demikian, ikhlas adalah syarat diterimanya amal shalih.

Kedua, Memberikan Nasihat kepada Seorang Muslim Walaupun Tidak Diminta

Ini merupakan kesempurnaan nasihat untuk saudaramu sesama muslim. Jika engkau mendapatinya hampir terjatuh ke dalam suatu keburukan, melakukan pelanggaran syar’i, berbuat sesuatu yang memudharatkan dirinya, atau perbuatan yang lainnya, maka segera nasihatilah saudaramu itu walaupun ia tidak memintanya. Demikian itu bukanlah termasuk sikap yang lancang, bahkan kesempurnaan nasihat dan bentuk kepedualianmu kepadanya. Hendaklah pula bersabar terhadap reaksi tidak baik yang engkau terima darinya. Misalnya, ia menuduhmu sebagai pihak luar yang suka turut campur, menudingmu ikut campur dalam masalah yang bukan urusanmu, atau yang lainnya. Karena, sesungguhnya engkau melakukannya hanya karena mengharapkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Ketiga, Mencari Cara Terbaik dalam Menyampaikan Nasihat

Ketahuilah bahwasanya setiap manusia apabila diingatkan dengan maksud untuk mengupas aibnya, kejelekannya dan kekurangannya maka hal itu diharamkan. Namun apabila di dalamnya terdapat maslahat bagi kaum muslimin secara khusus dengan maksud tanpa merendahkannya maka itu bukan perkara yang diharamkan namun dianjurkan.

Oleh karena itu kita harus mengetahui cara yang sesuai dengan orang yang dinasihati.

Pada kondisi-kondisi tertentu, engkau dapat memberikan nasihat kepada seseorang secara langsung. Namun, terkadang nasihat disampaikan dengan cara memberikan contoh berupa amal perbuatan, yang tujuannya adalah memberikan nasihat. Maka dari itu, cara penyampaian nasihat berbeda-beda menurut keadaan orang yang dinasihati, seperti terhadap anak kecil, orang dewasa, atau orang yang memiliki kedudukan tinggi di tengah masyarakat. Tidak semua cara cocok untuk semua orang.

Keempat, Memberi Nasihat Secara Umum dalam Urusan Agama dan Dunia

Hendaklah orang yang memberikan nasihat kepada saudaranya sesama Muslim Memberikannya dalam setiap urusan, baik agama maupun dunia. Maksudnya, dalam perkara-perkara yang ia ketahui atau ia pandang bermanfaat bagi orang tersebut dalam urusan agama dan dunianya.Kapan saja engkau mendapati kesempatan atau peluang untuk memberikan nasihat kepada saudaramu sesama muslim, maka janganlah engkau menahan diri untuk melakukannya. Apabila engkau melihatnya lalai dalam mengerjakan amalan agama yang wajib baginya, maka berikanlah nasihat atas perkara itu. Jika engkau melihatnya jatuh dalam perkara haram, maka berikanlah nasihat kepadanya untuk meninggalkannya.

Apabila engkau melihatnya akan melakukan sesuatu dari urusan-urusan dunia dan engkau melihat bahwa maslahat baginya adalah menjauhi perkara tersebut dan meninggalkannya, maka berilah nasihat kepadanya untuk itu. Jika engkau mendapati ia lalai dalam melaksanakan suatu urusan yang bermanfaat baginya, maka berilah nasihat kepadanya dan ingatkanlah ia. Demikian pulalah ilustrasi-ilustrasi lainnya. Sesungguhnya wajib atas setiap muslim untuk mencintai saudaranya sesama muslim dalam semua urusan yang ia sukai bagi dirinya sendiri dari kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat.

Kelima, Merahasiakan Nasihat
Hendaklah seseorang memberikan nasihat secara diam-diam, tidak terang-terangan di hadapan orang lain. Sebab, manusia pada umumnya tidak mau menerima nasihat apabila diberikan di hadapan orang lain karena hal itu dapat mempermalukannya atau mengesankan kerendahan dan kehinaannya. Oleh karena itu, akan bangkitlah keangkuhannya sehingga menyebabkannya menolak nasihat yang disampaikan.

Nasihat pada kondisi tersebut sama dengan membongkar aib dan nasihat ini hampir semakna dengan merendahkannya. Dan para ulama salaf pun membenci perbuatan amar ma’ruf nahi munkar dengan bentuk merendah-rendahkan di hadapan orang banyak dan mencintai jika memberikan nasihat secara diam-diam.

Adapun nasihat yang diberikan dengan diam-diam tidaklah mengandung makna seperti itu,. Oleh sebab itu, biasanya orang yang dinasihati menerima jika nasihat untuknya tidak disampaikan secara terang-terangan. Niscaya orang yang dinasihati tidak merasa keberatan atau tertekan untuk menerima nasihat tersebut. Sehingga apabila seseorang menerima suatu nasihat dari orang yang menginginkan kebaikan darinya supaya mencegah dari hal yang dilarang, kemudian ia menerimanya, taat, tunduk dan mengetahui baiknya nasihat tersebut maka hal itu diumpamakan seperti menginginkan kebaikan kepada orang yang dinasihati.

Imam Syafi’i dalam syairnya mengatakan:

Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri.

dan jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian.

karena nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk satu jenis.

pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya.

jika engkau menyelisihi dan menolak sarankan.

maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turut.

Terkadang manusia luput akan dosa, dan tenggelam akan kemaksiatannya, maka kita sebagai seorang Muslim yang mencintai saudaranya adalah memberikan nasihat dengan cara yang baik dan mengarahkan untuk kembali ke jalan yang benar. Betapa indahnya jika kita bisa saling nasihat-menasihati di antara sesama kaum muslimin dalam hal kebaikan, dengan memperhatikan adab-adab dan akhlak seorang muslim dalam memberikan nasihat. Semoga Allah ‘azza wa jallaselalu senantiasa menghiasi diri kita dengan akhlak-akhlak yang mulia. Wallaahu a’lam.

Maraji’:
Ghidzaul Albaab dengan Syarh al-Manzhuumah al-Adaab (pdf), karya as-SafariniAl-fawaaidu adz-dzahabiyyatu minal Arba’in an-nawawiyyah, Abu ‘Abdillah Hammur bin ‘Abdillah Al-Mathar, hal 42Syarah arba’in An-Nawawi  Syaikh Abdurrahman as-Sa’diMuqaddimah Al-Farqu baina nashiihah wa Ta’yiir Karya Ibnu RajabMuqaddimah kitab al-Majmu’ Syarhul MuhadzdzabDiwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim, hal 91Jaami’ul-‘Uluum wal Hikaam, Ibnu rajab al-HanbaliTerj Mausuu’atul Aadab al-Islamiyyah al-Murattabah ‘alal Huruuf al-Hijaaiyyah, ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, hal 379-382Muqaddimah Nashihatii lin Nisaa’, Syaikhah Ummu ‘Abdillah al-Waadi’iyahTa’zhiimu Qadrish Shalaah, hlm 693Huquuq da’aat Ilaihaal.
[1] [HR. Muslim (no. 55)]
[2] Terj Syarah arba’in An-Nawawi, pustaka Darul Haq, hlm 98
[3] Ghidzaul Albaab dengan Syarh al-Manzhuumah al-Adaab karya as-Safarini
[4] Al-fawaaidu adz-dzahabiyyatu minal Arba’in an-nawawiyyah, Abu ‘Abdillah Hammur bin ‘Abdillah Al-Mathar, hal 42
[5] HR. Bukhari (no. 57, 254, 1401, 2157, 2715) dan Muslim (56) dari Jarir.
[6] Nashihatii lin-Nisaa’ bagian Muqaddimah, Syaikhah Ummu ‘Abdillah Al-Waadi’iyah
[7] HR. Muslim (no. 2162), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu
[8] Terj Syarah Arba’in An-Nawawi , al-Imam Ibnu Daqiq al-‘id, pustaka Darul Haq, hal 103
[9] lihat Jamii’ul ‘Uluum wal Hikaam, Ibnu Rajab al-Hanbali, hal 220-222
[10]Terj Mausuu’atul Aadab al-Islamiyyah al-Murattabah ‘alal Huruuf al-Hijaaiyyah, Ensiklopedi Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, pustaka Imam Syafi’i, hal 379-382.
[11] Muqaddimah Al-Farqu baina nashiihah wa Ta’yiir Karya Ibnu Rajab
[12] Al-Farqu baina nashiihah wa Ta’yiir, Karya Ibnu Rajab, hlm 8.
[13] Ghidzaul Albaab dengan Syarh al-Manzhuumah al-Adaab karya as-Safarini (I/44)
[14] Diwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim, hal 91

LATAR BELAKANG BERDIRINYA KERAJAAN ARAB SAUDI (YAHUDI) BERBAJU ISLAM

LATAR BELAKANG BERDIRINYA KERAJAAN ARAB SAUDI (YAHUDI) BERBAJU ISLAM

Kerajaan Arab Saudi adalah Kerajaan yang didirikan oleh orang Yahudi, dengan memakai kedok Islam, yang bertujuan untuk memecah belah Islam dengan ajaran-ajarannya yang mengkafirkan sesama Islam, membid’ahkan sesama Islam. Bahkan, memang dalam sejarahnya melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap umat Islam sendiri.

Bukti itu telah dilacak oleh seorang bernama Muhammad Sakher dalam penelitiannya, dan ringkasan penelitiannya dalam bahasa Arab berjudul Alu Su`ud min Aina wa ila Aina?Di bawah ini adalah tulisan Muhammad Sakher yang diterjemahkan oleh pengelola situs Wild West Wahabi, sedangkan sumber-sumber dari bahasa Inggris dan Arab, majlis para masyayikh sendiri yang melacaknya. Silahkan dinikmati suguhan sangat menarik ini.

Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih, salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.

Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan sekaligus membuat mereka (kafilah dari Kabilah Al-Masalih) bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya tetapi juga sangat mempercayainya.

Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati permintaan itu dipenuhi.

Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh “saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka. Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan Marhan bin Ibrahim Musa.Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan Islam yang sangat bersejarah.

Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab, dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja mereka.

Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.

Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramah-tamahan pemilik tanah pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok. Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya, sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.

Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut Al-Zalafi.

Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka. Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis biografi asli dari Keluarga Yahudi ini.

Mereka menyewa penulis bayaran untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.

Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadil.

Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni, kecuali mereka mengikuti paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi). 

Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi) mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.

Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi

Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di Sana’a meng-konfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah asal muasal dari mana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.

Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri; dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala mereka juga”.

Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).

Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini.Semua tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas doktrin paham wahabi.

Sumber dari bahasa Indonsia, Wajah Asli dinasti Saudi, dalam

http://wildwestwahabi.wordpress*com/2009/02/11/wajah-asli-dinasti-saudi/

Sumber dari bahasa Inggris, dengan judul: THE SAUDI DYNASTY: FROM WHERE IS IT? AND WHO IS THE REAL ANCESTOR OF THIS FAMILY?

Dapat diunduh di http://www.fortunecity*com/boozers/bridge/632/history.htmlJuga bisa diunduh dalam, Zionist Rulers of Saudi Arabia: Jewish Roots of the Saudi Ruling Family, dalam http://pakalert.wordpress*com/2008/12/24/zionist-rulers-of-saudi-arabia/

Sumber dalam bahasa Arab berjudul, Alu Su`ud min Aina wa Ila Aina? karangan Muhammad Sakher, dalamhttp://www.fortunecity*com/boozers/bridge/632/history.html

SEJARAH BERDIRINYA KERAJAAN SAUDI-WAHHABI

KERAJAAN SAUDI-WAHHABI PERTAMA : 1744-1818

Setelah kembali ke Najd dari perjalanannya, Ibn Abdul-Wahhab mulai “berdakwah” dengan gagasan-gagasan liarnya di Uyayna. Bagaimana pun, karena “dakwah”-nya yang keras dan kaku, dia diusir dari tempat kelahirannya. Dia kemudian pergi berdakwah di dekat Dir’iyyah, di mana sahabat karibnya, Hempher dan beberapa mata-mata Inggeris lainnya yang berada dalam penyamaran ikut bergabung dengannya. [5]Dia juga tanpa ampun membunuh seorang pezina penduduk setempat di hadapan orang banyak dengan cara yang sangat brutal, menghajar kepala pezina dengan batu besar.

Padahal, hukum Islam tidak mengajarkan hal seperti itu, beberapa hadis menunjukkan cukup dengan batu-batu kecil. Para ulama Islam (Ahlus Sunnah) tidak membenarkan tindakan Ibn Abdul-Wahhab yang sangat berlebihan seperti itu.

Walaupun banyak orang yang menentang ajaran Ibn Abdul-Wahhab yang keras dan kaku serta tindakan-tindakannya, termasuk ayah kandungnya sendiri dan saudaranya Sulaiman Ibn Abdul-Wahhab, – keduanya adalah orang-orang yang benar-benar memahami ajaran Islam -, dengan uang, mata-mata Inggeris telah berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad Saud untuk mendukung Ibn Abdul-Wahhab.

Pada 1744, al-Saud menggabungkan kekuatan dengan Ibn Abdul-Wahhab dengan membangun sebuah aliansi politik, agama dan perkawinan. Dengan aliansi ini, antara keluarga Saud dan Ibn Abdul-Wahhab, yang hingga saat ini masih eksis, Wahhabisme sebagai sebuah “agama” dan gerakan politik telah lahir !

Dengan penggabungan ini setiap kepala keluarga al-Saud beranggapan bahwa mereka menduduki posisi Imam Wahhabi (pemimpin agama), sementara itu setiap kepala keluarga Wahhabi memperoleh wewenang untuk mengontrol ketat setiap penafsiran agama (religious interpretation).

Mereka adalah orang-orang bodoh, yang melakukan kekerasan, menumpahkan darah, dan teror untuk menyebarkan paham Wahabi (Wahhabism) di Jazirah Arab. Sebagai hasil aliansi Saudi-Wahhabi pada 1774, sebuah kekuatan angkatan perang kecil yang terdiri dari orang-orang Arab Badui terbentuk melalui bantuan para mata-mata Inggeris yang melengkapi mereka dengan uang dan persenjataan.

Sampai pada waktunya, angkatan perang ini pun berkembang menjadi sebuah ancaman besar yang pada akhirnya melakukan teror di seluruh Jazirah Arab sampai ke Damaskus (Suriah), dan menjadi penyebab munculnya Fitnah Terburuk di dalam Sejarah Islam (Pembantaian atas Orang-orang Sipil dalam jumlah yang besar).

Dengan cara ini, angkatan perang ini dengan kejam telah mampu menaklukkan hampir seluruh Jazirah Arab untuk menciptakan Negara Saudi-Wahhabi yang pertama.

Sebagai contoh, untuk memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai syirik dan bid’ah yang dilakukan oleh kaum Muslim, Saudi-Wahhabi telah mengejutkan seluruh dunia Islam pada 1801, dengan tindakan brutal menghancurkan dan menodai kesucian makam Imam Husein bin Ali (cucu Nabi Muhammad Saw) di Karbala, Irak. Mereka juga tanpa ampun membantai lebih dari 4.000 orang di Karbala dan merampok lebih dari 4.000 unta yang mereka bawa sebagai harta rampasan.

Sekali lagi, pada 1810, mereka, kaum Wahabi dengan kejam membunuh penduduk tak berdosa di sepanjang Jazirah Arab. Mereka menggasak dan menjarah banyak kafilah peziarah dan sebagian besar di kota-kota Hijaz, termasuk 2 kota suci Makkah dan Madinah.

Di Makkah, mereka membubarkan para peziarah, dan di Madinah, mereka menyerang dan menodai Masjid Nabawi, membongkar makam Nabi, dan menjual serta membagi-bagikan peninggalan bersejarah dan permata-permata yang mahal.

Para teroris Saudi-Wahhabi ini telah melakukan tindak kejahatan yang menimbulkan kemarahan kaum Muslim di seluruh dunia, termasuk Kekhalifahan Utsmaniyyah di Istanbul.

Sebagai penguasa yang bertanggung jawab atas keamanan Jazirah Arab dan penjaga masjid-masjid suci Islam, Khalifah Mahmud II memerintahkan sebuah angkatan perang Mesir dikirim ke Jazirah Arab untuk menghukum klan Saudi-Wahhabi.

Pada 1818, angkatan perang Mesir yang dipimpin Ibrahim Pasha (putra penguasa Mesir) menghancurkan Saudi-Wahhabi dan meratakan dengan tanah ibu kota Dir’iyyah .

Imam kaum Wahhabi saat itu, Abdullah al-Saud dan dua pengikutnya dikirim ke Istanbul dengan dirantai dan di hadapan orang banyak, mereka dihukum pancung. Sisa klan Saudi-Wahhabi ditangkap di Mesir.

KERAJAAN SAUDI-WAHHABI KE-II : 1843-1891

Walaupun kebengisan fanatis Wahabisme berhasil dihancurkan pada 1818, namun dengan bantuan Kolonial Inggeris, mereka dapat bangkit kembali. Setelah pelaksanaan hukuman mati atas Imam Abdullah al-Saud di Turki, sisa-sisa klan Saudi-Wahhabi memandang saudara-saudara Arab dan Muslim mereka sebagai musuh yang sesungguhnya (their real enemies) dan sebaliknya mereka menjadikan Inggeris dan Barat sebagai sahabat sejati mereka.” Demikian tulis Dr. Abdullah Mohammad Sindi [*] Maka ketika Inggeris menjajah Bahrain pada 1820 dan mulai mencarai jalan untuk memperluas area jajahannya, Dinasti Saudi-Wahhabi menjadikan kesempatan ini untuk memperoleh perlindungan dan bantuan Inggeris.

Pada 1843, Imam Wahhabi, Faisal Ibn Turki al-Saud berhasil melarikan diri dari penjara di Cairo dan kembali ke Najd. Imam Faisal kemudian mulai melakukan kontak dengan Pemerintah Inggeris. Pada 1848, dia memohon kepada Residen Politik Inggeris (British Political Resident) di Bushire agar mendukung perwakilannya di Trucial Oman. Pada 1851, Faisal kembali memohon bantuan dan dukungan Pemerintah Inggeris. 10]Dan hasilnya, Pada 1865, Pemerintah Inggeris mengirim Kolonel Lewis Pelly ke Riyadh untuk mendirikan sebuah kantor perwakilan Pemerintahan Kolonial Inggeris dengan perjanjian (pakta) bersama Dinasti Saudi-Wahhabi.

Untuk mengesankan Kolonel Lewis Pelly bagaimana bentuk fanatisme dan kekerasan Wahhabi, Imam Faisal mengatakan bahwa perbedaan besar dalam strategi Wahhabi : antara perang politik dengan perang agama adalah bahwa nantinya tidak akan ada kompromi, kami membunuh semua orang .

Pada 1866, Dinasti Saudi-Wahhabi menandatangani sebuah perjanjian “persahabatan” dengan Pemerintah Kolonial Inggeris, sebuah kekuatan yang dibenci oleh semua kaum Muslim, karena kekejaman kolonialnya di dunia Muslim.

Perjanjian ini serupa dengan banyak perjanjian tidak adil yang selalu dikenakan kolonial Inggeris atas boneka-boneka Arab mereka lainnya di Teluk Arab (sekarang dikenal dengan : Teluk Persia).

Sebagai pertukaran atas bantuan pemerintah kolonial Inggeris yang berupa uang dan senjata, pihak Dinasti Saudi-Wahhabi menyetujui untuk bekerja-sama/berkhianat dengan pemerintah kolonial Inggeris yaitu : pemberian otoritas atau wewenang kepada pemerintah kolonial Inggeris atas area yang dimilikinya.

Perjanjian yang dilakukan Dinasti Saudi-Wahhabi dengan musuh paling getir bangsa Arab dan Islam (yaitu : Inggeris), pihak Dinasti Saudi-Wahhabi telah membangkitkan kemarahan yang hebat dari bangsa Arab dan Muslim lainnya, baik negara-negara yang berada di dalam maupun yang diluar wilayah Jazirah Arab.

Dari semua penguasa Muslim, yang paling merasa disakiti atas pengkhianatan Dinasti Saudi-Wahhabi ini adalah seorang patriotik bernama al-Rasyid dari klan al-Hail di Arabia tengah dan pada 1891, dan dengan dukungan orang-orang Turki, al-Rasyid menyerang Riyadh lalu menghancurkan klan Saudi-Wahhabi.

Bagaimanapun, beberapa anggota Dinasti Saudi-Wahhabi sudah mengatur untuk melarikan diri; di antara mereka adalah Imam Abdul-Rahman al-Saud dan putranya yang masih remaja, Abdul-Aziz. Dengan cepat keduanya melarikan diri ke Kuwait yang dikontrol Kolonial Inggeris, untuk mencari perlindungan dan bantuan Inggeris.

KERAJAAN SAUDI-WAHHABI KE III (SAUDI ARABIA) : Sejak 1902

 Ketika di Kuwait, Sang Wahhabi, Imam Abdul-Rahman dan putranya, Abdul-Aziz menghabiskan waktu mereka “menyembah-nyembah” tuan Inggersi mereka dan memohon-mohon akan uang, persenjataan serta bantuan untuk keperluan merebut kembali Riyadh. Namun pada akhir penghujung 1800-an, usia dan penyakit nya telah memaksa Abdul-Rahman untuk mendelegasikan Dinasti Saudi Wahhabi kepada putranya, Abdul-Aziz, yang kemudian menjadi Imam Wahhabi yang baru.

Melalui strategi licin kolonial Inggeris di Jazirah Arab pada awal abad 20, yang dengan cepat menghancurkan Kekhalifahan Islam Utsmaniyyah dan sekutunya klan al-Rasyid secara menyeluruh, kolonial Inggeris langsung memberi sokongan kepada Imam baru Wahhabi Abdul-Aziz.

Dibentengi dengan dukungan kolonial Inggeris, uang dan senjata, Imam Wahhabi yang baru, pada 1902 akhirnya dapat merebut Riyadh. Salah satu tindakan biadab pertama Imam baru Wahhabi ini setelah berhasil menduduki Riyadh adalah menteror penduduknya dengan memaku kepala al-Rasyid pada pintu gerbang kota. Abdul-Aziz dan para pengikut fanatik Wahhabinya juga membakar hidup-hidup 1.200 orang sampai mati.

Imam Wahhabi Abdul-Aziz yang dikenal di Barat sebagai Ibn Saud, sangat dicintai oleh majikan Inggerisnya. Banyak pejabat dan utusan Pemerintah Kolonial Inggeris di wilayah Teluk Arab sering menemui atau menghubunginya, dan dengan murah-hati mereka mendukungnya dengan uang, senjata dan para penasihat.  Sir Percy Cox, Captain Prideaux, Captain Shakespeare, Gertrude Bell, dan Harry Saint John Philby (yang dipanggil “Abdullah”) adalah di antara banyak pejabat dan penasihat kolonial Inggeris yang secara rutin mengelilingi Abdul-Aziz demi membantunya memberikan apa pun yang dibutuhkannya.

Dengan senjata, uang dan para penasihat dari Inggeris, berangsur-angsur Imam Abdul-Aziz dengan bengis dapat menaklukkan hampir seluruh Jazirah Arab di bawah panji-panji Wahhabisme untuk mendirikan Kerajaan Saudi-Wahhabi ke-3, yang saat ini disebut Kerajaan Saudi Arabia.

Ketika mendirikan Kerajaan Saudi, Imam Wahhabi, Abdul-Aziz beserta para pengikut fanatiknya, dan para “tentara Tuhan”, melakukan pembantaian yang mengerikan, khususnya di daratan suci Hijaz. Mereka mengusir penguasa Hijaz, Syarif, yang merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw.

Pada May 1919, di Turbah, pada tengah malam dengan cara pengecut dan buas mereka menyerang angkatan perang Hijaz, membantai lebih 6.000 orang.

Dan sekali lagi, pada bulan Agustus 1924, sama seperti yang dilakukan orang barbar, tentara Saudi-Wahabi mendobrak memasuki rumah-rumah di Hijaz, kota Taif, mengancam mereka, mencuri uang dan persenjataan mereka, lalu memenggal kepala anak-anak kecil dan orang-orang yang sudah tua, dan mereka pun merasa terhibur dengan raung tangis dan takut kaum wanita. Banyak wanita Taif yang segara meloncat ke dasar sumur air demi menghindari pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tentara-tentara Saudi-Wahhabi yang bengis.

Tentara primitif Saudi-Wahhabi ini juga membunuhi para ulama dan orang-orang yang sedang melakukan shalat di masjid; hampir seluruh rumah-rumah di Taif diratakan dengan tanah; tanpa pandang bulu mereka membantai hampir semua laki-laki yang mereka temui di jalan-jalan; dan merampok apa pun yang dapat mereka bawa. Lebih dari 400 orang tak berdosa ikut dibantai dengan cara mengerikan di Taif.

[*] Dr. Abdullah Mohammad Sindi adalah seorang profesor Hubungan Internasional (professor of International Relations) berkebangsaan campuran Saudi-Amerika. Dia memperoleh titel BA dan MA nya di California State University, Sacramento, dan titel Ph.D. nya di the University of Southern California. Dia juga seorang profesor di King Abdulaziz University di Jeddah, Saudi Arabia. Dia juga mengajar di beberapa universitas dan college Amerika termasuk di : the University of California di Irvine, Cal Poly Pomona, Cerritos College, and Fullerton College. Dia penulis banyak artikel dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggeris. Bukunya antara lain : The Arabs and the West: The Contributions and the Inflictions.

Catatan Kaki :

[1] Banyak orang-orang yang belajar Wahabisme (seperti di Jakarta di LIPIA) yang     menjadi para pemuja syekh-syekh Arab, menganggap bangsa Arab lebih unggul dari    bangsa lain. Mereka (walaupun bukan Arab) mengikuti tradisi ke-Araban atau         lebih tepatnya Kebaduian (bukan ajaran Islam), seperti memakai jubah panjang,       menggunakan kafyeh, bertindak dan berbicara dengan gaya orang-orang Saudi.

[2] Alexei Vassiliev, Ta’reekh Al-Arabiya Al-Saudiya [History of Saudi Arabia], yang diterjemahkan dari bahasa Russia ke bahasa Arab oleh Khairi al-Dhamin dan Jalal al-Maashta (Moscow: Dar Attagaddom, 1986), hlm. 108.

[3] Untuk lebih detailnya Anda bisa mendownload “Confessions of a British Spy” :http://www.ummah.net/Al_adaab/spy1-7.htmlCara ini juga dilakukan Imperialis Belanda ketika mereka menaklukkan kerajaan-    kerajaan Islam di Indonesia lewat Snouck Hurgronje yang telah belajar lama di   Saudi  Arabia dan mengirinmnya ke Indonesia. Usaha Snouck berhasil gemilang,   seluruh kerajaan Islam jatuh di tangan Kolonial Belanda, kecuali Kerajaan Islam  Aceh. Salah satu provokasi Snouck yang menyamar sebagai seorang ulama Saudi adalah menyebarkan keyakinan bahwa hadis Cinta pada Tanah Air adalah lemah! (Hubbul Wathan minal Iman). Dengan penanaman keyakinan ini diharapkan Nasionalisme bangsa Indonesia hancur, dan memang akhirnya banyak pengkhianat bangsa bermunculan.

Senin, 26 Juni 2017

NAMA-NAMA SYETAN YG MENGGODA MANUSIA.

NAMA-NAMA SYETAN YG MENGGODA MANUSIA.

Shonhaji

Sumpah iblis ini diabadikan dalam al qur’an ;

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (*) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Iblis berkata: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).
[ QS. Al A’raf : 16 – 17 ].

Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,

Syaithan adalah musuh sejati Bani Adam, maka hendaklah manusia berhati-hati serta waspada terhadap segala tipu daya yang mereka lancarkan untuk menyesatkan manusia. Di antara jurus dan tipu daya yang mereka lancarkan ialah melalui celah perbuatan dosa dan maksiat dengan berbagai tingkatannya.

Berikut ini adalah beberapa nama setan dan tugas yang diembannya....:

1Khanzab (khinzib) adalah setan pengganggu orang salat.
2. Walhan adalah setan yang menggoda orang yang berwudhu dan membisikinya.  
3Dasim adalah setan yang mengganggu keluarga dan rumah tangga.  
4. Abyadh, setan paling buruk dan kuat menggoda para nabi.
5Awan Nama setan terakhir adalah Awan, ia memiliki tugas untuk menggoda para penguasa agar menjadi orang yang dzolim dan mendzolimi manusia lainnya. Ia akan terus menggoda manusia sehingga mereka akan ikut bersamanya menuju jalan kebatilan. 

Keturunannya... Di antara keturunan setan adalah....:
Laqnis dan Walhan,keduanya
menggoda orang yang bersuci dan sholat. Keduanya digelari dengan al-Hafaf dan Murrah. 
a. Zalanbur, Setan yang menggoda di pasar yang  menghiasi hal yang sia-sia, sumpah, dusta dan memuji barang dagangannya. 
b. Bathar setan yang menggoda orang yang tertimpa musibah, membisikinya supaya mencakar wajah, memukul pipi, dan merobek kantong bajunya sendiri. 
C. Al-'Awar adalah setan penggoda orang yang berzina dengan menyebarkannya di kelamin laki-laki dan pada perempuan." 
D. Mathus, setan pemilik berita dusta yang disebarkan melalui mulut-mulut manusia yang tidak ada sumbernya.
E. Dasim, yakni bila seorang memasuki rumah tanpa mengucapkan salam dan tidak mengingat Allah, maka dia dapat melihat harta kekayaan seseorang selama belum di angkat atau diperbaiki tempatnya. Bila seseorang makan dan tidak membaca basmallah, maka dia akan makan bersamanya.

Al 'Amasy berkata,"Ketika aku masuk ke dalam rumah dan tidak menyebut nama Allah SWT, serta tidak bersalam aku melihat api. Aku berkata,"Angkatlah, dan aku berbantahan dengannya. Kemudian aku ingat dan berkata,

"Dasim, Dasim, Aku berlindung kepada Allah SWT darinya."

Ubay bin Kaab meriwayatkan dari Nabi SAW. Beliau bersabda,

"Sesungguhnya wudhu itu ada setannya yang bernama WALHAN. Maka takutlah kalian semua dari sifat was-was pada air." Diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Muslim meriwayatkan dari Ustman bin Abi Al Ash.

Dia berkata,"Ya Rosulullah, setan telah menghalangi antara diriku dan salatku dan tanda-tanda yang ia kenakan padaku."

Rosulullah bersabda,

'Itu adalah setan yang di sebut Khanzab. Maka bila engkau merasakannya, berlindunglah kepada Allah darinya, dan meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali.' Maka aku melakukan itu dan Allah menghilangkannya dariku."

Demikianlah ulasan mengenai nama-nama setan beserta tugasnya. Semoga dengan penjelasan ini dapat menambah keimanan kita kepada Allah SWT agar tidak mudah tergoda bujuk rayu setan. Semoga kita selalu menjadi hamba-Nya yang beriman.

Waallahu A'lam.

 

Tiga Motivasi Beribadah, Manakah yang Kita Gunakan?


Tiga Motivasi Beribadah, Manakah yang Kita Gunakan?

Khutbah I

الحَمْدُ للهِ الّذِي خَلَقَ الخَلْقَ لِعِبَادَتِهِ، وَأَمْرُهُمْ بِتَوْحِيْدِهِ وَطَاعَتِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَكْمَلُ الخَلْقِ عُبُودِيَّةً للهِ، وَأَعْظَمَهُمْ طَاعَةً لَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبهِ. اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ اِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ. وقال أيضاً: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

Jamaah shalat jumat rahimakumullah,

Beribadah atau lebih tepatnya mengabdi kepada Allah adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Hal ini selaras dengan perintah yang tertuang dalam Al-Qur’an bahwa manusia dan jin diciptakan untuk tujuan mengabdi kepada-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
(Adz dzariat : 56).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai manusia, sembahlah Rabbmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa

[Al Baqoroh :21]

Meskipun, baik kita beribadah maupun durhaka sesungguhnya sama sekali tak mempengaruhi sedikit pun keagungan Allah. Ibadah merupakan kebutuhan bagi diri manusia sendiri.

Namun apakah yang sebenarnya mendorong manusia untuk beribadah? Filsuf Muslim Abu ʿAli al-Ḥusayn ibn ʿAbd Allah ibn Sina atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina membagi motivasi beribadah menjadi tiga hal.

Pertama, motivasi ala pedagang. Seseorang beribadah karena didorong oleh keuntungan timbal balik dari sesuatu yang ia keluarkan. Ia menunaikan shalat, puasa, zakat, bersedekah, menolong sesama, atau lainnya dengan penuh pengharapan bahwa balasan surga kelak ia dapat. Alasan seseorang rela berlapar-lapar puasa di alam fana ini adalah sebab di akhirat nanti ia bakal kenyang; susah-susah bangun malam untuk sembahyang tahajud sebab ia tahu ada kelezatan yang bakal diperoleh dari jerih payah itu. Segenap ibadah di dunia pun menjadi semacam modal dan aktivitas perniagaan, dengan kenikmatan surgawi sebagai laba yang diidam-idamkan. Logikanya, siapa yang berinvestasi maka akan menuai hasilnya. Siapa yang menanam, akan memanen. 

Dan Al-Qur’an sendiri di beberapa tempat mengabarkan bahwa siapa pun yang beriman dan berbuat baik akan mendapatkan surga. Bahkan janji itu dideskripsikan dengan mengambil kiasan surga yang berisi sungai-sungai mengalir, buah-buahan, juga bidadari. Ini adalah gambar dari keuntungan yang bakal diperoleh bagi orang-orang yang bersusah payah mengisi kehidupan dunia yang sementara ini dengan iman dan amal shalih.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Ya kedua adalah motivasi ala budak atau buruh. Kata kunci dari dorongan beribadah ini adalah ketakutan. Seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah karena dibayang-bayangi ancaman akan siksaan api neraka. Bak seorang buruh yang takut majikannya, ia menunaikan tugas dalam rangka menghindari penderitaan di kehidupan kelak.

Orang dengan motivasi ini biasanya beribadah untuk sekadar lepas status sebagai hamba durhaka. Adzab-adzab yang dipaparkan dalam kitab suci menjadi pemicu kuat mengapa ia harus melakukan “ini” dan menghindari “itu”. Baginya manusia sudah terlanjur diciptakan dan kini manusia harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Konsekuensi dari pelanggaran atas kewajiban tersebut sudah sangat jelas, yakni siksa api neraka.

Yang ketiga adalah motivasi orang ‘arif (mengenal Allah). Bagi yg seperti ini, beribadah adalah sebuah keniscayaan setelah menyaksikan betapa dahsyatnya karunia yang Allah berikan kepada alam semesta ini; setelah menghayati kebijaksanaan dan kemahasempurnaan Allah kepada makhluk-makhluknya. Karena itu, yang menonjol dalam ibadah mereka adalah keikhlasan yang mendalam. Bukan kenikmatan surgawi yang ia buru. Ia juga tidak risau kalaupun harus ditempatkan di neraka. Bahkan orang-orang seperti ini umumnya merasa tidak layak menerima ganjaran surgawi lantaran rasa fakirnya di hadapan keagungan Allah subhanahu wata’ala. Sebab yang paling penting bagi mereka adalah menunaikan ibadah sebagai sebuah keharusan, urusan ditempatkan di mana saja adalah hak prerogatif Allah. Allah memiliki kekuasaan penuh atas keputusan untuk hamba-Nya yang dla’if itu.

Tipe yang terakhir ini mengingatkan kita kepada kisah seorang ulama sufi kenamaan Fudlail ibn 'Iyadl. Dalam kitab Raudlatuz Zâhidîn ‘Abdul-Malik ‘Alî al-Kalib diceritakan, suatu hari ia berkata, "Seandainya saya diminta memilih antara dua hal, yakni dibangkitkan lalu dimasukkan surga atau tidak dibangkitkan sama sekali, saya memilih yang kedua."

Fudlail malu. Ia merasa tak pantas menerima ganjaran pahala seandainya ia memang mendapatkannya. Tentu beliau bukan sedang ingkar terhadap surga dan kebahagiaan di dalamnya. Gejolak jiwanya lah yang mendorongnya bersikap semacam itu. 

Kecintaan Fudlail yang memuncak kepada Tuhannya menghilangkan angan-angan akan pamrih apa pun. Kebaikan yang ia lakukan tak ada bandingnya dengan anugerah-Nya yang melimpah. Bahkan kesanggupannya berbuat baik sesungguhnya adalah secuil dari anugerah itu sendiri.

Suatu hari seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Fudlail ibn ‘Iyâdl, “Wahai Abu Ali, kapan seseorang mencapai tingkat tertinggi cinta kepada Allah ta'ala?"

"Ketika bagimu sama saja: Allah memberi ataupun tidak. Saat itulah kau di puncak rasa cinta," jawab Fudlail.

Sebagaimana manusia, surga dan neraka adalah makhluk. Fudlail berpandangan, Allah adalah hakikat tujuan hidup. Hal ini tercermin dalam tafsirnya terhadap kalimat “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn". Kita semua hamba Allah, dan kepada-Nya pula kita kembali. Kehambaan yang total membuahkan kesadaran bahwa diri ini tergadai hanya untuk memenuhi permintaan Sang Tuan. Tulus murni tanpa berharap imbalan sedikit pun.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Sudahkah kita beribadah dengan baik dalam kehidupan yang singkat ini? Kalaupun sudah beribadah, di posisi manakah kita di antara tiga motivasi tersebut? Apakah kita beribadah karena ingin mengejar kenikmatan, menghindari siksaan, atau karena kesadaran diri yang penuh sebagai hamba sejati?

Ketiga motivasi tersebut tentu tidak ada yang salah karena seluruhnya mendapat pembenaran dalam Al-Qur’an. Hanya saja, motivasi terakhir adalah motivasi yang paling menunjukkan kedewasaan seseorang sebagai hamba. Ia tak terlalu disibukkan dengan iming-iming kelezatan atau ancaman penderitaan layaknya kanak-kanak saat mematuhi perintah atau larangan orang tuanya.

Semoga kita senantiasa dikarunia Allah petunjuk sehingga kita bisa terus meningkatkan kualitas ibadah kepada-Nya. Pencapaian tertinggi tentu butuh kerja keras, karenanya kita berdoa semoga kita bukan termasuk orang-orang malas belajar dan berusaha. 

بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Selasa, 20 Juni 2017

Hukum Shalat Kafarat & Perbedaannya dengan Shalat Qada

Hukum Shalat Kafarat & Perbedaannya dengan Shalat Qada

Pertanyaan:

Assalamualaikm. Saya mendengar dan melihat ada orang yang shalat kafarat di Jumat terakhir Ramadan, saya kok belum pernah lihat ada jenis shalat begitu. Ustadz, bagaimanakah sebenarnya hukumnya?

Hamdan, Jakarta

Jawaban:

Wa’alaikumsalam Mas Hamdan. Membicarakan shalat kafarat pastinya tak lepas dari sabda Nabi Muhammad yang berbunyi sebagai berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من فاتة صلاة فى عمرة ولم يحصها فليقم فى اخر جمعة من رمضان ويصلى اربع ركعات بتشهد واحد يقرا فى كل ركعة فاتحة الكتاب وسورة القدر خمسة عشر مرة وسورة الكوثر خمسة عشر مرة

Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan shalat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka shalatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali.”

Selain itu terdapat redaksi lain dari perkataan Khalifah Abu Bakar as Sidiq yang berbunyi sebagai berikut:

قال ابو بكر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول هذة الصلاة كفارة اربعمائة سنة حتى قال على كرم الله وجهه هي كفارة الف سنة قالوا يا رسول الله صلى الله عليه وسلم ابن ادم يعيش ستين سنة او مائة سنة فلمن تكون الصلاة الزائدة قال تكون لإبوية و زوجتة و لإولادة فأقاربة و اهل البلد.

Khalifah Abu Bakar as Sidiq berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah SAW, beliau bersabda shalat tersebut sebagai kafarat (pengganti) shalat 400 tahun. Dan menurut Sayidina Ali ibn Abi Thalib shalat tersebut sebagai kafarat 1000 tahun. Maka bertanyalah para sahabat: “Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?”. Rasulullah SAW menjawab, “Untuk kedua orang tuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang dilingkungannya.”

Hadis di atas ternyata adalah hadis maudhu’, yakni sebuah hadis yang disandarkan pada Nabi dengan kebohongan dan sebenarnya tidak ada keterkaitan sanad dengan Nabi. Selain itu pada hakikatnya itu bukanlah hadis. Hanya saja penyebutannya sebagai hadis memandang anggapan dari perawinya.

Ketika amalan ibadah bersumber dari hadis maudhu’, maka menurut para ulama hukumnya tidak boleh mengerjakan amalan tersebut. Berbeda ketika amalan yang bersumber darihadis dha’if (lemah) maka masih diperbolehkan mengamalkan hanya sebatas fadhailul amal(keutamaan-keutamaan amal). Dalam kitab al Adzkar karya al Imam Nawawi hal 14 dikatakan, sebagai berikut:

“Sebaiknya seseorang yang mengetahui keutamaan-keutamaan amal (fadhoilul amal) melakukan hal tersebut walaupun hanya sekali saja agar termasuk dikatakan golongan amal tersebut. Dan tidak dianjurkan untuk meninggalkan amal tersebut, akan tetapi berusaha melakukan dengan semampunya, karena berdasarkan hadis Nabi SAW.”

Menurut golongan ulama hadis, ahli fikih dan ulama lainnya mengatakan: “Boleh dan disunnahkan melakukan amal yang bersumber dari hadis dhoif selama bukan hadis maudhu’ (hadis palsu).”

Menurut penuturan Gus Ma’ruf Khozin ketika menanyakan ini kepada Habib Abu Bakar as Segaf bahwa shalat ini bukan shalat Kafarat, namun shalat Qadla’. Ini adalah amalan Sayid Syaikh Abu Bakar bin Salim yang dimakamkan di ‘Inat, daerah Hadlramaut Yaman. Beliau adalah pembesar wali dan sayyid di masanya. Namun shalat tersebut tidak boleh diniati sebagai pengganti shalat selama setahun, sebagaimana yang diharamkan oleh ulama Fikih. Para Sayyid (Habaib) hanya mengamalkannya dan menjadikannya sebagai kebiasaan di akhir Jumat bulan Ramadan karena untuk mengikuti beliau. Mereka menyesuaikan niat mereka dengan niat Sayyid Abu Bakar bin Salim yang bergelar Fakhr al-Wujud.

Pengarang kitab Sullamut Taufiq, Habib Husain bin Thahir ditanya oleh penduduk Hadlramaut tentang hal ini, beliau menjawab: “Kita taslim (menerima) terhadap amalan wali Allah. Dan kita niatkan seperti niat Sayyid Abu Bakar bin Salim. Tetapi para Habaib melarang mengajak orang-orang melakukan shalat ini di masjid, misalnya. Beliau-beliau mengamalkannya bersama keluarga di kediaman masing-masing. Khawatir ada kejanggalan dari sebagian orang.

Seumpama seperti itu adanya, yakni kemudahan mengqada shalat yang ditinggalkan dalam waktu yang lama cukup ditebus (kafarat) hanya dengan shalat sekali dalam setahun, maka dikhawatirkan yang akan terjadi kebanyakan orang islam dengan mudahnya meninggalkan kewajiban shalat 5 waktu setiap hari dengan alasan nanti cukup melakukan shalat kafarat saja. Syariat sudah mengajarkan bahwa apabila seseorang meninggalkan shalatnya baik itu disengaja ataupun tidak, maka dia berkewajiban mengganti (qada) dengan shalat di lain waktu sejumlah shalat yang ditinggalkannya.

Penjelasan Tentang Menggadla’ Shalat

Dari Anas bin Malik Rasulullah SAW bersabda,“Barang siapa yang lupa (melaksanakan) suatu sholat atau tertidur dari (melaksanakan)nya, maka kafaratnya (tebusannya) adalah melakukannya (mengqadha)  jika dia telah ingat.” (HR. Bukhori Muslim).

Dalam keterangan yang lain dijelaskan dalam kitab al Fikih alaa Madzaahib al Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman al Jaziri juz 1 halaman 775 sebagai berikut:

“Hukum mengqadha shalat fardhu menurut kesepakatan tiga madzhab (ulama Hanafi, Maliki dan Hanbali) adalah wajib dan harus dikerjakan sesegera mungkin baik shalat yang ditinggalkan sebab adanya udzur (halangan) atau tidak. Sedangkan menurut ulama madzhab Syafi’i qada shalat hukumnya wajib dan harus dikerjakan sesegera mungkin bila shalat yang ditinggalkan tanpa adanya udzur dan bila karena udzur, qada shalatnya tidak diharuskan dilakukan sesegera mungkin.

Dalam hal ini dijelaskan dalam kitab Majmu’ syarh al Muhadzab fi fikih as Syafi’i karya al Imam Nawawi sebagai berikut: “Orang yang wajib atasnya shalat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqadha’nya, baik terlewat karena udzur atau tanpa udzur. Bila terlewatnya karena udzur boleh mengqadha’nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnyamustahab”.

Namun ada pendapat yang bisa dibilang menyendiri atau nyleneh yang diutarakan oleh Ibnu Hazm ad Dhahiri. Ibn Hazm berpendapat bahwa tak ada keharusan qada bagi orang yang tidak mengerjakan shalat dengan sengaja, tapi tak bisa terhindar dari dosa. Ungkapan itu disampaikan dalam kitabnya berjudul al Muhalla bi Atsar yang berbunyi: “ Orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya, aka tidak dihitung qadanya selamanya. Maka ia memberbanyak amal kebaikan dan shalat sunnah untuk meringankan timbangan amal buruknya di hari kiamat, lalu dia bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.

Lalu, bagaimana kalau terlalu banyak meninggalkan shalat?

Tak ada ulama yang mengatakan jika seorang muslim tak meninggalkan shalat tidak diwajibkan qada, meskipun terlalu banyak jumlahnya. Sedikit atau banyak wajib qada. Ibn Qudamah dalam kitab al Mughni jilid 1 halaman 435 malah mengatakan bahwa harus menyibukkan diri mangqada shalat jika terlalu banyak tertinggal selama tidak menjadi masyaqqah atau kesusahan pada tubuh atau hartanya.

Bahkan Ibn Taimiyah pun mewajibkan qada shalat meski terlalu banyak. Ibn Taimiyah mengatakan dalam kitab selama tidak memberatkan dirinya, hartanya, dan keluarganya tetap diwajibkan mengqada shalat yang ditinggalka. Logikanya, jika hutang sedikit harus dibayar, apa hutang banyak malah tidak dibayar? Misalkan hutang 100 ribu harus dibayar, apakah mungkin hutang 1 juta tidak wajib dibayar?

Untuk itu, yang masih punya hutang shalat agar segera diqada lalu bertobat dan mohon ampun kepada Allah atas kelalaian dalam melakanakan perintah-Nya. Semoga artikel ini bermanfaat. Wallau A’lam.

Ketua Aswaja NU Center Jombang

Sabtu, 17 Juni 2017

BELAJAR BAHASA ARAB

BELAJAR BAHASA ARAB

Bahasa arab yang biasa dipakai

1.Syukron = Terima kasih.
2.Wa iyyak = Sama-sama
3.Tafadhdhol = silahkan (untuk umum)
4.Tafadhdholiy = silahkan (untuk perempuan)
5.Ukhti = Saudari perempuan
6.Akhi = Saudara laki-laki
7.Akhwat = Perempuan
8.Ikhwan = Laki laki.
9.Afwan = Maaf
10.Na'am = Iya
11.Laa adri = Tidak tau
12.Ana = Aku
13.Anti = Kamu (perempuan)
14.Anta = Kamu (laki-laki)
15.Illa = Kecuali
16.antum = kalian (laki2)
17.antunna = kalian (prempuan)
18.huwa = dia (laki2)
19.hiya = dia (prempuan)
20.Mumtaaz = Hebat,bagus banget (Untuk pujian)
21.Yakfi = Cukup
22.Shahih = Benar
23.Jazakumullah khairan = semoga ALLAH memmbalas kalian dengan lebih baik
24.Jazaakallahu khairan = semoga ALLAH membalasmu (laki2) dengan lebih baik
25.Jazaakillahu khairan = semoga ALLAH memmbalasmu (perempuan) dengan lebih baik
26.Wa iyyaka = Semoga engkau juga dibalas dengan kebaikan ( Untuk laki2)
27.Wa iyyaki = Semoga engkau juga dibalas dengan kebaikan (Untuk perempuan)
28.Baarakallah = Semoga Allah memberkahi
29.Barakallah fikum= Semoga Allah memberkahi kalian.
30.Baarakallahu laka = Semoga Allah memberkahimu (Untuk laki2)
31.Baarakallahu laki = Semoga Allah memberkahimu (Untuk perempuan)
32.Rahimakumullah = Semoga Allah merahmati kalian.
33.Hafizhanallah = Semoga Allah menjaga kita.
34.Hafizhakumullah = Semoga Allah menjaga kalian.
35.Shadaqta = Engkau benar (Untuk laki2)
36.Shadaqti = Engkau benar (Untuk perempuan)
37.Syafakallah = Semoga Allah menyembuhkanmu (Untuk Laki2)
38.Syafakillah = Semoga Allah menyembuhkanmu (Untuk perempuan)
39.Hadaanallah = Semoga Allah memberi kita petunjuk/Hidayah.
40.Allahu Yahdik = Semoga Allah memberimu petunjuk/ Hidayah
41.maa dza ta’malu ? = apa yg sedang kamu kerjakan ?
42.Allahumma ajurny fi mushibaty wakhlufly khairan minha = ya ALLAH berilah pahala pada musibahku dan gantikanlah dg yg lebih baik darinya.

Semoga bermanfaat

Senin, 12 Juni 2017

Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

NU Online 

Aswaja adalah golongan yang konsisten mengikuti tradisi dan metode yang dipraktekkan Nabi dan para sahabat (ma ana alaihi al-yauma wa ashhabi). Aswaja dalam konteks Indonesia adalah golongan yang secara mayoritas mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Asy-Syafi’i dalam bidang fiqih, dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abi al-Hasan Asy-Syadzili dalam bidang tasawuf. 

Al-Asy’ari menjadi simbol Aswaja karena dua hal: Pertama, kepercayaan besar umat Islam, khususnya para ulama dari berbagai kalangan kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari yang wara’, zuhud, ahli ibadah dan berakhlak mulia. Kedua, kreatifitas dan intensitas para ulama dalam menyebarluaskan madzab Al-Asy’ari (hal xiv).

Aswaja mempunyai ciri yang utama yaitu tawasuth(moderasi) antara wahyu dan akal, teks dan konteks vertikal dan horizontal, sakral dan profan. Moderasi membutuhkan keterbukaan (iftitah) toleransi (tasamuh) keseimbangan (tawazun) dan tegak lurus memegang dan memperjuangkan prinsip (I’tidal). Ciri-ciri ini melekat dalam pemikiran dan aksi lapangan golongan Aswaja.

Buku yang bertajuk Ahlussunah Wal-Jama’ah ini mencoba menjabarkan tentang studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi yang memiliki sedikit perbedaan dalam beberapa permasalahan. Meskipun keduanya bertemu pada titik yang sama yakni mengintegrasikan antara dalil naqli dan aqlisecara bersamaan. Penggunaan dalil akal tidak menjauhkan kelompok ini dari dalil Al-Qur’an, justru menguatkan dan memudahkan umat untuk menyerap dengan mudah pemahaman tentang Ahlussunah. Dari sinilah tampak bahwa Ahlussunah adalah firqoh yang moderat (tawasuth), berada diantara golongan Mu’tazilah yang selalu mengedepankan akal dan golongan Musyabihah dan Mujassimah yang selalu terikat dengan dzahir dari nash. (hal 33)

Terlepas dari semua itu, penulis sudah mampu mengutarakan tentang pemikirannya terhadap pemahaman Ahlussunah wal Jamaah melalui studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi; penulis membuktikan kebenaran teologi keduanya melalui biografi Abu al-Hasan-al Asy’ari yaitu sebagai ulama yang pernah mengangkat biografinnya adalah al-Hafidz Abu- al-Qosim Ibn Asakir dalam kitabnyaTabyin Kadzibi al-Muftary dan Tajuddin as-Subky, Ath-thabaqot. (hal 79)

Sebelum melepaskan diri dari Muktazilah ia sempat belajar ilmu kalam dari Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, tokoh Muktazilah di zamannya. Kemudian masuk kota Baghdad, di kota tersebut ia belajar berbagai disiplin ilmu. Ilmu hadits dari Zakariya bin Yahya al-Siji, ilmu fiqih dari Abu Ishaq al-Marwazy, Muhamad bin Yaqub al-Muqri dan sanad keilmuannya sampai kepada Imam Syafi’i.

Selanjutnya adalah biografi Imam Abu Manshur al-Maturidi, yang dijuluki sebagai Imam al-Huda, meninggal  pada tahun 333 H di Samarkand. Sebagai ulama dari kalangan Hanafiyyah yang mengangkat biografinya adalah Imam Majduddin Abu al Nada Isma’il in Ibrahim al-Hanafi dalam kitab al-Ansor. Dan berhasil melahirkan karya yang fenomenal yaitu, kitabal-tauhid, kitab takwilat Al-Qur’an kitab Maqolat. (hal 83)

Penulis mampu memberikan gambaran-gambaran sekilas tentang pemikirannya. Hal ini ditandai dengan penguasaan materinya. Terlebih lagi buku ini layak menjadi konsumsi bagi siapa saja yang ingin memahami Ahlussunah wal Jamaah.

Minggu, 11 Juni 2017

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

Tidak sedikit umat Islam dari kalangan awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi, mereka memfatwakan diri / mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah wal Jamaah, padahal sangat bertentangan dengan Ahlussunnah wal Jamaah yg sejati, begitulah mereka dalam mempropagandakan diri agar kita masuk Kedalam golongannya, Semoga dengan mengenali CIRI KHAS WAHABI SALAFI ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaaah ( jumalah jamaah Umat Islam terbesar sedunia ), maka ia mati sebagaimana bangkai jahiliyyah “ ( H.R. Muslim ).

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku di atas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah (ahlussunnah wal jamaah). Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).

“Barangsiapa yang menolak sunnahku maka bukan dari golonganku” (Shahih Bukhari).

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

CIRI KHAS WAHABI SALAFI YANG PERLU DI INGAT :

1. Kata kunci dan tema sentral dari fatwa para ulama Wahabi Salafi yang menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi berkisar pada (a) bid’ah; (b) syirik; (c) kufur, kafir; (d) sebut Syiah rafidlah kepada kelompok Islam atau muslim lain yang tidak searah dengan mereka. Kita akan sering menemukan salah satu dari 4 kata itu dalam setiap fatwa mereka.

2. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian adalah ciri khas wahabi salafi, yaitu:

(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.

(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.

(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat Islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:

Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila.
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

3. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-Mujassimah akidah jisim menyamakn Allah seperti makhluk, punya tangan, punya kaki, Allah duduk, punya arah, punya tempat tinggal, dll.

4. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.

5. Ciri khas wahabi salafi, mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.

Itulah ciri khas wahabi salafi dalam beraqidah.

Sikap yangMenunjukkan Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Gerakan-gerakan atau organisasi Islam yang di luar Wahabi Salafi atau yang tidak segaris dengan manhaj (aturan standar ideologi) Wahabi akan mendapat label syirik, kufur atau bid’ah.

2. Pengikut/aktivis Wahabi Salafi tidak mau taklid (mengikuti pendapat) ulama salaf (klasik) dan khalaf (kontemporer), tapi dengan senang hati taklid kepada pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi Salafi atau fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’
(اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد)
dan lembaga serta ulama-ulama yang menjadi anggota Hai’ah Kibaril Ulama (هيئة كبار العلماء) yang nama lengkapnya adalah Ar-Riasah al-Ammah lil Buhuts wal Ifta’
(الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء)

3. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
4. ciri khas wahabi salafi, sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak sesuai).
5. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
6. ciri khas wahabi salafi, ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
7. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal)

Itulah sikap yang menujukkan ciri khas wahabi salafi.

ciri Khas Wahabi Salafi : Lihat Perbedaan Wajah Wajah Tokoh Wahabi dengan Wajah Tokoh Aswaja.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Memandang Al-Hadits

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if, ini adalah ciri khas wahabi salafi.

2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.

3. Ciri khas wahabi salafi, merekamengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].

4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]

5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, perbedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi Al-QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (ini ciri khas wahabi salafi, sebagian Wahabi Indonesia yang jahil).

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi FIQH

1. Ciri khas wahabi salafi, menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”.

2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram.

3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’.

4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah, ini ciri khas wahabi salafi.

5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.

6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.

7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab

8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.

9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].

10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.

11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman.

SHALAT yang Menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Ciri khas Wahabi Salafi, mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.

2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah, ini ciri khas wahabi salafi yang sangat kental.

3. Ciri khas wahabi salafi, saat shalat berdiri dengan kedua kaki mengangkang.

4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.

5. Ciri khas wahabi salafi, menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.

6. Memposisikan tangan di atas dada sewaktu qiyam.

7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).

8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah, ini juga ciri khas wahabi salafi.

9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.

10. Ciri khas wahabi salafi, menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.

11. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.

12. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.

13. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.

14. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.

15. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.

16. Ciri khas wahabi salafi, memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.

17. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at, ini menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi.

DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN yang menunjukkan Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.

2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.

3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.

4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.

5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.

6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.

7. Ciri khas wahabi salafi, mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.

8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.

9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.

10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.

11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.

12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.

13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban, ini merupakan ciri khas wahabi salafi.

14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah, ini pun ciri khas wahabi salafi.

15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.

PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR yang menjadiCiri Khas Wahabi Salafi

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.

2. Menganggap talqin sebagai bid’ah.

3. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.

4. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.

5. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik

6. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram, ini ciri khas wahabi salafi.

7. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.

2. Menolak amalan marhaban para habaib

3. Menolak amalan barzanji.

4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah

5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.

6. Menghalalkan Khaul pada ulamanya sendiri

Ulama Wahabi, Memiliki Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Dalam memberi fatwa, tokoh utama ulama Wahabi Salafi akan langsung berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung. Atau, kalau mengutip fatwa ulama, mereka akan cenderung mengutip fatwa dari Ibnu Taimiyah atau Ibnul Qayyim. Selanjutnya, mereka akan membuat fatwa sendiri yang kemudian akan menjadi dalil para pengikut Wahabi. Dengan kata lain, pengikut Wahabi hanya mau bertaklid buta pada ulama Wahabi.

2. Tokoh atau ulama Wahabi Salafi level kedua ke bawah akan cenderung menjadikan fatwa tokoh Salafi level pertama sebagai salah satu rujukan utama. Atau kalau tidak, akan memberi fatwa yang segaris dengan ulama Wahabi level pertama.

3. Kalangan ulama atau tokoh Wahabi Salafi tidak suka atau sangat jarang mengutip pendapat ulama salaf seperti ulama madzhab yang empat dan yang lain kecuali madzhab Hanbali yang merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang fiqih walaupun tidak mereka akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim yang sering dikutip untuk pendapat ulama di atasnya Muhammad ibnu Abdil Wahhab terutama dalam bidang yang menyangkut aqidah.

4. Di mata ulama Wahabi, perayaan keislaman yang boleh dilakukan hanyalah hari raya idul fitri dan idul adha. Sedangkan perayaan yang lain seperti maulid Nabi Muhammad, peringatan Isra’ Mi’raj dan perayaan tahun baru Islam dianggap haram dan bid’ah.

5. Kebanyakan lulusan universitas Arab Saudi dan afiliasinya adalah kader Wahabi Salafi. Sampai terbukti sebaliknya.

6. Pengikut/aktivis sangat menghormati ulama-ulama mereka dan selalu menyebut para ulama Wahabi dengan awalan Syekh dan kadang diakhiri dengan rahimahu-Llah atau hafidzahulLah. Seperti, Syeikh Utsaimn, Syeikh Bin Baz, dll. Tapi, menyebut ulama-ulama lain cukup dengan memanggil namanya saja.

7. Ulama Wahabi Salafi utama (kecuali Nashiruddin Albani yang asli Albania) mayoritas berasal dari Arab Saudi dan bertempat tinggal di Arab Saudi. Oleh karena itu, mereka umumnya memakai baju tradisional khas Arab Saudi yaitu (a) gamis/jubah warna putih (b) surban merah (c) surban putih (d) maslah yaitu jubah luar tanpa kancing warna hitam atau coklat yang biasa dipakai raja. Lihat baju luar yang dipakai Abdul Wahab dan Al-Utsaimin.

Waspada dengan Mengenali Ciri Khas Wahabi Salafi

Oleh karena itu, saat kita membaca buku, kitab atau browsing di internet. Tidak sulit menengarai pada fatwa ulama non-Wahabi, mana fatwa yang berasal dari Wahabi Salafi. Dan mana tulisan sebuah website atau blog yang penulisnya adalah pengikut Wahabi.

Sayangnya, tidak sedikit dari kalangan muslim awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi. Semoga dengan informasi ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Intinya, cara termudah mengetahui apakah seorang ulama, ustadz atau tokoh agama atau orang awam biasa itu berfaham Wahabi Salafi adalah dari Ciri Khas Wahabi Salafi itu sendiri:

(a) latar belakang pendidikannya.

(b) buku atau kitab yang dikutip.

(c) caranya memanggil ulama Wahabi dan ulama non-Wahabi.

Semoga kita terhindar dari jebakan mengikuti ajaran mereka dengan cara mengenali Ciri Khas Wahabi Salafi.

hati-hati ! Jangan sampai sesama muslim saling menuduh bid’ah, sesat, atau kafir. Bila anda berkata wahabi sesat, coba ceritakan kepada ane sejarah jamaah ini dan hal apa yg mereka lakukan hingga anda bersikap waspada terhadap mereka!!!!!!
yang bukan wahabi yang kaya gimana ya?, jelasin juga kenapa orang bisa memvonis bahwa seseorang itu wahabii,sedang dia menganggap dia orang yangg benar dan punya anggapan kl drinya aswaja…., emang aswaja yang di jamin masuk surga dan benar dalam koridor islam itu sperti apa ??,,

Komentar2 para wahabi/salafi dimedsos yg suka nuduh org nggk sepahaman syiah ato ahlul bidah bahkan mengkafirkan bilang bkn muslim sejati.

Tambah… melihat orang yg bukan kelompoknya dengan tatapan tajam,seolah meremehkan atau memusuhi….