Do'a sujud ketika dibacakan atau membaca atau mendengar ayat sajadah
Sebelum mengetahui apa itu sujud sajadah, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “ayat sajadah”. Ayat sajadah merupakan ayat dalam Al-Quran yang biasanya diberi tanda kubah seperti ini ,
contoh gambar dalam Al-Quran :
Ayat sajadah diantaranya :
– Ayat ke-206 dari Surah Al-A’raf
– Ayat ke-15 dari Surah Ar-Ra’d
– Ayat ke-50 dari Surah An-Nahl
– Ayat ke-109 dari Surah Al-Isra’
– Ayat ke-58 dari Surah Maryam
– Ayat ke-18 dari Surah Al-Hajj
– Ayat ke-77 dari Surah Al-Hajj, termasuk ayat sajadah menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali
– Ayat ke-60 dari Surah Al-Furqan
– Ayat ke-25 hingga Ayat ke-26 dari Surah An-Naml
– Ayat ke-15 dari Surah As-Sajdah
– Ayat ke-38 dari Surah Fussilat
– Ayat ke-62 dari Surah An-Najm
– Ayat ke-21 dari Surah Al-Insyiqaq
– Ayat ke-19 dari Surah Al-‘Alaq Ayat ke-19 dari surat Al-‘Alaq 96:19
– Ayat ke-24 dari Surah Sad, tidak termasuk ayat sajdah menurut mazhab syafi’i dan mazhab Hambali, melainkan ayat yang disunnahkan untuk sujud syukur bila dibacakan.
ketika ada seseorang yang membaca ayat sajadah maka yang membaca ayat dan yang mendengarkan disunnahkan untuk melakukan sujud, sambil membaca :
“Sajada wajhiya lil ladzii kholaqohu washowwarohu wa syaqqo sam’ahu wabashorohu bihawlihi wa quwwatihi”
Artinya: “Wajahku sujud kepada Tuhan yang menciptakan, yang melukiskannya (membentuknya) yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan daya serta kuasa-Nya.”
Arti Sujud Sajadah
Jadi dapat diartikan sujud sajadah (tilawah) merupakan sujud sunnah yang dilakukan ketika telah membaca atau mendengarkan ayat sajadah, baik dalam keadaan shalat atau tidak.
Apabila Ayat Sajadah Dibacakan Saat Shalat :
maka kita langsung melakukan sujud sajadah, sehabis sujud kita akan terus bangun seperti saat shalat biasanya, dengan menyambung membaca ayat al-Quran kemudian teruskan dengan rukuk seperti biasa. Detailnya sebagai berikut:
1. Niat “aku sujud sajadah kerana Allah Ta’ala”, Mengucapkan takbir untuk sujud
2. Sujud sambil membaca doa di atas.
3. Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud tanpa perlu mengangkat kedua tangan.
4. Selesai sujud berdiri tegak kembali dan meneruskan bacaan shalat kalau masih ada ayat yang hendak dibaca. Kalau tidak ada lagi ayat yang ingin dibaca, maka kita rukuk dan melanjutkan shalat seperti biasanya.
Apabila Ayat Sajadah Dibacakan Diluar Shalat :
1. Niat – “aku sujud sajadah kerana Allah Ta’ala”
2. Takbiratul Ihram, mengangkat kedua tangan untuk melaksanakan sujud sebagaimana mengangkat tangan saat sujud takbirotul ihrom (takbir pertama) saat shalat.
3. Sujud – sambil membaca bacaan sujud sajadah di atas
4. Duduk kemudian Salam.
Banyak ulama berpendapat, hukum dari sujud sajadah adalah sunnah muakkad. Sunnah muakkad adalah sunnah yang dituntut, sehingga seseorang yang membaca dan mendengarkan haruslah melakukan sujud, walaupun masih dalam kategori sunnah (bila tidak dikerjakan tidak akan menjadi dosa). Oleh karena itu seseorang yang akan membaca ayat sajadah sebaiknya mengetahui kondisi sekitar atau orang-orang yang ada disekelilingnya apakah semuanya akan mampu melakukan sujud atau tidak. Karena dikhawatirkan ada orang tua atau ada orang berhalangan seperti akan berpergian yang tidak bisa melakukan sujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar