Kiai Said: Melukis Manusia dan Binatang Tidak Haram
Kiai Said menerima lukisan dari pelukis Nabila Dewi Gayatri
Sebagian umat Islam menganggap bahwa melukis manusia atau binatang hukumnya haram. Pendapat semacam itu memang betul karena pada teks-teks klasik Islam menyatakan haram. Bahkan sejak zaman Nabi Muhammad.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, melukis manusia dan binatang diharamkan ketika Islam sedang tumbuh di zaman masyarakat Arab menyembah berhala. Diharamkan demi menjaga akidah masyarakat yang baru masuk Islam dari ingatan dan kebiasaan masa sebelumnya yang menyembah berhala.
“Alhukmu yadduru ma’a illatihi, hukum itu ditentukan dengan faktor sebabnya. Mengapa lukisan manusia atau binatang haram? Karena orang Arab atau sahabat baru saja meninggalkan zaman penyembahan berhala,” jelas Kiai Said selepas membuka pameran tunggal Sang Kekasih karya pelukis Nabila Dewi Gayatri di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/5).
Ketika Kiai Said ditanya jika sebabnya itu telah hilang, apakah berarti saat ini melukis manusia dan binatang dibolehkan? “Ya, iya, iya,” jawabnya dengan tegas. “Hadits yang melarang lukisan itu memang ada, tapi konteksnya waktu itu, baru saja meninggalkan pengkultusan terhadap berhala. Nah, sekarang tidak ada lagi illat itu,” jelasnya.
Menurut kiai yang pernah nyantri di Kempek, Lirboyo, dan Krapyak tersebut, pameran lukisan adalah bagian dari kegiatan kebudayaan. Dan budaya sangat penting untuk menunjang agama.
“Budaya harus dijadikan sebagai infrastruktur agama. Jangan dibalik agama untuk budaya, untuk ekonomi, untuk kepentingan politik. Budaya untuk agama itu yang benar. Makanya budaya perlu diperkuat,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqofah, Ciganjur, Jakarta.
Pada Muktamar ke-33 NU di Jombang bertema 'Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia', panitia menggelar pameran lukisan dari berbagai pelukis dari bermacam latar belakang di Jogjakarta Nasional Museum (JNM) Yogyakarta dengan tajuk “Matja”.
Di kalangan NU sendiri terdapat beberapa pelukis yang dikenal dengan kiai atau keluarga kiai. Misalnya Mustasyar PBNU KH A. Mustofa Bisri, KH D. Zawawi Imron, putra Rais ‘Aam PBNU 1994-1999 KH Ilyas Ruhiat, Acep Zamzam Noor, juga Nabila Dewi Gayatri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar