Jumat, 04 Desember 2020

JAGA LISAN, JANGAN SALING MENCACI

JAGA LISAN, JANGAN SALING MENCACI


Maasyiral muslimin rahimakumullah,
Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa taala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.

Kaum Muslimin yang berbahagia,
Di antara maksiat lisan adalah mencaci seorang Muslim, melaknatnya, melecehkannya dan mengatakan setiap perkataan yang menyakiti hatinya tanpa ada sabab syari (alasan yang dibenarkan oleh syariat).

Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Maknanya: “Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan” (HR al-Bukhari)

Hadits ini menyebut perbuatan mencaci seorang Muslim sebagai kefasikan karena ia tergolong dosa besar.

Sedangkan melaknat artinya adalah mencaci orang lain serta mendoakannya agar dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah. Seperti mengatakan: Semoga Allah melaknatmu, semoga laknat Allah menimpamu, engkau terlaknat, atau engkau termasuk orang yang pantas mendapat laknat Allah. Melaknat seorang muslim hukumnya dosa besar.

Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan:

لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Maknanya: “Melaknat seorang Mukmin serupa dengan membunuhnya” (Muttafaqun alaih)

Mencaci dan melaknat saudara sesama Muslim bukanlah sifat sesorang Mukmin yang sempurna imannya sebagaimana ditegaskan Baginda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيْءِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُمَا)

Maknanya: “Seorang Mukmin yang sempurna imannya bukanlah seorang pencaci, pelaknat, bukan pula orang yang berkata keji dan kotor” (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan lain-lain)

Bahkan dalam hadits lain, Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tegas bersabda:

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ أَوْ وَدَعَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Maknanya: “Sesungguhnya termasuk manusia yang paling buruk adalah seseorang yang ditinggalkan orang lain karena takut akan perkataan keji dan kotornya” (HR al-Bukhari)

Sebaliknya, Mukmin yang baik adalah seorang mukmin yang orang lain selamat dari gangguan lidah dan tangannya. Baginda Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Maknanya: “Muslim yang sempurna imannya adalah seseorang yang orang Muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya” (Muttafaqun alaih)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itulah, mari kita jaga lidah kita. Jangan sampai menjadi sumber bencana bagi diri kita sendiri maupun orang lain. Lidah bisa menjadi bencana bagi diri sendiri, karena jika tidak hati-hati, ucapan-ucapan yang haram dan mengandung dosa akan meluncur dari lidah kita. Imam al-Ghazali menuturkan: “Lidah adalah nikmat yang agung. Bentuknya kecil. Tapi akibat yang ditimbulkannya bisa sangat besar.” Hadirin. Dengan sebab lidah, seorang anak bisa bertengkar dengan kedua orang tuanya. Dengan sebab lidah, bisa terjadi perceraian antara suami istri. Dengan sebab lidah, kerusuhan dan huru-hara dapat meletus di mana-mana dan meluas ke mana-mana. Dengan sebab lidah, seseorang bisa membunuh teman atau tetangganya. Dengan sebab lidah, bisa saja terjadi kekacauan yang memporak-porandakan seluruh penjuru negeri. Dan dengan sebab lidah, bisa jadi kita kehilangan sesuatu yang sangat berharga bagi keutuhan sebuah negara, yaitu persatuan dan kesatuan.

Sangat benar apa yang disabdakan Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Maknanya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam” (Muttafaqun alaih)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah,
Suatu ketika, sahabat Abdullah bin Masud radhiyallahu anhu mendaki gunung Shafa. Setelah tiba di puncaknya, beliau memegang lidahnya sembari berucap: “Wahai lidah, ucapkanlah perkataan yang baik niscaya engkau beruntung. Diamlah dari perkataan yang buruk niscaya engkau selamat. Lakukanlah itu sebelum engkau menyesal. Sungguh aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَكْثَـرُ خَطَايَا ابْنِ آدَمَ مِنْ لِسَانِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ)

Maknanya: “Sebagian besar dosa dan kesalahan manusia itu bersumber dari lidahnya” (HR ath-Thabarani)

Sahabat Nabi yang lain, Muadz bin Jabal radhiyallahu anhu suatu ketika bertanya kepada Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Apakah kita akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita bicarakan?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu bertanya balik:

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟ (رَوَاهُ التِّـرْمِذِيُّ)

Maknanya: “Adakah sesuatu yang menjerumuskan manusia ke neraka lebih banyak daripada perkataan yang diucapkan lidah-lidah mereka?” (HR at-Tirmidzi)

Baginda Nabi juga menasihatkan:

إِنَّكَ لَمْ تَزَلْ سَالِمًا مَا سَكَتَّ فَإِذَا تَكَلَّمْتَ كُتِبَ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ)

Maknanya: “Sesungguhnya engkau senantiasa selamat selagi diam, namun jika engkau telah berbicara, maka ucapanmu akan bermanfaat bagimu atau membahayakanmu” (HR ath-Thabarani)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah,
Dalam sebuah peribahasa dikatakan: “Terlongsong perahu boleh balik, terlongsong cakap tak boleh balik.” Artinya perkataan yang tajam kerap kali menjadikan celaka diri dan tidak dapat ditarik kembali. Sebab itu jika orang hendak berucap, hendaklah dipikirkan lebih dahulu. Sangat penting bagi kita untuk berpikir sebelum berucap. Berpikir sebelum berkomentar. Berpikir sebelum menulis di medsos. Tulisan adalah salah satu dari dua lisan kita.

Jika baik dan bermanfaat, kita katakan atau kita tulis. Jika tidak ada manfaatnya atau bahkan berpotensi menimbulkan keburukan, kekacauan dan kesalahpahaman, maka lebih baik diam. Jika ada manfaat di satu sisi, namun ada pula mudaratnya di sisi yang lain, maka kita mengikuti prinsip: mencegah mafsadah lebih didahulukan daripada menarik maslahah. Saring sebelum sharing. Tidak setiap yang terpikir, kita ucapkan. Tidak setiap kejadian kita komentari. Jangan mengomentari sesuatu yang kita tidak ada ilmu tentangnya. Alih-alih komentar kita menyelesaikan masalah, justru malah menambah dan memperuncing masalah.

Hadirin sidang Jumat yang berbahagia,
Menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang, marilah kita jaga persatuan dan kesatuan. Jangan beri peluang sedikit pun kepada para pengadu domba untuk menceraiberaikan kita. Tahan setiap ucapan atau komentar yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Beda pilihan boleh. Asalkan jangan saling memaki. Beda pendapat boleh. Asalkan jangan saling membenci. Kritikan boleh disampaikan. Asalkan tetap menjaga kesantunan dan kesopanan. Jauhkan lisan kita dari sumpah serapah, mencaci, memaki, mencela, menista, mengejek, melaknat, mengutuk, menghina, mengolok-olok, melecehkan, merendahkan, mencibir, mencemooh, menjelekkan, menghasut, menggunjing, mengadu domba dan memfitnah.

Ingat, setiap apa yang kita ucapkan, lakukan dan yakini akan kita pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Allah taala berfirman:

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (النور: 24)

Maknanya: “Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS an-Nur: 24)

Maasyiral Muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar