Rabu, 20 September 2017

BOLEHKAH SESEORANG UNTUK TIDAK BERMADZHAB

BOLEHKAH SESEORANG UNTUK TIDAK BERMADZHAB


Shonhaji jongjing 

Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa bermadzhab itu tidak perlu. Tinggal ikuti saja Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW maka kita akan selamat.  Benarkah demikian? 

Saudaraku sekalian,... Bukankah tidak mudah memahami Al-Qur'an dan Hadits tanpa pengetahuan dari para Ulama?

Islam tidak menutup pintu ijtihad, tapi setelah periode Imam Hanbali sampai saat ini tidak ada sarjana muslim yang mampu menguasai semua syarat mujtahid. Ulama besar sekelas Imam Ghazali dan Imam Nawawi masih bertaqlid, bahkan Ibnu Taimiyah juga bertaqlid, beliau bertaqlid kepada Imam Hanbali.

Nah terussss kita manusia akhir zaman... yg akal dan pikirannya terbatas, apalagi dapat hadist juga dari Google, bukan dari belajar lewat Pondok pesantren atau perguruan Islâm .....???
Mau menafsirkan Al -Quran sendiri....??? Betapa sombongnya Kita kepada para Ulama2 tsb...
Ingatlah teman, Al-Qur’an dan Hadits Dipahami dari Terjemahan kemudian ditafsirkan sendiri,.... Sama dengan Orang Awam melaksanakan praktek dokter.
Coba bayangkan dan renungkan olehmu teman, orang awam melaksanakan praktek dokter...??? Bagaimana jadinya sipasien tsb..???
Dan Inilah yg dikhawatirkan oleh Baginda NABI SAW..

Dalam hadits disebutkan,

وَمَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Tirmidzi no. 2951. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Dalam hadist lain diterangkan
Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).

Bagi orang awam bermazhab adalah semata untuk memudahkan mereka mengikuti ajaran agama dengan benar, sebab mereka tidak perlu lagi mencari setiap permasalahan dari sumber aslinya yaitu al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan sebagainya, namun cukup mempelajari tata cara beribadah dari mazhab-mazhab tersebut. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya beragama bagi orang awam, bila harus mempelajari semua ajaran agamanya melalui al-Qur'an dan Hadits.

Betapa beratnya beragama bila semua orang harus berijtihad...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar