Ketika Khawarij Kalah Debat dengan Khalifah al-Makmun
Dari Sahabat Abu Saโid al-Khudri, Rasulullah Saw bersabda:
ููุฎูุฑูุฌู ููุงุณู ู
ููู ููุจููู ุงููู
ูุดูุฑููู ููููููุฑูุกูููู ุงููููุฑูุขูู ุ ูุง ููุฌูุงููุฒู ุชูุฑูุงููููููู
ู ููู
ูุฑูููููู ู
ููู ุงูุฏููููู ููู
ูุง ููู
ูุฑููู ุงูุณููููู
ู ู
ููู ุงูุฑููู
ููููุฉู ุซูู
ูู ููุง ููุนููุฏูููู ููููู ุญูุชููู ููุนููุฏู ุงูุณููููู
ู ุฅูููู ููููููู
โAkan keluar kelompok manusia dari arah timur. Mereka membaca Al-Qurโan, namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka melesat keluar dari agama seperti anak panah yang melesat dari busurnya. Mereka tidak akan kembali kepadanya sampai anak panah kembali ke busurnya.โ (HR Bukhari)
Demikianlah nash hadits yang memprediksikan cikal bakal munculnya gerakan tatharruf (ekstremis) dalam Islam. Salah satu ciri kelompok ini adalah mudah mengkafirkan kelompok lain yang bukan golongannya. Golongan ini gemar sekali melakukan tindakan anarkis dengan mengatasnamakan agama. Mereka mudah sekali melakukan aksi pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Mulanya istilah khawarij hanya mengarah kepada kelompok yang membelot dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, namun secara dinamis juga digunakan untuk setiap kelompok yang melakukan tindakan makar terhadap pemerintah yang sah.
Syaekh KH Abu Fadl Senori mengatakan:
ููููููู ู
ููู ุฎูุฑูุฌู ุนูููู ุงููุงูู
ูุงู
ู ุงููุญูููู ุงูููุฐูู ุงุชููููููุชู ุงููุฌูู
ูุงุนูุฉู ุนููููููู ูููููู ุฎูุงุฑูุฌูููู
โSetiap orang yang keluar dari pemerintahan yang sah sesuai hukum konstitusi yang disepakati bersama, maka ia disebut dengan khariji (pemberontak)โ. (KH Abu Fadl Senori Tuban, dalam kitab al-Kawรขkib al-Lammรขโah, hal.13)
Pemahaman kelompok radikal ini terhadap teks-teks keagamaan terlalu dangkal. Mereka memahami teks dengan kemampuan yang sangat terbatas. Hanya mengandalkan sisi dhahir lafadz atau makna tersuratnya, tanpa disertai bimbingan para guru yang sanad keilmuannya bersambung hingga Rasulullah SAW. Akibatnya, dalam beberapa persoalan mereka menyalahi pendapat mayoritas, al-sawรขd al-aโdhamatau ijmรขโ (konsensus) ulama.
Ada cerita menarik dari salah seorang tokoh pemimpin Islam saat berdebat menghadapi salah seorang kaum khawarij.
Abu al-Abbas al-Makmun Abdullah bin Harun al-Rasyid, salah seorang khalifah dari Bani Abasiyyah (wafat 218 H) suatu ketika dihadapkan dengan salah seorang kaum Khawarij.
โApa yang mendorongmu untuk berbeda dengan pendapat mayoritas?โ tanya Sang Khalifah.
โTentu saja ada dan sangat mendasar. Allah berfirman: โBarangsiapa menghukumi tidak sesuai dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir,โ jawab orang Khawarij tadi dengan mantap.
โAnda yakin kalau itu adalah firman Allah ?โ tanya Sang Khalifah.
โTentu. Aku sangat yakin,โ jawabnya dengan sangat meyakinkan.
โLhoh, dari mana anda yakin kalau itu benar-benar firman Allah. Apa dalilmu?โ ujar Khalifah al-Makmun melanjutkan pertanyaannya.
โIjmaโ (konsensus) ulama,โ jawabnya tegas.
Rupanya Khalifah al-Maโmun telah berhasil menjebak anggota khawarij tersebut masuk perangkapnya, hingga pada khirnya Khalifah al-Makmun menjawab dengan telak:
ููููู
ูุง ุฑูุถูููุชู ุจูุฅูุฌูู
ูุงุนูููู
ู ููู ุงูุชููููุฒููููู ููุงุฑูุถู ุจูุฅูุฌูู
ูุงุนูููู
ู ููู ุงูุชููุฃููููููู
โNah, anda saja percaya dengan konsensus ulama dalam urusan akurasi data ayat Al-Qurโan, tentunya anda harus menerima kesepakatan mereka dalam urusan tafsirnya.โ
Inilah kata-kata super dari Khalifah al-Makmun yang berhasil membungkam orang Khawarij tadi. Statemen Khalifah ini benar-benar membuat si pemberontak tidak sanggup berkata apa-apa selain mengakui kebenaran hujjah yang disampaikan Sang Khalifah.
โTuan Raja benar. Semoga keselamatan menyertaimu, wahai AmirulMukminin,โ pungkas salah seorang kelompok Khawarij tersebut.
Sumber cerita: al-Dzahabi, Siyar Aโlam al-Nubalaโ, juz.10, hal.280
Tidak ada komentar:
Posting Komentar