Minggu, 18 September 2022

SEPUTAR PENYAKIT BUSUNG LAPAR, PENYEBAB DAN PERAWATANNYA


SEPUTAR PENYAKIT BUSUNG LAPAR, PENYEBAB DAN PERAWATANNYA

Busung lapar merupakan kondisi yang termasuk dalam kategori gizi buruk atau malnutrisi, di mana tubuh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang panjang. Kondisi ini membuat seseorang rentan mengalami infeksi parah dan menderita berbagai penyakit yang dapat berujung kematian.

Busung lapar adalah istilah awam untuk menggambarkan dua bentuk kondisi malnutrisi, yaitu kwashiorkor dan marasmus. Malnutrisi terjadi ketika tubuh mengalami kekurangan nutrisi penting, yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.

Kwashiorkor adalah kondisi saat tubuh kekurangan protein, sedangkan marasmus terjadi ketika tubuh kekurangan energi dan protein. Keduanya termasuk dalam kategori malnutrisi energi-protein. Pada penderita busung lapar, kondisi kwashiorkor dan marasmus bisa terjadi bersamaan (kondisi kwasiorkor marasmus).

Faktor Risiko Terjadinya Busung Lapar
Busung lapar dapat disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya:

- Kelaparan
- Kekurangan pangan
- Hidup dalam kemiskinan
- Tidak mendapatkan ASI
- Tinggal di daerah terpencil dan sulit untuk mendapatkan makanan
Kekurangan pangan akibat perang atau bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau kekeringan

Selain berbagai faktor tersebut, busung lapar juga bisa terjadi karena seseorang mengalami gangguan makan, mengonsumsi obat yang mengganggu penyerapan nutrisi, atau kondisi medis tertentu, seperti gangguan mental, penyakit radang usus, dan kanker.

Bagaimana Busung Lapar Bisa Terjadi?
Malnutrisi bisa dialami oleh siapa pun, mulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan ibu hamil. Kekurangan salah satu nutrisi penting sudah bisa disebut malnutrisi.

Dalam kasus busung lapar, kekurangan nutrisi sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Orang yang tidak mendapatkan cukup makanan dan sering mengalami kelaparan, dalam jangka panjang dapat mengalami kekurangan gizi. Bila kurang gizi dibiarkan, hal ini dapat berlanjut menjadi busung lapar.

Ciri-Ciri Busung Lapar
Beberapa gejala dan tanda terjadinya busung lapar adalah badan yang terlalu kurus dan pendek, tumbuh kembang yang terhambat, lemas, serta rendahnya kemampuan intelektual.

Tanda khas pada busung lapar kwashiorkor adalah adanya pembengkakan pada tubuh yang disebabkan oleh penumpukan cairan, perut membesar, berat dan tinggi badan tidak bertambah, perubahan pada kulit dan warna rambut (kulit menjadi kering, dan rambut berubah menjadi putih atau kuning kemerahan seperti rambut jagung).

Sedangkan ciri khas dari busung lapar marasmus adalah penyusutan perut, kekurangan berat badan, dan mengalami diare kronis.

Penanganan Busung Lapar
Penanganan busung lapar tergantung pada kondisi kesehatan pasien dan tingkat keparahan kekurangan gizi Penanganan yang diberikan meliputi perawatan medis, pemberian nutrisi dan cairan untuk mencegah dehidrasi, menciptakan lingkungan yang bersih, dan layanan sosial pendukung lainnya.

Pasien busung lapar yang masih memiliki nafsu makan umumnya dapat melakukan rawat jalan. Perawatannya dapat berupa pemberian makanan yang diformulasikan khusus, serta pemantauan kondisi pasien oleh petugas kesehatan.

Sedangkan pasien busung lapar dengan kondisi medis tertentu atau tidak memiliki nafsu makan, memerlukan penanganan rawat inap di rumah sakit. Selain makanan lunak atau cair, pasien ini memerlukan susu formula khusus yang dilengkapi vitamin dan mineral, serta dan pengobatan untuk infeksi atau komplikasi yang terjadi.

Pola makan yang diterapkan pada pasien malnutrisi biasanya berupa pemberian makanan yang mengandung banyak kalori dengan kandungan protein, karbohidrat, dan lemak, dengan tambahan camilan di antara waktu makan, pemberian cairan yang cukup, serta suplemen vitamin dan mineral.

Pemberian makanan perlu dilakukan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi dokter, yang disesuaikan dengan kemampuan tubuh pasien dalam menyerap nutrisi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya komplikasi akibat pemberian nutrisi yang terlalu banyak secara tiba-tiba, yaitu refeeding syndrome.

Pencegahan Busung Lapar
Cara terbaik untuk mencegah terjadinya busung lapar adalah dengan mencegah malnutrisi, yakni menerapkan pola makan sehat dan seimbang. Hal yang perlu dilakukan adalah:

- Perbanyak makan sayur dan buah
- Perbanyak mengonsumsi makanan yang - mengandung pati, seperti roti, nasi,         kentang, dan pasta
- Mengonsumsi susu dan produk   olahannya
- Mengonsumsi daging, ikan, telur, kacang- kacangan, dan sumber protein lainnya
Rutin menimbang berat badan untuk memantau status gizi
- Mendapatkan penanganan dan perawatan sesegera mungkin adalah kunci penting pemulihan busung lapar. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup penderita dalam jangka panjang.

Busung lapar yang dibiarkan tanpa perawatan dapat menyebabkan kecacatan mental, cacat fisik permanen, dan kematian dini.

Mengingat kekurangan nutrisi dan busung lapar bukan hanya disebabkan oleh kelaparan, orang dengan kondisi medis tertentu yang berisiko mengalami malnutrisi disarankan untuk berkonsultasi ke dokter.

Minggu, 24 April 2022

Doa Mohon Panjang Umur Lengkap

Doa Mohon Panjang Umur Lengkap

اَللّٰهُمَّ طَوِّلْ عُمُوْرَنَا وَصَحِّحْ أَجْسَادَنَا وَنَوِّرْ قُلُوْبَنَا وَثَبِّتْ إِيْمَانَنَا وَأَحْسِنْ أَعْمَالَنَا وَوَسِّعْ أَرْزَقَنَا وَإِلَى الْخَيْرِ قَرِّبْنَا وَعَنِ الشَّرِّ اَبْعِدْنَا وَاقْضِ حَوَائِجَنَا فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ


Allaahumma thowwil umuurana, wa shohhih ajsaadana, wa nawwir quluubana, wa sabbit iimaananaa wa ahsin a’maalanaa, wa wassi’ arzaqanaa, wa ilal khairi qarribnaa wa ‘anisy-syarri ab’idnaa, waqdhikhawaa-ijana fiddiini waddunyaa wal aakhirati innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir

Artinya : “Ya Allah, panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Selasa, 19 April 2022

MENGUNGKAP HIKMAH DIBALIK MUSIBAH

Rasulullah  bersabda:

 مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barang siapa yang meringankan kesusahan seorang mukmin di antara kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan meringankan kesusahannya di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat (HR. Muslim no. 2699).

Bersedekah atau membantu orang lain di kala lapang saja berpahala, apalagi di kala susah. 

لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat (QS. Ibrahim [14]: 7).

Terkadang kita menjadi sadar akan nikmat sesuatu, setelah nikmat tersebut diambil dari kita. Nikmat sehat akan kita rasakan dan rindukan betul saat kita mengalami rasa sakit. Oleh karenanya, momen musibah sejatinya adalah momen untuk bersyukur pula. 

Kok bisa?

Ibnu Abbas pernah berkata, “Jika musibah yang kau hadapi terasa berat, ketahuilah musibah itu bisa saja lebih berat lagi.” 

Secara implisit, Ibnu Abbas menyarankan agar kita tetap bersyukur sekalipun ada musibah, sebab musibah yang menimpa kita bisa saja diberi oleh Allah lebih dahsyat lagi. Misalnya, seseorang yang dicopet puluhan ribu rupiah dari sakunya, mungkin akan merasa sedih. Namun, ia sejatinya bisa saja kehilangan seluruh isi dompetnya. Pada intinya, sesulit apa pun kondisi masih ada ruang untuk bersyukur. 

Sama seperti seorang pasien kanker yang berterima kasih kepada seorang dokter yang terpaksa mengamputasi bagian tubuhnya. Sebab bila tidak, kanker itu akan membunuh sang pasien. Setelah dioperasi, sang pasien pun berterima kasih kepada dokter yang membantu dia selamat dari ancaman kanker -- kerugian yang jauh lebih besar. 

Nabi  Muhammad ﷺ bersabda

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit dan keletihan, kehawatiran dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesusahan bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya (HR. Bukhari no. 5641, 5642).

Dengan kata lain, apa pun yang diderita oleh seorang muslim merupakan pengurangan dosa-dosanya. Oleh karenanya, salah satu hikmah di balik musibah adalah Allah mengurangi dosa-dosa mereka yang tertimpa musibah. Bahkan, mereka yang meninggal karena musibah disebut sebagai orang yang mati syahid akhirat. 

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad ﷺ:

‏ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Syuhada itu ada lima, orang yang terkena wabah, orang yang sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang terkena robohnya bangunan, dan syahid di jalan Allah. (HR. Bukhari no. 2829).

Tidak hanya itu, mereka yang sabar dalam menerima musibah dan kemudian selamat, mereka pun mendapatkan pahala sebagaimana orang syahid. 

 Nabi  Muhammad ﷺ bersabda: 

فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Tidaklah seseorang yang berada di  wilayah yang terjangkit penyakit tha'un (wabah), kemudian ia tetap tinggal di rumahnya, sabar dan mengharap pahala Allah, ia mengetahui bahwa ia tidak akan menjangkitinya kecuali apa yang telah Allah tetapkan kepadanya, kecuali baginya seperti pahalanya orang yang mati syahid (HR. Ahmad no. 24943).

Kamis, 07 April 2022

DOA SHALAT SUNNAH TASBIH

DOA SHALAT SUNNAH TASBIH 
 

Apalagi dengan sembahyang. Hubungan keduanya sulit dipisahkan. Demikian juga dengan sembahyang tasâbih atau lebih lazim disebut shalat tasbih. Berikut ini merupakan doa shalat tasbih. Selain membaca tasbih sebanyak 300 kali, kita juga dianjurkan membaca doa berikut ini.  

اَللّٰهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ تَوْفِيْقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَك اَللّٰهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجِزُنِيْ عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِكَ عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ حَتَّى أَخْلُصَ لَكَ النَّصِيحَةَ حَيَاءً مِنْكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحَتَّى أَكُوْنَ أُحْسِنَ الظَنَّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ. ا هـ وَفِي رِوَايَةٍ خَالِقِ النَّارِ  

 Allâhumma innî as’aluka taufîqa ahlil hudâ, wa a‘mâla ahlil yaqîn, wa munâshahata ahlit taubah, wa ‘azma ahlis shabri, wa wajala ahlil khasyyah, wa thalaba ahlir raghbah, wa ta‘abbuda ahlil wara‘i, wa ‘irfâna ahlil ‘ilmi hattâ akhâfak. 

Allâhumma innî as’aluka makhâfatan tahjizunî ‘an ma‘âshîka hattâ a‘mala bi thâ‘atika ‘amalan astahiqqu bihî ridhâka wa hattâ unâshihaka bit taubah, khaufan minka hattâ akhlusha lakan nashîhata hayâ’an minka wa hattâ atawakkala ‘alaika fil ’umûri kullihâ wa hattâ akûna ’uhsinuz zhanna bika, subhâna khâliqin nûr (lain riwayat khâliqin nâr).

Artinya, “Ya Allah, kepada-Mu aku meminta petunjuk mereka yang terima hidayah, amal-amal orang yang yakin, ketulusan mereka yang bertobat, keteguhan hati mereka yang bersabar, kekhawatiran mereka yang takut (kepada-Mu), doa mereka yang berharap, ibadah mereka yang wara’, dan kebijaksanaan mereka yang berilmu agar aku menjadi takut kepada-Mu. Ya Allah, masukkanlah rasa takut di kalbuku yang dapat menghalangi diri ini untuk mendurhakai-Mu. Dengan demikian aku dapat beramal saleh yang mengantarkanku pada ridha-Mu, dan aku bertobat setulusnya karena takut kepada-Mu. Dengan itu pula aku beribadah secara tulus karena malu kepada-Mu. Dengan rasa takut itu aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Karena itu juga aku dapat berbaik sangka selalu kepada-Mu. Mahasuci Engkau Pencipta cahaya (lain riwayat, Pencipta api).”

Doa ini dikutip dari kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Muhammad Nawawi Tanara Serang Al-Bantani.

Menurutnya, doa ini dibaca setelah tasyahhud akhir, tetapi sebelum salam. Semoga Allah mengangkat derajat kita semua dan menempatkan kita di jalan yang Dia restui. 

Wallahu a‘lam. 

Selasa, 08 Maret 2022

Tidak Ikut Shalat Tapi Pimpin Jamaah: Ini Kajian Fiqihnya

Tidak Ikut Shalat Tapi Pimpin Jamaah: Ini Kajian Fiqihnya

Allahu akbar … Allahu akbar”, seruan takbir via pengeras suara seorang peserta demo diikuti para jamaah. Sembari duduk santai di atas mobil komando tanpa ikut shalat jamaah, peserta demo itu seakan-akan memimpin shalat jamaah yang sedang dilaksanakan secara mantap. 

Tidak menunggu lama, video shalat jamaah yang tidak begitu lazim di tengah demo itu pun viral di dunia maya. Netizen pun bertanya-tanya, memang boleh orang yang tidak ikut shalat memimpin jamaah? Bila merujuk mazhab syafi’i, syarat shalat jamaah atau menjadi makmum ada 12, yaitu 
(1) niat makmum atau berjamaah, 
(2) posisi berdiri tidak lebih maju daripada imam, 
(3) mengetahui perpindahan gerakan shalat imam, 
(4) berkumpul dalam satu tempat dengan imam, 
(5) menyesuaikan dengan Imam dalam melakukan atau meninggalkan kesunnahan yang dinilai sangat berbeda bila tidak mengikutinya, 
(6) takbiratul ihram setelah selesainya takbiratul ihram imam, 
(7) tidak bermakmum kepada imam yang diyakini batal shalatnya, 
(8) tidak makmum kepada orang yang juga sedang menjadi makmum, 
(9) makmum yang bacaan Fatihahnya sempurna tidak makmum kepada imam yang cacat bacaan fatihahnya, 
(10) sifat dzatiyyah imam tidak lebih kurang daripada makmum—seperti imam perempuan sementara makmumnya laki-laki—, 
(11) tidak makmum pada imam yang wajib mengulangi shalatnya, 
(12) kesesuaian gerakan makmum dengan gerakan Imam. (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain, [Beirut, Dârul Fikr], halaman 119-129). Nah, kasus dalam video viral tersebut berkaitan dengan syarat shalat jamaah yang ketiga yaitu mengetahui perpindahan gerakan shalat imam. 

Untuk memenuhi syarat ini, ada empat cara, yaitu dengan
(1) melihat imam, 
(2) melihat makmum lain, 
(3) mendengar takbir perpindahan gerakan imam dari suara imam langsung, atau 
(4) mendengar takbir perpindahan gerakan imam dari selain imam, yang disebut sebagai muballigh atau orang yang menyampaikan suara takbir perpindahan gerakan imam. (Zainuddin bin Abdil Aziz al-Malibari, Fathul Mu’în dicetak bersama I’ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, halaman 225-226).  

Berangkat dari cara keempat ini, dimana makmum boleh mengetahui perpindahan gerakan imam melalui suara muballigh, ulama berbeda pendapat, apakah muballigh tersebut disyaratkan dari orang yang ikut shalat jamaah; atau boleh dari orang yang tidak ikut shalat, seperti dalam video sambil duduk santai itu?  Statemen Imam al-Juwaini dalam kitab al-Furûq menunjukkan syarat muballigh adalah harus orang yang ikut shalat jamaah sebagaimana pendapat shahih di lingkungan ulama Hanafiyah; 

sedangkan menurut Imam ar-Ramli, Imam al-Khatib as-Syirbini dan Imam Ibnu Hajar al-Haitami, boleh saja muballigh bukan orang yang ikut shalat jamaah. Al-Khatib as-Syirbini menjelaskan:  

 قوله: (يشترط علمه) أي المأموم (بانتقالات الإمام) ليتمكن من متابعته (بأن يراه) المأموم (أو) يرى ( بعض صف أو يسمعه أو مبلغا )، وإن لم يكن مصليا، وإن كان كلام الشيخ أبي محمد في الفروق يقتضي اشتراط كونه مصليا 

Artinya, “Dalam berjamaah makmum disyaratkan mengetahui gerakan perpindahan imam, agar dapat mengikutinya, yaitu dengan cara ia 

(1) melihat imamnya, 
(2) melihat sebagian shaf makmum, 
(3) mendengar suara imam, atau 
(4) mendengar suara muballigh atau orang yang memperdengarkan suara imam,

meskipun muballigh itu bukan orang yang ikut shalat, dan meskipun pendapat Syekh Abu Muhammad al-Juwaini menunjukkan disyaratkannya muballigh dari orang yang ikut shalat. (Muhammad al-Khatib as-Syirbini, Mughnil Muhtâj, [Beirut, Dârul Fikr,] juz I, halaman 248).  Sementara itu Syekh Abdul Hamid as-Syirwani mengutip dari Imam al-Kurdi: 

وإن لم يكن مصليا نهاية ومغني وإيعاب والصحيح عند الحنفية اشتراط كونه مصليا. كردي  

Artinya, “Meskipun yang menjadi muballigh bukan orang yang ikut shalat jamaah. Seperti ini menurut ar-Ramli dalam kitab Nihâyatul Muhtâj, al-Khatib dalam kitab Mughnil Muhtâj, dan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-I’âb Syarhul ‘Ubâb. 

Adapun pendapat shahih di kalangan ulama Hanafiyah adalah keberadaan muballigh disyaratkan dari orang yang ikut shalat. Demikian penjelasan al-Kurdi. (Abdul Hamid as-Syirwani, Hawâsyis Syirwâni, [Beirut, Dârul Fikir], juz II, halaman 312). 

Melihat perdebatan dalam urusan muballigh atau orang yang memperdengarkan suara imam kepada para makmum, ulama yang membolehkan muballigh dari orang yang tidak ikut shalat jamaah menganggap muballigh—dalam sumber fiqih Maliki diistilahkan dengan kata musammi’—hanya sebagai tanda-tanda gerakan shalat imam; 

sementara ulama lain yang mensyaratkannya harus dari orang yang ikut shalat jamaah menganggap muballigh sebagai naib atau wakil dari imam, sehingga ia pun harus memenuhi syarat sebagai imam. (Mausû’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, [Kuwait: Dârus Salâsil], juz X, halaman 118). 

Kembali pada pertanyaan netizen, memang boleh orang yang tidak ikut shalat memimpin shalat? Hemat penulis, dalam kasus ini sebenarnya yang memimpin shalat tetap imamnya, bukan orang di atas mobil komando yang memperdengarkan suara imam melalui pengeras suara kepada para makmum. Bila pemahaman demikian dapat diterima, maka berkaitan kasus ini ada dua pendapat dalam mazhab Syafi’i sebagaimana telah diuraikan. 

Menurut sebagian ulama, orang yang tidak ikut shalat hukumnya tetap boleh menjadi muballigh yang memperdengarkan suara imam bagi para makmum; 

sementara menurut ulama lain tidak boleh.  Meski demikian kajian fiqihnya, tapi mengingat jamaahnya sedikit, apakah jamaah dalam video viral itu memang perlu menggunakan pengeras suara untuk mengetahui gerakan shalat imam?

Wallâhu a’lam.   

Rabu, 02 Maret 2022

DIALOG NABI MUSA DENGAN ALLAH SOAL IBADAH TERMULIA

DIALOG NABI MUSA DENGAN ALLAH SOAL IBADAH TERMULIA

Salah satu ibadah termulia adalah memasukkan rasa bahagia ke dalam hati orang lain.


Dalam Islam segala sesuatu bisa bernilai ibadah. Salah satu ibadah termulia adalah memasukkan rasa bahagia ke dalam hati orang lain. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam dialog Nabi Musa dan Allah.


Dikutip dari buku “Tuhan Ada di Hatimu”, Husein Ja’far al-Hadar menjelaskan bahwa Imam Ghazali telah mengisahkan dalam kitabnya yang berjudul Mukasyafatm al-Qulub bahwa suatu kali Nabi Musa berdialog dengan Allah. Kemudian, Nabi Musa bertanya,

“Wahai Allah, aku sudah melaksanakan ibadah yang engkau perintahkan. Manakah di antara ibadahku yang engkau senangi, apakah sholatku?

Allah menjawab, “Sholatmu itu hanya untukmu sendiri, karena shalat membuat engkau terpelihara dari perbuatan keji dan mungkar.”

Lalu Nabi Musa bertanya kembali, “Apakah puasaku?”Allah menjawab, “Puasamu itu hanya untukmu saja. Karena puasa melatih diri dan mengekang hawa nafsumu.”

“Lalu ibadah apa yang membuat engkau senang? Tanya Nabi Musa.

Allah menjawab, “Memasukkan rasa bahagia ke dalam diri orang yang hancur hatinya.”

Maka, menurut Husein Ja’far al-Hadar, ibadah termulia adalah memasukkan rasa bahagia ke dalam hati orang lain. Artinya, kata dia, menjaga hubungan baik dengan orang lain justru lebih dari ibadah ibadah-ibadah ritualistik.

Karena, tambah dia, jika seorang muslim mempunyai masalah dengan Allah, dengan bertobat urusannya selesai. Tapi, kalau dia mempunyai masalah dengan orang lain, tidak cukup baginya hanya meminta maaf kepada Allah. Dia juga harus meminta maaf kepada orang yang disakitinya.

Kamis, 13 Januari 2022

TAWAKKAL


Banyak org yg mengaku beriman tapi tidak bertawakal kepada Alloh SWT, padahal jelas  tidaklah lengkap iman seseorang tanpa tawakal.

Tawakal berasal dari kata Arab wakalah atau wikalah. Keduanya mengandung makna memperlihatkan ketidakmampuan dan bersandar atau pasrah kepada orang lain.

Kata kerja asalnya adalah wakala yang kemudian lebih lazim memakai wazan tawakala tawakkulan yang berarti menyerahkan, menyandarkan, mewakilkan, dan mempercayakan urusannya kepada Alloh SWT.

Dalam ajaran Islam, tawakal adalah membebaskan diri dari segala ketergantungan selain Allah dan menyerahkan keputusan atas segala sesuatunya hanya kepada Allah SWT. Hal ini pula yang membuat tawakal disebut sebagai perbuatan menyerahkan segala perkara, ikhtiar, dan usaha kita kepada Allah SWT, dan apabila kita bertawakal Alloh SWT akan mencukupi keperluan kita.

Sebagaimana termaktub dalam QS. At Thalaq ayat 3 yang berbunyi:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Artinya: "Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (QS. At Thalaq: 3).

Ulama Imam Al Ghazali mendefinisikan tawakal sebagai penyandaran diri kepada Allah SWT sebagai satu-satunya al-wakiil (tempat bersandar) dalam menghadapi setiap kepentingan, bersandar kepada-nya saat menghadapi kesukaran, teguh hati ketika ditimpa bencana, dengan jiwa yang tenang dan hati yang tentram.

Implikasi langsung dari keimanan seseorang dapat terlihat dari tawakal. Sebab iman tidak hanya percaya akan keberadaan Allah SWT, namun lebih kepada menaruh kepercayaan kepada-Nya dan menafikan segala sesuatu selain-Nya. Allah berfirman dalam QS. Ibrahim ayat 12:

وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا ۚ وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَىٰ مَا آذَيْتُمُونَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ

Artinya: "Dan mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan jalan kepada kami, dan kami sungguh, akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Dan hanya kepada Allah saja orang yang bertawakal berserah diri." (QS. Ibrahim: 12

Namun, yang perlu ditekankan dalam konsep tawakal adalah tawakal bukan berarti pasrah. Bukan pula meninggalkan usaha hanya karena bergantung kepada Allah SWT. Sebab itulah dalam tawakal kepada Allah terbagi dalam dua fase, di antaranya:
1. Fase pertama adalah fase usaha atau kerja. Dalam fase ini, kita harus mengikuti mekanisme alam (sunatullah);

2. Fase kedua adalah fase ketika kita menunggu hasil. Di sinilah kita mulao berpasrah kepada Allah dengan sepenuh hati, serta meyakini bahwa apapun hasil dari upaya kita, itu semua tidak terlepas dari taufik dan kehendak Allah SWT.

Oleh karena itu, antara tawakal dan ikhtiar (usaha) tidak bisa dipisahkan antara satu dan lainnya. Konsep tawakal yang sesungguhnya yaitu, untuk mencapai tawakal harus didahului dengan ikhtiar sebab tidak ada tawakal tanpa dibarengi ikhtiar dan ikhtiar tidak sempurna tanpa ada tawakal.

Rasulullah SAW pernah menyerupakan orang yang tawakal sebagai burung yang hendak mencari rezeki. Dari Umar bin Khattab, Rasulullah bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

Artinya: "Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang." (HR. Ahmad).

Ahli hadits Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau masjid, seraya berkata, "Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rezekiku datang sendiri."

Maka Imam Ahmad berkata:

"Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menjadikan rezekiku melalui panahku." Dan beliau bersabda, "Sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah memberimu rezeki sebagaimana yang diberikan-Nya kepada burung-burung yang berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."

Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rezeki. Inilah bukti bahwa setiap tawakal tidak bisa terlepas dari ikhtiar (usaha) manusia.

Demikian pula dengan urusan dunia dan ahirat kitapun diperintahkan bertawakal, serahkan semuanya kepada Alloh SWT, jangan terlalu risau akan siksa kubur atau neraka yg penting kita bertaqwa kepada Alloh SWT, tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat, menjalankan ibadah sesuai perintah Alloh SWT dan Rosul-Nya.setelah itu pasrahkan segala urusan Kepada Alloh SWT.