Kajian Hadits Perihal Zina Mata dan Zina Tangan
Kita kerap mendengar zina mata, zina tangan, zina kaki, zina mulut (zina majazi) selain zina tentu saja dengan alat kelamin (zina hakiki). Semua praktik zina itu disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. Pada hadits ini, Rasulullah SAW menyatakan bahwa setiap anak adam ditakdirkan berzina melalui organ-organ tubuh tersebut sebagaimana riwayat berikut ini:
الحديث الأول عن عبد الله بن عباس قال ما رأيت شيئاً أشبه باللمم مما قال أبو هريرة إن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه
Artinya, “Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Hadits riwayat Abu Hurairah ini diungkapkan oleh Sahabat Ibnu Abbas RA dalam menafsirkan kata “al-lamam” atau kesalahan kecil dalam Surat An-Najm ayat 31-32 perihal kriteria orang baik. Kata “al-lamam” atau kesalahan kecil pada Surat An-Najm ayat 31-32 ini kemudian dipahami oleh zina majazi.
Adapun Surat An-Najm ayat 31-32 secara lengkap kami kutip sebagai berikut:
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى (32
Artinya, “Hanya milik Allah apa yang ada di langit dan di bumi agar Ia membalas orang yang berbuat jahat atas apa yang mereka kerjakan dan membalas orang yang berbuat baik (31). Mereka (yang berbuat baik) itu adalah orang yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu maha luas ampunannya, Dia yang lebih tahu perihal dirimu ketika Dia menciptakanmu dari tanah dan ketika kamu sebagai janin di dalam perut ibumu. Janganlah kamu menyucikan diri karena Dia lebih tahu siapa yang lebih bertakwa di antara kamu (32),” (Surat An-Najm ayat 31-32).
Abut Thayyib Abadi dalam Syarah Sunan Abi Dawud, yaitu Aunul Ma’bud, mengutip pandangan Al-Khattabi yang mengatakan bahwa zina majazi merupakan dosa kecil yang mana setiap anak Adam sulit menghindar kecuali orang yang berada dalam perlindungan Allah SWT.
Meski zina majazi (zina mata, zina tangan, zina mulut, zina kaki) disebutkan sebagai dosa kecil, kita tidak boleh meremehkan dosa tersebut karena zina majazi ini dapat mengantarkan orang terperosok ke dalam zina hakiki sebagaimana keterangan Abut Thayyib Abadi berikut ini.
ما رأيت شيئا أشبه باللمم مما قال أبو هريرة) قال الخطابي يريد بذلك ما عفا الله من صغار الذنوب وهو معنى قوله تعالى الذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش إلا اللمم وهو ما يلم به الإنسان من صغار الذنوب التي لا يكاد يسلم منها إلا من عصمه الله… قال الطيبي سمى هذه الأشياء باسم الزنى لأنها مقدمات له مؤذنة بوقوعه ونسب التصديق والتكذيب إلى الفرج لأنه منشؤه ومكانه أي يصدقه بالإتيان بما هو المراد منه ويكذبه بالكف عنه
Artinya, “(Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA) Al-Khatthabi berkata bahwa yang dimaksud dengan ‘kesalahan kecil’ itu adalah dosa kecil yang dimaafkan Allah. Inilah pengertian dari ‘yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan kecil,’ yaitu sebuah dosa kecil yang terpaksa dilakukan manusia di mana setiap manusia tidak mungkin terbebas darinya kecuali orang yang mendapat pemeliharaan Allah… At-Thayyibi berkata bahwa semua itu (melihat, mendengar, berjalan, memegang) dinamai dengan zina karena semua itu merupakan pintu masuk dan alarm yang menandai terjadinya zina yang sesungguhnya. Sementara pembuktian dan pendustaan dinisbahkan kepada alat kelamin karena alat kelamin itulah permulaan dan tempat zina. Pembuktian zina itu terletak pada eksekusi. Sementara pendustaan dari yang dilakukan mata, mulutu, telinga, tangan, dan kaki, adalah menahan diri dari zina alat kelamin,” (Lihat Abut Thayyib Abadi, Aunul Ma’bud, [Tanpa keterangan kota, Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, Halaman 956).
Istilah zina hakiki dan zina majazi muncul dari keterangan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj. Orang yang menjauhi zina hakiki terbilang orang baik. Tetapi orang yang melakukan zina majazi sangat dekat dengan zina hakiki. Di sini letak bahayanya.
إن الله سبحانه تعالى كتب على بن آدم حظه من الزنى الحديث معناه أن بن آدم قدر عليه نصيب من الزنى فمنهم من يكون زناه حقيقيا بإدخال الفرج في الفرج الحرام ومنهم من يكون زناه مجازا) بالنظر الحرام ونحوه من المذكورات فكلها أنواع من الزنى المجازي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه أي إما أن يحقق الزنى بالفرج أو لا يحققه بأن لا يولج وإن قارب ذلك وجعل بن عباس هذه الأمور وهي الصغائر تفسيرا للمم فإن في قوله تعالى الذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش إلا اللمم النجم عمر فتغفر باجتناب الكبائر
Artinya, “Maksud hadits ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina’ adalah bahwa setiap anak Adam ditakdirkan melakukan sebagian dari zina. Sebagian dari mereka ada yang berzina hakiki dengan memasukkan alat kelamin ke dalam kelamin yang diharamkan. Sebagian lainnya berzina secara majazi, yaitu memandang yang diharamkan atau semisalnya yang tersebut dalam hadits. Semua yang tersebut itu merupakan zina majazi. Sedangkan alat kelamin membuktikan (membenarkannya) atau mendustakannya, bisa jadi dengan merealisasikan zina dengan alat kelamin atau tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan alat kelaminnya meski hanya mendekati. Ibnu Abbas memahami tindakan itu semua sebagai dosa kecil sebagai tafsiran atas kata ‘al-lamam’ atau kesalahan kecil. Allah berfirman, ‘Orang yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan kecil,’ pada surat An-Najm. Kesalahan kecil itu dapat diampuni dengan menjauhi dosa besar,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Ad-Dibaj, [Saudi, Daru Ibni Affan: 1996 M/1416 H], juz VI, halaman 20).
Orang tidak boleh meremehkan zina majazi. Orang yang melakukan zina majazi tetap harus bertobat kepada Allah SWT dan tidak meneruskan praktik zina majazinya. Sedangkan Allah maha luas ampunan-Nya sebagaimana keterangan Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim-nya.
واما قول بن عباس ما رايت شيئا اشبه باللمم مما قال ابو هريرة فمعناه تفسير قوله تعالى الذين يجتنبون كبائر الاثم والفواحش إلا اللمم إن ربك واسع المغفرة ومعنى الآية والله اعلم الذين يجتنبون المعاصي غير اللمم يغفر لهم اللمم كما في قوله تعالى إن تجتنبوا كبائر ما تنهون عنه نكفر عنكم سيئاتكم فمعنى الآيتين أن اجتناب الكبائر يسقط الصغائر وهي اللمم وفسره بن عباس بما في هذا الحديث من النظر واللمس ونحوهما وهو كما قال هذا هو الصحيح في تفسير اللمم وقيل ان يلم بالشئ ولا يفعله وقيل الميل إلى الذنب ولا يصر عليه وقيل غير ذلك مما ليس بظاهر واصل اللمم والالمام الميل إلى الشئ وطلبه من غير مداومة والله اعلم
Artinya, “Adapun pengertian dari ucapan Ibnu Abbas RA, ‘aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA’ adalah tafsir dari Orang yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu maha luas ampunan. pengertian ayat ‘Orang yang menjauhi maksiat selain kesalahan kecil’, orang yang melakukan kesalahan kecil akan diampuni sebagaimana dalam ayat ‘Jika kalian menjauhi dosa besar yang dilarang, maka Kami akan mengampuni kesalahan kecilmu.’ Pengertian dua ayat ini adalah bahwa penjauhan diri dari dosa besar menggugurkan dosa kecil, yaitu kesalahan kecil. Kata ‘kesalahan kecil’ ini ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan pandangan, sentuhan, atau sejenisnya sebagaimana dikatakannya adalah shahih terkait tafsir kata ‘al-lamam’ atau kesalahan kecil. Ada yang menafsirkan, seseorang melakukan dosa kecil, tetapi tidak melakukan dosa besar. Ada lagi yang menafsirkan bahwa kesalahan kecil itu adalah keinginan hati yang kuat, tetapi tidak terus-menerus. Ada lagi yang menafsirkan selain dari itu semua, yang tidak secara zhahir. Sementara asal kata al-lamam atau ilmam adalah kecenderungan dan keinginan terhadap sesuatu yang tidak terus-menerus. Wallahu a‘lam,” (Lihat An-Nawawi, Syarah Muslim, [Mesir, M Muhammad Abdul Lathif: 1930 M/1349 H], cetakan pertama, juz XVI, halaman 205).
Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa zina terbagi atas zina majazi dan zina hakiki. Kita diminta untuk menjauhkan kedua jenis zina tersebut, tanpa menganggap zina majazi sebagai dosa kecil yang diremehkan.
Wallahu a‘lam.
(Sanhaji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar