Selasa, 08 November 2016

ISLÂM AGAMA DAMAI

ISLAM AGAMA DAMAI

Islam adalah agama damai, agama penuh toleransi, agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menentang pengkrusakan atau pembunuhan, baik dilakukan secara massif atau terhadap individu.

Ada 5 hak asasi manusia yang sangat dihormati dan dipelihara oleh agama Islam, yaitu ;
1.Agama
2.Nyawa,
3.Harta,
4.Nasab dan
5.Kehormatan.

Siapapun yang melakukan pelecehan dan tindak kejahatan terhadap kelima hak asasi manusia tersebut tidak bisa diterima, dan Islam memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelakunya.
Allah swt. berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ

“Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain (bukan karena qishash), atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya; dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Al-Maidah: 32

Islam melarang menggunakan segala cara untuk meraih tujuan. Dalam suasana kecamuk perang sekali pun, Islam memberikan rambu-rambu dan etika berperang: tidak boleh membunuh orang yang telah menyerah, tidak boleh membunuh wanita, orang tua, anak kecil, tidak boleh merusak tanaman, unjukrasa brutal, atau merusak tempat ibadah agama lain, Tawanan perang dalam Islam juga dijaga dan diperlakukan secara manusiawi.
Oleh karena itu, setiap tindak kekerasan, unjukrasa anarkis, pembunuhan atau pemboman yg dilakukan pok teroris maka tindakan itu tidak bisa ditolelir, tidak bisa diterima, siapapun pelakunya, apapun agamanya.

Dan Islam berlepas diri dari tindakan tersebut, semoga dengan memahami serta mentadabburi Isi kandungan Alquran ummat islam lebih bisa menghargai, Saling menghormati, Akhlaq yg mulia, dengan tidak memandang ras, suku, bangsa dan Agama.

Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar