Selasa, 30 April 2019

Hukum Perempuan Shalat dengan Menutup Seluruh Wajah


Hukum Perempuan Shalat dengan Menutup Seluruh Wajah

Aurat bagi perempuan adalah salah satu hal yang penting untuk dijaga, sebab nilai kehormatan seorang perempuan salah satunya dipengaruhi oleh seberapa besar perhatiannya dalam menjaga aurat tubuhnya dari pandangan laki-laki lain yang tidak dapat memandangnya.

Namun demikian, menjaga aurat bagi perempuan juga harus diimbangi dengan pengetahuan tentang batasan-batasan aurat yang wajib untuk ditutupi serta kapan kewajiban menutup aurat itu berlaku. Misalnya dalam keadaan shalat, aurat perempuan meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sehingga, dalam keadaan shalat tidak wajib bagi kaum perempuan menutup wajah dan telapak tangannya, karena dua anggota tubuh tersebut bukan termasuk aurat


Hal ini seperti yang disampaikan oleh Imam as-Suyuti:

الْمَرْأَةُ فِي الْعَوْرَةِ لَهَا أَحْوَالٌ -وَحَالَةٌ فِي الصَّلَاة، وَعَوْرَتُهَا: كُلُّ الْبَدَنِ، إلَّا الْوَجْهُ وَالْكَفَّيْنِ

“Aurat perempuan memiliki beberapa keadaan. Salah satu keadaan yang menentukan aurat perempuan yakni dalam keadaan shalat. Aurat perempuan pada saat shalat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.” (Syekh Jalaluddin as-Suyuti, al-Asybah wa an-Nadzair, hal. 240)

Sehingga ketika ada sebagian kalangan yang bersikukuh untuk menutup wajah pada saat shalat dengan dalih bahwa menurutnya menutup wajah adalah suatu kewajiban maka hal tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Sebab, wajah bukanlah termasuk aurat dalam keadaan shalat, berbeda ketika di luar shalat yang menurut sebagian ulama wajah dianggap sebagai aurat, sehingga wajib untuk ditutupi. 

Selain itu, ketika seluruh wajah ditutupi maka akan melanggar terhadap salah satu syarat sujud, yakni keharusan menempelkan dahi pada tempat shalat. Menempelkan dahi pada saat sujud, secara tegas diperintahkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:

إذا سجدت فمكّن جبهتك

“Ketika kamu sujud tetapkanlah keningmu (di tempat shalat).” (HR. Ibnu Hibban)

Namun meski begitu, mazhab Hanafi tetap menganggap cukup sujud pada sesuatu yang dipakai oleh orang yang shalat, termasuk penutup wajahnya, meskipun menurut tiga mazhab yang lain sujud pada penutup wajah tidak dianggap cukup. Perbedaan pandangan ini dijelaskan dalam kitab al-Bayan fi Madzhab al-Imam as-Syafi’i:

وإن سجد على حائل متصل به، مثل كور عمامته، أو طرف منديله، أو ذيله، أو بسط كفه، فسجد عليه. . لم يجزئه ذلك، وبه قال مالك، وأحمد بن حنبل. وقال أبو حنيفة: (يصح سجوده على ذلك كله) ـ

“Jika seseorang sujud atas penghalang yang menempel dengan (badannya), seperti gulungan serbannya, ujung sapu tangannya, kerah bajunya, atau uluran telapak tangannya lalu ia sujud pada salah satu benda di atas maka sujud tersebut tidak dianggap cukup. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Imam Malik dan Imam Ahmad. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, sah sujud di atas semua benda tersebut.” (Abu Husain Yahya bin Abi Khair, al-Bayan fi Madzhab al-Imam as-Syafi’i, juz 2, hal. 217)

Lebih tegas lagi, dalam mazhab Hanbali memakai cadar pada saat shalat dihukumi makruh ketika tidak ada hajat, sedangkan ketika ada hajat seperti menghindari pandangan lelaki yang bukan mahram yang ada di sekitarnya maka hukumnya mubah tanpa adanya kemakruhan. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam kitab Kasyaf al-Qina:

ـ (ويكره) أن تصلي (في نقاب وبرقع بلا حاجة) قال ابن عبد البر: أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف، ويغطي الفم وقد نهى النبي - صلى الله عليه وسلم - الرجل عنه فإن كان لحاجة كحضور أجانب، فلا كراهة

“Makruh shalat dengan memakai cadar dan kain penutup muka dengan tanpa adanya hajat. Imam Ibnu Abdil Bar berkata ‘para ulama’ sepakat bahwa boleh bagi perempuan untuk membuka wajahnya dalam keadaan shalat dan ihram dan dikarenakan menutup wajah akan menghalangi orang yang sedang melaksanakan shalat untuk menempelkan dahi dan hidungnya serta menutup terhadap mulutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sungguh telah melarang lelaki melakukan hal itu. Jika memakai penutup wajah karena ada hajat, seperti hadirnya laki-laki yang bukan mahram, maka memakai penutup wajah tidak dimakruhkan.” (Manshur bin yunus al-Hanbali, Kasyaf al-Qina, juz 1, hal. 268)

Walhasil, menutup seluruh wajah saat shalat bagi perempuan bukanlah suatu kewajiban, bahkan para ulama sepakat atas bolehnya membuka wajah pada saat shalat. Selain itu menutup seluruh wajah akan menghalangi salah satu syarat dalam sujud yakni wajibnya menempelkan dahi pada tempat shalat, sehingga lebih baik perempuan shalat dalam keadaan dahi yang terbuka agar sujudnya dapat dilaksanakan dengan benar. 

Wallahu a’lam.



Berita Bohong dan Keharaman Bagi Umat Islam Menyebarkannya


Berita Bohong dan Keharaman Bagi Umat Islam Menyebarkannya
 

Allah SWT telah mewanti-wanti umat Islam untuk tidak gegabah dalam membenarkan sebuah berita yang disampaikan oleh orang-orang fasik yang termasuk di dalamnya orang-orang yang belum diketahui secara jelas sikap dan perilaku (kejujuran)-nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ


“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS al-Hujurat:6)

Syeikh Thahir ibn Asyur, ahli tafsir kenamaan asal Tunisia, dalam kitabnya berjudul tafsir at-tahrir wa at-tanwir, dalam menafsirkan ayat di atas memberikan sebuah penjelasan bahwa ayat ini menegaskan kepada umat Islam agar berhati-hati dalam menerima laporan atau berita seseorang yang tidak diketahui asal-usulnya. Hal ini baik dalam ranah persaksian maupun dalam periwayatan.

Dalam konteks hari ini, kita dituntut agar berhati-hati dalam menerima pemberitaan dari media apapun, terlebih media atau informasi dari seseorang yang isinya sarat dengan muatan kebencian kepada pihak lain.

Dalam ajaran Islam, berbohong merupakan perbuatan tercela. Pembuatan berita hoaks merupakan sebuah kejahatan yang bisa menyesatkan kesadaran para pembaca atau pendengarnya. Dalam adabud dunya waddin, Imam al-Mawardi (beberapa sumber menisbatkan perkataan ini kepada Hasan ibn Sahal) mengatakan bahwa pembuat berita hoaks diibaratkan perbuatan mencuri akal sehat (penerima pesannya):

وقيل في منثور الحكم: الكذاب لص؛ لأن اللص يسرق مالك، والكذاب يسرق عقلك

Artinya, “Dikatakan dalam Mantsurul Hikam bahwa pendusta adalah ‘pencuri’. Kalau pencuri itu mengambil hartamu, maka pendusta itu mencuri akalmu,” (Lihat Al-Imam Al-Mawardi, Adabud Dunya wad Din, [Beirut: Darul Fikr, 1992 M/1412 H], halaman 191).

Selain itu, menurut Imam Al-Mawardi dalam kitab yang sama juga dijelaskan bahwa efek negatif dari pemberitaan hoaks adalah hilangnya rasa aman dan rasa tenteram. Yang ada kecurigaan, waswas, dan ketegangan.

“Bohong itu pusat kejahatan dan asal segala perilaku tercela karena keburukan konsekuensi dan kekejian dampaknya. Bohong melahirkan adu domba. Adu domba menghasilkan kebencian. Kebencian mengundang permusuhan. Di dalam suasana permusuhan tidak ada rasa aman dan relaksasi,”

FATWA HARAM HOAKS

Kejahatan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh berita hoaks menuntut Lembaga-lembaga keagamaan Islam di Indonesia untuk melakukan kajian mendalam terhadap hal tersebut. MUI, NU, dan Lembaga Bahstul Masail Pondok Pesantren Lirboyo sudah mengeluarkan fatwa keharaman memproduksi dan menyebarkan hoaks.

FATWA MUI

Melalui fatwanya nomor No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, MUI memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun bertujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. Selain penyebaran hoaks, dalam fatwa tersebut MUI juga mengharamkan ghibah (membicarakan orang lain tanpa sepengetahuannya), fitnah, namimah (adu domba), dan juga penyebaran permusuhan.

BAHSTUL MASAIL NU

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui hasil Bahstul Masail yang diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2016 menyatakan haram perilaku membuat dan menyebarkan berita palsu, bohong, menipu atau dikenal dengan hoax.

LBM PBNU merespon situasi saat ini yang makin marak terkait perilaku membuat dan menyebarkan berita hoax. Hal semacam itu bisa menyebabkan tersebarnya kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat dan lebih jauhnya bisa menyebabkan disintegrasi nasional.

Senada dengan Lembaga Bahtsul Masail dan juga Fatwa MUI, lembaga Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo pada tanggal 22-23 Maret 2017 juga menggelar Bahstul Masail yang salah satu pertanyaannya membahas tentang hoaks. Hasil rumusan Bahtsul Masail tersebut mengatakan bahwa hukum menyebarkan berita hoaks tanpa melakukan tabayyun atas kevalidannya terlebih dahulu adalah haram.

Oleh karena itu, marilah kita semua bersama-sama menangkal bahaya hoaks ini dengan tidak turut serta menyebarkan berita yang tidak diketahui secara jelas validitasnya. Kita terangi dunia digital kita dengan informasi-informasi yang benar dan bermanfaat. Sebab, kata bijak bestari: ‘dusta (hoaks), kemunafikan, makar (tipu muslihat), dan penipuan ibarat gunung es yang jika terkena cahaya kebenaran akan meleleh bersama orang-orangnya yang hendak menggapai awan’.

Semoga Allah melindungi kita, keluarga kita dan segenap bangsa ini dari segala berita bohong dan fitnah keji. Amiiin…

5 Karakter Tokoh NU yang Selalu ada Dalam Perkembangan NU


5 Karakter Tokoh NU yang Selalu ada Dalam Perkembangan NU

Ada lima tokoh awal berdirinya NU yang karakternya akan selalu ada dlm perkembangan NU. Siapa saja? Kita simak yuk :

Pertama, Syekhuna Cholil Bangkalan adalah tokoh pertama. Peran beliau sbg pemberi restu. Ini tokoh spiritual di belakang berdirinya NU.

Kedua, Hadratus Syekh Hasyim Asyari disegani karena ilmu dan kewibawaannya. Peran beliau adalah pengetuk palu berkumpulnya jam’iyah dg jam’ah

Ketiga, Mbah Wahab Chasbullah adalah sang penggerak roda organisasi. Disegani karena kedalaman ilmunya dan keluwesannya dalam bersikap

Keempat, Mbah Bisri Syansuri disegani karena kekukuhannya pada aturan fiqh. Beliaulah benteng tradisi keilmuan NU.

Terakhir, Kiai As’ad Situbondo. Beliau simbol kepatuhan santri pada Kiai —pembawa pesan dan restu Syekhuna Cholil kpd Hadratus Syekh.

Di setiap masa kelima peran dan karakter para tokoh silih berganti akan selalu ada di NU. Inilah lima pilar kokoh yang terus dijaga.

Maka tokoh NU akan terus berbagi beban dan peran menjalankan lahan pengabdian masing2 demi kemaslahatan umat

Selama kelima peran tersebut selalu ada, maka NU akan terus berjalan melanjutkan pengabdiannya pada agama, bangsa dan negara.

Al fatihah

GENERASI IBNU MULJAM TELAH LAHIR KEMBALI

GENERASI IBNU MULJAM TELAH LAHIR KEMBALI






IBLIS BERMULUT QURAN DAN BERJUBAH NABI.

~HUKUM ITU MILIK ALLAH, WAHAI ALI, BUKAN MILIKMU DAN PARA SAHABATMU~

Teriakan itu menggema ketika _Abdurrahman bin Muljam Al Muradi_ menebas Kepala Sahabat Nabi, Khalifah Amirul Mu'minin *Ali bin Abi Thalib*.

Hari Jumat Waktu Subuh 17 Ramadhan, Duka menyelimuti Hati Kaum Muslimin.

Nyawa Sahabat Nabi yang telah dijamin oleh Rasululah SAW menjadi Penghuni Surga itu Hilang di Tangan Seorang Saudara Sesama Muslim.

Khalifah Ali bin Abi Thalib terbunuh *atas Nama Hukum Allah*, dan Demi Surga yang entah kelak akan menjadi Milik Siapa.

Tidak berhenti sampai disana, saat melakukan Aksinya, Abdurrahman Ibnu Muljam juga tidak berhenti Merapal Surat Al Baqarah ayat 207 :

ﻭَﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻣَﻦْ ﻳَﺸْﺮِﻱ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﺍﺑْﺘِﻐَﺎﺀَ ﻣَﺮْﺿَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺭَﺀُﻭﻑٌ ﺑِﺎﻟْﻌِﺒَﺎﺩِ

_“Dan di antara Manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari Keridhoan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada Hamba-hamba-Nya.”_

Sebagai Hukuman atas Aksinya mencabut Nyawa seorang Khalifah, Ibnu Muljam kemudian dieksekusi Mati dengan Cara Qishas.

Prosesi Hukuman Mati yang dijalankan terhadap Ibnu Muljam juga berlangsung dengan Penuh Drama.

Saat tubuhnya diikat untuk dipenggal kepalanya, Dia masih sempat berpesan kepada Algojo :

_“Wahai Algojo, janganlah Engkau Penggal Kepalaku sekaligus. Tetapi Potonglah Anggota Tubuhku Sedikit demi Sedikit, hingga Aku bisa menyaksikan Anggota Tubuhku disiksa *di Jalan Allah*”_

Ibnu Muljam meyakini dengan sepenuh Hati, bahwa Aksinya mencabut Nyawa Suami Sayyidah Fathimah Az Zahra, Menantu dan Sepupu Rasulullah SAW, serta Ayah dari Hasan dan Husein itu adalah sebuah Aksi *_Jihad Fi Sabilillah_*.

Seorang Ahli Surga harus meregang Nyawa di Tangan Seorang Muslim yang meyakini Aksinya itu adalah di Jalan Kebenaran demi meraih Surga Allah.

Potret Ibnu Muljam adalah Realita yang terjadi pada Sebagian Umat Islam.

Generasi Pemuda yang mewarisi Watak Ibnu Muljam itu _Giat memprovokasi untuk berjihad di Jalan Allah dengan Cara Memerangi, dan bahkan Membunuh Nyawa Sesama Kaum Muslimin._

*Siapa Sebenarnya Sosok Abdurrahman Ibnu Muljam?*

Dia adalah Lelaki yang Shaleh, Zuhud dan Bertakwa, dan mendapat Julukan Al-Maqri’.

Sang Pencabut Nyawa Sayyidina Ali bin Abi Thalib itu Seorang Huffazh Alias Penghafal Alquran, dan sekaligus Orang yang mendorong Sesama Muslim untuk menghafalkan Kitab Suci tersebut.

Khalifah Amirul Mu'minin Umar bin Khaththab pernah menugaskan Ibnu Muljam ke Mesir untuk memenuhi Permohonan Sahabat Nabi, Gubernur ‘Amru bin ‘Ash, untuk mengajarkan *Hafalan Alquran* kepada Penduduk Negeri Piramida itu.

Dalam Pernyataannya, Khalifah Umar bin Khaththab bahkan menyatakan :

_“Abdurrahman bin Muljam, Salah Seorang Ahli Alquran yang Aku Prioritaskan Untukmu daripada untuk Diriku Sendiri._

_Jika Dia telah datang kepadamu, maka siapkan Rumah untuknya, untuk Dia mengajarkan Alquran kepada Kaum Muslimin, dan Muliakanlah Dia Wahai ‘Amru bin ‘Ash”._

Meskipun Ibnu Muljam Hafal Alquran, Bertaqwa, dan Rajin Beribadah, tetapi semua itu tidak bermanfaat baginya.
Dia Mati dalam Kondisi *Su’ul Khatimah*, tidak membawa Iman dan Islam, *akibat kedangkalan Ilmu Agama yang dimilikinya*.

Afiliasinya kepada Pemahaman *Khawarij* telah membawanya terjebak dalam Pemahaman Islam yang Sempit.

Ibnu Muljam menetapkan Klaim terhadap Surga Allah dengan sangat Tergesa-gesa dan Dangkal.

Sehingga Dia dengan Sembrono melakukan Aksi-aksi yang bertentangan dengan Nilai-nilai Luhur Islam.

Alangkah menyedihkan karena Aksi itu diklaim dalam Rangka membela Ajaran Allah dan Rasulullah.

Sadarkah Kita bahwa Saat ini telah Lahir Generasi-generasi Baru Ibnu Muljam yang bergerak secara Massif dan Terstruktur.

Mereka adalah Kalangan Saleh yang menyuarakan Pembebasan Umat Islam dari Kesesatan.
Mereka menawarkan Jalan Kebenaran menuju Surga Allah dengan Cara mengkafirkan Sesama Muslim.

Ibnu Muljam Gaya Baru ini Lahir dan bergerak secara berkelompok untuk meracuni Generasi-generasi Muda Islam. Sehingga Mereka dengan mudah mengkafirkan Sesama Muslim. *Mereka dengan Ringan menyebut Sesat pada Para Ulama*.

Raut Wajah Mereka memancarkan Kesalehan, bahkan Tampak pada Bekas Sujud di Dahi Mereka.

Mereka senantiasa membaca Alquran di Waktu Siang dan Malam.
Namun sesungguhnya Mereka adalah Kelompok yang Merugi.

Rasulullah dalam Sebuah Hadits telah memperingatkan Kelahiran Generasi Ibnu Muljam ini :

_"Akan muncul Suatu Kaum dari Umatku yang Pandai membaca Alquran._
_Dimana Bacaan Alquran Kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Bacaan Mereka._
_Demikian pula Shalat Kalian daripada Shalat Mereka._
_Juga Puasa Mereka dibandingkan dengan Puasa Kalian._
_Mereka membaca Alquran, dan Mereka menyangka bahwa Alquran itu adalah Hujjah bagi Mereka, namun ternyata Alquran itu adalah Bencana atas Mereka._
_Shalat Mereka tidak sampai melewati Batas Tenggorokan._
_Mereka Keluar dari Islam sebagaimana Anak Panah Meluncur dari Busurnya."_
*(Hadits Sahih Riwayat Imam Muslim)*

Kebodohan mengakibatkan Mereka merasa Berjuang Membela Kepentingan Agama, padahal Hakikatnya Mereka sedang memerangi Islam dan Kaum Muslimin.

Wahai Kaum Muslimin,
Waspadalah pada Gerakan Generasi Ibnu Muljam..!!

Mari Kita Siapkan Generasi Muda Kita, agar tidak diracuni oleh Golongan Ibnu Muljam Gaya Baru.

Islam itu Agama Rahmatan Lil Alamin.
Islam itu Agama Keselamatan.
*Islam itu merangkul, dan bukan memukul*.

_Ihdinash Shiratal Mustaqiim_

Senin, 29 April 2019

Mempertanyakan Hasil Rumusan Bahtsul Masail


Mempertanyakan Hasil Rumusan Bahtsul Masail

Bahtsul Masail  (BM) adalah sebuah tradisi intelektual di kalangan pesantren maupun di kalangan NU, salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. BM adalah salah satu dari beberapa metode penggalian dan pengambilan hukum (istinbath) untuk memecahkan beberapa masalah baik berupa masalah Waqi’iyah maupun Maudhui’yyah.

Fikih adalah salah satu cabang keilmuan yang selalu ditantang dan disibukan dengan persoalan-persoalan yang rumit dan problem yang selalu berkembang. Karena faktor tempat dan waktu juga mempengaruhi produk penggalian hukum ini. masalah-masalah baru selalu bermunculan, dan jelas permasalahan ini harus terselesaikan dan terjawab oleh fikih. Produk hukum Fikih tak jarang sering berubah-ubah kadar hukumnya sesuai arus zaman yang ada. Walaupun pada esensinya kitab-kitab kuning terkhusus pada varian fikih ini tak akan pernah sirna digerus  oleh zaman.

BM sebagai salah satu metode penggalian hukum yang dimiliki oleh Pesantren yang diayomi oleh Organisasi Kemasyarakatan NU, walaupun ada juga tradisi intelektual yang mirip dimiliki oleh ormas lain, sebut saja Muhammadiyah memiliki tradisi penggalian hukum dengan nama Majelis Tarjih Muhammadiyah. Bisa disebut serupa tapi tak sama. Keduanya sama-sama memiliki kesamaan dalam memecahkan permasalahan di masyarakat, hanya saja metode yang digunakan berbeda.

BM seringkali menjadi rujukan serta pertimbangan  hukum ketika permasalahan-permasalahan kontemporer muncul, sehingga mau tidak mau literatur yang dipakai sebagai hujjah (landasan) harus mengikuti dan terkesan memaksakan hukum yang berseberangan dengan realitas yang ada di tengah masyarakat. Contoh saja tentang bunga bank, yang jelas banyak kumpulan fatwa-fatwa dan hujjah yang terdapat dalam buku kumpulan BM jelas mengharamkan transaksi seperti ini, namun yang terjadi di masyarakat bahwa masih saja banyak yang menggunakan jasa Bank konvensional untuk menabung dan melakukan transaksi Muamalah. Hal ini apakah tidak sama halnya produk hukum BM tidak laku?

Contoh lain seperti masalah yang pernah dibahas pada forum BM ini, tentang hukum penggunaan Facebook, Twitter, dan jejaring sosial media lainnya dan  keharaman bagi laki-laki maupun perempuan berkomunikasi dan menampilkan aurat dalam dunia maya dan lain sebagainya. Dengan adanya fatwa tersebut, mayoritas masyarakat kita acuh tak acuh dan tak mempengaruhi meminimalisir kegiatan tersebut. Kalaupun ada pengaruhnya itupun kecil. Karena banyak di antara mereka berpikiran bahwa fatwa tersebut mambatasi eksistensi dan hak asasi. Tentu hal ini perlu disikapi oleh para aktifis BM agar produk hukum yang susah payah di buat tidak hanya “menumpuk” dalam lembaran-lembaran kertas maupun buku.

Peran BM ini, seakan-akan mulai dipertanyakan tentang hasil produknya. Banyak masalah-masalah yang terpecahkan di forum ini, namun tidak dimasyarakatkan hasilnya, hanya kalangan-kalangan tertentu yang menikmati produk hukum ini. Sebut saja pesantren dan Badan-badan otonom NU, padahal masyarakat luas sangat membutuhkan rujukan atau fatwa hukum terkait problem-problem kontemporer yang terus bermunculan.

Sudah saatnya peran BM bukan hanya gemar berdiskusi dan mengkaji status hukum di dalam forum, namun sosialisasi Produk hukum yang dihasilkan ke semua lapisan masyarakat seharusnya terus digerakkan dan selalu digalakkan. Hal ini agar masyarakat merasakan kontribusi dari BM ini. BM sangat dibutuhkan bahkan dianggap penting untuk menjadi salah satu metode menggali status hukum walaupun bukan satu-satunya cara. Tentu kalau hanya menggali hukum saja tanpa ada sebuah reaksi dan sosialisasi hasilnya, tentu peran BM ini di pertanyakan.

 (waallahu a’lam bisshawab/sanhaji).

__________________________________________

Jumat, 26 April 2019

Islam Masuk Indonesia pada Masa Sayyidina Ali

[Mbah Maimoen Zubair] Islam Masuk Indonesia pada Masa Sayyidina Ali

Mustasyar PBNU KH Maimoen Zubair dalam acara Stadium General (kuliah umum) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (29/9) lalu menceritakan terkait awal mula masuknya agama Islam di Indonesia.

Mbah Maimoen sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pondok pesantren Sarang ini merupakan pondok yang kebesarannya dimulai pada tahun 1850 M. Ia menceritakan tentang kebesaran agama Islam di Indonesia dan tidak ada yang menyamainya.

"Saya mendapat cerita dari guru saya Syeikh Yasin al-Fadani, kedatangan Islam di Indonesia mula-mula pada waktu perang Shiffin, yakni antara kelompok Muawwiyah dan kelompok Sayyidina Ali," tutur Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang tersebut.

Bahwa Negara mayoritas Islam itu pasti Islam datang di zaman-zaman masa keemasan. Kalau dalam Al-Quran disebut as-Sabiqunal al-Awwalun. Yaitu seratus tahun pertama sebagai zaman nabi-sahabat, seratus tahun kedua sebagai zaman tabi'in, dan seratus tahun ketiga zaman tabi'in tabiat.

Pada perang Shiffin, lanjut Mbah Maimoen, itu kemenangan pada kelompok Muawwiyah, sehingga Ali terpecah belah. Terpecah belahnya Ali ini menjadi empat kelompok, ada yang disebut khawarij, adanya kelompok Ali yang fanatik berlebihan, ada yang netral, dan ada kelompok kecil yang disebut anak-anak perahu.

"Anak-anak perahu ini bertekad untuk meninggalkan negeri Arab melalui teluk Persia. Kemudian dengan naik perahu pasrah kepada Allah dimana perahu itu akan sampai, dan dimana akan mendarat. Pertama kali mendarat, perahu mereka sampai di Medan," ungkap kiai sepuh yang kini berusia 91 tahun tersebut.

Oleh karena itu, di Medan walaupun Islamnya tidak besar tetapi ada sebuah istana yang dikagumi yakni bernama istana Maimoon. "Saya sendiri bertanya, kenapa disana ada istana yang bernama istana Maimoon?," guraunya sembari tertawa ringan didepan ratusan mahasiswa STAI Al-Anwar tersebut.

Dalam acara tersebut turut hadir pula sebagai narasumber utama KH Lukman Hakim Saifuddin yang menjabat sebagai Menteri Agama RI. Hadir pula KH Abdul Ghofur Maimoen (Ketua STAI Al-Anwar), H Abdul Hafidz (Bupati Rembang), KH Majid Kamil Maimoen (Ketua DPRD Rembang) dan beberapa undangan dari MWC NU Sarang.

"Di Medan itu kalau kita lihat, antara Medan dan Padang Panjang ada kuburan-kuburan yang tidak diketahui. Itu kata guru saya Syeikh Yasin merupakan jejak kedatangan dari bangsa Arab masuk ke Indonesia pertama kali sebagai penyebar Islam. Walaupun mereka tidak sengaja untuk menyebarkan, tujuan mereka untuk mengungsikan diri," tutupnya.

(Sanhaji)

Khutbah Jumat Jangan Kelamaan, Nanti Jamaahnya Nyenyak


Khutbah Jumat Jangan Kelamaan, Nanti Jamaahnya Nyenyak

Kami yakin bahwa khotib adalah orang-orang yg berkompeten di bidangnya, Kiyai  ustadz ataupun  guru ngaji, yg keilmuannya diatas para jamaahnya, mengatahui dan menjalankan syarat dan rukun khutbah, namun banyak diantara para Khotib yg mungkin tidak mengindahkan rukun daripada khutbah tsb sehingga terkesan diantaranya Khutbah terlalu lama.

Para khotib harus memahami bahwa esensi khutbah adalah semata memberikan nasehat kepada para jamaah Jumat, meski demikian nasehat2 tsb mungkin sering disampaikan akan tetapi bisa dikemas sedemikian rupa sehingga terkesan tidak membosankan, inilah kepiawaian seorang Khotib, sekali lagi "Khutbah Jumat itu rutin setiap Jumat, jadi jangan lama-lama khutbahnya. Karena esensi khutbah adalah nasehat," bukan media politik apalagi matan dari khutbah itu propokatif, negatif Na'uzubillah mindzalik.

Khutbah yang kelamaan, cenderung tidak terlalu diperhatikan oleh para jamaahnya, sehingga khutbah yang semestinya memberikan nasehat, justru keluar dari tujuan itu. Bahkan potensi ditinggal tidur jamaahnya.

"Kalau khutbahnya lama, jamaah bukannya mendengarkan tapi bisa-bisa malah semakin nyenyak tidurnya,"

Saudaraku sekalian  selama ini masih banyak khutbah yang dinilai terlalu lama. Isi khutbah juga tak jarang berisi konten-konten tidak mendidik.

Dengan demikian, khotib juga harus bisa memilih dan memilah konten khutbah. Jangan sampai memuat isi khutbah yang cenderung membuat jamaah 'kepanasan', lantaran isi khutbahnya provokatif, caci maki dan menyebarkan virus dengki.

Oleh karenanya Matan khutbah "Harus berisi nasehat yang damai, nasehat yang mencerahkan dan nasehat yang mendidik,"

(Sanhaji)

Rabu, 24 April 2019

Bergembira Masuknya Ramadhan, Allah Mengharamkan Masuk Neraka


Bergembira Masuknya Ramadhan, Allah Mengharamkan Masuk Neraka

 Kamis April 25, 2019

Tidak terasa bulan Sya’ban telah bergulir hampir separuh perjalanan. Itu artinya waktu semakin mendekati bulan Ramadhan. Sudah maklum bagi kita semua keistimewaan bulan Ramadhan. Hal ini bisa terasakan pada kehidupan di sekitar kita.Tidak hanya harga sembako yang secara perlahan tapi pasti mulai beranjak naik, tetapi juga semangat beribadah semua orang dari anak-anak hingga nenek-nenekpun semakin bertambah. Bahkan masjid dan mushalla mulai berbenah diri untuk menyambut, tarawih, tadarrus dan buka bersama.

Lantas apa semua amalan-amalan yang sebaiknya dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan ini?

Pertama, amalan terpenting itu adalah amalan hati, yaitu niat menyambut bulan Ramadhan dengan lapang hati (ikhlas) dan gembira. Karena hal itu dapat menjauhkan diri dari api nereka.

Sebuah hadits yang termaktub dalam Durrotun Nasihin menjelaskan dengan.

مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ

Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka.

Begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga untuk menyambutnya saja, Allah telah menggaransi kita selamat dari api neraka. Oleh karena itu wajar jika para ulama salaf terdahulu selalu mengucapkan doa:

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah sampaikanlah aku dengan selamat ke Ramadhan, selamatkan Ramadhan untukku dan selamatkan aku hingga selesai Ramadhan”.

Sampai kepada Ramadhan adalah kebahagiaan yang luar biasa, karena hanya di bulan itu mereka bisa mendapatkan nikmat dan karunia Allah yang tidak terkira. Tidak mengherankan jika kemudian Nabi saw dan para sahabat menyambut Ramadhan dengan senyum dan tahmid, dan melepas kepergian Ramadhan dengan tangis.

Kedua, berziarah ke makam orangtua; mengirim doa untuk mereka yang oleh sebagain daerah dikenal dengan istilah kirim dongo poso. Yaitu mengirim doa untuk para leluhur dan sekaligus bertawassul kepada mereka semoga diberi keselamatan dan berkah dalam menjalankan puasa selama sebulan mendatang. Tawassul dalam berdo’a merupakan anjuran dalam islam. Sebagaimana termaktub dalam Surat al-Maidah ayat 35

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّـهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. al-Maidah: 35).

Diriwayatkan pula dari sahabat Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulallah Muhammad s.a.w ketika menguburkan Fatimah binti Asad, ibu dari sahabat Ali bin Abi Thalib, beliau berdoa :

اَللَّهُمَّ بٍحَقٍّيْ وَحَقِّ الأنْبٍيَاءِ مِنْ قَبْلِيْ اغْفِرْلأُمِّيْ بَعْدَ أُمِّيْ

Artinya: Ya Allah dengan hakku dan hak-hak para nabi sebelumku, Ampunilah dosa ibuku setelah Engkau ampuni ibu kandungku. (H.R.Thabrani, Abu Naim, dan al-Haitsami) dan lain-lain.

Ketiga, saling memaafkan. Mengingat bulan Ramadhan adalah bulan suci, maka tradisi bersucipun menjadi sangat seseuai ketika menghadapi bulan Ramadhan. Baik bersuci secar lahir seperti membersihkan rumah dan pekarangannya dan mengecat kembali mushalla, maupun bersuci secara bathin yang biasanya diterjemahkan dengan saling memaafkan antar sesama umat muslim. Terutama keluarga, tetangga dan kawan-kawan. Hal ini sesuai dengan anjuran Islam dalam al-Baqarah ayat 178;

…فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. 

Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.(QS. 2:178)

Menurut sebuah hadis shahih, Nabi Muhammad saw. Pernah menganjurkan agar siapa yang mempunyai tanggung jawab terhadap orang lain, baiknya itu menyangkut kehormatan atau apa saja, segera menyelesaikannya di dunia ini, sehingga tanggung jawab itu menjadi bebas (bisa dengan menebus, bisa dengan meminta halal, atau meminta maaf). Sebab nanti di akherat sudah tidak ada lagi uang untuk tebus menebus. Orang yang mempunyai tanggungan dan belum meminta halal ketika dunia, kelak akan diperhitungkan dengan amalnya: apabila dia punya amal saleh, dari amal salehnya itulah tanggungannya akan ditebus; bila tidak memiliki, maka dosa atas orang yang disalahinya akan ditimpakan kepadanya, dengan ukuran tanggungannya. (Lihat misalnya, jawahir al-Bukhori, hlm. 275, hadis nomer: 353 dan shahih Muslim, II/430).

Dengan kata lain, jika seseorang ingin bebas dari kesalahan sesama manusia, hendaklah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Begitu pula jika seseorang menginginkan kesucian diri guna menyambut bulan yang suci maka hendaklah saling memafkan.

Mohon maaf lahir dan batin
(Sanhaji)

Sejarah Adzan


Sejarah Adzan

Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad SAW mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah. Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi. Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan hendaklah datang menghadiri salat berjamaah. Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi, tetapi beliau menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad SAW juga menyetujuinya.

Asal muasal adzan berdasar hadits

Lafal adzan tersebut diperoleh dari hadits tentang asal muasal adzan dan iqamah:
Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa? Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat." Orang itu berkata lagi, "Maukah kau kuajari cara yang lebih baik?" Dan aku menjawab "Ya!" Lalu dia berkata lagi dan kali ini dengan suara yang amat lantang:

Allahu Akbar Allahu Akbar
Asyhadu alla ilaha illallah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Hayya 'alash sholah (2 kali)
Hayya 'alal falah (2 kali)
Allahu Akbar Allahu Akbar
La ilaha illallah

Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad.SAW, dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad, SAW.

Asal muasal iqamah

Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan adzan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan didirikan:

Allahu Akbar, Allahu Akbar
Asyhadu alla ilaha illallah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Hayya 'alash sholah
Hayya 'alal falah
Qod qomatish sholah (2 kali),

artinya "Salat akan didirikan"Allahu Akbar, Allahu AkbarLa ilaha illallah

Begitu subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau apa yang kumimpikan.

Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata:
Hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai.
Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji."

HR Abu Dawud (499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi (1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad (16043-redaksi di atas). At-Tirmidzi berkata: "Ini hadits hasan shahih". Juga dishahihkan oleh jamaah imam ahli hadits, seperti al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi.

Selasa, 23 April 2019

PEMAHAMAN KHILAFAH



Urgensi khilafah dalam ranah politik Islam sebagai simbol pemersatu kaum Muslimin dan lambang kejayaan umat Islam di masa silam memang benar. Para ulama telah memaparkan pentingnya khilafah serta segala hal yang terkait dengannya dalam kitab-kitab mereka. Tetapi lebih penting dari itu, harus dijelaskan pula bahwa khilafah bukan termasuk rukun iman dan bukan pula rukun Islam.


Hujjatul Islam al-Ghazali berkata: “Kajian tentang imamah (khilafah) bukan termasuk hal yang penting. Ia juga bukan termasuk bagian studi ilmu rasional, akan tetapi termasuk bagian dari ilmu fikih (ijtihad ulama). Kemudian masalah imamah berpotensi melahirkan sikap fanatik. Orang yang menghindar dari menyelami soal imamah lebih selamat dari pada yang menyelaminya, meskipun ia menyelaminya dengan benar, dan apalagi ketika salah dalam menyelaminya”. (al-Iqtishad fi al-I’tiqad, (Beirut: al-Hikmah, 1994), hal. 200, (edisi Muwaffaq Fauzi al-Jabr).


Fatwa al-Azhar juga menegaskan bahwa: “Sistem khilafah, imarah, pemerintahan, presiden republik dan lainnya adalah sekedar sebuah istilah, bukan termasuk nama dalam agama dan bukan hukum agama” (Fatawa al-Azhar 7/359)


Usia Khilafah Hanya 30 Tahun

Sabda Rasulullah bukanlah sekedar ucapan yang berdasarkan nafsu, melainkan berdasakan wahyu kepadanya (al-Najm: 3-4), dalam masalah Khilafah Rasulullah telah membatasinya dengan masa, tidak berlaku untuk selamanya. Rasulullah Saw bersabda: “al-Khilafatu fi ummatii tsalaatsuna sanatan, tsumma mulkun ba’da dzalika”. Artinya: “Usia khilafah dalam umatku adalah 30 tahun, kemudian setelah itu adalah sistem kerajaan” (HR Ahmad No 21978 dan Turmudzi No 2226, ia mengatakan: ‘Hadis ini hasan’)


Kebenaran hadis ini telah diteliti oleh ahli hadis al-Hafidz as-Suyuthi, beliau mengatakan: “Masa Abu Bakar menjadi Khalifah adalah 2 tahun, 3 bulan dan 10 hari. Umar adalah 10 tahun, 6 bulan dan 8 hari. Utsman adalah 11 tahun, 11 bulan dan 9 hari. Ali adalah 4 tahun, 9 bulan dan 7 hari” (Tuhfat al-Ahwadzi Syarah Sahih Turmudzi 6/8). Jika digenapkan maka telah sesuai dengan hitungan Rasullah, yaitu sekitar 30 tahun


Kesalahan Memaknai Hadis Datangnya Khilafah


Hudzaifah berkata: “Sesungguhnya Nabi r bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah I mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi r diam”.


Menurut sebagian kalangan, hadits Hudzaifah di atas telah membagi kepemimpinan umat Islam pada 5 fase. Pertama, fase kenabian yang dipimpin langsung oleh Nabi r. Kedua, fase khilafah yang sesuai dengan minhaj al-nubuwwah yang dipimpin oleh Khulafaur Rasyidin. Ketiga dan keempat fase kerajaan yang diktator dan otoriter. Kelima, fase khilafah al-nubuwwah yang sedang dinanti-natikan kalangan tertentu.


Asumsi tentang hadits ini adalah tidak benar. Karena menurut semua ulama, yang dimaksud dengan kabar gembira (bisyarah) khilafah al-nubuwwah pada fase kelima dalam hadits di atas adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz (wafat 101 H). Di antara ulama tersebut 1) al-Imam Ahmad bin Hanbal, 2) Abu Bakar al-Bazzar, 3) Abu Dawud al-Thayalisi, 4) Abu Nu’aim al-Ashfihani, 5) al-Hafizh al-Baihaqi, 6) al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, 7) al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi, dan Syaikh Yusuf bin Isma’il al-Nabhani.


Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani al-Asy’ari al-Syafi’i, ulama Sunni, kakek Syaikh Taqiyyudin al-Nabhani,  pendiri Hizbut Tahrir, menyebutkan dalam kitabnya, Hujjatullah ‘ala al-’Alamin fi Mu’jizat Sayyid al-Mursalin, hal. 527, bahwa yang dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadits Hudzaifah tersebut adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz.


Pandangan para ulama diatas telah sesuai dengan redaksi hadis yang sering sengaja tidak disampaikan sebagai lanjutan riwayat diatas. Yaitu setelah Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, maka Yazid bin Nu’man berkata kepadanya: “Saya harap Umar bin Abdul Aziz sebagai Amir al-Mu’minin (Khalifah) setelah masa raja yang otoriter”. Kemudian Umar bin Abdul Aziz senang dengan hal itu dan mengaguminya (HR Ahmad 4/273)


Hadis Tentang Banyaknya Pemimpin Umat Islam


Abu Hazim berkata: “Saya belajar kepada Abu Hurairah selama lima tahun. Aku pernah mendengarnya menyampaikan hadits dari Nabi r yang bersabda: “Kaum Bani Israil selalu dipimpin oleh para nabi. Setiap ada nabi meninggal, maka akan diganti oleh nabi berikutnya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Dan akan ada para khalifah yang banyak.” Mereka bertanya: “Apakah perintahmu kepada kami?” Beliau menjawab: “Penuhilah dengan membai’at yang pertama, lalu yang pertama. Penuhilah kewajiban kalian terhadap mereka, karena sesungguhnya Allah akan menanyakan mereka tentang apa yang menjadi tanggung jawab mereka” (HR Muslim No 1842)


Al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari (Ulama Sunni), menjelaskan dalam kitabnya, Muthabaqat al-Ikhtira’at al-’Ashriyyah limaa Akhbara bihi Sayyid al-Bariyyah, hal. 43, bahwa Nabi r telah mengabarkan, “Umat Islam akan dipimpin oleh banyak penguasa (tanpa penguasa tunggal).”


Bahtsul Masail Tentang Khilafah


Para ulama di Jatim telah melakukan Bahtsul Masail (seperti Komisi Fatwa MUI) tentang Khilafah di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong Pajarakan Probolinggo, 21-23 Syawal 1428 H. / 02-04 Nopember 2007. Keputusannya menyatakan secara tegas, bahwa Tidak ada dalil nash yang mewajibkan berdirinya khilafah, karena keberadaan sistem khilafah adalah bentuk ijtihadiyah.


Dalil empirisnya adalah sebelum Rasulullah Saw wafat sama sekali tidak ada wasiat tentang siapa calon Khalifah (pengganti Nabi) dan bagaimana sistem itu dijalankan. Ternyata Rasulullah menyerahkan kepada para sahabat itu untuk menentukan sistem yang akan dijalankannya sepeninggal Raulullah Saw.


Kejayaan Islam Bukan Karena Khilafah


Point utama kejayaan Islam bukan karena khilafah, kalaupun karena khilafah itu tidak lepas dari kehebatan personal dan pribadi para Khulafa’ ar-Rasyidin yang banyak dipuji oleh Rasulullah dalam hadis-hadis sahih. Namun secara umum Rasulullah memberi penjelasan yang indah: “Inna shalaaha awwali hadzihi al-ummati bi az-zahaadati wa al-yaqiini wa halaakuhaa bi al-bukhli wa al-amali”. Artinya: “Sungguh kejayaan generasi awal umat ini adalah dengan sifat zuhud (tidak cinta dunia) dan keyakinan. Dan kehancuran generasi akhir umatku adalah dengan kikir dan angan-angan panjang” (HR Ahmad dalam az-Zuhd, Thabrani dan Baihaqi dari Amr bin Syuaib)


Penutup


Mengenang kembali dan bernostalgia tentang kejayaan Islam di masa Khalifah hanyalah semakin membuat mimpi yang tak berkesudahan. Sebab di samping pentingnya membuat sebuah sistem, ada hal yang jauh lebih penting, yaitu membentuk kesalehan individu, komunitas dan akhirnya akan terbangun kesalehan sosial, sebagaimana Rasulullah Saw telah berhasil menjadikan sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali sebagai pemimpin yang luar biasa hebatnya sebagai pengganti Rasulullah Saw.


Sementara dari segi dalil, mendirikan khilafah yang dikumandangkan saat ini bukanlah berdasarkan dalil yang pasti dan akurat, melainkan berdasarkan asumsi yang justru bertolak belakang dengan pendapat mayoritas ulama. Maka tepatkah mendirikan ‘sesuatu yang besar’ yang didasarkan pada pondasi agama yang rapuh?....


Selama pemerintahan Nabi Muhammad Saw di Madinah ia tidak pernah mengajarkan kepada umatnya sistem pemerintahan yang harus dilakukan setelah ia wafat. Beliau hanya mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang dapat membawa mereka kepada kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat dengan menjunjung tinggi ajaran yang telah disampaikannya.


Sistem pemerintahan bukanlah menjadi sasaran utama Rasulullah selama berdakwah karena itu bukanlah esensi agama itu sendiri, tetapi hanya sebagai sarana untuk dapat mewujudkan nilai-nilai yang diinginkan oleh Islam tanpa menentukan bentuknya. Jika mengklaim Khilafah sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi umat Islam saat ini sungguh sangat naïf, karena sistem tersebut ternyata juga dihancurkan oleh umat Islam sendiri yang ditandai dengan munculnya pemberontakan mulai pada era Abbasiyah hingga era Turki Ustmani. Akibat terjadinya sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh rakyat di setiap wilayah kekuasaan Kekhalifaan.


(Sanhaji)


Ketika hatimu keras dan membatu


Khutbah Jum'at - Ketika Hatimu Keras dan Membatu

KETIKA HATIMU KERAS DAN MEMBATU

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ؛ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَأَدَّى الأَمَانَةَ وَنَصَحَ الأُمَّةَ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ:

اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى؛ فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ .

 

Hadirin kaum Muslimin jamaah shalat Jum'at yang mulia.

Romadhon adalah bulan Tarbiyah agar dibulan berikutnya kita menjadi ummat yg benar-benar paripurna dalam menyikapi segala macam problematika kehidupan yg sekian hari semakin carut-marutnya akhlak manusia, carut-marutnya akhlak manusia salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya hati kita mengingingat Alloh SWT dalam kehidupan kita, oleh karenanya sangatlah tepat Romadhon adalah Syahrul Dzikri kembali mengingat Alloh, dimanapun kita berada kecuali tempat kotor sedang apapun kita hendaknya  Alloh SWT selalu dihati, kenapa kita harus banyak mengingat Alloh?... Karena Dialah Zat yg memutar balikkan hati ini.

Maka Rosulullah SAW, selalu berdoa untuk ditetapkan, keteguhan hati dalam menjalani agama dan ketaatan kepada Alloh SWT.

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك وعلى طاعتك

Wahai zat yg membolak-balikan hati, tetapkanlah hatiku diatas agama-Mu dan diatas ketaatan diatas-Mu.

Hari ini hati kita sedang gundah gulana, sulit menerima nasehat, besok hati kita jadi tenang dan mau menerima nasehat baik, karena sesungguhnya Alloh SWT yg menggenggam hati manusia ini maka teruslah Utk tidak lepas dari mengingat Alloh SWT.

Hadirin kaum Muslimin jamaah shalat Jum'at yang mulia.

Saudaraku, sekali waktu barangkali kita pernah merasakan sulit sekali bersyukur. Hidup terasa hampa. Banyak keinginan tak kunjung terpenuhi. Akibatnya, hati terasa keras dan membatu. Kesombongan menyelimuti kehidupan dari hari ke hari. Dan saat mendapat nasehat dari saudara, teman, atau kiai sekalipun, kita merasa digurui. Ketahuilah sesungguhnya kita tengah terjangkit penyakit “qaswatul qolb” atau hati yang membatu.

Semakin banyak kemaksiatan kita lakukan sesungguhnya semakin membuat hati kita mengeras dan membatu. Allah SWT berfirman,

"ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاء وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

“Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya....” (QS. Al-Baqarah:74)

Tafsir Ibnu Katsir:

Allah Swt. berfirman mencemoohkan Bani Israil dan memberikan pe­ringatan pe­ringatan kepada mereka melalui tanda-tanda kebesaran Allah Swt. dan penghidupan orang-orang yang telah mati, semuanya itu mereka saksikan dengan mata kepala mereka sendiri. Tetapi ternyata mereka tetap keras, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Kemudian setelah itu hail kalian menjadi keras. (Al-Baqarah: 74)

Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Ke­tika si terbunuh dipukul dengan salah satu anggota badan sapi betina tersebut, maka si terbunuh duduk, hidup kembali seperti semula. Lalu ditanyakan kepadanya, "Siapakah yang telah membunuhmu?" Ia men­jawab, "Anak-anak saudaraku yang telah membunuhku," kemudian ia mati lagi. Selanjutnya anak-anak saudaranya di saat si terbunuh di­cabut lagi nyawanya oleh Allah mereka mengatakan, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Mereka mendustakan perkara yang hak sesudah melihatnya dengan mata kepala mereka sendiri. Maka Allah berfirman:

Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras. (Al-Baciarah: 74) Yakni khitab ditujukan kepada anak-anak saudara si terbunuh.

Dalam firman selanjutnya disebutkan:

perihalnya sama seperti batu, bahkan lebih keras lagi. (Al-Ba­qarah: 74)

Maka setelah berlalunya masa, jadilah hati kaum Bani Israil keras dan tidak mempan lagi dengan nasihat dan pelajaran, sesudah mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri tanda-tanda kebesaran Allah dan berbagai mukjizat. Kekerasan hati mereka sama dengan batu yang mustahil dapat menjadi lunak, bahkan lebih keras lagi dari batu. 

Maka, kata Ibnul Qayyim, :

 القَلْبُ المَيْتٌ القَاسِيُ كاَلشَجَرَةِ اليَابِسَةِ، لاَ يَصْلِحَانِ إِلَا النَار -- ابن القيم

Hati seseorang yang telah kering dan membatu, ia bagaikan pohon yang meranggas dan mati. Keduanya hanya pantas dilalap api. Naudzubillah.

Hadirin kaum Muslimin jamaah shalat Jum'at yang mulia.

Memang, ada banyak sebab kerasnya hati. Tiga peristiwa yang menyebabkan hati membatu; terlalu banyak makan, terlalu banyak tidur dan terlalu banyak berbicara”. Bahkan, makan yang berlebihan merusak kesehatan badan. Ibnu Sina, pakar kedokteran Islam generasi awal, berkata, “Perhatikanlah (konsumsi) perutmu sebab sebagian besar penyakit bermula dari makanan yang berlebih”.

Karena itulah, Ali bin Abi Thalib RA berkata,“Istirahatnya badan dengan mengurangi makan, istirahatnya lidah dengan mengurangi berbicara, dan istirahatnya hati dengan mengurangi keinginan.”

Untuk mengindari qaswatul qolb, Rasulallah SAW mengajarkan kepada kita, antara lain, untuk pandai-pandai bersyukur. 

1. Menyantuni anak yatim 

Suatu hari, seorang sahabat datang kepada Rasulallah SAW dan berkata, “Akhir-akhir ini aku merasakan hatiku keras, Rasulallah SAW kemudian berkata, “Maukah engkau kuberi tahu cara untuk melembutkannya dan keinginanmu terpenuhi?

Sayangilah anak-anak yatim, usaplah kepalanya, berikanlah mereka makanan dari makananmu, niscaya (hal demikian) akan melembutkan hati dan melapangkan rizkimu” (HR Thabrani).

Hadist lain 

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺷَﻜَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺇِﻥْ ﺃَﺭَﺩْﺕَ ﺗَﻠْﻴِﻴْﻦَ ﻗَﻠْﺒِﻚَ ﻓَﺄَﻃْﻌِﻢِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢْ ﺭَﺃْﺱَ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢِ

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah saw, lalu beliau berkata kepadanya: “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad)

Maka, ketika kita menjamu yatim, menawarkan mereka makanan terbaik yang kita miliki bukan saja ia melembutkan hati, namun mengantarkan kita pada hadits Rasulallah SAW lainnya, “Aku dan orang-orang yang mengurus anak yatim kelak akan berdampingan seperti dua jari di surga.”

Hadirin kaum Muslimin jamaah shalat Jum'at yang mulia.

2. Ziarah kubur.

Ziarah tentu dengan niat yang benar. Rasulullah SAW bersabda, “Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Sekarang berziarah. Sebab sesungguhnya ia akan melembutkan hati, melelehkan air mata, dan mengingatkan akherat.” (HR Al-Hakim).

Ziarah kubur dengan tujuan mengingat akherat adalah hal yang dianjurkan. Dengan mengingat kematian, tersadarlah kita bahwa tak ada yang pantas untuk kita sombongkan. Makanan terbaik kita adalah madu. Ia diproduksi oleh lebah. Pakaian terbaik adalah sutera. Sutera diproduksi oleh ulat. Hiasan terindah adalah mutiara. Mutiara diproduksi oleh kerang. Kesombongan macam apa yang pantas kita banggakan di hadapan Allah, Dzat yang menciptakan lebah, ulat dan kerang itu.

Allah SWT berfirman,

 وَلَهُ الْكِبْرِيَاءُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖوَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Dan bagi-Nya lah keagungan di langit dan bumi, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS al-Jaatsiyah: 37)

3. Rasululloh SAW menganjurkan untuk bersegera dalam melakukan setiap kebaikan, hindari kemalasan. Bahkan, kata beliau SAW, “sebaik-baik shalat adalah di awal waku.” Rasululloh SAW kemudian mengajarkan kita untuk berdoa, “Ya Allah, aku berlindung padamu dari kelemahan dan rasa malas.” Pepatah berkata, pemalas selalu menanti hari mujur. Padahal, bagi seorang yang rajin, tiap hari adalah hari mujur!

Lalu, jika kita tetap merasa banyak keinginan hati yang belum terpenuhi, berbaik sangkalah pada Allah SWT. Barangkali, ada hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan. Boleh jadi, ada makanan tidak halal yang kita konsumsi dalam keseharian. Belajarlah untuk beristighfar sebab azab terberat di dunia adalah ketika Allah telah mengunci lidahmu untuk berdzikir dan beristigfar kepada-Nya.

Semoga kita terhindar dari yang keras dan membatu.

أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

 

LEPASKAN MASALAH 01 DAN 02, WASPADA HIZBUT TAHRIR MENCEKIK PENGUASA 

LEPASKAN MASALAH 01 DAN 02, WASPADA HIZBUT TAHRIR MENCEKIK PENGUASA 

Anda yang berada satu grup medsos dengan orang Hizbut Tahrir akan mengetahui bahwa pra dan pasca pilpres ini mereka menyebar beragam tulisan provokatif untuk mengadu domba yang sasarannya menyerang penguasa. Contohnya setelah nisfu sya'banan tadi ada anggota Hizbut Tahrir yang mengirim tulisan Nasruddin Joha.

Ingat ya, lepaskan masalah 01 dan 02, doktrin Hizbut Tahrir adalah menyerang penguasa, siapapun dia, dan akan mendekati pihak penolong (ahlun nusroh) yang bisa diajak menyerang penguasa. Semisal penguasa yang diserang saat ini tumbang, maka nanti pihak (ahlun nusroh) bila berkuasa tapi tidak mau mendirikan khilafah, pasti juga akan diserang. Itu rumus wajib dalam Hizbut Tahrir.

Di bawah ini diksi yang mereka gunakan, sekali lagi yang mereka gunakan dalam buku wajib mereka untuk mendoktrin simpatisannya dalam mencekik penguasa.

"Aktifitas dalam perjuangan politik harus dilakukan dengan cara menyerang kekuasaan yang ada, sehingga dapat meremukkan seluruh "organ vital" (yang ada dalam rongga dada) sekaligus menghancukan karismanya. Akibatnya, orang-orang akan mengerubutinya, dan banyak tangan serta jari yang akan mencekiknya, lalu memusnahkannya dengan seluruh kekuatan. Juga harus dilakukan dalam bentuk yang memancing kerinduan kepada pemerintahan Islam, Daulah lslamiyah dan bendera Islam"

Wirid (Amalan) tanpa Petunjuk Guru (Mursyid) bagi Ibnu Athaillah


Pedoman Wirid (Amalan) tanpa Petunjuk Guru (Mursyid) bagi Ibnu Athaillah


Wirid adalah nama lain dari ibadah kepada Allah. Setiap orang memiliki wirid yang berbeda. Ada orang yang menjadikan shalat malam sebagai wiridnya. Sebagian lain menjadikan tadarus Al-Quran sebagai wiridnya. Walhasil segenap bentuk ibadah dapat menjadi wirid, yaitu sedekah, puasa, tafakkur, ta’lim, zikir, dan pelbagai aktivitas lain yang diniatkan ibadah.

Kita tidak perlu heran dengan perbedaan jenis wirid orang lain. Kita juga tidak perlu mempengaruhi apalagi merendahkan wirid orang lain. Perbedaan ini menunjukkan keragaman yang Allah SWT kehendaki sebagaimana disinggung oleh Syekh Ibnu Athaillah dalam hikmah berikut ini.

تنوعت أجناس الأعمال بتنوع واردات الأحوال

Artinya, “Jenis amalan tiap orang bermacam-macam seiring perbedaan inspirasi pada keadaan.”

Kita perlu sekali menjaga adab terhadap wirid orang lain. Untuk sebagian orang, wirid ditentukan oleh guru mereka. Di sini kita harus menghargai wirid orang lain. Tetapi untuk sebagian orang, wirid ditentukan oleh suasana batin yang bersangkutan. Kita juga perlu menghargai wirid mereka yang didasarkan pada suasana batinnya sebagai dijelaskan Syekh Syarqawi berikut ini.

تنوعت أجناس الأعمال) على العاملين (بتنوع واردات الأحوال) أى الواردات التى تنتج أحوالا قائمة بقلوبهم تقتضى ميلهم إلى تلك الأعمال، أو واردات قد يسمى حالا كما سيأتى يعنى أن بعض المريدين تجده مشتغلا بالصلاة وبعضهم بالصيام وهكذا، وسبب ذلك وارد إلهى اقتضى ميل هذا إلى كذا وهذا إلى كذا. وينبغى لكل أحد أن يعمل بمقتضى ميله المذكور إن لم يكن تحت تربية شيخ، وإلا فلا يشتغل بشىء إلا بإذنه وإرادته

Artinya, “(Jenis amalan tiap orang) hamba-hamba Allah yang beramal (bermacam-macam seiring perbedaan inspirasi pada keadaan), yaitu inspirasi yang menghasilkan suasana-suasana tertentu di hati mereka yang menuntut kecenderungan mereka pada sebuah amalan atau wirid tertentu. Inspirasi itu kadang disebut juga keadaan sebagai nanti diterangkan, yaitu di mana kau menemukan sebagian murid menyibukkan diri dengan shalat sebagai wiridnya, sebagian lain sibuk mengamalkan puasa sebagai wiridnya, dan seterusnya. Sebab dari semua itu adalah perbedaan inspirasi ilahi kepada mereka yang menuntut kecenderungan si fulan untuk wirid ini, si fulan untuk wirid itu, dan seterusnya. Jika tidak dalam bimbingan salah seorang mursyid, seseorang seyogianya mengamalkan sebuah wirid tertentu sesuai kecenderungan inspirasinya. Tetapi mereka yang berada di bawah bimbingan seorang mursyid tidak boleh mengamalkan wirid tertentu tanpa izin dan kehendak mursyidnya,” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa keterangan tahun, halaman 11).

Sementara Syekh Ahmad Zarruq menangkap dua pengertian berbeda soal hikmah ini. Pengertian pertama adalah pengertian seperti dijelaskan di atas, yaitu jenis wirid seseorang diinspirasi oleh suasana batinnya. Sedangkan untuk pengertian kedua, wirid seseorang harus sesuai dengan tuntutan riil lapangan, yaitu kondisi sulit menuntut seseorang untuk bersabar dan kondisi lapang menuntut orang bersyukur.

قلت: التنوع التلون، والأعمال عبارة عن الحركات الجسمانية، والأحوال عبارة عن الحركات القلبية فحركات الأجسام تبع لأحوال القلوب. وإذا كانت كذلك فينبغى ألاَّ تبالى بفقد الفرع لوجود أصله عند تعذر الفرع، هذا مقتضى ما فى التنبيه...والذى أفهمه أن الأعمال عبارة عن الحركات الجسمانية والقلبية، والأحوال عبارة عن التقلبات الوجودية كالغنى والفقر، والعز والذل، والعافية والبلية..إلى غير ذلك مما ترتب عليه الأحكام فتختلف باختلافه فلكل حال عمل يخصه ويختص به فيكون عوضا عن مقابله فما فات مثلا فى الشكر على العافية استدرك بالصبر على البلية وبالعكس، وما نقص من الأعمال البدنية تحصل بالأعمال القلبية...ولما خير النبى صلى الله عليه وسلم بين أن يكون نبيا ملكا أو نبيا عبدا  قال: يا رب أجوع يوما وأشبع يوما، فاذا جعت تضرعت إليك، وإذا شبعت حمدتك وشكرتك، فلم يؤثر واحدا منهما على الآخر بل نظر إلى العبودية فى الجميع لأنها المقصود وبالله التوفيق. 

Artinya, “Buat saya, pengertian ‘bermacam-macam’ itu berwarna-warni. ‘Amalan’ sendiri merupakan ungkapan atas gerakan fisik. ‘Keadaan’ adalah ungkapan atas gerakan batin sehingga gerakan fisik seseorang mengikuti suasana batinnya. Kalau memang demikian, seseorang tidak perlu fokus pada ketiadaan wirid ketika wirid uzur untuk dilakukan karena sudah ada suasana batinnya. Ini yang dituntut dalam Kitab Tanbih…

Yang saya pribadi pahami bahwa kata ‘amalan’ merujuk pada gerakan fisik dan batin. Sedangkan ‘keadaan’ merupakan ungkapan dari perubahan riil, yaitu kaya-fakir, mulia-hina, sejahtera-bala, dan seterusnya yang berdampak padanya sebuah hukum sehingga amalan tiap-tiap orang berlainan karena perbedaan tuntutan riil terkait dirinya. Setiap keadaan riil menuntut amalan tersendiri dan orang tertentu secara khusus sehingga keadaan itu saling menggantikan. Keluputan keadaan riil yang menuntut amalan syukur atas sejahtera, akan disusul dengan keadaan riil yang menuntut sabar atas sebuah bala, dan seterusnya. Kekurangan dalam amalan fisik dapat disempurnakan dengan amalan batin... Ketika ditawarkan pilihan pangkat nabi yang raja atau nabi yang rakyat jelata, Rasulullah SAW menjawab, ‘Tuhanku, hamba memilih lapar sehari dan kenyang di hari sesudahnya agar saat lapar hamba merendakan diri di hadapan Paduka dan saat kenyang hamba dapat memuji dan bersyukur kepada Paduka.’ Di sini Rasulullah SAW tidak mengutamakan salah satu keadaan dibanding lainnya, tetapi memerhatikan penghambaan kepada Allah pada segala keadaan karena penghambaan inilah yang menjadi tujuan hidup. Semoga Allah memberi taufiq kepada kita. Amiiin,” (Lihat Syekh Ahmad Zarruq, Syarhul Hikam, As-Syirkatul Qaumiyyah, 2010 M/1431 H, halaman 23).

Penjelasan Syekh Zarruq ini sejalan dengan firman Allah pada Surat Ad-Dzariyat berikut ini.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya, “Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku,” (Surat Ad-Dzariyat ayat 56).

Dengan penjelasan itu, Syekh Zarruq ingin mengatakan bahwa kondisi riil setiap orang bersifat khusus dan menuntut amal yang khusus pula sehingga dalam kondisi apapun setiap orang tetap menjaga penghambaan kepada Allah dalam bentuk ibadah yang terus berubah seiring perubahan kondisi. 

Wallahu a‘lam.

(Sanhaji)

Minggu, 21 April 2019

Doa Kunci Pembuka Ijabah Allah


Ini Doa Kunci Pembuka Ijabah Allah

Sejumlah doa memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah doa yang dapat menjadi pembuka atas pengabulan doa-doa lain yang diharapkan oleh seorang hamba-Nya. Berikut ini adalah doa salah seorang sahabat yang diakui sebagai doa pembuka yang baik oleh Rasulullah SAW.

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

Allâhumma innî as’aluka bi annî asyhadu annaka antallâhu, lâ ilâha illâ antal ahadus shamad, alladzî lam yalid wa lam yûlad, wa lam yakullahû kufuwan ahad.

Artinya, “Tuhanku, aku memohon (pertolongan) kepada-Mu. Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Allah. Tiada tuhan selain Engkau Yang Maha Esa, tempat bergantung yang tiada melahirkan dan tiada dilahirkan, serta tiada apapun yang menyamai-Nya.”

Doa ini dikutip oleh Imam An-Nawawi dari Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dari Buraidah RA yang selengkapnya dapat dilihat pada hadits berikut ini:

وروينا في سنن أبي داود والترمذي والنسائي وابن ماجه، عن بريدة رضي الله عنه أن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) سمع رجلا يقول: اللهم إني أسألك بأني أشهد أنك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا أحد. فقال: لقد سألت الله تعالى بالاسم الذي إذا سئل به أعطى، وإذا دعي أجاب

Artinya, “Kami diriwayatkan di Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dari Buraidah RA bahwa seuatu ketika Rasulullah mendengar salah seorang sahabatnya berdoa dengan lafal, ‘Allâhumma innî as’aluka bi annî asyhadu annaka antallâhu, lâ ilâha illâ antal ahadus shamad, alladzî lam yalid wa lam yûlad, wa lam yakullahû kufuwan ahad.’ Rasulullah SAW lalu menyambutnya, ‘Kau telah memohon kepada Allah dengan nama (agung) yang mana Dia akan memberikan karunia-Nya bila diminta dengan nama tersebut, dan Dia akan mengijabah seseorang yang berdoa memanggil-Nya dengan nama tersebut,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 336).

Doa ini bisa menjadi kalimat kunci atas doa-doa yang kita minta kepada Allah.

Wallahu a‘lam.

(Sanhaji)

Sabtu, 20 April 2019

Hukum dan Cara Khitan untuk Wanita


Hukum dan Cara Khitan untuk Wanita

Khitan merupakan bagian dari syariat Nabi Ibrahim AS. Ia merupakan representasi dari jiwa pengorbanan dan sekaligus kebersihan.

Di dalam syariat Nabi Muhammad SAW, khitan disyariatkan oleh Rasulullah SAW dan merupakan ibadah yang wajib bagi laki-laki. Tetapi, apakah khitan ini juga wajib bagi perempuan? Dalam hal ini para ulama berbeda pandangan.

Sebagian dari ulama kalangan madzhab Syafi'i menyatakan bahwa khitan itu adalah wajib baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan.  Sebagaimana hal ini disampaikan dalam Kitab I'anatuth Thalibin.

ووجب ختان للمرأة والرجل حيث لم يولدا مختونين

Artinya, "Wajib berkhitan bagi perempuan dan laki-laki jika waktu dilahirkan belum keadaan terkhitan."

Kapan waktu terbaik melaksanakannya? Terkait dengan kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya, maka dalam Kitab Tuhfatul Habib disebutkan bahwa:

ﻗﺎﻝ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ : ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺠﺐ ﺍﻟﺨﺘﺎﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺒﻠﻮﻍ، ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺨﺘﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺒﻊ ﻣﻦ ﻭﻻﺩﺗﻪ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺿﻌﻴﻔﺎً ﻻ ﻳﺤﺘﻤﻠﻪ ﻓﻴﺆﺧﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﺘﻤﻠﻪ

Artinya, "Para santri Imam Syafi'i berkata bahwa sesungguhnya khitan itu wajib setelah dewasa. Namun pelaksanaannya sunah dilakukan saat bayi berusia tujuh hari dari hari kelahirannya, terkecuali bila kondisi bayi tersebut lemah dan tidak mampu menanggungnya, maka pelaksanaannya bisa ditunda sampai ia dewasa."

Meski demikian, ada juga sebagian ulama yang menyatakan bahwa khitan adalah perkara yang hanya sekadar sunah saja pelaksanaannya untuk perempuan. Dalam Kitab Al-Fatawy Nomor Fatwa 68002 disebutkan:

ﻭﺍﻟﺮﺍﺟﺢ ﺃﻥ ﺍﻟﺨﺘﺎﻥ ﺳﻨﺔ ﻓﻲ ﺣﻖ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﻟﻴﺲ ﺑﻮﺍﺟﺐ

Artinya, "Pendapat yang unggul adalah bahwasanya khitan itu hukumnya sunah bagi kaum perempuan, tidak wajib."

Bagaimana cara khitan untuk perempuan itu dilaksanakan?

Saudara yang budiman. Khitan bagi kaum laki-laki adalah dilakukan dengan jalan memotong sedikit bagian qulfah dari kemaluan. Sedangkan untuk wanita, maka cara melaksanakannya adalah dilakukan dengan jalan memotong sedikit bagian daging paling atas yang menyerupai cengger ayam (bizhir/klitoris). Dalam Kitab Nihayatuz Zain disebutkan:

وفي الأنثى بقطع جزء يطلق عليه اسم الختان من اللحمة الموجودة بأعلى الفرج فوق ثقبة البول تشبه عرف الديك وتسمى البظر

Artinya, "Dan khitan bagi wanita adalah dilakukan dengan jalan memotong sebagian dari daging yang berada paling atas farji, tepatnya di atas lobang keluarnya air kencing yang bentuknya menyerupai cengger ayam, dan daging tersebut dinamakan bizhir."

(Sanhaji)

Nisfu sya'ban



Nishfu Sya'ban, Setelah Maghrib ini Baca Yasin 3 Kali
 

Kaifiyyah Pembacaan Surat Yasin & Doanya pada Malam Nishfu Sya’ban

Pertama:

Dari Kitab Kanzunnajah Wassuruur fil Ad’yah Allatii Tasyrahushshuduur karya Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds (Kudus) Beliau berkata (di halaman 47-48):

وَقَدْ جُمِعَ دُعَاءٌ مَأْثُوْرٌ مُنَاسِبٌ لِلْحَالِ خَاصٌّ بِلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مَشْهُوْرٌ، يَقْرَؤُهُ الْمُسْلِمُوْنَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ الْمَيْمُوْنَةَ فُرَادَى وَجَمْعًا فِيْ جَوَامِعِهِمْ وَغَيْرِهَا، يُلَقِّنُهُمْ أَحَدُهُمْ ذَلِكَ الدُّعَاءَ، أَوْ يَدْعُوْ وَهُمْ يُؤَمِّنُوْن كَمَا هُوَ مَعْلُوْمٌ.

Telah dikumpulkan doa ma`tsur dan masyhur yang sesuai dengan keadaan khusus di malam Nashfu Sya’ban. Doa tsb dibaca kaum muslimin pada malam yang berkah, sendirian atau bersama-sama di masjid-masjid mereka dan di tempat lain. Salah satu dari mereka menuntun doa tsb atau dia berdoa sementara yang lainnya mengamininya.

وَكَيْفِيَّتُهُ: تَقْرَأُ أَوَّلًا قَبْلَ ذَلِكَ الدُّعَاءِ بَعْدَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ سُوْرَةَ يَسٍ ثَلَاثًااَلْأُوْلَي : بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمْرِ . اَلثَّانِية : بِنِيَّةِ دَفْعِ الْبَلَاءِ اَلثَّالِثَةُ : بِنِيَّةِ الْاِسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ

Adapun tata caranya sbb:Setelah usai shalat maghrib, sebelum membaca doa kamu baca surat Yasin tiga kali
Bacaan Yasin Pertama:Diniati agar diberi panjang umur
Bacaan Yasin Kedua:Diniati agar terhindar dari bala
Bacaan Yasin Ketiga:Diniati agar tidak menggantungkan diri dengan orang lain

وَكُلَّمَا تَقْرَأُ السُّوْرَةَ مَرَّةً تَقْرَأُ بَعْدَهَا اَلدُّعَاءَ مَرَّةً

Setiap selesai membaca Surat Yasin kamu iringi dengan membaca Do’a Nishfu Sya’ban

وَهَذَا هُوَ الدُّعَاءُ الْمُبَارَكُ

:Inilah doa yang mubarok (diberkahi) tsb :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِوَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَـحْبِهِ وَسَـلَّـمَاَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَوْلِ وَالْإِنْعَامِ، لَا إلَهَ اِلَّا اَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِئِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ. اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ فَامْحُ الَّلهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِيْ وَحِرْمَانِي وَطَرْدِيْ وَاِقْتَارَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ اْلـمُنْزَلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ اْلـمُرْسَلِ: (يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ) اِلَهِيْ بِالتَّجَلِّي اْلاَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْباَنَ اْلـمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، أَسْأَلُكَ أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ الْبَلاَءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ وَمَا اَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ، اِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعَزُّ اْلاَكْرَمُ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

===
Kedua:
Riwayat dari Imam Dairobi.Dalam Kitab Kanzunnajah (halaman 48-49) dituturkan:

وَقَالَ الْعَلَّامَةُ الدَّيْرَبِيُّ فِيْ مُجَرَّبَاتِهِ؛ وَمِنْ خَوَاصِّ سُوْرَةِ يس كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ أَنْ تَقْرَأَهَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ الأُوْلَى بِنِيَّةِ طُوْلِ اْلعُمْرِ وَالثَّانِيَةُ بِنيَّةِ دَفْعِ الْبَلاَءِ وَالثَّالِثَةُ بِنِيَّةِ اْلإسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ

Imam Dairobi berkata dalam kitab Mujarrobat:Diantara khasiat Surat Yasin, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, kamu membacanya tiga kali pada malam Nishfu Sya’ban
Pertama: Diniati agar diberi panjang umur
Kedua: Diniati agar terhindar dari bala
Ketiga: Diniati agar tidak menggantungkan diri dengan orang lain

ثُمَّ تَدْعُوْ بِهَذَا الدُّعَاءِ (عَشْرَ مَرَّاتٍ) يَحْصُلُ الْمُرَادُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى، وَهُوَ:

Kemudian kamu membaca doa ini sepuluh kali. Insya Allah apa yang dikehendaki akan berhasil. Doanya ialah:

إِلَهِيْ جُوْدُك دَلَّنِيْ عَلَيكَ وَإِحْسَانُكَ قَرَّبَنِي إِلَيكَ، أَشْكُوْ إِلَيْكَ مَا لَا يَخفَى عَلَيْكَ وَأَسْأَلُكَ مَا لَا يَعْسُرُ عَلَيْكَ إِذْ عِلمُكَ بِحَالِيْ يَكْفِيْ عَنْ سُؤَالِيْ يَا مُفَرِّجَ كُرَبِ الْمَكْرُوْبِيْنَ فَرِّجْ عَنِّيْ مَا أَنَا فِيْهِ لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبحَانَكَ إِنِّيْ كُنُتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجِّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ.اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ وَكَنْزَ الطَّالِبِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبتَنِيْ عِندَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَو مَحرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزقِ فَامْحُ عَنِّيْ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِيْ وَحِرمَانِيْ وَطَرْدِيْ وَإِقْتَارَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى لِسَانِ نَبيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاء وَيُثْبِتُ وَ عِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَاب. وَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِحَقِّ التَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ أَنْ تَكْشِفَ عَنِّيْ مِنَ الْبَلَاءِ مَا أَعلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ فَاغْفِرْ لِيْ مَا أَنْتَ بِهِ أَعلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

===
Ketiga:
Riwayat dari Quthbuzzamaan Syeikh Hasan bin Abdullah Ba’alawi Al Haddad.Dalam Kitab Kanzunnajah (halaman 50 s/d 54) dituturkan:

دُعَاءُ شَعْبَانَ الْمَشْهُوْرُ هُوَ دُعَاءٌ عَظِيْمُ النَّفْعِ، فِيْهِ فَوَائِدُ عَظِيْمَةٌ وَأَدْعِيَةٌ جَلِيْلَةٌ، وَبَعْضُهُ قَدْ وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُقْرَأُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَقَرِيْبُ الْمَغْرِبِ أَحْسَنُ وَأَوْلَى، جَمَعَهُ سَيِّدُنَا بَرَكَةُ الْوُجُوْدِ وَعُمْدَةُ الْمُحَقِّقِيْنَ وَحَاوِيْ أَسْرَارِ آبَائِهِ الصَّالِحِيْنَ، اَلْعَارِفُ بِاللهِ قُطْبُ الزَّمَانِ، اَلسَّيِّدُ الشَّرِيْفُ بَدْرُ الدِّيْنِ اَلشَّيْخُ اَلْحَسَنُ بْنُ الْقُطْبِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَاعَلَوِيٍّ اَلْحَدَّادُ، نَفَعَ بِهِ وَبِعُلُوْمِهِ آمِينْ.

Doa Sya’ban yang masyhur adalah doa yang agung faedahnya. Didalamnya banyak faedah yang agung dan doa yang mulia. Sebagian doa datang dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Doa tsb dibaca pada malam Nishfu Sya’ban. Dekat dengan Maghrib lebih bagus. Doa tsb dikumpulkan oleh Sayyidunaa Barakatul Wujuud Wa ‘Umdatul Muhaqqiqiin wa Haawi Asraari Abaa`ihiishshaalihiin Al Arif Billaah Quthbuzzamaan Assayyid Asysyariaf Badruddin Asysyaikh Al Hasan bin Al Quthb Abdullah bin Ba’alawi Al Haddaad, Nafa’a Bihii wa Bi’uluumihii, Amin

وَهَذِهِ طَرِيْقُه: تَقْرَأُ أَوَّلَهُ سُوْرَةَ يس (ثَلَاثَ مَرَّاتٍ) اَلْأُوْلَى بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمْرِ مَعَ التَّوْفِيْقِ لِلطَّاعَةِ،اَلثَّانِيَةُ بِنِيَّةِ الْعِصْمَةِ مِنَ الْآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَنِيَّةِ سَعَةِ الرِّزْقِ،اَلثَّالِثَةُ لِغِنَى الْقَلْبِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ،

Caranya:Pada awal doa kamu baca Surat Yasin tiga kali
Bacaan Yasin Pertama:Diniati agar diberi panjang umur dengan mendapatkan taufiq untuk thaat

Bacaan Yasin Kedua:Diniati agar terhindar dari marabahaya dan penyakit, serta diniati agar dilapangkan rizqi
Bacaan Yasin Ketiga:Diniati agar hatinya kaya, dan agar diberi husnul khatimah

ثُمَّ تَقْرَأُ الدُّعَاءَ، وَهُوَ هَذَا:

Kemudian kamu baca doa, yaitu:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِاَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبتَنِيْ عِندَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَو مَحرُوْمًا أَوْ مُقَتَّرًا عَلَيَّ فِي الرِّزقِ فَامْحُ مِنْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقَاوَتِيْ وَحِرمَانِيْ وَتَقْتِيْرَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاء وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَاب. إِلَهِيْ بالتَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ اِكْشِفْ عَنِّيْ مِنَ الْبَلَاءِ مَا أَعلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ فَاغْفِرْ لِيْ مَا أَنْتَ بِهِ أَعلَمُاَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِيْ كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اَللهُ يَا اَللهُ يَا اَللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.اَللَّهُمَّ هَبْ لِيْ قَلْبًا تَقِيًّا نَقِيًّا مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللَّهُمَّ امْلأْ قَلْبِيْ بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

هَذَا أَقَلُّهُ. وَأَكْمَلُهُ:
---

Doa diatas adalah minimal. Doa yang lebih sempurna adalah sbb:

إِلَهِيْ تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَّلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْنَ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ وَهَبَّاتٌ، تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ وَتَخُصُّ بِهَا مَنْ أَحْبَبْتَهُ مِنْ خَلْقِكَ، وَتَمْــنَعُ وَتَحْرُمُ مَنْ لَمْ تَسْبِقْ لَهُ الْعِنَايَةُ مِنْكَ،

فَأَسْأَلُكَ يَا اللهُ بِأَحَبِّ الأَسْمَاءِ إِلَيْكَ، وَأَكْرَمِ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْكَ، أَنْ تَجْعَلَنِيْ مِمَّنْ سَبَقَتْ لَهُ مِنْكَ الْعِنَايَةُ، وَاجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْفَرِ عِبَادِكَ وَاجْزَلِ خَلْقِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا وَقِسْمًا وَهِبَةً وَعَطِيَّةً فِيْ كُلِّ خَيْرٍ تَقْسِمُهُ فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ أَوْ فِيْمَا بَعْدَهَا مِنْ نُوْرٍ تَهْدِيْ بِهِ أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ أَوْ ضُرٍّ تَكْشِفُهُ أَوْ ذَنْبٍ تَغْفِرُهُ أَوْ شِدَّةٍ تَدْفَعُهَا أَوْ فِتْنَةٍ تَصْرِفُهَا أَوْ بَلَاءٍ تَرْفَعُهُ، أَوْ مُعَافَاةٍ تَمُنُّ بِهَا أَوْ عَدُوٍّ تَكْفِيْهِ فَاكْفِنِيْ كُلَّ شَرٍّ وَوَفِّقْنِيَ اللَّهُمَّ لِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَارْزُقْنِيَ الْعَافِيَةَ وَالْبَرَكَةَ وَالسَّعَةَ فِي الْأَرْزَاقِ وَسَلِّمْنِيْ مِنَ الرِّجْزِ وَالشِّرْكِ وَالنِّفَاقِ

اَللَّهُمَّ إِنَّ لَكَ نَسَمَاتِ لُطْفٍ إِذَا هَبَّتْ عَلَى مَرِيْضِ غَفْلَةٍ شَفَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَفَحَاتِ عَطْفٍ إِذَا تَوَجَّهَتْ إِلَى أَسِيْرِ هَوًى أَطْلَقَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ عِنَايَاتِ إِذَا لَاحَظَتْ غَرِيْقًا فِيْ بَحْرِ ضَلَالَةٍ أَنْقَذَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ سَعَادَاتٍ إِذَا أَخَذَتْ بِيَدِ شَقِيٍّ أَسْعَدَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ لَطَائِفَ كَرَمٍ إِذَا ضَاقَتِ الْحِيْلَةُ لِمُذْنِبٍ وَسَعَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ فَضَائِلَ وَنِعَمًا إِذَا تَحَوَّلَتْ إِلَى فَاسِدٍ أَصْلَحَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَظَرَاتِ رَحْمَةٍ إِذَا نَظَرَتْ بِهَا إِلَى غَافِلٍ أَيْقَظَتْهُ،

فَهَبْ لِيَ اللَّهُمَّ مِنْ لُطْفِكَ الْخَفِيِّ نَسَمَةً تَشْفِيْ مَرْضَ غَفْلَتِي، وَانْفَحْنِيْ مِنْ عَطْفِكَ الوَفِيِّ نَفْحَةً طَيِّبَةً تُطْلِقُ بِهَا أَسْرِي مِنْ وَثَاقِ شَهْوَتِيْ، وَالْحَظْنِيْ وَاحْفَظْنِيْ بِعَيْنِ عِنَايَتِكَ مُلَاحَظَةً تُنْقِذُنِيْ بِهَا وَتُنْجِيْنِيْ بِهَا مِنْ بَحْرِ الضَّلَالَةِ, وَآتِنِيْ مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، تُبَدِّلُنِي بِهَا سَعَادَةً مِنْ شَقَاوَةٍ وَاسْمَعْ دُعَائِيْ، وَعَجِّلْ إِجَابَتِيْ، وَاقْضِ حَاجَتِيْ وَعَافِنِيْ، وَهَبْ لِيْ مِنْ كَرَمِكَ وَجُوْدِكَ الْوَاسِعِ مَا تَرْزُقُنِيْ بِهِ الْإِنَابَةَ إِلَيْكَ مَعَ صِدْقِ اللَّجَأِ وَقَبُوْلِ الدُّعَاِء، وَأَهِّلْنِيْ لِقَرْعِ بَابِكَ لِلدُّعَاءِ يَا جَوَادُ، حَتَّى يَتَّصِلَ قَلْبِيْ بِمَا عِنْدَكَ، وَتُبَلِّغُنِيْ بِهَا إِلَى قَصْدِكَ يَا خَيْرَ مَقْصُوْدٍ، وَأَكْرَمَ مَعْبُوْدٍ اِبْتِهَالِيْ وَتَضَرُّعِيْ فِيْ طَلَبِ مَعُوْنَتِكَ وَأَتَّخِذُكَ يَا إِلَهِيْ مَفْزَعًا وَمَلْجَأً أَرْفَعُ إِلَيْكَ حَاجَتِيْ وَمَطَالِبِيْ وَشَكَوَايَ، وَأُبْدِي إِلَيْكَ ضُرِّي، وَأُفَوِّضُ إِلَيْكَ أَمْرِي وَمُنَاجَاتِيْ، وَأَعْتَمِدُ عَلَيْكَ فِيْ جَمِيْعِ أُمُوْرِيْ وَحَالَاتِيْ

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ وَهذِهِ اللَّيْلَةَ خَلْقٌ مِنْ خَلْقِكَ فَلَا تَبْلُنِيْ فِيْهَا وَلَا بَعْدَهَا بِسُوْءٍ وَلَا مَكْرُوْهٍ، وَلَا تُقَدِّرْ عَلَيَّ فِيْهَا مَعْصِيَّةً وَلَا زَلَّةً، وَلَا تُثْبِتْ عَلَيَّ فِيْهَا ذَنْبًا، وَلَا تَبْلُنِيْ فِيْهَا إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ، وَلَا تُزَيِّنْ لِيْ جَرَاءَةً عَلَى مَحَارِمِكَ وَلَا رُكُوْنًا إِلَى مَعْصِيَتِكَ، وَلَا مَيْلاً إِلَى مُخَالَفَتِكَ، وَلَا تَرْكًا لِطَاعَتِكَ، وَلَا اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّكَ، وَلَا شَكًّا فِيْ رِزْقِكَ، فَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ نَظْرَةً مِنْ نَظَرَاتِكَ وَرَحْمَةً مِنْ رَحْمَاتِكَ، وَعَطِيَّةً مِنْ عَطِيَّاتِكَ اللَّطِيْفَةِ، وَارْزُقْنِيْ مِنْ فَضْلِكَ، وَاكْفِنِيْ شَرَّ خَلْقِكَ، وَاحْفَظْ عَلَيَّ دِيْنَ الْإِسْلَامِ، وَانْظُرْ إِلَيْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِيْ لَا تَنَامُ، وَآتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (ثلاثا)

إِلَهِيْ بِالتَّجَلِّي الأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الشَّهْرِ الأَكْرَمِ، الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، اِكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَاغْفِرْ لَنَا مَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ (ثلاثا)

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُ مِنْ كُلِّ مَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاَ تَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ. اَللَّهُمَّ إِنَّ الْعِلْمَ عِنْدَكَ وَهُوَ عَنَّا مَحْجُوْبٌ، وَلَا نَعْلَمُ أَمْرًا نَخْتَارُهُ لِأَنْفُسِنَا، وَقَدْ فَوَّضْنَا إِلَيْكَ أُمُوْرَنَا، وَرَفَعْنَا إِلَيْكَ حَاجَاتِنَا، وَرَجَوْنَاكَ لِفَاقَاتِنَا وَفَقْرِنَا، فَارْشُدْنَا يَا اَللهُ، وَثَبِّتْنَا وَوَفِّقْنَا إِلَى أَحَبِّ الْأُمُوْرِ إِلَيْكَ وَأَحْمَدِهَا لَدَيْكَ، فَإِنَّكَ تَحْكُمُ بِمَا تَشَاءُ وَتَفْعَلُ مَا تُرِيْدُ، وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظَيْمِ

سُبْحَانَ رَبِكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

===
Keempat:
Dituturkan oleh Sayyid Murtadha Azzabidi dalam Kitab Ithaafissadaatil Muttaqin, Syarh Ihyaa` Uluumiddin juz 3 halaman 424:

وَقَدْ تَوَارَث الْخَلَفُ عَنِ السَّلَفِ فِيْ إِحْيَاءِ هَذِهِ اللَّيْلَةِ بِصَلَاةِ سِتِّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ صَلَاة الْمَغْرِبِ

Ulama khalaf telah mewarisi para ulama salaf dalam menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan melakukan shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib

كُلُّ رَكْعَتَيْنِ بِتَسْلِيْمَةٍ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ مِنْهَا بِالْفَاتِحَةِ مَرَّةً وَالْإِخْلَاصِ سِتَّ مَرَّاتٍ

Tiap dua rakaat dengan satu salaman. Setiap satu rakaat membaca surat Al Fatihah satu kali dan Surat Al Ikhlas enam kali

بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَأُ سُوْرَةَ يس مَرَّةً وَيَدْعُوْ اَلدُّعَاءَ الْمَشْهُوْرَ بِدُعَاءِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Usai shalat dua rakaat, membaca Surat Yasin satu kali dan berdoa dengan doa yang telah masyhur yaitu doa malam nisfu sya'ban

وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى اَلْبَرَكَةَ فِي الْعُمْرِ

Bacaan pertama dengan berdoa memohon kepada Allah agar diberi keberkahan didalam umurnya

ثُمَّ فِي الثَّانِيَةِ اَلْبَرَكَةَ فِي الرِّزْقِ

Bacaan kedua memohon agar agar diberi keberkahan didalam rizkinya

ثُمَّ فِي الثَّالِثَةِ اَلْبَرَكَةَ فِيْ حُسْنِ الْخَاتِمَةِ

Bacaan ketiga memohon agar diberi keberkahan mendapat predikat husnul Khatimah

وَذَكَرُوْا أَنَّ مَنْ صَلَّى هَكَذَا بِهَذِهِ الْكَيْفِيَّةِ أُعْطِيَ جَمِيْعَ مَا طَلَبَ

Ulama menuturkan bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat seperti tata cara tersebut, akan diberi segala apa yang diinginkan

وَهَذِهِ الصَّلَاةُ مَشْهُوْرَةٌ فِيْ كُتُبِ الْمُتَأَخِّرِيْنَ مِنَ السَّادَةِ الصُّوْفِيَّةِ وَلَمْ أَرَ لَهَا وَلَا لِدُعَائِهَا مُسْتَنَدًا صَحِيْحًا فِي السُّنَّةِ اِلَّا اَنَّهُ مِنْ عَمَلِ الْمَشَايِخِ

Shalat ini masyhur didalam kitab-kitab ulama mutaakhkhirin dari Saadat Shufiyyah. Aku belum melihat sandaran yang shahih dari Assunnah mengenai shalat ini dan doanya, hanya saja hal itu adalah termasuk dari amaliyah para Masyayikh.

===
Penutup:
Perihal Membaca Surat Yasin pada Malam Nishfu Sya’banDikutip dari Kitab SYAHRU SYA’BAAN MAA DZAA FIIH?, karya Sayyid Dr. Muhammad bin Alawi Al Maaliki, halaman 23

قِرَاءَةُ يس لِقَضَاءِ الْحَوَائِجِقِرَاءَةُ يس بِنِيَّةِ طَلَبِ الْخَيْرِ الدُّنْيَوِيِّ وَالْأُخْرَوِيِّ أَوْ قَرِاءَةُ الْقُرْآنِ كُلِّهِ لِذَلِكَ لَا حَرَجَ فِيْهِ وَلَيْسَ بِمَمْنُوْعٍ .

وَقَدِ ادَّعَى بَعْضُهُمْ أَنَّ ذَلِكَ حَرَامٌ أَوْ مَمْنُوْعٌ أَوْ بِدْعَةٌ سَيِّئَةٌ إِلَى آخِرِ الْقَائِمَةِ الْمَعْرُوْفَةِ الْمَشْهُوْرَةِ فِيْ هَذَا الْبَابِ وَالَّتِيْ نَسْمَعُهَا مُطْلَقَةً فِيْ كُلِّ مُسْتَحْدَثٍ جَدِيْدٍ دُوْنَ شَرْطٍ أَوِ احْتِرَازٍ أَوْ تَقْيِيْدٍ ، وَهَذَا نَصُّ كَلَامِهِمْ : مَا يَفْعَلُهُ عَامَّةُ النَّاسِ مِنْ قِرَاءَةِ سُوْرَةِ يس ثَلَاثَ مَرَّاتٍ : مَرَّةٌ بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمُرِ مَعَ التَّوْفِيْقِ لِلطَّاعَةِ ، اَلثَّانِيَةُ بِنِيَّةِ الْعِصْمَةِ مِنَ الْآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَنِيَّةِ سَعَةِ الرِّزْقِ ، اَلثَّالِثَةُ لِغِنَى الْقَلْبِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ ، وَالصَّلَاةُ الَّتِيْ يُصَلُّوْنَـهَا بَيْنَ الدُّعَاءِ ، وَالصَّلَاةُ بِنِيَّةٍ خَاصَّةٍ لِقَضَاءِ حَاجَةٍ مُعَيَّنَةٍ ، كُلُّ ذَلِكَ بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَلَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ إِلَّا بِنِيَّةٍ خَالِصَـةٍ للهِ تَعَالَى لَا لِأَجْلِ غَرَضٍ مِنَ الْأَغْرَاضِ ، قَالَ تَعَالَى : ﴿ وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ﴾ سورة البينة ، آية 5 . هَذَا كَلَامُ الْمُنْكِرِيْنَ .

أَقُوْلُ : إِنَّ هَذِهِ الدَّعْوَى هِيَ بِنَفْسِهَا بَاطِلَةٌ لِأَنَّـهَا مَبْنِيَّةٌ عَلَى قَوْلٍ لَا دَلِيْلَ عَلَيْهِ ، وَفِيْهِ تَحَكُّمٌ وَتَحْجِيْرٌ لِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ . وَالْحَقُّ أَنَّهُ لَا مَانِعَ أَبَدًا مِنِ اسْتِعْمَالِ الْقُرْآنِ وَالْأَذْكَارِ وَالْأَدْعِيَةِ لِلْأَغْرَاضِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَالْمَطَالِبِ الشَّخْصِيَّةِ وَالْحَاجَاتِ وَالْغَايَاتِ وَالْمَقَاصِدِ بَعْدَ إِخْلَاصِ النِّيَّةِ للهِ فِيْ ذَلِكَ ، فَالشَّرْطُ هُوَ إِخْلَاصُ النِّيَّةِ فِي الْعَمَلِ للهِ تَعَالَى . وَهَذَا مَطْلُوْبٌ فِيْ كُلِّ شَيْئٍ مِنْ صَلَاةٍ وَزَكَاةٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَدُعَاءٍ وَقِرَاءَةِ قُرْآنٍ ، فَلَا بُدَّ فِيْ صِحَّةِ الْعَمَلِ مِنْ إِخْلَاصِ النِّيَّةِ للهِ تَعَالَى ، وَهُوَ مَطْلُوْبٌ لَا خِلَافَ فِيْهِ بَلْ إِنَّ الْعَمَلَ إِذَا لَمْ يَكُنْ خَالِصًا للهِ تَعَالَى فَإِنَّهُ مَرْدُوْدٌ ، قَالَ تَعَالَى : ﴿ وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ﴾ ، لَكِنْ لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُضِيْفَ الْإِنْسَانُ إِلَى عَمَلِهِ مَعَ إِخْلَاصِهِ مَطَالِبَهُ وَحَاجَاتِهِ الدِّيْنِيَّةَ وَالدُّنْيَوِيَّةَ ، اَلْحِسِّيَّةَ وَالْمَعْنَوِيَّةَ ، اَلظَّاهِرَةَ وَالْبَاطِنَةَ .

وَمَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الْقُرْآنِ للهِ تَعَالَى طَالِبًا اَلْبَرَكَةِ فِي الْعُمُرِ وَالْبَرَكَةَ فِي الْمَالِ وَالْبَرَكَةَ فِي الصِّحَّةِ فَإِنَّهُ لَا حَرَجَ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَلَكَ سَبِيْلَ الْخَيْرِ ( بِشَرْطِ أَنْ لَا يَعْتَقِدَ مَشْرُوْعِيَّةَ ذَلِكَ بِخُصُوْصِهِ ) فَلْيَقْرَأْ يس ثَلَاثًا أَوْ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً أَوْ ثَلَاثَمِائَةِ مَرَّةٍ ، بَلْ لِيَقْرَأْ الْقُرْآنَ كُلَّهُ للهِ تَعَالَى خَالِصًا لَهُ مَعَ طَلَبِ قَضَاءِ حَوَائِجِهِ وَتَحْقِيْقِ مَطَالِبِهِ وَتَفْرِيْجِ هَمِّهِ وَكَشْفِ كَرْبِهِ وَشِفَاءِ مَرَضِهِ وَقَضَاءِ دَيْنِهِ ، فَمَا الْحَرَجُ فِيْ ذَلِكَ ؟ وَاللهُ يُحِبُّ مِنَ العَبْدِ أَنْ يَسْأَلَهُ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى مِلْحَ الطَّعَامِ وَإِصْلَاحَ شَسْعِ نَعْلِهِ وَكَوْنُهُ يُقَدَّمُ بَيْنَ يَدَيْ ذَلِكَ سُوْرَةُ يس أَوِ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هُوَ إِلَّا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ بِالْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَبِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَى مَشْرُوْعِيَّتِهِ

Wallaahu A’lamu bishshawaab

Semoga bermanfaat.Sekian dan terima kasih