Selasa, 12 September 2017

Pentingnya membenarkan bacaan Alquran terutama Surat Al-Fatihah

Pentingnya membenarkan bacaan Alquran terutama Surat Al-Fatihah

Surat Al Fatihah merupakan sebuah surat paling agung di dalam al-Qur’an. Hal itu berdasarkan hadits Abu Sa’id bin Al Mu’alla yang dikeluarkan oleh Al Bukhari (hadits nomor 4474). Surat ini telah mencakup ketiga macam tauhid: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’ wa shifat.

Surat al-Fatihah adalah surat Makiyah menurut pendapat yang kuat di antara pendapat ahli ilmu. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala

‎وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ

(yang artinya), “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu tujuh yang diulang-ulang dan sebuah al-Qur’an/bacaan yang sangat agung.”

(QS. al-Hijr : 87).

Ayat ini terdapat di dalam surat al-Hijr, sedangkan surat al-Hijr adalah surat Makiyah berdasarkan ijma’ (sebagaimana dinukil oleh al-Qurthubi).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pun telah menafsirkan bahwa tujuh ayat yang diulang-ulang dan al-Qur’an yang agung itu sebagai surat al-Fatihah (HR. Bukhari).

Demikian pula shalat diwajibkan di Mekah, sedangkan Nabi ‘alaihish sholatu was salam bersabda,

‎لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak fasih/tidak benar membaca Fatihatul Kitab/surat al-Fatihah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Nama-nama lain al-Fatihah

al-Fatihah memiliki nama-nama lain, sebagian di antara nama-nama tersebut adalah :

1.Fatihatul kitab

Penamaan ini tidak diperselisihkan di kalangan ulama dikarenakan al-Kitab/al-Qur’an memang dimulai dengannya, dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab/surat al-Fatihah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

2.Ummul Kitab

Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‎ كُلُّ صَلَاةٍ ا يُقْرَأُ فِيهَا بِأُمِّ الْكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ

“Setiap shalat yang tidak dibacakan didalamnya Ummul kitab (surat al fatihah) maka ia kurang, ia kurang dan tidak sempurna.”

(Shåhiih, HR. Ahmad dan lainnya)

Hal itu juga sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, yang di dalamnya dia mengatakan,

“… Dan tidaklah aku meruqyah melainkan dengan membaca Ummul Kitab.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

3.Ummul Qur’an

Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎أُمُّ الْقُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ

“Ummul Qur’an itu adalah sab’ul matsani -tujuh ayat yang selalu diulang-ulang- dan al-Qur’an yang agung yang dianugerahkan kepadaku.”

(HR. Bukhari)

4. al-Hamdu atau alhamdulillahi Rabbil ‘alamin,

Råsulullåhh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‎الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي

“Alhamdulillah (surat Al Fatihah) adalah ummul Qur’an, ummul kitab dan sab’ul matsani.”

(Hasan Shahiih; HR. Abu Dawud, at-Tirmidziy, ad-Darimiy; dll)

Juga berdasarkan ucapan Anas:

“Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar. Mereka dahulu selalu membuka bacaan shalat dengan alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

[Namun dalam menafsirkan ungkapan ‘alhamdulillah’ di sini ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah bacaan alhamdulillah, bukan nama bagi surat al-Fatihah, lihat Shahih Muslim cet Darul Kutub Ilmiyah 1427 H, hal. 156. pent]

5. as-Shalah

Hal itu berdasarkan hadits qudsi,

Allah berfirman,

يَقُولُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta.

“Aku membagi ‘shalat’ menjadi dua bagian antara Aku dengan hamba-Ku. Dan hamba-Ku akan mendapat apa yang dimintanya….”

(HR. Muslim)

6. As-sab’ul Matsani wal Qur’an al-’Azhim,

Hal itu berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas (HR. Bukhari)

7. Ar-Ruqyah

Karena Abu Sa’id dahulu pernah meruqyah dengannya

8. as-Syafiyah
Sebab orang yang terkena sengatan binatang berbisa bisa sembuh dengan membacanya dengan izin Allah tentunya

9. Dan lain sebagainya, wallahu a’lam.

Pentingnya memperhatikan bacaan al-Fatihah

Penjelasan

Huruf (Alif Lam “Al“) pada Al-Fatihah menunjukkan keumuman,yaitu membacanya dengan sempurna tertib dengan ayat-ayatnya,kata-katanya,huruf-hurufnya,dan harokat-harokatnya.

Seandainya dibaca hanya enam ayat saja maka tidak sah.Seandainya dibaca tujuh ayat akan tetapi tertinggal membaca (Adh-dhollin) saja maka tidak sah.

Seandainya dibaca lengkap semua ayat tidak tertinggal satu kalimat pun akan tetapi tertinggal satu huruf semisal membaca “Shirotholladzina an’am ‘alaihim dimana tertinggal huruf “ta” maka tidaklah sah.

Seandainya tertinggal harokat juga tidak sah.

Juga jika dialek yang memungkinkan menghilangkan makna,kecuali jika tidak maka tetap sah.

Akan tetapi tidak boleh bersandar pada dialek ucapan yangsalah.Misal dari yang menghilangkan (merubah) makna ucapan “Ihdina” dibaca “Ahdina” dengan memfathahkan hamzah.

Karena maknanya bisa berbeda.Yaitu jika dibaca “Ahdina” artinya “kami memberikan kepadanya hadiah”,tetapi jika dibacanya benar dengan hamzah washol maka bermakna “tunjukkan kepada kami atasnya dan memberikan taufiq kepada kami dan dijelaskan kepada kami”

Seandainya orang membaca ayat ketujuh

“Shirotholladziina in’amta ‘alaihim”

Maka tidak sah karena maknanya berbeda yaitu al-in’am (nikmat) itu asalnya dari pembaca bukan dari Allah.

Contoh dari yang tidak menghilangkan makna seperti ucapan Alhamdi lillah dengan menggati harokat dhommah.

Jika mengucapkan dengan Alhamdulillahi robil ‘alamin dengan tidak mentasydid huruf “ba (pada kata yang seharusnya dibaca “Robbil ‘alamin) maka ini tidak sah disebabkan telah menghilagkan satu huruf,karena huruf tasydid merupakan ungkapan dari dua huruf.

Oleh karenanya harus dan mesti membacanya secara sempurna dengan ayat-ayatnya,kalimat-kalimatnya,huruf-hurufnya,harokat-harokatnya.Maka jika meninggalkan satu ayat saja atau huruf atau harokat dimana merubah makna maka tidak sah.

Dalam paragraf lain Syaikh meringkas :

Ucapannya “yaqro-ul fatihah” bermakna ucapan ini bahwasannya harus dibaca dengan keseluruhan huruf-hurufnya,harokat-harokatnya dan kalimat-kalimatnya dan tertib urutan ayatnya.

Inilah lima perkara :

– Ayat,
– kalimat,
– huruf ,
– harokat
– dan tertib urutan.

Dan ini diambil dari ucapan penulis “Al-Fatihah” karena Alif Lam (Al) disini untuk mengingatkan bahwa maksudnya Al-Fatihah yang dikenal dimana terdiri dari tujuh ayat beserta kalimat,huruf,harokat dengan tertib. Harus bersambungan yakni tidak memotongnya dengan jeda yang panjang,karena ini adalah ibadah yang satu maka disyaratkan bersambungan sebagaimana membasuh anggota-anggota wudhu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar