PROTES WAHABI INDONESIA SETIAP RAMADHAN TIBA
Oleh:
Prof. Dr. KH. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), Ph.D., Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Australia-New Zealand.
SETIAP Ramadhan tiba, ada dua hal yang diprotes Wahabi Indonesia:
Pertama, doa buka puasa yang populer di masyarakat:
“ Allahumma Laka Shumtu”
Kata mereka,
👉 itu hadisnya dha'if!!!
👉 dan oleh karenanya tidak boleh dibaca
👉 Yang sahih, menurut mereka, adalah doa “dzahaba al-dhama'….”
Kedua, ucapan saat hari raya idul fitri:
“Minal aidin wal faizin dan mohon maaf lahir batin”
Kata mereka, itu gak ada dasarnya.
👉 Yang benar itu adalah ucapan “taqabalallah minna wa minkum….”
Kawan-kawan wahabi di tanah air ternyata berbeda pandangan dengan para syaikh wahabi di Arab sana. Kesan saya, wahabi Indonesia lebih keras dari aslinya di Arab. Terutama murid-murid wahabi di Arab yang baru pulang ke Indonesia bisa lebih wahabi daripada guru-guru mereka sendiri. Tentu kita bertanya, ada apa mas bro?
Dalam berdoa di luar ibadah mahdhah itu memakai hadis dhaif dibenarkan, bahkan tidak ada hadisnya sekalipun kita berdoa apa saja itu juga boleh. Doa mau ujian doktor, doa mau naik gaji atau doa mengakhiri masa jomblo, boleh-boleh saja dengan redaksi apa pun selama itu doa untuk kebaikan. Jadi, kenapa kawan-kawan wahabi mempersoalkan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan dan hanya membuat heboh masyarakat saja?
Masalahnya, hadis yang mereka anggap sahih di atas, yaitu “dzahaba al-zhama….” itu juga diperdebatkan statusnya. Sebagian ulama bilang ini hadis hasan, bukan sahih. Bahkan Syaikh Muqbil, tokoh wahabi di Yaman, bilang hadis ini juga dha’if (al-Mustadrak, tahqiq Syaikh Muqbil Hadi al-Wadi, I/ 583). Nah lho! sama-sama dha’if ternyata kan? Syekh Ibn Utsaimin mengeluarkan fatwa:
والدعاء المأثور : ( اللهم لك صمت ، وعلى رزقك أفطرت ) ، ومنه أيضا قول النبي عليه الصلاة والسلام: (ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله). وهذان الحديثان وإن كان فيهما ضعف لكن بعض أهل العلم حسنهما. وعلى كل حال فإذا دعوت بذلك أو بغيره عند الإفطار فإنه موضع إجابة
Intinya, kedua doa ersebut ada kelemahan riwayatnya meski sebagian pihak menganggapnya hasan. Namun demikian, berdoa dengan salah satu teks doa di atas atau doa lainnya saat berbuka puasa itu dibolehkan, karena waktu berbuka puasa itu waktu yang mustajab (Majmu' Fatwa Ibn Utsaimin, 341).
Adalah hal biasa dalam kajian ilmu hadis para ulama berbeda-beda dalam menentukan status sahih atau tidaknya sebuah hadis. Ini karena mereka berbeda dalam memberikan kriteria untuk memverifikasi hadis.
Jadi sebaiknya kawan-kawan wahabi gak usah terlalu semangat menyalahkan orang lain yang memakai hadis dha'if dalam perkara fadhail a'mal, sebab siapa tahu yang mereka anggap dha'if malah dianggap sahih oleh ulama lainnya.
Bagaimana dengan ucapan saat hari idul fitri? Sekali Syaikh Ibn Utsaimin, salah satu tokoh wahabi asli mengatakan boleh-boleh saja.
وسئل الشيخ ابن عثيمين: ما حكم التهنئة بالعيد؟ وهل لها صيغة معينة؟ فقال: الهنئة بالعيد جائزة، وليس لها تهنئة مخصوصة، بل ما اعتاده الناس فهو جائز ما لم يكن إثما.
Ketika beliau ditanya, apakah ada redaksi khusus? Beliau menjawab: Tidak ada. Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat itu boleh diucapkan selama tidak mengandung dosa.
Problem terbesar wahabi di Indonesia itu adalah tidak membedakan antara ibadah mahdhah dan ghair mahdhah, tidak memilah mana perkara agama dan mana kearifan lokal, tidak membedakan mana perkara akidah dan mana perkara muamalah. Pokoknya, kalau tidak ada riwayatnya, tolak! Kalau ada riwayatnya tapi mereka anggap dha'if, tolak juga! Cara dakwah yang main tolak membabi buta ini yang bikin heboh dan berpotensi membikin gesekan di masyarakat.
Sudah waktunya mereka berdakwah dengan "hikmah dan mauidhah hasanah" ketimbang hanya mengandalkan "tolak bid'ah".
Semoga postingan ini bisa membuat suasana buka bersama kembali menjadi adem dan guyub serta suasana idul fitri tetap ceria dan penuh persaudaraan, ketimbang dipakai menyalahkan satu sama lain gara-gara postingan broadcast dari para tokoh wahabi di Indonesia yang lebih keras ketimbang para syaikh mereka di Arab sana.
Berlemahlembutlah...
والله أعلم بالصواب
Tidak ada komentar:
Posting Komentar