Senin, 26 Juni 2017

Tiga Motivasi Beribadah, Manakah yang Kita Gunakan?


Tiga Motivasi Beribadah, Manakah yang Kita Gunakan?

Khutbah I

الحَمْدُ للهِ الّذِي خَلَقَ الخَلْقَ لِعِبَادَتِهِ، وَأَمْرُهُمْ بِتَوْحِيْدِهِ وَطَاعَتِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَكْمَلُ الخَلْقِ عُبُودِيَّةً للهِ، وَأَعْظَمَهُمْ طَاعَةً لَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبهِ. اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ اِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ. وقال أيضاً: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

Jamaah shalat jumat rahimakumullah,

Beribadah atau lebih tepatnya mengabdi kepada Allah adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Hal ini selaras dengan perintah yang tertuang dalam Al-Qur’an bahwa manusia dan jin diciptakan untuk tujuan mengabdi kepada-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
(Adz dzariat : 56).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai manusia, sembahlah Rabbmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa

[Al Baqoroh :21]

Meskipun, baik kita beribadah maupun durhaka sesungguhnya sama sekali tak mempengaruhi sedikit pun keagungan Allah. Ibadah merupakan kebutuhan bagi diri manusia sendiri.

Namun apakah yang sebenarnya mendorong manusia untuk beribadah? Filsuf Muslim Abu ʿAli al-Ḥusayn ibn ʿAbd Allah ibn Sina atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina membagi motivasi beribadah menjadi tiga hal.

Pertama, motivasi ala pedagang. Seseorang beribadah karena didorong oleh keuntungan timbal balik dari sesuatu yang ia keluarkan. Ia menunaikan shalat, puasa, zakat, bersedekah, menolong sesama, atau lainnya dengan penuh pengharapan bahwa balasan surga kelak ia dapat. Alasan seseorang rela berlapar-lapar puasa di alam fana ini adalah sebab di akhirat nanti ia bakal kenyang; susah-susah bangun malam untuk sembahyang tahajud sebab ia tahu ada kelezatan yang bakal diperoleh dari jerih payah itu. Segenap ibadah di dunia pun menjadi semacam modal dan aktivitas perniagaan, dengan kenikmatan surgawi sebagai laba yang diidam-idamkan. Logikanya, siapa yang berinvestasi maka akan menuai hasilnya. Siapa yang menanam, akan memanen. 

Dan Al-Qur’an sendiri di beberapa tempat mengabarkan bahwa siapa pun yang beriman dan berbuat baik akan mendapatkan surga. Bahkan janji itu dideskripsikan dengan mengambil kiasan surga yang berisi sungai-sungai mengalir, buah-buahan, juga bidadari. Ini adalah gambar dari keuntungan yang bakal diperoleh bagi orang-orang yang bersusah payah mengisi kehidupan dunia yang sementara ini dengan iman dan amal shalih.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Ya kedua adalah motivasi ala budak atau buruh. Kata kunci dari dorongan beribadah ini adalah ketakutan. Seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah karena dibayang-bayangi ancaman akan siksaan api neraka. Bak seorang buruh yang takut majikannya, ia menunaikan tugas dalam rangka menghindari penderitaan di kehidupan kelak.

Orang dengan motivasi ini biasanya beribadah untuk sekadar lepas status sebagai hamba durhaka. Adzab-adzab yang dipaparkan dalam kitab suci menjadi pemicu kuat mengapa ia harus melakukan “ini” dan menghindari “itu”. Baginya manusia sudah terlanjur diciptakan dan kini manusia harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Konsekuensi dari pelanggaran atas kewajiban tersebut sudah sangat jelas, yakni siksa api neraka.

Yang ketiga adalah motivasi orang ‘arif (mengenal Allah). Bagi yg seperti ini, beribadah adalah sebuah keniscayaan setelah menyaksikan betapa dahsyatnya karunia yang Allah berikan kepada alam semesta ini; setelah menghayati kebijaksanaan dan kemahasempurnaan Allah kepada makhluk-makhluknya. Karena itu, yang menonjol dalam ibadah mereka adalah keikhlasan yang mendalam. Bukan kenikmatan surgawi yang ia buru. Ia juga tidak risau kalaupun harus ditempatkan di neraka. Bahkan orang-orang seperti ini umumnya merasa tidak layak menerima ganjaran surgawi lantaran rasa fakirnya di hadapan keagungan Allah subhanahu wata’ala. Sebab yang paling penting bagi mereka adalah menunaikan ibadah sebagai sebuah keharusan, urusan ditempatkan di mana saja adalah hak prerogatif Allah. Allah memiliki kekuasaan penuh atas keputusan untuk hamba-Nya yang dla’if itu.

Tipe yang terakhir ini mengingatkan kita kepada kisah seorang ulama sufi kenamaan Fudlail ibn 'Iyadl. Dalam kitab Raudlatuz Zâhidîn ‘Abdul-Malik ‘Alî al-Kalib diceritakan, suatu hari ia berkata, "Seandainya saya diminta memilih antara dua hal, yakni dibangkitkan lalu dimasukkan surga atau tidak dibangkitkan sama sekali, saya memilih yang kedua."

Fudlail malu. Ia merasa tak pantas menerima ganjaran pahala seandainya ia memang mendapatkannya. Tentu beliau bukan sedang ingkar terhadap surga dan kebahagiaan di dalamnya. Gejolak jiwanya lah yang mendorongnya bersikap semacam itu. 

Kecintaan Fudlail yang memuncak kepada Tuhannya menghilangkan angan-angan akan pamrih apa pun. Kebaikan yang ia lakukan tak ada bandingnya dengan anugerah-Nya yang melimpah. Bahkan kesanggupannya berbuat baik sesungguhnya adalah secuil dari anugerah itu sendiri.

Suatu hari seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Fudlail ibn ‘Iyâdl, “Wahai Abu Ali, kapan seseorang mencapai tingkat tertinggi cinta kepada Allah ta'ala?"

"Ketika bagimu sama saja: Allah memberi ataupun tidak. Saat itulah kau di puncak rasa cinta," jawab Fudlail.

Sebagaimana manusia, surga dan neraka adalah makhluk. Fudlail berpandangan, Allah adalah hakikat tujuan hidup. Hal ini tercermin dalam tafsirnya terhadap kalimat “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn". Kita semua hamba Allah, dan kepada-Nya pula kita kembali. Kehambaan yang total membuahkan kesadaran bahwa diri ini tergadai hanya untuk memenuhi permintaan Sang Tuan. Tulus murni tanpa berharap imbalan sedikit pun.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Sudahkah kita beribadah dengan baik dalam kehidupan yang singkat ini? Kalaupun sudah beribadah, di posisi manakah kita di antara tiga motivasi tersebut? Apakah kita beribadah karena ingin mengejar kenikmatan, menghindari siksaan, atau karena kesadaran diri yang penuh sebagai hamba sejati?

Ketiga motivasi tersebut tentu tidak ada yang salah karena seluruhnya mendapat pembenaran dalam Al-Qur’an. Hanya saja, motivasi terakhir adalah motivasi yang paling menunjukkan kedewasaan seseorang sebagai hamba. Ia tak terlalu disibukkan dengan iming-iming kelezatan atau ancaman penderitaan layaknya kanak-kanak saat mematuhi perintah atau larangan orang tuanya.

Semoga kita senantiasa dikarunia Allah petunjuk sehingga kita bisa terus meningkatkan kualitas ibadah kepada-Nya. Pencapaian tertinggi tentu butuh kerja keras, karenanya kita berdoa semoga kita bukan termasuk orang-orang malas belajar dan berusaha. 

بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Selasa, 20 Juni 2017

Hukum Shalat Kafarat & Perbedaannya dengan Shalat Qada

Hukum Shalat Kafarat & Perbedaannya dengan Shalat Qada

Pertanyaan:

Assalamualaikm. Saya mendengar dan melihat ada orang yang shalat kafarat di Jumat terakhir Ramadan, saya kok belum pernah lihat ada jenis shalat begitu. Ustadz, bagaimanakah sebenarnya hukumnya?

Hamdan, Jakarta

Jawaban:

Wa’alaikumsalam Mas Hamdan. Membicarakan shalat kafarat pastinya tak lepas dari sabda Nabi Muhammad yang berbunyi sebagai berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من فاتة صلاة فى عمرة ولم يحصها فليقم فى اخر جمعة من رمضان ويصلى اربع ركعات بتشهد واحد يقرا فى كل ركعة فاتحة الكتاب وسورة القدر خمسة عشر مرة وسورة الكوثر خمسة عشر مرة

Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan shalat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka shalatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali.”

Selain itu terdapat redaksi lain dari perkataan Khalifah Abu Bakar as Sidiq yang berbunyi sebagai berikut:

قال ابو بكر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول هذة الصلاة كفارة اربعمائة سنة حتى قال على كرم الله وجهه هي كفارة الف سنة قالوا يا رسول الله صلى الله عليه وسلم ابن ادم يعيش ستين سنة او مائة سنة فلمن تكون الصلاة الزائدة قال تكون لإبوية و زوجتة و لإولادة فأقاربة و اهل البلد.

Khalifah Abu Bakar as Sidiq berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah SAW, beliau bersabda shalat tersebut sebagai kafarat (pengganti) shalat 400 tahun. Dan menurut Sayidina Ali ibn Abi Thalib shalat tersebut sebagai kafarat 1000 tahun. Maka bertanyalah para sahabat: “Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?”. Rasulullah SAW menjawab, “Untuk kedua orang tuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang dilingkungannya.”

Hadis di atas ternyata adalah hadis maudhu’, yakni sebuah hadis yang disandarkan pada Nabi dengan kebohongan dan sebenarnya tidak ada keterkaitan sanad dengan Nabi. Selain itu pada hakikatnya itu bukanlah hadis. Hanya saja penyebutannya sebagai hadis memandang anggapan dari perawinya.

Ketika amalan ibadah bersumber dari hadis maudhu’, maka menurut para ulama hukumnya tidak boleh mengerjakan amalan tersebut. Berbeda ketika amalan yang bersumber darihadis dha’if (lemah) maka masih diperbolehkan mengamalkan hanya sebatas fadhailul amal(keutamaan-keutamaan amal). Dalam kitab al Adzkar karya al Imam Nawawi hal 14 dikatakan, sebagai berikut:

“Sebaiknya seseorang yang mengetahui keutamaan-keutamaan amal (fadhoilul amal) melakukan hal tersebut walaupun hanya sekali saja agar termasuk dikatakan golongan amal tersebut. Dan tidak dianjurkan untuk meninggalkan amal tersebut, akan tetapi berusaha melakukan dengan semampunya, karena berdasarkan hadis Nabi SAW.”

Menurut golongan ulama hadis, ahli fikih dan ulama lainnya mengatakan: “Boleh dan disunnahkan melakukan amal yang bersumber dari hadis dhoif selama bukan hadis maudhu’ (hadis palsu).”

Menurut penuturan Gus Ma’ruf Khozin ketika menanyakan ini kepada Habib Abu Bakar as Segaf bahwa shalat ini bukan shalat Kafarat, namun shalat Qadla’. Ini adalah amalan Sayid Syaikh Abu Bakar bin Salim yang dimakamkan di ‘Inat, daerah Hadlramaut Yaman. Beliau adalah pembesar wali dan sayyid di masanya. Namun shalat tersebut tidak boleh diniati sebagai pengganti shalat selama setahun, sebagaimana yang diharamkan oleh ulama Fikih. Para Sayyid (Habaib) hanya mengamalkannya dan menjadikannya sebagai kebiasaan di akhir Jumat bulan Ramadan karena untuk mengikuti beliau. Mereka menyesuaikan niat mereka dengan niat Sayyid Abu Bakar bin Salim yang bergelar Fakhr al-Wujud.

Pengarang kitab Sullamut Taufiq, Habib Husain bin Thahir ditanya oleh penduduk Hadlramaut tentang hal ini, beliau menjawab: “Kita taslim (menerima) terhadap amalan wali Allah. Dan kita niatkan seperti niat Sayyid Abu Bakar bin Salim. Tetapi para Habaib melarang mengajak orang-orang melakukan shalat ini di masjid, misalnya. Beliau-beliau mengamalkannya bersama keluarga di kediaman masing-masing. Khawatir ada kejanggalan dari sebagian orang.

Seumpama seperti itu adanya, yakni kemudahan mengqada shalat yang ditinggalkan dalam waktu yang lama cukup ditebus (kafarat) hanya dengan shalat sekali dalam setahun, maka dikhawatirkan yang akan terjadi kebanyakan orang islam dengan mudahnya meninggalkan kewajiban shalat 5 waktu setiap hari dengan alasan nanti cukup melakukan shalat kafarat saja. Syariat sudah mengajarkan bahwa apabila seseorang meninggalkan shalatnya baik itu disengaja ataupun tidak, maka dia berkewajiban mengganti (qada) dengan shalat di lain waktu sejumlah shalat yang ditinggalkannya.

Penjelasan Tentang Menggadla’ Shalat

Dari Anas bin Malik Rasulullah SAW bersabda,“Barang siapa yang lupa (melaksanakan) suatu sholat atau tertidur dari (melaksanakan)nya, maka kafaratnya (tebusannya) adalah melakukannya (mengqadha)  jika dia telah ingat.” (HR. Bukhori Muslim).

Dalam keterangan yang lain dijelaskan dalam kitab al Fikih alaa Madzaahib al Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman al Jaziri juz 1 halaman 775 sebagai berikut:

“Hukum mengqadha shalat fardhu menurut kesepakatan tiga madzhab (ulama Hanafi, Maliki dan Hanbali) adalah wajib dan harus dikerjakan sesegera mungkin baik shalat yang ditinggalkan sebab adanya udzur (halangan) atau tidak. Sedangkan menurut ulama madzhab Syafi’i qada shalat hukumnya wajib dan harus dikerjakan sesegera mungkin bila shalat yang ditinggalkan tanpa adanya udzur dan bila karena udzur, qada shalatnya tidak diharuskan dilakukan sesegera mungkin.

Dalam hal ini dijelaskan dalam kitab Majmu’ syarh al Muhadzab fi fikih as Syafi’i karya al Imam Nawawi sebagai berikut: “Orang yang wajib atasnya shalat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqadha’nya, baik terlewat karena udzur atau tanpa udzur. Bila terlewatnya karena udzur boleh mengqadha’nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnyamustahab”.

Namun ada pendapat yang bisa dibilang menyendiri atau nyleneh yang diutarakan oleh Ibnu Hazm ad Dhahiri. Ibn Hazm berpendapat bahwa tak ada keharusan qada bagi orang yang tidak mengerjakan shalat dengan sengaja, tapi tak bisa terhindar dari dosa. Ungkapan itu disampaikan dalam kitabnya berjudul al Muhalla bi Atsar yang berbunyi: “ Orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya, aka tidak dihitung qadanya selamanya. Maka ia memberbanyak amal kebaikan dan shalat sunnah untuk meringankan timbangan amal buruknya di hari kiamat, lalu dia bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.

Lalu, bagaimana kalau terlalu banyak meninggalkan shalat?

Tak ada ulama yang mengatakan jika seorang muslim tak meninggalkan shalat tidak diwajibkan qada, meskipun terlalu banyak jumlahnya. Sedikit atau banyak wajib qada. Ibn Qudamah dalam kitab al Mughni jilid 1 halaman 435 malah mengatakan bahwa harus menyibukkan diri mangqada shalat jika terlalu banyak tertinggal selama tidak menjadi masyaqqah atau kesusahan pada tubuh atau hartanya.

Bahkan Ibn Taimiyah pun mewajibkan qada shalat meski terlalu banyak. Ibn Taimiyah mengatakan dalam kitab selama tidak memberatkan dirinya, hartanya, dan keluarganya tetap diwajibkan mengqada shalat yang ditinggalka. Logikanya, jika hutang sedikit harus dibayar, apa hutang banyak malah tidak dibayar? Misalkan hutang 100 ribu harus dibayar, apakah mungkin hutang 1 juta tidak wajib dibayar?

Untuk itu, yang masih punya hutang shalat agar segera diqada lalu bertobat dan mohon ampun kepada Allah atas kelalaian dalam melakanakan perintah-Nya. Semoga artikel ini bermanfaat. Wallau A’lam.

Ketua Aswaja NU Center Jombang

Sabtu, 17 Juni 2017

BELAJAR BAHASA ARAB

BELAJAR BAHASA ARAB

Bahasa arab yang biasa dipakai

1.Syukron = Terima kasih.
2.Wa iyyak = Sama-sama
3.Tafadhdhol = silahkan (untuk umum)
4.Tafadhdholiy = silahkan (untuk perempuan)
5.Ukhti = Saudari perempuan
6.Akhi = Saudara laki-laki
7.Akhwat = Perempuan
8.Ikhwan = Laki laki.
9.Afwan = Maaf
10.Na'am = Iya
11.Laa adri = Tidak tau
12.Ana = Aku
13.Anti = Kamu (perempuan)
14.Anta = Kamu (laki-laki)
15.Illa = Kecuali
16.antum = kalian (laki2)
17.antunna = kalian (prempuan)
18.huwa = dia (laki2)
19.hiya = dia (prempuan)
20.Mumtaaz = Hebat,bagus banget (Untuk pujian)
21.Yakfi = Cukup
22.Shahih = Benar
23.Jazakumullah khairan = semoga ALLAH memmbalas kalian dengan lebih baik
24.Jazaakallahu khairan = semoga ALLAH membalasmu (laki2) dengan lebih baik
25.Jazaakillahu khairan = semoga ALLAH memmbalasmu (perempuan) dengan lebih baik
26.Wa iyyaka = Semoga engkau juga dibalas dengan kebaikan ( Untuk laki2)
27.Wa iyyaki = Semoga engkau juga dibalas dengan kebaikan (Untuk perempuan)
28.Baarakallah = Semoga Allah memberkahi
29.Barakallah fikum= Semoga Allah memberkahi kalian.
30.Baarakallahu laka = Semoga Allah memberkahimu (Untuk laki2)
31.Baarakallahu laki = Semoga Allah memberkahimu (Untuk perempuan)
32.Rahimakumullah = Semoga Allah merahmati kalian.
33.Hafizhanallah = Semoga Allah menjaga kita.
34.Hafizhakumullah = Semoga Allah menjaga kalian.
35.Shadaqta = Engkau benar (Untuk laki2)
36.Shadaqti = Engkau benar (Untuk perempuan)
37.Syafakallah = Semoga Allah menyembuhkanmu (Untuk Laki2)
38.Syafakillah = Semoga Allah menyembuhkanmu (Untuk perempuan)
39.Hadaanallah = Semoga Allah memberi kita petunjuk/Hidayah.
40.Allahu Yahdik = Semoga Allah memberimu petunjuk/ Hidayah
41.maa dza ta’malu ? = apa yg sedang kamu kerjakan ?
42.Allahumma ajurny fi mushibaty wakhlufly khairan minha = ya ALLAH berilah pahala pada musibahku dan gantikanlah dg yg lebih baik darinya.

Semoga bermanfaat

Senin, 12 Juni 2017

Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

NU Online 

Aswaja adalah golongan yang konsisten mengikuti tradisi dan metode yang dipraktekkan Nabi dan para sahabat (ma ana alaihi al-yauma wa ashhabi). Aswaja dalam konteks Indonesia adalah golongan yang secara mayoritas mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Asy-Syafi’i dalam bidang fiqih, dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abi al-Hasan Asy-Syadzili dalam bidang tasawuf. 

Al-Asy’ari menjadi simbol Aswaja karena dua hal: Pertama, kepercayaan besar umat Islam, khususnya para ulama dari berbagai kalangan kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari yang wara’, zuhud, ahli ibadah dan berakhlak mulia. Kedua, kreatifitas dan intensitas para ulama dalam menyebarluaskan madzab Al-Asy’ari (hal xiv).

Aswaja mempunyai ciri yang utama yaitu tawasuth(moderasi) antara wahyu dan akal, teks dan konteks vertikal dan horizontal, sakral dan profan. Moderasi membutuhkan keterbukaan (iftitah) toleransi (tasamuh) keseimbangan (tawazun) dan tegak lurus memegang dan memperjuangkan prinsip (I’tidal). Ciri-ciri ini melekat dalam pemikiran dan aksi lapangan golongan Aswaja.

Buku yang bertajuk Ahlussunah Wal-Jama’ah ini mencoba menjabarkan tentang studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi yang memiliki sedikit perbedaan dalam beberapa permasalahan. Meskipun keduanya bertemu pada titik yang sama yakni mengintegrasikan antara dalil naqli dan aqlisecara bersamaan. Penggunaan dalil akal tidak menjauhkan kelompok ini dari dalil Al-Qur’an, justru menguatkan dan memudahkan umat untuk menyerap dengan mudah pemahaman tentang Ahlussunah. Dari sinilah tampak bahwa Ahlussunah adalah firqoh yang moderat (tawasuth), berada diantara golongan Mu’tazilah yang selalu mengedepankan akal dan golongan Musyabihah dan Mujassimah yang selalu terikat dengan dzahir dari nash. (hal 33)

Terlepas dari semua itu, penulis sudah mampu mengutarakan tentang pemikirannya terhadap pemahaman Ahlussunah wal Jamaah melalui studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi; penulis membuktikan kebenaran teologi keduanya melalui biografi Abu al-Hasan-al Asy’ari yaitu sebagai ulama yang pernah mengangkat biografinnya adalah al-Hafidz Abu- al-Qosim Ibn Asakir dalam kitabnyaTabyin Kadzibi al-Muftary dan Tajuddin as-Subky, Ath-thabaqot. (hal 79)

Sebelum melepaskan diri dari Muktazilah ia sempat belajar ilmu kalam dari Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, tokoh Muktazilah di zamannya. Kemudian masuk kota Baghdad, di kota tersebut ia belajar berbagai disiplin ilmu. Ilmu hadits dari Zakariya bin Yahya al-Siji, ilmu fiqih dari Abu Ishaq al-Marwazy, Muhamad bin Yaqub al-Muqri dan sanad keilmuannya sampai kepada Imam Syafi’i.

Selanjutnya adalah biografi Imam Abu Manshur al-Maturidi, yang dijuluki sebagai Imam al-Huda, meninggal  pada tahun 333 H di Samarkand. Sebagai ulama dari kalangan Hanafiyyah yang mengangkat biografinya adalah Imam Majduddin Abu al Nada Isma’il in Ibrahim al-Hanafi dalam kitab al-Ansor. Dan berhasil melahirkan karya yang fenomenal yaitu, kitabal-tauhid, kitab takwilat Al-Qur’an kitab Maqolat. (hal 83)

Penulis mampu memberikan gambaran-gambaran sekilas tentang pemikirannya. Hal ini ditandai dengan penguasaan materinya. Terlebih lagi buku ini layak menjadi konsumsi bagi siapa saja yang ingin memahami Ahlussunah wal Jamaah.

Minggu, 11 Juni 2017

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

Tidak sedikit umat Islam dari kalangan awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi, mereka memfatwakan diri / mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah wal Jamaah, padahal sangat bertentangan dengan Ahlussunnah wal Jamaah yg sejati, begitulah mereka dalam mempropagandakan diri agar kita masuk Kedalam golongannya, Semoga dengan mengenali CIRI KHAS WAHABI SALAFI ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaaah ( jumalah jamaah Umat Islam terbesar sedunia ), maka ia mati sebagaimana bangkai jahiliyyah “ ( H.R. Muslim ).

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku di atas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah (ahlussunnah wal jamaah). Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).

“Barangsiapa yang menolak sunnahku maka bukan dari golonganku” (Shahih Bukhari).

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.

CIRI KHAS WAHABI SALAFI YANG PERLU DI INGAT :

1. Kata kunci dan tema sentral dari fatwa para ulama Wahabi Salafi yang menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi berkisar pada (a) bid’ah; (b) syirik; (c) kufur, kafir; (d) sebut Syiah rafidlah kepada kelompok Islam atau muslim lain yang tidak searah dengan mereka. Kita akan sering menemukan salah satu dari 4 kata itu dalam setiap fatwa mereka.

2. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian adalah ciri khas wahabi salafi, yaitu:

(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.

(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.

(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat Islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:

Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila.
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

3. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-Mujassimah akidah jisim menyamakn Allah seperti makhluk, punya tangan, punya kaki, Allah duduk, punya arah, punya tempat tinggal, dll.

4. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.

5. Ciri khas wahabi salafi, mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.

Itulah ciri khas wahabi salafi dalam beraqidah.

Sikap yangMenunjukkan Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Gerakan-gerakan atau organisasi Islam yang di luar Wahabi Salafi atau yang tidak segaris dengan manhaj (aturan standar ideologi) Wahabi akan mendapat label syirik, kufur atau bid’ah.

2. Pengikut/aktivis Wahabi Salafi tidak mau taklid (mengikuti pendapat) ulama salaf (klasik) dan khalaf (kontemporer), tapi dengan senang hati taklid kepada pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi Salafi atau fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’
(اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد)
dan lembaga serta ulama-ulama yang menjadi anggota Hai’ah Kibaril Ulama (هيئة كبار العلماء) yang nama lengkapnya adalah Ar-Riasah al-Ammah lil Buhuts wal Ifta’
(الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء)

3. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
4. ciri khas wahabi salafi, sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak sesuai).
5. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
6. ciri khas wahabi salafi, ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
7. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal)

Itulah sikap yang menujukkan ciri khas wahabi salafi.

ciri Khas Wahabi Salafi : Lihat Perbedaan Wajah Wajah Tokoh Wahabi dengan Wajah Tokoh Aswaja.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Memandang Al-Hadits

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if, ini adalah ciri khas wahabi salafi.

2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.

3. Ciri khas wahabi salafi, merekamengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].

4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]

5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, perbedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi Al-QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (ini ciri khas wahabi salafi, sebagian Wahabi Indonesia yang jahil).

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi FIQH

1. Ciri khas wahabi salafi, menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”.

2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram.

3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’.

4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah, ini ciri khas wahabi salafi.

5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.

6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.

7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab

8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.

9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].

10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.

11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman.

SHALAT yang Menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Ciri khas Wahabi Salafi, mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.

2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah, ini ciri khas wahabi salafi yang sangat kental.

3. Ciri khas wahabi salafi, saat shalat berdiri dengan kedua kaki mengangkang.

4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.

5. Ciri khas wahabi salafi, menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.

6. Memposisikan tangan di atas dada sewaktu qiyam.

7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).

8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah, ini juga ciri khas wahabi salafi.

9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.

10. Ciri khas wahabi salafi, menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.

11. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.

12. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.

13. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.

14. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.

15. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.

16. Ciri khas wahabi salafi, memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.

17. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at, ini menjadi Ciri Khas Wahabi Salafi.

DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN yang menunjukkan Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.

2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.

3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.

4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.

5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.

6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.

7. Ciri khas wahabi salafi, mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.

8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.

9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.

10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.

11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.

12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.

13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban, ini merupakan ciri khas wahabi salafi.

14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah, ini pun ciri khas wahabi salafi.

15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.

PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR yang menjadiCiri Khas Wahabi Salafi

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.

2. Menganggap talqin sebagai bid’ah.

3. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.

4. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.

5. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik

6. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram, ini ciri khas wahabi salafi.

7. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.

Ciri Khas Wahabi Salafidalam Menyikapi MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.

2. Menolak amalan marhaban para habaib

3. Menolak amalan barzanji.

4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah

5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.

6. Menghalalkan Khaul pada ulamanya sendiri

Ulama Wahabi, Memiliki Ciri Khas Wahabi Salafi

1. Dalam memberi fatwa, tokoh utama ulama Wahabi Salafi akan langsung berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung. Atau, kalau mengutip fatwa ulama, mereka akan cenderung mengutip fatwa dari Ibnu Taimiyah atau Ibnul Qayyim. Selanjutnya, mereka akan membuat fatwa sendiri yang kemudian akan menjadi dalil para pengikut Wahabi. Dengan kata lain, pengikut Wahabi hanya mau bertaklid buta pada ulama Wahabi.

2. Tokoh atau ulama Wahabi Salafi level kedua ke bawah akan cenderung menjadikan fatwa tokoh Salafi level pertama sebagai salah satu rujukan utama. Atau kalau tidak, akan memberi fatwa yang segaris dengan ulama Wahabi level pertama.

3. Kalangan ulama atau tokoh Wahabi Salafi tidak suka atau sangat jarang mengutip pendapat ulama salaf seperti ulama madzhab yang empat dan yang lain kecuali madzhab Hanbali yang merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang fiqih walaupun tidak mereka akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim yang sering dikutip untuk pendapat ulama di atasnya Muhammad ibnu Abdil Wahhab terutama dalam bidang yang menyangkut aqidah.

4. Di mata ulama Wahabi, perayaan keislaman yang boleh dilakukan hanyalah hari raya idul fitri dan idul adha. Sedangkan perayaan yang lain seperti maulid Nabi Muhammad, peringatan Isra’ Mi’raj dan perayaan tahun baru Islam dianggap haram dan bid’ah.

5. Kebanyakan lulusan universitas Arab Saudi dan afiliasinya adalah kader Wahabi Salafi. Sampai terbukti sebaliknya.

6. Pengikut/aktivis sangat menghormati ulama-ulama mereka dan selalu menyebut para ulama Wahabi dengan awalan Syekh dan kadang diakhiri dengan rahimahu-Llah atau hafidzahulLah. Seperti, Syeikh Utsaimn, Syeikh Bin Baz, dll. Tapi, menyebut ulama-ulama lain cukup dengan memanggil namanya saja.

7. Ulama Wahabi Salafi utama (kecuali Nashiruddin Albani yang asli Albania) mayoritas berasal dari Arab Saudi dan bertempat tinggal di Arab Saudi. Oleh karena itu, mereka umumnya memakai baju tradisional khas Arab Saudi yaitu (a) gamis/jubah warna putih (b) surban merah (c) surban putih (d) maslah yaitu jubah luar tanpa kancing warna hitam atau coklat yang biasa dipakai raja. Lihat baju luar yang dipakai Abdul Wahab dan Al-Utsaimin.

Waspada dengan Mengenali Ciri Khas Wahabi Salafi

Oleh karena itu, saat kita membaca buku, kitab atau browsing di internet. Tidak sulit menengarai pada fatwa ulama non-Wahabi, mana fatwa yang berasal dari Wahabi Salafi. Dan mana tulisan sebuah website atau blog yang penulisnya adalah pengikut Wahabi.

Sayangnya, tidak sedikit dari kalangan muslim awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi. Semoga dengan informasi ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Intinya, cara termudah mengetahui apakah seorang ulama, ustadz atau tokoh agama atau orang awam biasa itu berfaham Wahabi Salafi adalah dari Ciri Khas Wahabi Salafi itu sendiri:

(a) latar belakang pendidikannya.

(b) buku atau kitab yang dikutip.

(c) caranya memanggil ulama Wahabi dan ulama non-Wahabi.

Semoga kita terhindar dari jebakan mengikuti ajaran mereka dengan cara mengenali Ciri Khas Wahabi Salafi.

hati-hati ! Jangan sampai sesama muslim saling menuduh bid’ah, sesat, atau kafir. Bila anda berkata wahabi sesat, coba ceritakan kepada ane sejarah jamaah ini dan hal apa yg mereka lakukan hingga anda bersikap waspada terhadap mereka!!!!!!
yang bukan wahabi yang kaya gimana ya?, jelasin juga kenapa orang bisa memvonis bahwa seseorang itu wahabii,sedang dia menganggap dia orang yangg benar dan punya anggapan kl drinya aswaja…., emang aswaja yang di jamin masuk surga dan benar dalam koridor islam itu sperti apa ??,,

Komentar2 para wahabi/salafi dimedsos yg suka nuduh org nggk sepahaman syiah ato ahlul bidah bahkan mengkafirkan bilang bkn muslim sejati.

Tambah… melihat orang yg bukan kelompoknya dengan tatapan tajam,seolah meremehkan atau memusuhi….

Sabtu, 03 Juni 2017

Subhanallah, Inilah Kisah Rasulullah Melihat Keindahan Malam Lailatul Qadar

Subhanallah, Inilah Kisah Rasulullah Melihat Keindahan Malam Lailatul Qadar


Umat Islam meyakini bahwa malam Lailatul Qadar adalah malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Malam ganjil yang diyakini datang di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ini merupakan waktu yang diharapkan oleh seluruh umat Islam. Karena apabila kita melakukan amal kebaikan pada malam itu, seolah-olah kita telah melakukan ibadah yang nilainya setara dengan 1.000 bulan atau 83 tahun.

Keinginan untuk mendapatkan hikmah dan berkah Lailatul Qadar ini bukanlah sesuatu yang tidak beralasan. Rasulullah Saw sendiri menyeru kepada umatnya untuk menyongsong malam seribu bulan ini.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR Bukhari 4/221 dan Muslim 1165).

Malam yang istimewa itu masih merupakan tanda tanya, dan tidak diketahui secara pasti kapan datangnya. Namun, menjelang akhir Ramadhan, Rasulullah SAW biasanya lebih fokus beribadah, terutama sepuluh malam terakhir. Hal ini sebagaimana yang disebutkan ‘Aisyah:

“Nabi Muhammad SAW ketika memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan memilih fokus beribadah, mengisi malamnya dengan dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk ikut beribadah,” (HR Al-Bukhari).

Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa Rasulullah Saw sedang duduk i’tikaf semalam suntuk pada hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan. Para sahabat pun tidak sedikit yang mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah.

Ketika Rasulullah berdiri shalat, para sahabat juga menuanaikan shalat. Ketika beliau menegadahkan tangannya untuk berdoa, para sahabat pun serempak mengamininya.

Saat itu langit mendung tidak berbintang. Angin pun meniup tubuh-tubuh yang memenuhi masjid. Dalam riwayat tersebut malam itu adalah malam ke-27 dari bulan Ramadhan.

Disaat Rasulullah Saw dan para sahabat sujud, tiba-tiba hujan turun cukup deras. Masjid yang tidak beratap itu menjadi tergenang air hujan. Salah seorang sahabat ada yang ingin membatalkan shalatnya, ia bermaksud ingin berteduh dan lari dari shaf, namun niat itu digagalkan karena dia melihat Rasulullah Saw dan sahabat lainnya tetap sujud dengan khusuk tidak bergerak.

Air hujan pun semakin menggenangi masjid dan membasahi seluruh tubuh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang berada di dalam masjid tersebut, akan tetapi Rasulullah Saw dan para sahabat tetap sujud dan tidak beranjak sedikitpun dari tempatnya.

Beliau basah kuyup dalam sujud. Namun sama sekali tidak bergerak. seolah-olah beliau sedang asyik masuk kedalam suatu alam yang melupakan segala-galanya. Beliau sedang masuk kedalam suatu alam keindahan. Beliau sedang diliputi oleh cahaya Ilahi.

Beliau takut keindahan yang beliau saksikan ini akan hilang jika beliau bergerak dari sujudnya. Beliau takut cahaya itu akan hilang jika beliau mengangkat kapalanya. Beliau terpaku lama sekali di dalam sujudnya. Beberapa sahabat ada yang tidak kuat menggigil kedinginan. Ketika Rasulullah Saw mengangat kepala dan mengakhiri shalatnya, hujan pun berhenti seketika.

Anas bin Malik, sahabat Rasulullah Saw bangun dari tempat duduknya dan berlari ingin mengambil pakaian kering untuk Rasulullah SAW. Namun beliau pun mencegahnya dan berkata “Wahai anas bin Malik, janganlah engkau mengambilkan sesuatu untukku, biarkanlah kita sama-sama basah, nanti juga pakaian kita akan kering dengan sendirinya”.

Apa yang dilakukan Rasulullah Saw ini menunjukkan betapa banyak hikmah dan rahasia di balik malam seribu bulan. Semoga malam yang tersisa di bulan Ramadhan ini mampu kita manfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. 

Kamis, 01 Juni 2017

Inilah Permintaan Rasulullah SAW dalam Doa Qunutnya

Inilah Permintaan Rasulullah SAW dalam Doa Qunutnya

Rasulullah SAW tidak meninggalkan doa Qunut pada shalat Subuh dan shalat Witir pada paruh kedua Ramadhan. Dalam doa Qunut, Rasulullah SAW memohon petunjuk, ampunan, dan keselamatan kepada Allah SWT. Berikut ini doa Qunut yang dibaca Rasulullah SAW. 

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّ مَاقَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Allâhummahdinî fîman hadait, wa ‘âfinî fîman ‘âfait, wa tawallanî fîman tawallait, wa bârik lî fîmâ a‘thait, wa qinî syarramâ qadhait. Fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yadzillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait. Tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait. Fa lakal hamdu ‘alâmâ qadhait. Astaghfiruka wa atûbu ilaik.

Artinya, “Ya Allah, kumpulkan aku bersama orang-orang yang menerima petunjuk-Mu, selamatkan diriku ke dalam kelompok orang yang Kau lindungi dari bala dunia dan akhirat, sertakan daku bersama mereka yang Kau pelihara dari dosa, turunkan berkah-Mu untukku dalam semua anugerah-Mu, jauhkan diriku dari dampak buruk yang Kau gariskan. Karena sungguh Engkau yang memutuskan, bukan menerima putusan. Sungguh tiada hina orang yang Kaubimbing. Dan tiada mulia orang yang Kaumusuhi.

Hai Tuhan kami, Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi. Segala puji bagi-Mu atas segala putusan-Mu. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu.”

Doa Qunut Rasulullah SAW ini dikutip oleh Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya Marâqil ‘Ubûdiyah fi Syarhi Bidayatil Hidayah. Ia menganjurkan orang yang shalat Subuh mengakhiri doa Qunutnya dengan shalawat untuk Rasulullah SAW.

Sebenarnya doa Qunut itu bisa berbentuk istighfar dan pujian kepada Allah SWT. Itu sudah cukup. Tetapi doa Qunut yang utama adalah lafal doa Qunut Rasulullah SAW di atas. Demikian disebutkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr-nya seperti dilansir Syekh M Nawawi Tanara Banten.