Senin, 20 April 2020

TRENDING NOW: ILMU HADITS Penutupan Haji, Adakah Hubungannya dengan Tanda Kiamat? Selasa 31 Maret 2020 09:00 WIB Share: Tidak serta merta ketiadaan orang berhaji di Baitullah mengantarkan peristiwa Kiamat. (Ilustrasi: Euornews) Penutupan Masjidil Haram oleh Pemerintah Saudi belakangan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) menyebabkan area sekitaran Ka‘bah menjadi kosong dan tak ada yang thawaf. Jika wabah akibat virus ini tak kunjung bisa ditanggulangi, kemungkinan besar Pemerintah Saudi akan memperpanjang masa penutupan Masjidil Haram hingga musim haji. Walhasil, tidak ada ibadah haji tahun ini. Sayangnya, kondisi ini dihubung-hubungkan oleh sementara pihak dengan tanda-tanda Kiamat, salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang satu ini:   لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ البَيْتُ   Artinya, “Tidak akan terjadi Kiamat sampai Baitullah tak jadi tempat berhaji.”   Tak tanggung-tanggung hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab hadits yang paling otoritatif di tengah kaum Muslimin. Secara harfiah, hadits ini memang menunjukkan satu peristiwa yang akan terjadi sebelum Kiamat. Namun, tidak serta merta ketiadaan orang berhaji di Baitullah mengantarkan peristiwa Kiamat. Selain itu, peristiwa penutupan Ka‘bah juga terjadi bukan kali ini saja. Dan perlu diingat bahwa sebelum menyampaikan hadits ini, al-Bukhari menyampaikan hadits lain yang secara harfiah maknanya bertolak belakang, yaitu:   لَيُحَجَّنَّ البَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ   Artinya, "Baitullah benar-benar akan jadi tempat berhaji dan berumrah setelah keluarnya Ya’juj-Ma’juj."   Baca juga: Penutupan Ka'bah dalam Sejarah Islam   Menurut Mushthafa al-Bagha, Ya’juj-Ma’juj sendiri adalah suku bangsa yang banyak sekali warganya, aneh tingkah akhlaknya, masif keburukannya, dan kemunculannya jadi salah satu tanda Kiamat kubra.   Syekh Abu Muhammad Mahmud dalam ‘Umdatul Qari Syarh Shahih al-Bukhari menjelaskan, hadits kedua menunjukkan adanya ibadah haji setelah keluarnya tanda-tanda Kiamat. Sementara hadits yang pertama menunjukkan tak ada lagi yang berhaji menjelang Kiamat. Meski demikian, pemahaman kedua hadits ini bisa digabungkan, seperti dimaknai: Dengan berhajinya orang-orang setelah keluar Ya‘juj-Ma’juj, tidak mesti ibadah haji menjelang Kiamat menjadi terhalang. Terlebih disampaikan oleh al-Bukhari bahwa riwayat hadits tentang Ya’juj-Ma’juj ini lebih banyak. Ini artinya, seperti ditandaskan oleh Syekh Abu Muhammad, “Al-baitu yuhajju ila yaumil qiyamah,” artinya, Baitullah itu jadi tempat ibadah haji hingga hari Kiamat.” (Lihat: Syekh Abu Muhammad Mahmud, ‘Umdatul Qari Shahih al-Bukhari, jilid 9, hal. 236).   Bahkan, Allah telah menyatakan dalam Al-Quran, Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS. al-Maidah [5]: 97). Ditafsirkan oleh al-Hasan al-Bashri, manusia akan senantiasa memeluk agama (Islam) selama mereka masih berhaji ke Baitullah dan menghadap Kiblat (Ka‘bah). Seandainya manusia tidak lagi berhaji ke Baitullah, niscaya Allah akan melipat langit dengan bumi alias Kiamat. Sehingga seandainya hanya satu tahun saja manusia meninggalkan Baitullah, sebagaimana menurut ‘Atha ibn Abi Rabah, mereka tidak dianggap binasa, (Lihat: Ibnu Hajar, Fathul Bari, jilid 3, hal. 455).   Justru terhentinya ibadah haji dan umrah terjadi setelah Baitullah dihancurkan oleh orang-orang berbetis kecil dari Habasyah. (Lihat: at-Taisir bi Syarh al-Jami‘ ash-Shaghir, jilid 2, hal. 498). Informasi ini bersumber dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhari.   يُخَرِّبُ الكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الحَبَشَةِ   Artinya, “Ka’bah akan dihancurkan oleh orang-orang berbetis kecil dari Habasyah.”   كَأَنِّي بِهِ أَسْوَدَ أَفْحَجَ، يَقْلَعُهَا حَجَرًا حَجَرًا   “Seakan-akan aku melihat seorang berkulit hitam dan berkaki bengkok mencabuti satu persatu batu Ka‘bah.”   Lebih lanjut, hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar. Ka‘bah memang akan dihancurkan oleh orang-orang berbetis kecil dari Habasyah. Namun, kemudian datang seorang laki-laki warga Qahthan yang akan melawan dan membinasakan mereka. Sementara orang-orang mukmin sebelum kejadian itu masih menunaikan ibadah haji, tepatnya pada zaman Nabi Isa setelah keluar dan binasanya Ya‘juj-Ma’juj. Kemudian datang angin yang akan mencabut ruh orang-orang mukmin. Mulai dari orang-orang mukmin pasca Nabi Isa ‘alaihissalam dan berakhir di penduduk Yaman. (Lihat: Ibnu Hajar, Fathul Bari, jilid 13, hal. 78).   Pertanyaannya kemudian, bagaimana mungkin Allah membiarkan penguasa berkepala botak dan berkaki bengkok itu menghancurkan Ka‘bah, sementara Ka‘bah itu sendiri adalah kiblatnya kaum Muslimin. Jawabannya adalah karena pada akhir zaman, tepatnya menjelang Kiamat, tidak ada seorang pun di muka bumi yang menyebut asma Allah, dan kondisi manusia sudah sangat rusak, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Shahîh Muslim:   لَا تَقُومُ السَّاعَةُ عَلَى أَحَدٍ يَقُولُ: اللهُ اللهُ   “Tidak akan terjadi Kiamat sampai tidak ada seorang pun di muka bumi yang menyebut-nyebut asma Allah.”   لَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا عَلَى شِرَارِ النَّاسِ   “Tidak berdiri Kiamat kecuali kondisi manusia sudah sangat buruk,” (HR. Abu Dawud).   Sementara dalam hadis riwayat Sa‘id ibn Sam‘an dikatakan, “Setelah itu, ke Baitullah tidak lagi ada yang menunaikan ibadah umrah selamanya.” Namun, semua peristiwa memilukan itu terjadi beberapa waktu pasca wafatnya Nabi Isa ‘alaisissalam. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan bahwa setelah muncul Ya’juj dan Ma’juj Baitullah masih akan dikunjung para jamaah haji. Kendati demikian, kapan pastinya terjadi Kiamat, “Sesungguhnya hanya pada sisi Allah pengetahuan tentang Hari Kiamat” (QS. Luqman [31]: 34). Wallahu a’lam     Penulis: M. Tatam Editor: Mahbib   Tags: haji kabah kiamat Share: Baca Juga Timbangan Amal Manusia di Akhirat dan Amalan yang Memperberatnya Gambaran Jembatan ash-Shirath yang Kelak Dilintasi Manusia di Akhirat Penutupan Ka'bah dalam Sejarah Islam Dalam Sejarahnya, Haji Pernah Beberapa Kali Dibatalkan Kisah Sahabat Nabi yang Pernah Berjumpa Dajjal Penyiapan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Makkah Hampir Final Harus Hati-hati Memahami Hadits Tanda Kiamat Ini Urutan Peristiwa Tanda-tanda Kiamat Tentang Hadits Imam Mahdi Membawa Panji Hitam Rekomendasi Pidato Rasulullah Menjelang Ramadhan Tiga Persiapan Penting Menyambut Bulan Ramadhan Beberapa Peristiwa Penting di Bulan Sya’ban Khutbah Jumat: Yang Sering Dilupakan di Bulan Sya'ban Melihat Corona dari Perspektif Aqidah dan Fiqih Doa Doa Penutup Majelis Taklim KHM Syafi’i Hadzami Doa Rasulullah agar Dibaca Pasien Covid-19 Doa Rasulullah agar Terhindar dari Wabah Penyakit seperti Covid-19 Doa Sapu Jagat Ini Doa saat Orgasme atau Ejakulasi Warta Video Penyakit pun Bisa Jadi Industri Senin 20 April 2020 19:03 WIB Bahtsul Masail 1 Hukum Shalat Jumat Online atau Live Streaming via Media Sosial 2 Apakah Boleh Mengumandangkan Adzan Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum? 3 Mengapa Umat Islam Tidak Shalat Jumat karena Covid-19? 4 Hukum Menjaga Jarak Jamaah dan Shaf Shalat Jumat dari Covid-19 5 Bolehkah Pemerintah Melarang Pasien Covid-19 Hadiri Shalat Jumat dan Keramaian Umum?  Syariah 1 Meneguhkan Fiqih yang Dinamis dan Maslahat (1) 2 Imam Mahdi Sang Khalifah Akhir Zaman, Siapakah Ia? 3 Pencegahan Covid-19 dan Hifzhun Nafs dalam Ushul Fiqih Lintas Zaman (2) 4 Pencegahan Covid-19 dan Hifzhun Nafs dalam Ushul Fiqih Lintas Zaman (1) 5 Urgensi Bermazhab di Era Kontemporer dan Kearifan di Dalamnya (2) Kontak kami Redaksi: (+6221) 391 4013/14 Sekretariat PBNU (+6221) 31908425 Gedung PBNU Lt.5 Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat 10430 Copyright © 2020 | All rights reserved | NU Online

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/118482/penutupan-haji--adakah-hubungannya-dengan-tanda-kiamat-

Minggu, 19 April 2020

Wajib jadi Sunnah ketika Bulan Romadhon

Amal Sunah Bernilai Wajib di Bulan Ramadhan, Hadis Dhaif?


Amal Sunah Bernilai Wajib di Bulan Ramadhan, Hadis Dhaif?

Saya mendegar kultum. Pak Ustad menyampaikan, ketika ramadhan, amal sunah dinilai seperti amal wajib. Dan amal wajib dilipatkan 70 kali. Apa itu benar?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Hadis ini sangat terkenal di masyarakat, karena banyak khatib yang menggunakannya. Hadisnya cukup panjang, menyebutkan berbagai keutamaan bulan ramadhan. Pernyataan yang anda sebutkan, bagian dari potongan hadis tersebut, yang bunyinya,

مَن تقرَّب فيه بخصلةٍ من خِصال الخير كان كمَن أدَّى فريضةً فيما سواه، ومَن أدَّى فريضةً كان كمَن أدَّى سبعين فريضةً فيما سواه

Siapa yang melakukan ibadah sunah, nilainya seperti orang yang melakukan ibadah wajib di selain ramadhan. Dan siapa yang melaksanakan yang wajib, nilainya seperti orang yang melaksanakan 70 kali ibadah wajib di selain ramadhan.

Derajat Hadits

Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah dijelaskan,

“Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no.50) dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (no. 1887). Ibnu Khuzaimah berkomentar, ‘Andaikan sahih, bisa menjadi dalil.’

Juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith, 1/640.

Sanad hadis ini dhaif karena adanya perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an. Orang ini dhaif, sebagaimana keterangan Imam Ahmad dan yang lainnya. Imam Ibnu Khuzaimah telah menjelaskan, ‘Saya tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil, karena hafalannya jelek.’” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2/263)

Keterangan lain disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar,

مداره على علىِّ بن زيد بن جدعان وهو ضعيف ويوسف بن زياد الراوى عنه ضعيف جدا وتابعه إياس بن عبد الغفار عن على بن زيد عند البيهقى فى شعب الإيمان قال ابن حجر : وإياس ما عرفته

Hadis ini berputar pada seorang perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an, dia dhaif. Sementara Yusuf bin Ziyad yang meriwayatkan dari Ali bin Zaid, sangat dhaif. Sanad lain yang menyertai dari Iyas bin Abdil Ghaffar dari Ali bin Zaid seperti yang diriwayatkan Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman. Namun al-Hafidz Ibu Hajar mengatakan, “Tentang Iyas, saya tidak tahu.” (Jam’ul Jawami’, no. 711).

Mengingat hadisnya dhaif, maka kita Boleh dihindari dan boleh dijadikan sebagai pengingat saja atau penyemangat dalam beribadah namun tidak digunakan sebagai pedoman apalagi tuntunan karena derajat hadistnya sebatas dhaif tidak sampai Maudhu atau palsu, kalau palsu maka wajib dihindari.

Hadist Maudhu atau palsu wajib dihindari karena kita tidak ingin disebut pula sebagai pendusta sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda,

من حدَّثَ عنِّي بحديثٍ وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الْكاذبينِ

“barangsiapa yang menyampaikan hadits dariku suatu hadits yang ia sangka bahwa itu dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” 

(HR. Muslim dalam Muqaddimah shahihya).

Allahu a’lam.


Jumat, 17 April 2020

SUAMI INGIN RUJUK

SUAMI INGIN RUJUK 

Di samping sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui kekosongan rahimnya setelah ditalak, masa iddah juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berpikir ulang dan rujuk melanjutkan pernikahan. Itulah sebabnya iddah tidak bisa dipercepat dengan kecanggihan teknologi, semisal USG yang bermanfaat guna mengetahui kekosongan rahim. Pada kesempatan kali ini akan diuraikan beberapa hal yang harus diperhatikan manakala seorang suami hendak rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. 

Menurut Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Hasyiyah al-Bajuri, 

ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum dilakukan rujuk: 

(1) suami yang hendak rujuk, 
(2) istri yang akan dirujuk, dan 
(3) redaksi rujuk (lihat: Hasyiyah al-Bajuri [Semarang: Maktabah al-‘Alawiyyah], tt., jilid 2, hal. 174).  

Berikut adalah penjelasannya.  

Pertama, suami yang melakukan rujuk harus orang yang sah melakukan pernikahan. Seperti baligh, berakal sehat, dan memiliki kemauan sendiri. Artinya, tidak sah rujuk dilakukan oleh anak kecil, orang tunagrahita, dan orang murtad. Berbeda dengan laki-laki yang sedang ihram atau mabuk, walaupun disengaja, maka keduanya tetap sah melakukan rujuk.   

Kedua, istri yang dirujuk masih dalam masa iddah dari talak raj‘i—yakni talak satu atau talak dua—bukan dari talak ba’in. Sehingga, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah. Jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya, maka ia harus melakukan akad baru, 

sebagaimana akad perkawinan pada umumnya.

  وإذا طلق امرأته واحدة أو اثنتين فله مراجعتها ما لم تنقض عدتها فإن انقضت عدتها حل له نكاحها بعقد جديد  

Artinya, “Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka ia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis. Jika masa iddah telah habis maka sang suami boleh menikahinya dengan akad yang baru.” (Lihat: Abu Syuja, al-Ghâyah wa al-Taqrîb, Alam al-Kutub, tt., hal. 33).   

Begitu pula jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in. Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Syekh Abu Syuja dalam al-Ghâyah wa al-Taqrîb:  

فإن طلقها ثلاثا لم تحل له إلا بعد وجود خمس شرائط انقضاء عدتها منه وتزويجها بغيره ودخوله بها وإصابتها وبينونتها منه وانقضاء عدتها منه 

Artinya, “Jika sang suami telah menalaknya dengan talak tiga, maka tidak boleh baginya (rujuk/nikah) kecuali setelah ada lima syarat: 
(1) sang istri sudah habis masa iddahnya darinya, 

(2) sang istri harus dinikah lebih dulu oleh laki-laki lain (muhallil), 

(3) si istri pernah bersenggama dan muhallil benar-benar penetrasi kepadanya, 

(4) si istri sudah berstatus talak ba’in dari muhallil, 

(5) masa iddah si istri dari muhallil telah habis,” (Lihat: Abu Syuja, al-Ghâyah wa al-Taqrîb, Alam al-Kutub, tanpa tahun, hal.  33).   

Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang ditalak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk. Sehingga sang suami yang ingin kembali kepadanya harus melakukan akad baru. Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, juga tidak bisa rujuk sebab ia tidak memiliki masa iddah.      Sebagaimana keadaan suami yang merujuk, keadaan istri yang dirujuk juga tidak boleh dalam keadaan murtad.   

Ketiga, ungkapan yang dipergunakan untuk rujuk bisa ungkapan sharih (jelas) atau ungkapan kinayah (sindiran) disertai dengan niat. Contoh ungkapan sharih, “Aku rujuk kepadamu,” atau “Engkau sudah dirujuk,” atau “Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku.” Sedangkan ungkapan kinayah contohnya “Aku kawin lagi denganmu,” atau “Aku menikahimu lagi.” Tentunya ungkapan-ungkapan tersebut berlaku bagi orang yang normal bicara. Sedangkan bagi orang yang tunawicara cukup dengan isyarat yang memberikan makna yang sama.        

Lebih lanjut, Syekh Ibrahim mempersyaratkan agar ungkapan rujuk di atas tidak diikuti dengan ta’liq atau batas waktu tertentu. Seperti ungkapan, “Aku rujuk kepadamu jika engkau mau,” meskipun istrinya menjawab, “Aku mau.” Atau ungkapan, “Aku rujuk kepadamu selama satu bulan.”  Kemudian, rujuk tidak cukup dilakukan dengan niat saja tanpa diucapkan. Pun tidak cukup hanya dilakukan dengan tindakan semata, seperti dengan hubungan suami-istri. Tetaplah harus ducapkan, bahkan sunnahnya, di hadapan dua saksi. 

Tujuannya agar terhindar dari fitnah dan keluar dari wilayah perdebatan orang yang mewajibkannya.  Kemudian, rujuk juga boleh dilakukan tanpa kerelaan istri. Namun, tentu saja hal ini perlu dipertimbangkan, mengingat salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bersama. Jika kerelaan istri diabaikan, bukan mustahil tujuan itu tidak akan tercapai walaupun sudah rujuk.   

Demikian yang harus diperhatikan saat suami akan rujuk dengan istrinya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.       

Selasa, 14 April 2020

4 Penghalang Terkabulnya Doa

4 Penghalang Terkabulnya Doa Ahad 29 

Di antara etika dasar yang perlu diperhatikan agar permohonan terkabul adalah tak tergesa-gesa dalam berdoa. Siapa pun pasti menginginkan doanya cepat terkabul. Namun, seringkali doa yang dipanjatkannya tak kunjung dikabulkan. 

Lantas apa saja yang membuat sebuah doa terhalang atau tak terkabulkan? Dalam kaitan ini, Syekh Khalid ibn Sulaiman merinci empat faktor yang menyebabkan hal tersebut, (Lihat Min ‘Ajaibid Du‘a, [Riyadh: Darul Qasim], 2002, jilid 1, hal. 10).   

Pertama, makanan, minuman, atau pakaian yang haram. Hal ini seperti ditandaskan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik. Dan Allah juga memerintah orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan kepada para rasul, sebagaimana perintah-Nya ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. 

Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,’ (QS. Al-Mukminun [23]: 51); 

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah,’ (QS. Al-Baqarah [2]: 172). 

Kemudian, beliau menyebutkan seorang laki-laki yang lusuh dan kusut setelah menempuh perjalanan jauh, yang menengadahkan kedua tangannya ke langit, seraya berdoa, ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ sedangkan makanan, minuman, dan pakaiannya haram. Sehingga ia diliputi perkara haram. 

Dengan begitu, bagaimana doa-doanya akan dikabulkan?” Demikian seperti yang diriwayatkan oleh Muslim.   

Kedua, tergesa-gesa dalam berdoa. Setelah itu, tak lagi berdoa. Ini pula yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui riwayat Abu Hurairah. 

“Doa salah seorang kalian dikabulkan selama ia tak tergesa-gesa dalam doanya. Sehingga ia mengeluh, ‘Aku sudah berdoa, namun doaku tak dikabulkan.’” 
Demikian yang diriwayatkan oleh Muslim.   
Ketiga, banyak kewajiban Allah yang diabaikan dan merebaknya kemaksiatan. Di antara kewajiban tersebut adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. 

Hal ini ditandaskan oleh riwayat Hudzaifah. Disampaikannya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:   

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ   

Artinya, “Demi Dzat yang menggenggam jiwaku, perintahlah yang makruf oleh kalian dan cegahlah yang munkar, atau Allah nyaris menurunkan siksaan kepada kalian karenanya (tidak amar makruf dan tidak nahyi munkar), sehingga kalian berdoa tidak dikabulkan,” (HR At-Tirmidzi).  

As-Syuthi menjelaskan, hadits di atas merupakan perintah amar makruf dan nahyi munkar, sebelum turunnya petaka. Petaka dimaksud adalah tertolaknya doa-doa kita akibat terhentinya amar makruf dan merebaknya kemaksiatan. Maka lakukanlah amar makruf dan berdoalah sebelum menjamurnya kemaksiatan dan tertolaknya doa. (Lihat: As-Suyuthi: Syarh Sunan Ibni Majah, jilid 1, hal. 289).   

Keempat, doa yang dipanjatkan mengandung dosa. 

Hal diingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui hadits Abu Sa‘id: 

  مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إثمٌ، وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا اسْتَجَابَ لَهُ فَهُوَ مِنْ دَعْوَتِهِ عَلَى إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجَّلَ لَهُ فِي الدُّنْيَا ، وَإِمَّا أَنْ تُدَّخَرَ (يُؤَخَّرَ) فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يُدْفَعَ عَنْهُ مِنَ الْبَلَاءِ مِثْلُهَا   

Artinya, “Tidaklah seorang Muslim berdoa kepada Allah dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim kecuali Dia akan mengabulkannya. 

Namun, posisi dia terhadap doanya tak terlepas dari tiga keadaan, baik doanya disegerakan pengabulannya di dunia, disimpan atau diakhirkan di akhirat, atau dipakai untuk menolak petaka yang akan menimpanya,” (HR Ath-Thabrani).   

Dari uraian singkat di atas diketahui bahwa sebuah doa tidak dikabulkan karena beberapa faktor, yaitu karena orang yang berdoanya tak menjaga diri dari perkara haram, berdoanya tergesa-gesa setelah itu ia tak lagi berdoa, banyak mengabaikan kefarduan Allah, atau doanya mengandung dosa. 

Ketika semua faktor itu tidak ditemukan, berarti Allah memiliki rencana lain untuk hamba-Nya, seperti untuk kebaikan akhirat atau dialihkan untuk tolak bala.   Demikian beberapa hal yang menyebabkan terhalang atau tertundanya suatu doa. Semoga doa-doa kita selalu dikabulkan-Nya. 

Wallahu ‘alam.     

Senin, 13 April 2020

SHOLAWAT PENYEMBUH SEGALA MACAM JENIS PENYAKIT

SHOLAWAT PENYEMBUH SEGALA MACAM JENIS PENYAKIT 

Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu'alakum.

Allahumma Sholli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Ali Sayyidina Muhammad

SHOLAWAT PENYEMBUH SEGALA MACAM JENIS PENYAKIT 

Di Zaman Penuh Wabah Penyakit Ini Perbanyaklah Membaca " Sholawat Thibbil Qulub " Sebagai Obat Penyembuh Segala Macam Penyakit.

Allahumma Sholli'ala Sayyidina Muhammadin Thibbil Quluubi Wa Dawaaiha, Wa'aafiyatil Abdani Wa Syifaa iha, Wanuuril Abshoori Wa Dhiyaa Iha Wa Ala Aalihi Wa Shohbihi Wa Sallim ". 

Artinya : 
Ya Allah Curahkanlah Rahmat Kepada Junjungan Kita Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Sebagai Obat Hati Dan Penyembuhnya, Penyehat Badan Dan Kesembuhannya Dan Sebagai Penyinar Penglihatan Mata Beserta Cahayanya Dan Merupakan Makanan Pokok Jasmani Maupun Rohani, Semoga Sholawat Dan Salam Tercurahkan Pula Kepada Keluarga Serta Sahabat - Sahabatnya " Aamiin .. 

Makna Dan Keutamaan Sholawat Thibbil Qulub .. 

Sholawat Syifa Thibbil Qulub adalah sholawat Thibbiyah yang populer sebagai penawar ataupun obat, Syafa di dalam sholawat tersebut berarti obat ataupun penawar baik itu untuk obat hati maupun untuk obat sakit dzohir ( badan )..

Di karenakan di dalam bacaan tersebut ada kandungan berupa tawasul kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wa Sallam.  

Wa Nuuril Abshori Wa Dhiyaiha adalah bentuk dari tawasul kepada Nabi supaya mata kita di beri cahaya baik itu mata hati maupun mata nyata kita. 

Dan di tunjukkan jalan yang lurus dan menyinari, serta di jauhkan dari segal a maksiat yang terkait pada pandangan mata. 

Menjadikan beban hati dan pikiran kita semakin ringan, menyembuhkN serta mengobati dari sifat tercela dan juga kegundahan ataupun rasa was - was dan juga memberikan cahaya dan juga sinar bagi mata hati kita. 

Beberapa keutamaan " Sholawat Thibbil Qulub :
Dapat mengobati ataupun memberikan kesehatan untuk tubuh dari berbagai macam penyakit. 
Selain itu sholawat Thibbil Qulub mampu menenangkan hati saat detik - detik persalinan yang hal tersebut cukup menegangkan.

Di karenakan dengan bersholawat ini Inshaa Allah  hati kita akan semakin merasa lebih tenang. 

Selain membaca sholawat ini di saat persalinan, dianjurkan juga untuk membaca surah Yasin ketika istri hendak melahirkan. 

Suami dapat membacakannya di samping istrinya. 

Demikian hal tersebut pernah di jelaskan oleh " Ustadz Abdul Somad " di dalam ceramahnya. Dalam tafsir " Ibnu Katsir " dengan membaca surat Yasin akan di permudahkan urusan yang berat " .. 

Wallahu 'Alam Bisshowab .. 

Sumber : 
Kitab Mafaatihu As_Sa'adaah Fi Sholawat Al Habib Abu Bakar Bin Abdullah Bin Alwin Bin Abdullah Bin Tholib Al_Athos ).

KISAH SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB MEMBENTAK MALAIKAT MUNKAR NAKIR DI ALAM KUBUR

KISAH SAYYIDINA UMAR BIN KHATTAB MEMBENTAK MALAIKAT MUNKAR NAKIR DI ALAM KUBUR


Sayyidina Umar bin Kaththab r.a begitu populer dalam sejarah keislaman. Sebelum berada dalam barisan Islam bersama Rasulullah Saw., ia justru orang yang paling menentang dengan keras terhadap ajaran Islam. Namun, berkah doa dari Nabi Saw., ia menjadi pengikut setia, rela mengorbankan jiwa dan hartanya untuk mendakwahkan Islam bersama Nabi Saw.

Sayyidina Umar memang terkenal dengan karakter yang keras dan garang. Bukan hanya manusia yang takut dengannya. Bahkan, setan pun jika melihat Sayyidina Umar di jalan yang akan dilewati, pasti akan mencari jalan lain. Saking takutnya pada beliau.
 
Berikut kisah menakjubkan terkait Sayyidina Umar dan Malaikat Munkar-Nakir, yang dinukil dari al-Imam fi Adillat al-Ahkam karya ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam. Kisah ini diceritakan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a dan Sayyidina Abdullah bin Umar r.a, putranya.

Malaikat Munkar-Nakir Kurang Tampan🍃

Seperti yang kita tahu, bahwa kedua malaikat ini, Munkar dan Nakir, bertugas untuk mempertanyakan beberapa perkara di alam kubur. Sepertinya akan menjadi momen yang paling mendebarkan. Siapa kira-kira yang akan menang dalam persoalan kali ini. Sayyidina Umar yang terkenal garang, sampai setan pun takut padanya. Atau, malaikat di alam kubur yang juga dikenal menyeramkan dan keras?. 
Beginilah ceritanya.

Sewaktu Sayydina Umar wafat dan jasadnya sudah dikuburkan, orang-orang pun meninggalkan pemakaman. Hanya Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang berada di area pemakaman. Sepertinya, rasa penasaran mulai merasuki pikiran Sayyidina Ali. Ia ingin mengetahui, bagaimana dialog yang akan terjadi antara dua makhluk yang sama-sama menyeramkan itu.

Ketika kedua malaikat itu datang menghampiri Sayyidina Umar. Ternyata Sayyidina Umar kaget dan merasa takut, sebab tampang dari kedua malaikat itu. 

“Padahal, aku ini sahabat Nabi”, kata beliau. 

Selevel sahabat pun, dan yang terkenal garang masih kaget dan takut dengan rupa mereka. Bagaimana pula dengan yang bukan sahabat, pasti sudah amat ketakutan bukan. Sehingga, Sayyidina Umar memberi masukan pada kedua malaikat itu, agar memperbaiki tampangnya jika mendatangi seorang mukmin selain dirinya. 

“Yang agak tampan sedikit lah, kasihan mereka”, 
begitu kata Sayyidina Umar.
 
Dengan karomah yang dimilikinya, Sayyidina Ali dapat mendengar secara langsung dialog tersebut. Ia takjub. 
Begitu besarnya manfaat Umar untuk umat Islam, baik ketika ia hidup maupun sudah wafat.

Setelah Ditanya, Sayyidina Umar Bertanya Balik ke Malaikat Munkar-Nakir

Peristiwa yang hampir serupa juga dialami langsung oleh putranya, Abdullah bin Umar r.a. Abdullah ingat, bahwa dulu Nabi Saw. pernah bercerita tentang bagaimana keadaan mayat untuk pertama kalinya di alam kubur. Bahwa akan ada yang mendatanginya, dua makhluk yang begitu menyeramkan dan menakutkan. Yakni, Munkar dan Nakir. Keduanya membawa gada. Jika gada dihantamkan ke gunung, niscaya gunung itu akan hancur. Lantas bagaimana jika dipukulkan pada manusia? Tak terbayangkan.

Keheningan menyelimuti suasana ketika itu. Para sahabat yang mendengarkan tertegun, terdiam, dan takut. 

Tiba-tiba. “Ya Rasulullah”. Suara  Sayyidina Umar mengalihkan perhatian. 

“Apakah akal kami di waktu itu tetap normal seperti sekarang?”, katanya. Nabi Saw. menjawab, “iya”. 

Sayyidina Umar langsung menimpali, “Jika begitu, saya akan melawannya”. Lagi-lagi. Pernyataan Sayyidina Umar ini membuat sahabat yang lain tak habis pikir. Umar akan melawan malaikat. Munkar dan Nakir lagi.

Ketika Sayyidina Umar sudah wafat, Abdullah bisa berkomunikasi dengan ayahnya lewat mimpi. 

Abdullah melihat ayahnya ada di suatu negeri, di ‘sana’. 
Lalu, ia mengingatkan akan perkataan ayahnya, bahwa ia akan melawan malaikat. Dari seberang ‘sana’, Sayyidina Umar menceritakan. Ketika jasadnya sudah diletakkan di liang lahat. Kedua malaikat itu benar-benar datang, dengan rupa yang menyeramkan. Mereka bertanya, 

“Siapa Tuhanmu dan siapa Nabimu?”, katanya. “Allah Tuhanku, dan Muhammad adalah Nabiku”, kata Sayyidina Umar.

Langsung Sayyidina  Umar berbalik tanya, “Kamu sendiri, siapa Tuhanmu?”. Lalu di antara keduanya berbisik, “Ini adalah Umar”. Dan mereka langsung pergi.

Sungguh, ini keberanian yang luar biasa. Patutlah kita ini harus berterima kasih pada Sayyidina Umar r.a Berkatnya, kita akan menemui kedua malaikat itu, minimal tidak dengan wajah yang begitu menyeramkan.

Sayyidina Umar benar-benar membawa manfaat bagi umat Islam, bahkan sampai beliau wafat pun. Dan itu bisa dirasakan oleh seluruh ummat. 

Semoga kami juga selamat ketika di alam kubur, 
Wahai Cahaya Ummat (Sayyidina Umar bin khattab r.a)

Barakallahufiikum

(Kisah berikut diriwayatkan, diantaranya oleh Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Al Hawi Lilfatawi.)

Minggu, 12 April 2020

WIRID DOA AGAR MENDAPATKAN HUSNUL KHOTIMAH

WIRID DOA AGAR MENDAPATKAN HUSNUL KHOTIMAH

WIRID DOA AGAR MENDAPATKAN HUSNUL KHOTIMAH

Banyak orang berusaha keras mencari hidup yang baik. Tentu ini penting. Namun, ada yang lebih penting lagi, yakni berupaya  agar ia kelak juga meninggal dunia dalam keadaan baik pula. 

Yang terakhir ini sering tenggelam oleh yang pertama meskipun husnul khatimah (akhir kematian yang baik) menjadi kunci apakah di kehidupan akhirat nanti seseorang menuai kemuliaan ataukah sebaliknya. 

Dalam kitab Nashâihul ‘Ibâd, Syekh Nawawi al-Bantani memberikan tips untuk meraih husnul khatimah. Ulama bernama lengkap Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi ini menjelaskan bahwa di antara sebab-sebab mendapatkan husnul khatimah adalah membiasakan untuk membaca doa berikut ini:

 اللّهُمَّ أَكْرِمْ هٰذِهِ الْأُمَّةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ بِجَمِيْلِ عَوَائِدِكَ فِى الدَّارَيْنِ إِكْرَامًا لِمَنْ جَعَلْتَهَا مِنْ أُمَّتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Allâhumma akrim hâdzihil ummatal muhammadiyyata bi-jamîli ‘awâidika fid dâraini ikrâman liman ja'altahâ min ummatihi shallallâhu 'alaihi wa sallam 

Artinya: “Ya Allah, muliakanlah umat Nabi Muhammad dengan keindahan orang-orang yang kembali kepada-Mu di dunia dan akhirat, sebagai penghormatan-Mu kepada orang yang telah Engkau jadikan bagian dari umatnya.” 

Atau merutinkan bacaan di bawah ini setiap pertengahan antara shalat sunnah sebelum shubuh dan shalat fardlu shubuh: 

 اللّهُمَّ اغْفِرْ لِأُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . اللّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّد . اللّهُمَّ اسْتُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّد . اللّهُمَّ اجْبُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . اللّهُمَّ أَصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . اللّهُمَّ عَافِ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . اللّهُمَّ احْفَظْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . اللّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّد رَحْمَةً عَآمَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ . اللّهُمَّ اغْفِرْ لِأُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ مَغْفِرَةً عَآمَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ . اللّهُمَّ فَرِّجْ عَنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فَرْجًا عَاجِلًا يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ . 

Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-jbur ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma ashlih ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma 'âfi ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma ihfadh ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin rahmatan 'âmmatan yâ rabbal 'alamîn, allâhummag fir lî ummati sayyidinâ muhammadin maghfiratan 'âmmatan yâ rabbal 'âlamîn, allâhumma farrij 'an ummati sayyidinâ muhammadin farajan 'âjilan yâ rabbal 'alamîn. 

Artinya: “Ya Allah, sayangilah umat baginda kami Muhammad. Ya Allah, tamballah (kekurangan) umat baginda kami Muhammad. Ya Allah, perbaikilah umat baginda kami Muhammad. Ya Allah, sehatkanlah umat baginda kami Muhammad. Ya Allah, peliharalah umat baginda kami Muhammad. Ya Allah, sayangilah umat baginda kami Muhammad dengan rahmat yang menyeluruh. Wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, berilah pengampunan yang menyeluruh, Wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, lapangkanlah umat baginda kami Muhammad dengan kelapangan yang segerah, wahai Tuhan semesta alam.” 

Atau melanggengkan doa di bawah ini: 

يَارَبَّ كُلِّ شَيْءٍ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ اِغْفِرْلِيْ كُلَّ شَيْءٍ وَلَا تَسْأَلَنِيْ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تُحَاسِبْنِيْ فِى كُلِّ شَيْءٍ وَأَعْطِنِيْ كُلَّ شَيْءٍ 

Yâ rabba kulli syaîn biqudratika 'alâ kulli syaîn. Ighfirlî kulla syaîn wa lâ tas’alanî 'an kulli syai-in wa lâ tuhâsibnî fi kulli syaîn wa a'thini kulla syai-in.

Wahai Tuhan segala sesuatu, dengan kekuasaan-Mu atas segala sesuatu, ampunilah seluruh dosaku. Janganlah Engkau menanyakan kepadaku tentang segala sesuatu. Janganlah Engkau menghisabku mengenai segala sesuatu, dan berilah aku segala sesuatu.” 
(Sanhaji)