Sabtu, 29 Agustus 2020

MENYINGKAP DIBALIK MAKNA SYAIUN LILLAHI LAHUMUL FATIHAH

MENYINGKAP DIBALIK MAKNA SYAIUN LILLAHI LAHUMUL FATIHAH
(ﺷﺊٌ ﻟِﻠّﻪِ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺤَﺔْ)


Kalimat “SYAIUN LILLAHI LAHUMUL FATIHAH (ﺷﺊٌ ﻟِﻠّﻪِ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺤَﺔْ)” atau sejenisnya sering kita dengar dalam stiap majlis, baik itu ketika tahlilan, syukuran, barzanji dan lain-lainnya.
(hiraukan mereka yg anti)

Ada apa dengan kalimat tersebut?
Kenapa para ulama mengajarkan kalimat tersebut kepada kita?

Mari kita bedah dan kita pelajari bersama, sebagai bekal kita dalam menambah kemantapan dalam beribadah.
Baik kalimat itu disebutkan sebelum membaca al-Fatihah sebagai pembukaan setelah menyebutkan rentetan nama arwah yg akan do’akan.

Secara bahasa kalimat (SYAI UN LILLAHI AL-FATIHAH) adalah dua kalimat yang berbeda. 
Kalimat pertama terdiri dari “SYAI UN LILLAHI ( ﺷَﺊٌ ﻟِﻠّﻪِ )” yang bermakna bahwa “Semua yang dilakukan itu karena Alloh”. Dan kalimat kedua adalah “Al-Fatihah” yaitu “al-Fatihah” sebagai nama surat pembuka al-Qu’an.
Oleh karena itu, jika digabungan maka menjadi kalimat "SYAI UN LILLAHI AL-FATIHAH=( ﺷَﺊٌ ﻟِﻠّﻪِ ﺃَﻟْﻔﺎﺗِﺤَﺔْ )" dengan yang dimaksud artinya ialah bahwa "semua apa yang kita lakukan hanyalah karena Allah".
Sebenarnya tidak ada anjuran untuk mengucapkan kalimat tersebut, namun juga tidak ada larangan untuk menjalankan dan mengamalakannya ataupun meninggalkannya.

Dalm Kitab Bughyatul Mustarsyidin halman : 297 diterangkan bahwa kalimat (SYAI UN LILLAHI AL-FATIHAH) hanyalah sebuah tradisi:

ﻳَﺎ ﻓُﻠَﺎﻥ ﺷَﻲْﺀٌ ﻟِّﻠﻪ ﻏَﻴْﺮُ ﻋَﺮَﺑِﻴَّﺔ ﻟَﻜِﻨَّﻬﺎ ﻣِﻦْ ﻣَﻮﻟِﺪﺍﺕِ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻌُﺮْﻑ
“Hai Fulan, kalimat “SYAI UN LILLAHI” bukanlah bahasa arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi”

Dan sebuah tradisi itu bisa dijadikan dasar hukum dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari’at Islam yang berlandaskan Al-Quran & Hadits. 

Diterangkan juga dalam kitab “Qurrotul ‘Ain Bi Fataawiy Syaikh Isma’iil az-Zain :
ﻣﻌﻨﻲ ﻗﻮﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻘﺐ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﺷﺊ ﻟﻠﻪ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ … ﻭ ﻣﻌﻨﻲ ﺷﺊ ﻟﻠﻪ ﻣﻄﻠﻮﺑﻨﺎ ﻭﻣﻘﺼﻮﺩﻧﺎ ﺷﺊ ﻟﻠﻪ ﺍﻱ ﻳﺴﺘﻤﺪ ﻟﻮﺟﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺑﺘﻐﺎﺀ ﻭﺍﺳﺘﻤﺪﺍﺩﺍ ﻻ ﻟﻐﻴﺮﻩ ﻭﻻ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻩ ﻓﻔﻴﻬﺎ ﺍﻋﺘﺮﺍﻑ ﺑﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺴﻮﻕ ﺍﻟﻤﻄﺎﻟﺐ ﻭﻳﺤﻘﻖ ﺍﻟﻤﺄﺭﺏ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ ﺍﻟﺦ

“Dan makna syaiun lillaahi adalah tujuan dan kehendak kami sesuatu dari Alloh artinya ia memohon pada Dzat Alloh dengan mengharap ridho dan bantuan hanya dari Alloh, tidak pada dan dari selain Alloh, yakni didalamnya mengandung pengakuan bahwa yang merealisasikan keinginan-keinginan dan mewujudkan kebutuhan-kebutuhannya adalah Alloh Ta’ala semata”.

"Wallohu A'lam Bish Shawab"

#AmalanUlama
Gus Dewa Menjawab

Tragedi Karbala, Potret Buram Sistem Khilafah

Jumat, 28 Agustus 2020

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR’AN DALAM HADITS DAN HUKUM MEMBENARKAN BACAANNYA.

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR’AN DALAM HADITS RASULULLAH SAW, HUKUM MEMBENARKAN BACAANNYA.


Banyak sekali keutamaan membaca ayat Al-Qur’an, baik keutamaan membaca ayat Al-Qur’an secara umum maupun secara khusus. Membaca Al-Qur’an sendiri termasuk ibadah paling utama di antara ibadah-ibadah yang lain, sebagaimana yang diriwayatkan oleh an-Nu‘man ibn Basyir:   

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ   

Artinya: Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi).   

Kemudian, orang mukmin yang selalu membaca Al-Qur’an digambarkan dalam hadits Abu Dawud, seperti buah yang wangi dan manis. 

Kemudian orang mukmin yang tidak suka membaca Al-Qur’an digambarkan seperti buah yang rasanya manis namun tidak wangi. 

Selanjutnya orang fasik yang suka membaca Al-Qur’an digambarkan seperti buah yang aromanya wangi namun rasanya pahit. 

Terakhir, orang fasik yang tidak suka membaca Al-Qur’an, digambarkan seperti buah yang tidak beraroma dan rasanya juga pahit.   

Al-Qur’an sendiri mengungkapkan, “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS. Al-A‘raf [7]: 204). 

Menurut para ulama tafsir, adanya perintah menyimak bacaan Al-Qur’an berarti adanya perintah membaca Al-Qur’an. 

Jika mendengar saja sudah mengundang rahmat, apalagi membacanya, mendengar tentu bagi yg sudah fasikhat.

Mana Lebih Baik, Baca Al-Qur’an dengan Keras atau Lirih?   

Hadits tentang keutamaan membaca Al-Qur’an yang cukup familiar adalah hadits riwayat Abdullah Ibnu Mas‘ud yang menyatakan, setiap huruf yang dibaca akan diberi balasan satu kebaikan. Setiap kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh, sebagaimana berikut ini.   

عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ   

Artinya: Kata ‘Abdullah ibn Mas‘ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka dia akan mendapat satu kebaikan. 

Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh semisalnya. 

Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf,” (HR. At-Tirmidzi).   

Menurut ‘Ali ibn Abi Thalib karramallahu wajhah, keutamaan yang dungkap hadits di atas diperuntukkan kepada orang yang membacanya di luar shalat walaupun tidak dalam keadaan suci. 

Sementara keutamaan orang yang membaca ayat Al-Qur’an dalam shalat, dan dilakukan saat berdiri, maka balasannya adalah 100 kebaikan. 

Kemudian jika dibaca pada saat duduk shalat, balasannya adalah 50 kebaikan. 

Adapun dibaca di luar shalat dan dalam keadaan suci, balasannya adalah 25 kebaikan. 

Sungguh Allah Mahakuasa melipatkan balasan atas kebaikan hamba-Nya. (Lihat: As-Sayyid ‘Abdullah ibn ‘Alawi, ibn Muhammad al-Haddad, Risalatul Mu‘awanah, hal. 9). 

Dalam hadits yang lain, keutamaan membaca Al-Qur’an disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an seratus ayat dalam satu malam, maka akan dicatat untuknya ketaatan satu malam itu.” (HR. Ahmad). 

Dalam riwayat lain, disebutkan, “Siapa yang membaca 100 ayat dalam satu malam, maka tidak tercatat sebagai orang yang lalai.”   

Riwayat berikutnya mengatakan, “Ketika seorang hamba mengkhatamkan Al-Qur’an, maka di penghujung khatamnya, sebanyak 60 ribu malaikat akan memohonkan ampun untuknya” (HR. ad-Dailami).   

Tak hanya itu, Al-Qur’an juga akan memberikan syafaat pada hari Kiamat bagi siapa saja yang membacanya, sebagaimana hadits dari Abu Umamah al-Bahili:   

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِصَاحِبِهِ   

Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bacalah Al-Qur’an. Sebab, ia akan datang memberikan syafaat pada hari Kiamat kepada pemilik (pembaca, pengamal)-nya,” (HR. Ahmad).   

Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwa orang yang sibuk membaca Al-Qur’an dan tak sempat membaca dzikir yang lain akan diberi balasan terbaik melebihi balasan mereka yang meminta, sebagaimana riwayat Abu Sa‘id dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Allah berfirman:   

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى مَنْ شَغَلَهُ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عَنْ ذِكْرِي وَمَسْأَلَتِي أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ ثَوَابِ السَّائِلِينَ وَفَضَلُ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ   

Artinya: Allah berfirman, “Siapa saja yang disibukkan oleh membaca Al-Qur’an, hingga tak sempat dzikir yang lain kepada-Ku dan meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya balasan terbaik orang-orang yang meminta. Ingatlah, keutamaan Al-Qur’an atas kalimat-kalimat yang lain seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya,” (HR. Al-Baihaqi).   

Atas dasar ini, para ulama menyebutkan bahwa membaca Al-Qur’an lebih utama daripada dzikir dengan kalimat-kalimat umum yang tidak terpaku pada waktu dan tempat.   Selain keutamaan di atas, masih banyak lagi keutamaan membaca Al-Qur’an yang disebutkan para ulama. 

Di antaranya dapat melembutkan dan menerangi hati, memfasihkan lisan, memudahkan urusan, dan terkabulnya berbagai permintaan. 

Tak hanya itu, bila dihadiahkan kepada orang yang meninggal, bacaan Al-Qur’an juga akan mendatangkan kebaikan tersendiri untuknya. 

Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal dan sebagian ulama Syafii. Sebab, dalam pandangan mereka, kebaikan membaca Al-Qur’an yang dihadiahkan kepada ahli kubur akan sampai.   

Terakhir, kiranya perlu diingatkan bahwa membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan tartil dan memenuhi adab-adabnya, seperti dalam keadaan berwudhu, di tempat yang suci, menghadap kiblat, menghadirkan hati, disertai kekhusyukan, kerendahan hati, penghayatan, dan pengagungan terhadap Dzat pemilik kalam, seakan-seakan sedang bertutur sapa dengan-Nya atau sedang dinasihati-Nya. 

Saking pentingnya memenuhi tartil dan adab membaca Al-Qur’an, Ibnu ‘Abbas pernah berkata, “Satu surat yang aku baca dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh Al-Qur’an tanpa tartil.” Bahkan Anas ibn Malik juga mengatakan, “Banyak sekali orang yang membaca Al-Qur’an, namun Al-Qur’an sendiri melaknatnya.

” Dijelaskan para ulama, membaca Al-Qur’an yang dilaknat oleh Al-Qur’an sendiri adalah membaca yang asal-asalan tanpa adab dan kaidah-kaidah Tajwidnya asal-asalan juga".

(Lihat: Syekh Zainuddin al-Malaibari, Irsyâd al-‘Ibad, hal. 54). 

Namun bagi yg masih belajar maka tidak mengapa asalkan ada Guru pembingbing untuk membetulkan bacaannya, hukum membetulkan bacaan Alquran ketika seseorang masih belum fasikhat adalah wajib, dan Haram ketika membiarkan mendengar bacaan Alquran seseorang yg asal-asalan tidak menggunakan Tajwid dan mahrojnya.

Lahn (Kesalahan) dalam Membaca Alquran

1) Jali (besar) yaitu kesalahan yang terdapat dalam lafazh dan mempengaruhi tata cara bacaan, baik itu mengubah arti atau tidak mengubahnya. Dinamakan “kesalahan besar” karena kesalahan ini diketahui oleh ulama qiro’ah maupun orang awam, seperti:

a. Perubahan huruf dengan huruf

Seharusnya اَلْمُسْتَقِيْمَ dibaca اَلْمُصْتَقِيْمَ

Seharusnya اَلَّذِيْنَ dibaca اَلَّزِيْنَ

Seharusnya اَلضَّالِّيْنَ dibaca اَلظَّالِّيْنَ

Seharusnya اَلْمَغْضُوْبِ dibaca اَلْمَقْضُوْبِ

b. Perubahan harokat dengan harokat

Seharusnya قُلْتُ dibaca قُلْتِ

Seharusnya رَبِّ dibaca رَبُّ

Seharusnya أَنْعَمْتُ dibaca أَنْعَمْتِ

Seharusnya لَمْ يَلِدْ dibaca لَمْ يَلِدُ

c. Penambahan huruf

Seharusnya مَنْ كَانَ dibaca مَانْ كَانَ

Seharusnya مِنْكُمْ dibaca مِينْكُمْ

d. Penghilangan tasydid

Seharusnya عَرَّفَ dibaca عَرَفَ

Seharusnya بَدِّلْ dibaca بَدِلْ

e. Penambahan tasydid

Seharusnya فَرِحَ dibaca فَرِّحَ

Seharusnya مَرَجَ dibaca مَرَّجَ

f. Penghilangan bacaan panjang

Seharusnya اَلْكِتَابُ dibaca اَلْكِتَبُ

Seharusnya اَلْبَيَانَ dibaca اَلْبَيَنَ

Kesalahan-kesalahan di atas hukumnya haram. Ulama telah sepakat tentang keharamannya, dan  pelakunya berdosa.

2) Khafi (kecil) yaitu kesalahan yang berkaitan dengan tidak sempurnanya pengucapan bacaan; kesalahan seperti ini hanya diketahui oleh orang yang ahli dalam bidang ini (bidang qiro’ah, pent.), seperti:

a. Tidak sempurna dalam pengucapan dhommah.

وَنُوْدُوْا → Seharusnya dibaca wa nuuduu tetapi dibaca wa noodoo

b. Tidak sempurna dalam pengucapan kasroh.

سَبِيْلِهِ → Seharusnya dibaca sabiilih tetapi dibaca sabiileh

c. Tidak sempurna dalam pengucapan fathah.

اَلْبَاطِلُ → Seharusnya dibaca al-baathilu tetapi dibaca al-boothilu

d. Menambah qalqalah pada kata yang seharusnya tidak berqalqalah.

فَضْلَهُ → Seharusnya dibaca fadhlahuu tetapi dibaca fadhe‘lahuu

e. Mengurangi bacaan ghunnah.

أَنَّ → Seharusnya tasydid dibaca dengan dengung sekitar dua harakat tetapi tidak dibaca dengan dengung.

f. Terlalu memanjangkan bacaan panjang.

اَلرَّحْمَانُ → Seharusnya mim tersebut dibaca dua harakat tetapi dibaca empat, lima, atau enam harokat.

g. Terlalu menggetarkan ro’.

الَذُّكُوْرُ → Seharusnya dibaca adz-dzukuur tetapi dibaca adz-dzukuurrrr.

Yang rojih, hukum kesalahan ini juga terlarang, maka bagi yg belum Fasikhat membaca alqurannya minta didampingi Guru atau orang yg sudah fasih, dan tidak mengeraskan suara bacaannya apalagi menggunakan speaker, sehingga terdengar oleh orang yg faham tentang bacaan Alquran, karena ketika hal tersebut dilakukan maka akan sangat sulit untuk membetulkannya, karena ini juga sebenarnya termasuk adab dalam membenarkan bacaan yg salah.

Jaman Rosululloh SAW semua sahabat bacaanya fasikhat semua, berbeda kondisinya dengan kita ummat yg jauh generasinya dengan Rosululloh SAW, terlebih mayoritas orang indonesia banyak yg belum fasih, maka saling membenarkan kaidah baca Alquran adalah suatu yg wajib.

Wallahu a’lam.    


 

Kamis, 27 Agustus 2020

PUASA TASU'A DAN 'ASYURO

PUASA TASU'A DAN 'ASYURO


Besok Jumat dan Sabtu adalah hari istimewa bertepatan 9-10 Muharram (28-29 Agustus 2020). Umat  Islam dianjurkan berpuasa sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah SAW.

Nabi SAW berpesan dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu 'Abbas: "Berpuasalah kalian pada hari 'Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya (Tasu'a) atau berpuasalah setelahnya satu hari." (HR Ahmad, HR Al-Baihaqi).

Adapun fadhillah melaksanakan puasa 'Asyura adalah menggugurkan dosa selama setahun lalu. "Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari 'Asyura, maka beliau bersabda: "Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu". (HR Muslim)

Mengenai puasa Tasu'a (9 Muharram) dilakukan sehari sebelum puasa 'Asyura untuk menyelisihi kaum Yahudi sebagaimana dianjurkan oleh Nabi. Dari Ibnu Abbas RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila (usia)-ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada hari kesembilan". (HR Muslim). (Baca Juga: Inilah Beberapa Puasa Sunnah Muharram dan Dalil-dalilnya)

Niat Puasa Tasu'a dan 'Asyura

Niat Puasa Tasu'a (Hari ke-9 Muharram):
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى

Nawaitu Shouma Taasuu'aa Sunnatan Lillahi Ta'ala

"Saya niat berpuasa Tasu'a (hari kesembilan Muharam) sunnah karena Allah Ta'ala"

Niat Puasa Asyura (Hari ke-10 Muharram):
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى

Nawaitu Shouma 'Aasyuuro Sunnatan Lillahi Ta'ala

"Saya niat berpuasa 'Asyuro (hari kesepuluh Muharam) sunnah karena Allah Ta'ala".
 

Allah Ta'ala menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa Dia telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)

Larangan "Janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu," menunjukkan bahwa mengerjakan perbuatan maksiat pada empat bulan ini dosanya lebih besar dibandingkan maksiat pada bulan-bulan selainnya. Sebaliknya, amal kebaikan yang dikerjakan di dalamnya juga dilebihkan pahalanya.

Salah satu amal shalih yang dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan pada bulan ini adalah ibadah puasa (shaum). Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982). 

SYARIAT PUASA TASU’A DAN ‘ASYURA

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa ‘Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).

Ibnu Abbas RA mengabarkan semangat puasa Nabi SAW sebagai berikut:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Nabi SAW bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

LENGKAPILAH PUASA ‘ASYURA DENGAN PUASA TASU’A

Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkomentar, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).

Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:

Pertama, Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Fatawa Al-Kubra berkata, “Rasulullah SAW melarang bertasyabbuh dengan Ahli Kitab dalam banyak hadits, antara lain:

لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ

Jika saya masih hidup di tahun depan, niscaya akan berpuasa pada hari kesembilan” (HR Muslim)

Ibnu Hajar rahimahullaah memberi catatan terhadap hadits tersebut sebagai berikut: “Keinginan beliau untuk berpuasa pada hari kesembilan dibawa maknanya agar tidak membatasi pada hari itu saja. Tapi menggabungkannya dengan hari kesepuluh, baik sebagai bentuk kehati-hatian ataupun untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Dan ini merupakan pendapat yang terkuat dan yang disebutkan oleh sebagian riwayat Muslim.”

Kedua. Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.

Ketiga. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.


HUKUM BERPUASA ‘ASYURA SAJA TANPA PUASA TASU’A

Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, namun terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasu’a, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).

Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.

Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).

Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.

TATA CARA CARA MELAKUKAN PUASA 'ASYURA

Puasa ‘Asyura bisa dilakukan dengan tiga cara, antara lain:

PERTAMA: Mengiringi puasa Asyura dengan puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. Jadi puasa tiga hari yaitu  tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom. Inilah yang paling sempurna.

DR Said bin Ali Al-Qohthoni dalam kitab As-Shiyam fil Islam halaman 364 mendukung cara pertama ini dengan beberapa argumen berikut:

  1. Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).
  2. Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh (sesuai hadits riwayat Muslim 1162).
  3. Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan: Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al-Muharram” (HR. Muslim 1163).
  4. Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin 5/305).

KEDUA: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram (puasa Tasu’a dan Asyura), sesuai dengan petunjuk dalam banyak hadits Nabi SAW.

KETIGA: Berpuasa pada hari ‘Asyura tanggal 10 Muharram saja. 

Wallahu Ta’ala A’lam

Selamat Berpuasa

Rabu, 19 Agustus 2020

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru 
Pertanyaan

Assalamu ‘alaikum wr. wb. Saya ijin bertanya, pada pergantian tahun baru hijriyah masyarakat mengucapkan selamat tahun baru Islam. Ucapan selamat tahun baru hijriyah disertai doa awal tahun menyebar di media sosial dan grup-grup WhatsApp. Mohon penjelasannya, sementara sebagian orang bertanya terkait hal ini. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Andi Rahman sumedang) 

Jawaban 

Wa ‘alaikumslam wr. wb. Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Tahun baru hijriyah yang ditandai dengan pergantian tahun merupakan bagian dari kuasa Allah. Pergantian tahun merupakan nikmat-Nya yang patut disyukuri.  Allah dalam hadits qudsi mengingatkan anak Adam agar memandang waktu sebagai makhluk dan tanda kuasa-Nya. 

Anak Adam perlu menjaga adab dalam memandang waktu, termasuk pergantian tahun sebagaimana riwayat Imam Bukhari berikut ini. 

 قال أبو هريرة رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال الله يسب بنو آدم الدهر وأنا الدهر بيدي الليل والنهار 

Artinya, “Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Bani Adam mengutuk waktu. Padahal, Akulah waktu. Di tangan-Ku malam dan siang,’’” (HR Bukhari). 

Adapun pada hadits riwayat Muslim berikut ini, Rasulullah melarang umat Islam untuk menyesali, mencela, atau mengutuk waktu karena Allah “berada” di balik perputaran waktu. Allah berkuasa penuh atas silih berganti siang malam, dan pergantian bulan serta tahun.

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ 

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Jangan kalian mengutuk waktu karena Allah adalah waktu,’” (HR Muslim dan Ahmad). 

Para ulama sendiri mengambil sikap optimis dan penuh rasa syukur atas pergantian tahun baru hijriyyah. Pengucapan selamat tahun baru Islam sebagai bentuk ekspresi kebahagiaan dan rasa syukur kepada Allah dianjurkan sebagaimana keterangan Syekh Said Ba’asyin berikut ini: 

والتهنئة بالعيد سنة ويدخل وقتها في عيد الفطر بمغرب ليلته وفي الأضحى بصبح عرفة كالتكبير وبالعام والشهر 

Artinya, “Ucapan selamat (tahniah) hari raya ‘Id, pergantian tahun, dan pergantian bulan dianjurkan. Waktu tahniah untuk hari raya Idul Fitri berawal pada maghrib hari raya (malam takbiran). 
Sementara waktu tahniah untuk hari raya Idul Adha berawal pada Subuh hari Arafah seperti kesunahan takbir.” (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], Juz II, halaman 352). 

Tidak heran Syekh Sulaiman bin Umar Al-Jamal dalam karyanya, Hasyiyatul Jamal, mengatakan, “Ungkapan Al-Birmawi, ‘Ucapan selamat hari raya ‘Id, pergantian bulan, dan pergantian tahun dianjurkan.’” Pengucapan selamat tahun hijriyyah bukan tanpa masalah di kalangan ulama. Imam Jalaluddin As-Suyuthi mengangkat perbedaan pendapat ulama dalam kumpulan fatwanya berikut ini: 

فوائد الشيخ زكي الدين عبد العظيم المنذري أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة انتهى ، ونقله الشرف الغزي في شرح المنهاج ولم يزد عليه  

Artinya, “Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan, ‘Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafi’i ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan Al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.’ Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf Al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Hawi Lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1982 M/1402 H], juz 1, halaman 83). 

Demikian jawaban singkat kami terkait hukum mengucapkan selamat tahun baru Islam. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca. 

Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb. 

(Sanhaji)

Menelisik Tahun Baru Hijriyah

Menelisik Histori Muharam dan Hijriyah 


Islam mempunyai dua belas bulan dalam hitungan satu tahun menurut hitungan yang telah ditetapkan. 

Empat bulan di antaranya adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Tiga bulan letaknya berurutan, yaitu, bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharam (Asyura). Yang keempat yaitu bulan Rajab yang bertempat  antara Jumadil Tsani dengan bulan Sya’ban.

Kemuliaan bulan-bulan tadi telah diabadikan Allah Swt dalam al-Quran surat At-Taubah: ayat 36 yang artinya “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu,dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.”   

Muharam adalah bulan pertama yang dipakai di kalender umat Islam (penanggalan Qomariyah atau Hijriyah). Menurut riwayat para ulama pakar tarikh yang masyhur, tarikh Islam mula-mula ditetapkan oleh Umar bin Khattab Ra ketika ia menjadi khalifah pada tahun 17 Hijriyah. 

Menurut kisahnya, hal ini terjadi disebabkan pada suatu hari, Umar menerima sepucuk surat dari sahabatnya, Abu Musa Al-Asy’ari Ra tanpa dibubuhi tanggal dan hari pengirimannya. 

Hal itu menyulitkan bagi Umar untuk menyeleksi surat yang mana terlebih dahulu harus diurusnya, sebab ia tidak menandai antara surat yang lama dan yang baru. Oleh sebab itu, Umar mengadakan musyawarah dengan orang yang terpandang dikala itu untuk membicarakan serta menyusun masalah tarikh Islam.   

Musyawarah yang diselenggrakan Umar bersama para sahabatnya tadi telah menghasilkan beberapa pilihan tahun bersejarah untuk dijadikan sebagai patokan memulai tarikh Islam tersebut. Yaitu, tahun kelahiran Nabi Muhammad, tarikh kebangkitannya menjadi Rasul, tahun wafatnya, atau ketika Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah. 

Di antara pilihan tersebut, akhirnya ditetapkanlah bahwa tarikh Islam dimulai dari hari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah menuju Madinah menjadi awal tarikh Islam, yaitu awal tahun Hijriyah. Hal ini sesuai dengan usulan Ali bin Thalib.  

Ada beberapa alasan mengapa Hijrahnya Nabi Muhammad Saw yang ditetapkan sebagai awal tarikh Islam (tahun Hijriyah)? Hal ini tidak lain karena hijrahnya Nabi Muhammad Saw mempunyai nilai yang lebih dalam sejarah perkembangan dakwah Islamiyah. 

Setelah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, dakwah Islam mulai mencapai kejayaannya yang gemilang. Berbeda dengan sebelum hijrah, umat Islam merupakan golongan yang selalu ditindas dan disiksa oleh kaum Musyrikin. 

Dengan hijrahnya Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin ke Madinah berarti Islam telah mempunyai kedudukan yang kuat dan telah terbentuk di dalamnya sebuah negara Islam yang memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri.   

Dengan melihat sejarah hijrahnya Nabi Muhammad Saw, diharapkan peristiwa hijrah akan selalu dikenang oleh umat Islam pada tiap-tiap tahunnya, dan merayakannya tidak dengan pesta pora, pesta obor atau perbuatan Mubah lainnya, Hijrahnya Nabi SAW penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, maka menyambutnyapun dengan penuh Hidmat, dan rasa syukur atas kebangkitan islam pada masa itu.

Di situ sebagai memorial bagaimana perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi Muhammad Saw dengan para sahabatnya dalam menegakkan Islam. Di samping itu, hijrah Nabi Muhammad Saw juga menunjukkan bahwa Allah telah memisahkan dan membedakan antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hijrah merupakan awal membangun kekuatan umat Islam. 

Ada alasan  lain mengapa yang dipilih hijrahnya Rasulullah Saw? Hal ini sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Makkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. 

Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal. Sementara Umar dan para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharam bukannya bulan Rabi’ul Awwal adalah semata-mata memandang bahwa bulan Muharam adalah bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. 

Selain itu di bulan Muharam ini pulalah para jama’ah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan pulang ke negerinya masing-masing. Dengan adanya keputusan yang demikian itu, seolah-olah hijrahnya Nabi Muhammad Saw jatuh pada bulan Muharam dan dipandang patut sebagai permulaan tahun di dalam Islam.  

Kemuliaan Bulan Muharam Bulan Muharam adalah termasuk di antara asyhurul hurum dan bulan pembuka dalam setiap tahun Hijriyah. Di bulan itu, Allah Swt  memberi pertolongan kepada Nabi Musa As dan kaumnya dari kezaliman dan kekejaman Fir’aun dan tentaranya. Allah juga telah menyelamatkan Nabi Nuh As Dan kaumnya dari banjir bandang. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 Muharam. Maka sebagai rasa syukurnya kepada Allah yang telah menyelamatkannya dari mara bahaya, Nabi Musa As dan Nabi Nuh As berpuasa pada hari tersebut.  

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Bulan Muharam termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Oleh karena itu, jika seseorang berbuat dosa pada bulan-bulan itu akan lebih besar dan lebih jelas balasannya dari pada bulan-bulan yang lain, laksana maksiat di tanah haram juga akan berlipat dosanya, sebagaimana firman Allah, ”Dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)  Karena bulan Muharam merupakan bulan yang diagungkan kemuliaannya, maka sudah sepatutnya orang yang berbuat dosa pada bulan itu dan bulan mulia lainnya akan mendapat dosa yang berlipat ganda. 

Sedangkan apabila mereka mengerjakan amal saleh di dalamnya, maka pahalanya akan berlipat pula. 

Senin, 17 Agustus 2020

MAKLUMAT DKM MASJID ALMUHAJIRIN TENTANG KETENTUAN SHOLAT BERJAMA'AH

MAKLUMAT DKM MASJID ALMUHAJIRIN TENTANG PELAKSANAAN SHOLAT BERJAMA'AH


Sholat berjama'ah adalah suatu keniscayaan bagi ummat Muslim terutama Muslim laki-laki yg tidak ada udhur maka melaksanakan sholat berjamaa'ah dimasjid, namun demikian sholat berjamaa'ah dilaksanakan berdasarkan Syarat dan Rukun  yg telah ditentukan oleh ulama Ushul fiqih Islam dari berbagai Mazhab. 

Seluruh Ulama Mazhab menyepakati ketentuan syarat dan rukunnya sesuai dengan syariat dari Nabi kita Muhammad SAW dan ini harus dilaksanakan oleh Kita semua selaku ummatnya ketika kita melaksanakan sholat berjama'ah, yang mendasar tentang rukun berjama'ah itu sendiri adalah Imam sholat berjama'ah.

Tidak semua orang mumpuni untuk menjadi imam dalam sholat. Ada beberapa syarat yang harus diikuti. Ini syarat menjadi imam yang perlu diketahui.

Bacaan imam tidak fasih atau tidak sesuai dengan tajwid dalam Al-Quran sebaiknya jangan dulu memimpin sholat berjamaah. "Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam.

Dalam sebuah hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Mas'ud al-Anshari RA disebutkan bahwa ada kriteria orang yang paling berhak menjadi imam shalat.

Berikut ini syarat sah menjadi imam dalam sholat berjamaah dikutip dari kitab Fiqhul Islam :

1. Imam Qori

Seorang imam sholat diutamakan yang Fasikhat membaca Al Quran, karena itu menjadi salah satu syarat sah sholat. Seorang imam juga harus menerapkan rukun-rukun sholat.

2. Makmum Qori 

Seorang makmum yg fasih bacaan qur'annya dia tidak sah sholatnya ketika dia mengetahui bacaan imam salah, kewajiban dia harus membetulkan bacaan yg keliru, sedangkan lebih dari 3 kali membetulkan bacaan imam menyebabkan sholat jama'ah harus diulangi lagi, sampai benar-benar imam menjadi fasih bacaannya.

3. Imam Ummiy

imam  yg belum Fasikhat membaca Alquran ketika melihat  diantara jama'ah ada yg fasikhat maka dia harus mempersilahkan seseorang tersebut untuk menjadi imam, Imam Ummiy bisa mengimami jama'ahnya dengan catatan Jama'ah sama kualitas baca alqurannya dengan Imam Ummiy.

4. Islam

Orang kafir tidak sah menjadi imam sholat. Dan orang yang menjadi makmum imam yang kafir, dia haru mengulang sholatnya. Imam Syafi'i dalam Kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan,"Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang sholatnya."

5. Berakal Sehat

Tidak sah sholat yang diimami oleh orang hilang ingatan atau gila. orang linglung dan mabuk pun tidak sah menjadi imam sholat. "Tidak sah sholat yang dilakukan di belakang mereka (orang linglung dan mabuk) berdua, sebagaimana tidak sah sholat mereka juga."

6. Baligh

Seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi imam sholat. Mayoritas ulama hal itu berlaku untuk sholat wajib maupun sholat sunah, seperti sholat tarawih dan sholat gerhana matahari.

7. Laki-laki 

Tidak sah kepemimpinan sholat seorang wanita atau pun waria kepada laki-laki. Ini berlaku baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah. Sementara untuk jamaah yang semuanya wanita tidak disyaratkan imamnya harus laki-laki.

8. Suci dari hadats kecil dan besar

Mayoritas ulama sepakat, tidak sah sholatnya Imam yang berhadats atau terkena najis. Namun jika seorang Imam tidak mengetahui bahwa dirinya berhadats saat sholatnya sudah selesai, maka tidak batal.

9. Imam tidak sedang menjadi makmum imam lainnya

Menjadi kewajiban bagi seorang Imam untuk mandiri alias tidak mengikuti Imam sholat yang lain.

10.  sholat berjama'ah yg ada Khutbahnya

Dalam pelaksanaan Jama'ah yg menjadi imam tidak harus yg melaksanakan khutbah, ketika Khotibnya masih Ummiy maka yg menjadi imamnya adalah Yg Qori, untuk itu dalam pelaksanaannya ditunjuk yg menjadi Imam Qori  (Imam Ratib).

Contoh khotib jumat ustadz Fulan, dan Imam sholatnya Ustadz Fauzan,  kecuali Yg Khotibnya Fasikhat maka boleh Imam dan Khotibnya 1 orang saja.

Selanjutnya Orang yang singgah di suatu masjid atau orang yang statusnya bukan imam tetap, hendaknya tidak bermudah-mudah maju menjadi imam shalat jama’ah di suatu masjid atau di suatu shalat jama’ah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673).

Hadits ini menunjukkan terlarangnya seorang pendatang di suatu masjid atau tempat untuk maju padahal ada yang lebih berhak yaitu imam tetap atau pemilik tempat. Walaupun pendatang tersebut merasa lebih baik bacaan Qur’annya atau merasa lebih paham agama. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:

مَعْنَاهُ : مَا ذَكَرَهُ أَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ : أَنَّ صَاحِب الْبَيْت وَالْمَجْلِس وَإِمَام الْمَسْجِد أَحَقّ مِنْ غَيْره ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ الْغَيْر أَفْقَه وَأَقْرَأ وَأَوْرَع وَأَفْضَل مِنْهُ وَصَاحِب الْمَكَان أَحَقّ فَإِنْ شَاءَ تَقَدَّمَ ، وَإِنْ شَاءَ قَدَّمَ مَنْ يُرِيدهُ

“Maknanya, sebagaimana disebutkan para ulama madzhab kami, bahwa pemilik rumah, atau pemilik majelis, atau imam (tetap) masjid, lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang lain. Walaupun ada orang lain yang lebih alim (berilmu agama), lebih pandai membaca Al Qur’an dan lebih utama darinya. Dan pemilik tempat lebih berhak untuk menjadi imam. Ia bisa memilih apakah ia yang maju atau mempersilahkan orang lain untuk maju” (Syarah Shahih Muslim, 5/147).

Namun dibolehkan orang pendatang untuk menjadi imam jika diizinkan oleh imam tetap atau oleh pemilik tempat. Asy Syaukani mengatakan:

وأكثر أهل العلم أنه لا بأس بإمامة الزائر بإذن رب المكان ؛ لقوله صلى الله عليه وسلم في حديث أبي مسعود رضي الله عنه : ( إلا بإذنه )

“Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak mengapa orang yang sedang berkunjung menjadi imam DENGAN IZIN pemilik tempat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Ibnu Mas’ud; [kecuali diizinkan olehnya]” (Nailul Authar, 3/170).

Atau dibolehkan juga pendatang menjadi imam ketika imam tetap atau pemilik tempat ada udzur sehingga tidak bisa mengimami. Dalam matan Akhsharil Mukhtasharat disebutkan:

وَحرم ان يؤم قبل راتب الا بِإِذْنِهِ اَوْ عذره اَوْ عدم كَرَاهَته

“Diharamkan seseorang menjadi imam sebelum imam ratib (tetap) datang, kecuali atas izin darinya atau ia ada udzur atau ia tidak membencinya” (Akhsharil Mukhtasharat, 120).

Hendaknya Imam Adalah Orang Yang Alim

Terlepas dari penjelasan di atas, masyarakat terutama para pengurus masjid hendaknya memilih imam tetap shalat jama’ah dari orang-orang yang alim (paham agama) dan paling baik bacaan Al Qur’annya. Kriteria pemilihan imam telah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sabdakan:

يَؤُمُّ القومَ أقرؤُهم لكتابِ اللهِ . فإن كانوا في القراءةِ سواءً . فأعلمُهم بالسُّنَّةِ . فإن كانوا في السُّنَّةِ سواءً . فأقدمُهم هجرةً . فإن كانوا في الهجرةِ سواءً ، فأقدمُهم سِلْمًا . ولا يَؤُمنَّ الرجلُ الرجلَ في سلطانِه . ولا يقعدُ في بيتِه على تَكرِمتِه إلا بإذنِه قال الأشجُّ في روايتِه ( مكان سِلمًا ) سِنًّا

“Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya, Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Qur’an, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi, Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah), Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam, Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”.

Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam” (HR. Muslim no. 673), namun syarat yg pertama yg harus diutamakan terlebih dahulu dalam hadist ini yg paling tua umurnya dengan syarat dia Qori tidak Ummiy, Qori disini Benar bacaannya.

Imam Ratib (tetap) Lebih Berhak

Ini kriteria-kriteria pemilihan imam yang hendaknya diperhatikan oleh masyarakat Ketua Masjid dan para pengurusnya, Namun andaikan orang yang lebih paham agama atau lebih baik bacaan Qur’annya datang ke suatu masjid yang ada imam ratib (tetap) di sana, maka imam ratib tersebut lebih berhak menjadi imam sebagaimana disebutkan dalam hadits, akan tetapi Imam ratib bisa mempersilahkan seseorang untuk jadi imam dengan syarat bahwa yg datang tersebut adalah seorang yg Alim.

Ratib artinya adalah penyusun atau pengatur urusan Ibadah dan keagamaan, dalam hal ini adalah ketua masjid, ketua masjid dipilih hendaknya yg faham Ilmu agama dan lebih utama yg fasikhat dalam membaca Alquran.

Wallahu a’lam.




Sabtu, 15 Agustus 2020

MEMBERSIHKAN PEMBULUH DARAH

MEMBERSIHKAN PEMBULUH DARAH

Susanto Gunawan adalah seorang ahli jantung Indonesia terkemuka dan dosen yang berprestasi. Dikenal karena berhasil dalam perawatan orang tanpa pil. Selain itu, semua orang yang pernah datang ke beliua menjadi segera sembuh. Di antara ratusan pasien profesor, ada orang-orang terkenal di Indonesia, serta pasien dari luar negeri yang mengunjungi beliau di Indonesia.

Prof. Susanto Gunawan jarang setuju diwawancarai karena berusaha memberikan lebih banyak waktu untuk merawat pasien. Namun, wartawan koran kami beruntung, dan seorang dokter terkenal setuju untuk menjawab beberapa pertanyaan bagi pasien yang tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar ke klinik beliau.

PROF. SUSANTO GUNAWAN MEMANG YAKIN BAHWA SETIAP ORANG BISA MELAKUKAN PEMBERSIHAN PEMBULUH DARAH DI RUMAH DAN MEMPERBAIKI KONDISI KESEHATAN. 

Pembersihan semacam itu membantu menghilangkan lonjakan tekanan dan menyembuhkan 9 penyakit kronis usia lanjut.

Cara melakukan pembersihan tersebut dijelaskan di bawah ini. Artikel ini juga meliputi topik-topik berikut:

Hidup sampai usia 120 tahun tanpa pil – memang nyata!
Mengapa pembuluh darah kotor didampingi oleh penyakit-penyakit bahaya lain?
Tanda tersembunyi dan terbuka pembuluh darah kotor.

METODE MODERN PERAWATAN HIPTENSI USIA TANPA PIL

Pembuluh darah kotor – penyakit yang berbahaya!

Prof. Susanto Gunawan:

- Saya akan memberikan Anda informasi yang saya harap akan membuat Anda berpikir!

Penyebab utama kebanyakan kematian di dunia adalah PENYAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH.  Penyebab utama munculnya penyakit tersebut di usia lanjut adalah KOLESTEROL. Dengan demikian, kolesterol adalah zat paling berbahaya di planet ini. Zat ini membunuh orang lebih sering daripada kombinasi alkohol, nikotin dan obat-obatan.

Dalam 94% kasus, jika seseorang tidak hidup sampai berusia 80 tahun, makanya ia terbunuh oleh kolesterol.

Kolesterol merusak kesehatan. Jika ia tidak menumpuk di pembuluh darah, maka seseorang dapat hidup hingga 120 tahun dengan mudah.
Apa itu kolesterol? Di sini saya tidak akan memberikan uraian tentang zat ini seperti yang dijelaskan dalam buku teks medis. Saya akan mengatakannya lebih mudah. Bayangkan lemak dingin yang tersisa di wajan yang belum dicuci setelah makan malam. Seperti inilah bentuknya kolesterol.

Zat ini berada di darah, mengendap di dinding pembuluh darah. Pertama-tama, dalam bentuk lapisan tipis (pada usia 20-25 tahun), kemudian, lapisan kolesterol membesar dengan cepat (25-40 tahun) karena semakin banyak partikel yang menempel pada lapisan lengket. 

AKIBATNYA, PADA USIA 40 TAHUN KOLESTEROL MENYEBABKAN PENYEMPITAN PEMBULUH DARAH HAMPIR DALAM DUA KALI. 

Menanggapi hal ini, aliran darah di jantung tidak normal akibat peningkatan tekanan darah. Seseorang mengalami tekanan dan hipertensi yang berkaitan dengan usia dengan segala konsekuensinya. Tetapi itu tidak lebih berbahaya!

Jauh lebih berbahaya adalah kolesterol yang menyumbat pembuluh kecil sepenuhnya yang menembus ke semua jaringan. Sebagai akibat dari penurunan pasokan darah, proses patologis di organ dalam berkembang. Dengan kondisi tersebut, seseorang memiliki penyakit kronis.

Pada awalnya perut terasa sakit, lalu limpa, dan setelah beberapa saat seseorang akan mengalami stenosis hati dan pankreas. Biasanya dalam kasus seperti itu orang mengatakan bahwa seseorang mulai kehilangan kesehatan. Kolesterol inilah yang paling sering memicu proses ini.

Kolesterol. Pada usia 50-60an tahun. Di tubuh seseorang ada hingga 3,5 kg zat berbahaya ini!
Semuanya tergantung pada kondisi pembuluh darah di dalam tubuh. Jika pembuluh menyumbat pada kaki, ini menyebabkan varises, edema persisten dan rasa berat di kaki. Jika di hati, maka hepatosis dan sirosis terjadi, jika di persendian, maka radang sendi dan arthrosis atau nyeri di tulang belakang. Jika pembuluh tersumbat di mata, maka orang itu secara bertahap akan menjadi buta

Tidak mungkin hindari penyumbatan pembuluh darah! Zat itu terakumulasi dalam pembuluh setiap orang. Pembuluh darah kotor menyebabkan penuaan cepat.
KOLESTEROL MELUNCURKAN REAKSI RANTAI PENUAAN DALAM ORGANISME. Dan penyumbatan pembuluh darah mengurangi masa hidup seseorang kurang dari periode yang ditetapkan dalam dirinya secara alami.

Alih-alih jangka waktu 120 tahun (sumber daya seperti ini diletakkan di tubuh kita) orang sering tidak hidup bahkan sampai 70 tahun! Terutama mereka yang memiliki hipertensi terkait usia pada usia 40-50 tahun. Ngomong-ngomong, itu adalah salah satu gejala penyumbatan pembuluh darah yang paling jelas.

Bukan kolesterol saja – zat-zat ini juga menyebabkan penyumbatan pembuluh darah Anda!

Prof. Susanto Gunawan:

Kolesterol cuma salah satu dari zat paling bahaya, ada dua zat lagi yang menumpuk di pembuluh!

Trombus
Jika kolesterol menyerupai bentuk lemak, maka kondisi trombus (penggumpulan darah) sudah muncul dan bentuknya menyerupai keju. Pertumbuhan trombus terbentuk pada dinding bagian dalam pembuluh darah. Risiko pembekuan darah bahkan lebih tinggi jika ada kolesterol saja. 
SETIAP SAAT, TROMBUS DAPAT LEPAS DARI DINDING PEMBULUH DAN MASUK KE JANTUNG, YANG AKAN MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, ATAU KE OTAK, YANG AKAN MENJADI PENYEBAB STROKE. 

Kedua penyakit ini berakibat fatal dengan kemungkinan kematian dan kecacatan yang sangat tinggi.

Semakin tua usia seseorang, semakin tinggi risiko pembekuan darah akan terjadi. Itulah sebabnya orang yang lebih tua sering menderita karena stroke atau serangan jantung.

Kristal kalsium
Ini adalah garam logam berat, merkuri, berbagai bahan kimia yang terakumulasi sepanjang hidup. Jika seseorang, misalnya, bekerja di produksi berbahaya, maka ia memiliki lebih banyak simpanan zat bahaya ini. Meskipun, dengan mempertimbangkan lingkungan apa sekarang, pertumbuhan kalsium menumpuk di semua orang. Zat-zat ini, sebagaimana telah terbukti, bersifat KARSINOMA. Artinya, mereka menyebabkan pembelahan sel abnormal, yang mengarah pada onkologi.

Hampir 98% kematian akibat kanker menunjukkan tingkat tinggi kristal kalsium dalam darah. Kita semua tahu bahwa zat merkuri berbahaya. Dan dengan akumulasi besar kristal kalsium, darah itu sendiri menjadi berbahaya.

Pada usia 50 tahun, pembuluh darah di seluruh tubuh tersumbat dengan zat bahaya. Semakin parah penyumbatan pembuluh, semakin kronis penyakit, semakin cepat seseorang menua dan semakin buruk kondisinya!
Periksalah diri Anda sendiri! Bagaimana kondisi pembuluh darah Anda dan apakah Anda berisiko meninggal dini!
Prof. Susanto Gunawan:

Saya dapat menjawab langsung, jika Anda belum pernah membersihkan pembuluh darah, dan Anda berusia lebih dari 50 tahun, maka pembuluh darah Anda kotor. Jika Anda membersihkannya, maka akan HAMPIR LANGSUNG MERASA LEBIH BAIK.
Gejala pembuluh darah kotor:
Pembengkakan pada Jantung
Tinnitus
Gangguan penglihatan
Nyeri sendi
Sakit kepala
Insomnia pada malam dan mengantuk pada hari
Selalu lelah dan capek
Penglihatan menurun
Gangguan ingatan
Varises
Sesak nafas
Diare.

KELEBIHAN BERAT BADAN
Anda mengklaim bahwa membersihkan pembuluh darah dapat memperpanjang usia orang tua dan menstabilkan tekanan darah?
Prof. Susanto Gunawan:
-Saya tahu itu dengan pasti. Di klinik, kami sekarang meresepkan pembersihan pembuluh darah untuk semua pasien berusia di atas 50 tahun (beberapa di atas 40 tahun). Dan setelah dibersihkan, kita bias melihat apa berubah dan bagaimana hasilnya. Dalam kasus sekitar 9 dari 10 orang, tekanan dinormalisasi segera setelah dibersihkan dan tidak memerlukan perawatan lanjut.

Dengan kata lain, banyak orang yang sekarang minum pil setiap hari secara teratur untuk menstabilkan tekanan darah mereka, sebenarnya, tidak perlu melakukan itu. Yang diperlukan hanyalah membersihkan pembuluh darah. Bahkan jika hipertensi tidak hilang sepenuhnya (dan ini juga terjadi), kondisi kesehatan akan menjadi jauh lebih baik!

Sayangnya, cara sederhana untuk menormalkan tekanan darah ini disembunyikan oleh dokter dan perusahaan farmasi yang korup dan tertarik cuma pada perawatan jangka panjang dan mahal. Lagi pula, semakin lama seseorang sakit, semakin banyak ia akan menghabiskan uang untuk membeli obat-obatan. Ini bermanfaat bagi mereka. Dan membersihkan pembuluh darah itu sederhana, murah dan cepat membantu orang untuk menjadi sembuh.

Seorang wanita pensiunan Indonesia disembuhkan dari hipertensi dengan membersihkan pembuluhnya. Dan ada banyak orang seperti itu ....
Saya ingin menunjukkan surat dari Upi Darmayan Tamin - seorang wanita pensiunan Indonesia. Dokter di klinik derah mengatakan bahwa Inu Upi akan meninggal. Tetapi keluarga Ibu memutuskan untuk tidak menyerah. Ibu Upi sudah tua dan tidak bisa datang kepada kami sendiri, jadi putrinya menelpon kami di klinik untuk meminta bantuan. Bagaimana kami bisa membantu dari jauh? Saya bahkan tidak bisa membuat diagnosis melalui telepon. Kami menyarankannya untuk membersihkan pembuluh darah.

Setelah 3 bulan Ibu Upi sendiri mengirim surat kepada kami! Saya ingin menunjukkan surat ini.

Upi Darmayan Tamin, 75 tahun. Seorang wanita pensiunan Indonesia yang menderita hipertensi dan penyakit kronis lain. Tinggal di kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.
«Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan untuk HIDUP! Ketika putri saya memanggil Anda, saya sudah hampir tidak sadar, saya tidak memikirkan apa pun yang bisa bantu saya. Kabut di kepala saya dari tekanan tinggi, yang tidak turun bahkan setelah minum obat. Mereka di rs bahkan tidak mau rawat nginap saya, meskipun, saya dalam kondisi pra-infark, mereka mengatakan kepada putri saya untuk menyiapkan tempat di pemakaman. Tapi putrinya memutuskan untuk menelpon klinik Anda. Dan kemudian dia mulai merawat saya dengan produk yang Anda kirimkan kepada kami. Untungnya, penyakit itu tidak menang. Perlahan-lahan tekanan saya menurun. Sekarang tidak naik lagi sama sekali. Saya benar-benar kembali dari dunia sana. Seminggu yang lalu saya diperiksa di rumah sakit kami. Ketika mereka mengatakan kepada saya bahwa untuk usia saya, saya memang sehat, saya sangat terkejut. Beberapa bulan yang lalu saya sudah dikatakan akan meninggal. Saya sangat berharap bahwa saya akan tetap hidup sehat. Saya suka hidup dengan sepenuh hati. Terima kasih banyak atas bantuan dan keselamatan saya».

KEAJAIBAN INI BISA TERJADI SETELAH MEMBERSIHKAN PEMBULUH DARAH. 

Meskipun, sebenarnya, tidak ada keajaiban di sini - semuanya bisa dijelaskan dengan ilmu.

Metode pembersihan pembuluh darah untuk warga lanjut usia dan pasien hipertensi

Prof. Susanto Gunawan:

Saat ini, di Indonesia ada cuma satu obat yang dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Ini adalah Normalife. Produkt ini dibuat pada tahun 2015 oleh Institut Jantung dan Vaskular Jakarta. Komposisinya mengandungi sekitar 40 komponen aktif - ekstrak dari tanaman yang berguna untuk pembuluh, vitamin, elemen mikro dan makro.

Bahan paling penting dari kompleks «Normalife» adalah apa yang disebut «MOLEKUL OKSIGEN AKTIF» - adalah bahan yang dapat «memakan» zat bahaya yang terkumpul di dalam pembuluh. Bahan ini melarutkan kolesterol dan trombus, serta kristal kalsium.

«Molekul oksigen aktif» ditemukan pada tahun 2007 oleh para ilmuwan Jepang. Atas penelitian di bidang ini, dua ilmuwan Jepang menerima Hadiah Nobel. Saat ini, «molekul oksigen aktif» secara aktif digunakan dalam dunia kedokteran.

Selain itu, orang Jepang sendiri mulai memperhatikan pembersihan pembuluh darah setelah usia 40-50 tahun sejak tahun 1965, ketika Program Nasional untuk Kesehatan dan Umur Panjang diadopsi. Dalam undang-undang ini, pembersihan pembuluh darah ditentukan dalam paragraf terpisah. Dan hari ini kita melihat hasil dari keputusan semacam itu. Jepang memegang rekor harapan hidup rata-rata. Hidup hingga 100 tahun untuk Jepang adalah hal yang biasa. Jika sebelumnya orang Jepang membersihkan pembuluh dengan ramuan, pendidikan jasmani dan yoga, sekarang mereka menggunakan produk khusus yang berdasarkan pada «oksigen aktif»

Berapa lama harus mengambil Normalife untuk membersihkan pembuluh darah?
Jangka penggunaan rata-rata adalah 2-4 minggu. Kapan harus menyelesaikan penggunaan, Anda harus melihat kondisi Anda dulu.

Saya akan mencantumkan apa yang akan dilakukan Normalife dengan tubuh dan kesehatan Anda selama pembersihan, serta beberapa bulan setelahnya.

Membersihkan dan memperbaiki pembuluh darah

Dengan bantuan «molekul oksigen aktif» Normalife akan melarutkan kolesterol, pembekuan darah dan pertumbuhan kalsium. Selain itu, berkat ekstrak Ginkgo Biloba, produk ini meningkatkan tonus pembuluh darah dan mengembalikan elastisitasnya. Setelah penggunaan bulanan, seperti yang ditunjukkan oleh data penelitian, pembuluh menjadi bersih dan elastis seperti pada masa muda berusia 25-30 tahun. Ada pemulihan kapiler kecil. Akibatnya, tekanan berhenti melompat-lompat, kelemahan dan kantuk menghilang, serta penyembuhan luka membaik. Selain itu, lebih banyak daya muncul. Anda akan memiliki banyak energi, Anda akan ingin melakukan sesuatu di sekitar rumah atau di desa.

Mengembalikan organ dalam dan sendi menjadi normal

Setelah membersihkan pembuluh, pemulihan organ internal akan dimulai. Untungnya, alam memiliki sifat bawaan pada diri kita seperti regenerasi sel. Akibatnya, banyak penyakit akan hilang. Misalnya, jika pankreas atau limpa Anda sakit, mereka akan berhenti sakit. Sangat sering, setelah membersihkan pembuluh darah, bisul perut dan duodenum tertunda. Selain itu, sendi juga akan dipulihkan. Kram dan sakit menghilang di bagian leher, punggung, dan persendian. Tulang rawan akan menjadi noemal. Pada perubahan cuaca lutut dan jari tidakakan sakit lagi. Mobilitas sendi akan kembali normal.

Mencairkan kelebihan lemak

Kegemukan adalah sesuatu yang 4-5 kali memperburuk keadaan hipertensi dan orang usia lanjut. Semakin berat, semakin tinggi beban pada pembuluh, jantung, sendi. Seringkali penyebab kenaikan berat badan adalah penyumbatan pembuluh darah, karena glukosa tidak dapat dikeluarkan dari jaringan dalam jumlah yang tepat. Setelah membersihkan penyumbatan di pembuluh, berat badan mulai menurun secara otomatis. Selain itu, Normalife mengandungi ekstrak racun lebah yang mempercepat proses pencairan lemak. Rata-rata, sebulan setelah membersihkan pembuluh, seseorang bias kehilangan 8-12 kg.

Kembalikan penglihatan dan memori

Normalife mengandung ekstrak dari kerucut larch muda yang mampu memulihkan pembuluh mikro fundus, sebagai hasilnya, penglihatan secara bertahap kembali normal. Banyak orang mulai melihat benda dari jauh dan sekali lagi dapat memasukkan benang ke dalam jarum. Terdapat pemulihan total pembuluh darah di mata. Bagi mereka yang memiliki pembuluh bersih, kebutaan tidak mengancam sama sekali! Semua dokter mata tahu fakta ini.

Kembalikan potensi pada pria!

Salah satu hasil luar biasa dari pembersihan pembuluh darah berlaku khusus pada pria, hormon testosteron mulai diproduksi lagi. Akibatnya, prostatitis menghilang dan adenoma prostat tertunda. Dan juga mengembalikan potensi. Jika Anda berusia di bawah 70, Anda bisa berhubungan seks lagi.


Efek kupu-kupu untuk orang usia lanjut dan penderita hipertensi
Fungsi Normalife seperti kepakan sayap kupu-kupu, yang menyebabkan reaksi berantai penyembuhan organ dalam dan meningkatkan kesejahteraan. Dimulai dengan normalisasi pembuluh darah dan berakhir dengan pemulihan penglihatan dan sendi.

1-3 bulan setelah membersihkan pembuluh - seperti lahir kembali. Selain itu, pasien merasakan pembaikan kondisi nyata setiap minggu.

Kebangkitan yang mudah

Anda bangun pada pagi dan dengan mudah pergi bangun dari tempat tidur - Anda tidak perlu memaksakan diri untuk bangkit, meregangkan dan menggosok kaki kaku Anda, melengkungkan punggung dan leher Anda. Pada pagi hari, tubuh Anda akan dipenuhi dengan energi dan kekuatan.

Kesehatan dan suasana hati membaik

Pada pagi dan sepanjang hari. Anda tidur nyenyak dan cukup. Merasa lebih muda Anda tidak harus berlari ke toilet terus-menerus pada malam. Tidak ada yang sakit atau gatal.

Sarapan enak

Menu Anda akan menjadi lebih lezat. Anda tidak perlu diet ketat lagi. Jika Anda makan «sesuatu yang tidak beres», Anda tidak akan lagi mulas, tidak akan sakit mak.

Tenaga akan bertambah

Ketika keluar rumah, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kaki Anda - Anda tidak perlu berjalan dengan beban pada kaki, Anda bisa berjalan setidaknya sepanjang hari, dan kaki Anda tidak lelah dan tidak bengkak. Tidak ada lagi sesak nafas, kepala tidak akan berputar. Anda akan dapat bekerja dengan senang hati lagi di sawah.

Rasa tenang hati

Anda benar-benar tenang dan santai. Tidak ada lagi rasa sakit terus-menerus yang melahap kesadaran Anda, menganggu Anda dari fokus pada hal lain. Ketika tidak ada yang sakit, makanya hal-hal biasa seperti suara, bau akan dinikmati dengan cara yang sudah lama terlupakan.

Penglihatan Anda membaik

Bahkan penglihatan yang rusak parah akan mulai pulih secara bertahap. Apa yang Anda lihat berlumpur sebelumnya akan menjadi jelas. Anda dapat kembali melihat benda dari jauh, Anda akan mengagumi keindahan alam lagi.

Dan yang paling penting, ANDA SEKARANG AKAN MAMPU HIDUP TANPA PIL. Lupakan pergi ke apotek untuk membeli obat-obatan untuk menghilangkan tekanan seperti mimpi buruk. Ini akan menjadi masa lalu bagi Anda, karena tekanan akan menjadi normal!.

Rabu, 12 Agustus 2020

Tafsir surat Al arof 180

Tafsir Surat Al-A'raf, ayat 180



وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
 
Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
Dari Abu Hurairah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ لِلَّهِ تِسْعًا وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةٌ إِلَّا وَاحِدًا، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهُوَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ".

Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama, yaitu, seratus kurang satu. Barangsiapa yang dapat menghafalnya, masuk surga. Dia Maha Esa dan mencintai yang esa.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahih-nya. masing-masing melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Zanad dari Al-A’raj dengan lafaz yang sama.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya dari Abul Yaman, dari Syu'aib, dari Abu Hamzah, dari Abuz Zanad dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi telah mengetengahkannya di dalam kitab Jami'-nya, dari Al-Juzjani, dari Safwan ibnu Saleh, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Syu'aib, lalu ia menyebutkan hal yang semisal berikut sanadnya. Tetapi di dalam riwayat itu sesudah lafaz, "Menyukai yang esa," 
ditambahkan hal berikut, yaitu:

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ 
 Dialah Allah, Yang tidak ada Tuhan selain
الرَّحْمَنُ   Maha Pemurah
الرَّحِيمُ، Maha Penyayang 
 الْمَلِكُ،  Maha  Raja
 الْقُدُّوسُ، Mahasuci
 السَّلَامُ، Maha menyelamatkan 
الْمُؤْمِنُMaha Mengaruniakan Keamanan 
الْمُهَيْمِنُ،  Maha Memelihara
الْعَزِيزُ,   Maha mulia perkasa
 الْجَبَّارُ، Maha kuasa 
الْمُتَكَبِّرُ،  Maha Memiliki Keagungan
 الْخَالِقُ،  Maha Pencipta
الْبَارِئُ،  Maha Membentuk Rupa menata
 الْمُصَوِّرُ، Maha Membentuk Rupa
 الْغَفَّارُ،  Maha Pengampun
 الْقَهَّارُ،   Maha-menang
 الْوَهَّابُ،  Maha Pemberi Karunia
الرَّزَّاقُ,    Maha Pemberi Rezeki 
الْفَتَّاحُ، Maha Pemberi Keputusan
 الْعَلِيمُ،  Maha Mengetahui 
الْقَابِضُ، Maha Menyempitkan Rezeki
الْبَاسِطُ، Maha Melapangkan Rezeki 
 الْخَافِضُ، Yang Merendahkan
 الرَّافِعُ,  Yang Mengangkat  
الْمُعِزُّ،   Yang Memuliakan 
 الْمُذِلُّ، Yang Menghinakan
السَّمِيعُ،  Yang Maha Mendengar
 الْبَصِيرُ  Maha Melihat 
الْحَكَمُ،  Maha bijaksana 
 الْعَدْلُ،  Maha adil
اللَّطِيفُ، Maha lembut
الْخَبِيرُ،    maha-waspada
الْحَلِيمُ، Maha Penyantun
 الْعَظِيمُ،  Maha agung
 الْغَفُورُ،  Maha pengampun
الشَّكُورُ,    Maha Mensyukuri
الْعَلِيُّ،    Maha tinggi
الْكَبِيرُ،      Maha besar 
الْحَفِيظُ، Maha Memelihara  
 الْمُقِيتُ، Maha Membalas 
الْحَسِيبُ،  Maha Periksa
الْجَلِيلُ،   Maha agung  
الْكَرِيمُ،  Maha mulia
الرَّقِيبُ، Maha Mengawasi
الْمُجِيبُ، Maha Memperkenankan
الْوَاسِعُ،  Maha luas
الْحَكِيمُ،   Maha bijaksana 
الْوَدُودُ،   Maha Mencintai
الْمَجِيدُ،  Maha agung
 الْبَاعِثُ،  Maha Membangkitkan
 الشَّهِيدُ،   Maha Menyaksikan
 الْحَقُّ،    Maha  benar
 الْوَكِيلُ، Maha Melindungi
الْقَوِيُّ،   Maha kuat
الْمَتِينُ،  Maha teguh
الْوَلِيُّ،   Maha Menolong
الْحَمِيدُ،    Maha Terpuji
الْمُحْصِي،  Maha Menghitung
 الْمُبْدِئُ،  Maha Memulai
 الْمُعِيدُ،     Maha Mengembalikan 
الْمُحْيِي،   Yang Menghidupkan
الْمُمِيتُ،  Yang mematikan
 الْحَيُّ، yang maha hidup abadi
الْقَيُّومُ،       yang Maha Berdikari 
الْوَاجِدُ،   , Yang Maha Pemurah
الْمَاجِدُ،  Maha  agung
الْوَاحِدُ، Yang Maha Esa
الْأَحَدُ،   Maha tunggal
 الصَّمَدُ،     Tempat bergantung pada-Nya segala  sesutu
 الْقَادِرُ،   Yang Maha kuasa
الْمُقْتَدِرُ،     Maha Berkuasa
 الْمُقَدِّمُ،  Yang mendahulukan
الْمُؤَخِّرُ، Yang mengakhirkan
الْأَوَّلُ،  Yang Maha awal
 الْآخِرُ،  Yang Maha akhir
الظاهر،    Yang Maha nyata
 الْبَاطِنُ،  Yang Maha Tersembunyi
الْوَالِي،    Maha Menolong
 الْمُتَعَالِي،  Yang Mahatinggi
 الْبَرُّ،      Maha bijak
التَّوَّابُ،  Maha penerima taubat
 الْمُنْتَقِم,        Yang Maha membalas
الْعَفُوُّ،   Maha Memaafkan
الرَّءُوفُ،   Maha penyayang
 مَالِكُ الْمُلْكِ،  Yang Mempunyai Kerajaan
 ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ،  Yang Mempunyai Keagungan dan Kemuliaan
 الْمُقْسِطُ،   Maha pemberi keaadilan
الْجَامِعُ،  Yang Maha Menghimpun
الْغَنِيُّ،   Yang Maha kaya
الْمُغْنِي،  Yang Memberi Kekayaan
 الْمَانِعُ،  Yang Maha Mencegah
 الضَّارُّ،  Yang Menimpakan Bahaya
النَّافِعُ،   Yang Memberi Manfaat
النُّورُ،  Yang Maha Bercahaya
الْهَادِي،    Yang Maha Pemberi Petunjuk
الْبَدِيعُ،    Yang Maha Membuat
 الْبَاقِي،  Yang Maha kekal
الْوَارِثُ،   Yang Maha Mewaris
 الرَّشِيدُ،  Yang Maha memberi petumjuk 
 الصَّبُورُ,   Yang maha sabar

فَادْعُوهُ بِهَا   dan berdoalah dengan nama2 
tersebut

وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ

dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenarandalam (menyebut) nama-nama-Nya tersebut.

Yang dimaksud dengan orang-orang yang menyimpang dalam ayat ini ialah mereka yang menyebut nama Al-Lata di dalam asma-asma Allah.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Mereka mengakarkatakan Al-Lata dari lafaz Allah; dan Al-Uzza dari lafaz Al- 'Aziz (salah satu asma Allah).
Qatadah mengatakan bahwa makna yulhiduna ialah mempersekutu­kan asma-asma-Nya (dengan nama-nama lain).
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ilhad artinya mendustakan. Asal kata menurut bahasa Arab artinya menyimpang dari tujuan, melenceng, membelok, dan melampaui garis. Termasuk ke dalam pengertian kata ini ialah sebutan al-lahd (liang lahat) pada kuburan. Dinamakan demikian karena liang ini dibuat di sisi bagian dalam galian dan tidak lurus dengan garis lurus galian kuburannya, 
selanjutnya ada pula yg berpendapat " orang2 yg menyimpang dari kebenaran mempunyai pengertian :
Menyalah artikan Nama2 baik dari Alloh tersebut 
ini dibagi 2 : 
1. Menyalahartikan scr Fi'liyah perbuatans salah satu contoh Allah Maha Rohman Maha pengasih akan tetapi perbuatan kita tidak bisa mengasihi,  Allah maha Adil tapi kita tidak bisa berbuat adil...dll sebagainya.
2. Scr Qauliyah perkataan contohnya ini salah dalam pengucapan atau pelafalan maka disini ilmu Tajdwid, Nahwu dan shorof berperan, terutama Majrojul huruf dan tajwidnya karena bahasa arab alquran salah dalam pengucapan akan salah artinya.

Selasa, 11 Agustus 2020

Memudahkan Urusan Orang lain.

Dalam al-Quran banyak sekali ayat yang menyinggung masalah sosial, begitu juga dalam al-Hadits. Ini menunjukkan besarnya prioritas Islam terhadap hak-hak dan kewajiban masyarakat. Islam ingin umatnya tentram dalam kebersamaan.

Dan yang patut menjadi satu kajian adalah bagaimana dalam teks hukum yang menyinggung masalah sosial tidak pernah mendiskriminasi manusia, entah dia Islam atau non Islam. Islam mengajarkan kita untuk membantu kepada sesama, sebagai bentuk pemerataan kesejahteraan.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ اَلدُّنْيَا, نَفَّسَ اَللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اَلْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ, يَسَّرَ اَللَّهُ عَلَيْهِ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ, وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا, سَتَرَهُ اَللَّهُ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ, وَاَللَّهُ فِي عَوْنِ اَلْعَبْدِ مَا كَانَ اَلْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِم

Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama muslim.


Sarah Hadist.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang menolong mengatasi kesulitan mukmin di dunia, Allah SWT akan menghilangkan kesusahannya di akhirat.

Perkataan نَفَّسَ bermakna memberi peluang orang untuk bisa bernafas dengan lega. Kalimat نَفَّسَ كربة berarti membantu orang yang sedang mengalami kesulitan. Dalam riwayat lain, redaksinya adalah:

 وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَة

Barangsiapa meringankan penderitaan seorang muslim, Allah SWT akan meringankan beban dia dari berbagai beban penderitaan di hari Kiamat[13]

Perbuatan semacam ini termasuk akhlak yang mulia yang cukup besar pahalanya, terutama pada hari Kiamat oleh Allah SWT bakal dibebaskan dari segala kesulitan. Hari Kiamat adalah hari kesulitan yang dialami oleh manusia, kecuali yang selama hidupnya di dunia sering memberikan bantuan mengatasi kesulitan sesamanya. Adapun cara mengatasi kesulitan sesama, tergantung pada yang dibutuhkannya, baik yang bersifat materi atau pun immateri. Menolong orang yang teraniaya, mengobati orang sakit, memberikan bimbingan atau nasihat pada yang membutuhkannya, mendengarkan keluhan yang mencurahkan isi hatinya, juga termasuk pada perbuatan yang bisa memudahkan kesulitan hari Kiamat.

 وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَلآخِرَةِ

Barangsiapa yang membantu memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan di akhirat.

Memberikan kemudahan bagi yang sedang kesulitan, sebenarnya hampir sama dengan memberikan peluang seperti pada kalimat sebelumnya. Namun yang kedua ini lebih khusus pada memperlancar sesamanya dalam menjalankan usaha, baik yang bersifat duniawi, seperti perniagaan, maupun ukhrawi peribadatan dan kewajiban keagamaan.

Allah SWT berfirman:

 

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتَ

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Memberikan syafaat yang baik adalah menolong orang lain, memberikan jalan keluar, dalam mengatasi kesulitan, atau mencegahnya dari berbagai kemadaratan. Membuka jalan untuk mendapatkan kebaikan, berarti member syafa’at yang baik. Memberi peluang untuk keburukan, berarti memberi syafaat yang buruk.

Rasul SAW bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ 

Barangsiapa yang memberi petunjuk (bimbingan) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang berbuat kebaikan itu.

 وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.

Kalimat ini mengandung jaminan bagi seorang muslim yang menyembunyikan kejelekan orang, akan mendapat perlindungan Allah SWT di akhirat dari terungkapnya kehinaan. Hari akhirat adalah hari terbukanya segala perbuatan baik, maupun jahat yang dilakukan manusia. Rasul SAW dengan hadits ini mendorong agar menutupi aib sesama muslim yang mesti ditutupi. Orang yang mesti ditutupi aibnya antara lain orang yang pernah berbuat salah kemudian bertaubat. Adapun cara menutupi aib sesama muslim yang terlanjur sudah terungkap di khalayak umum, antara lain dengan cara mengungkap kebaikan-kebaikannya, karena tidak mungkin yang buruk itu tidak memiliki kebaikan sama sekali.Cara ini tersirat pada firman Allah SWT:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ 

Sesungguhnya perbuatan baik itu menghilangkan perbuatan jelek.

Dengan  mengungkapkan kebaikan-kebaikan orang yang memiliki keburukan akan nampak ada keseimbangan. Namun aturan ini tidak berlaku dalam penegakkan hukum yang mesti membongkar kesalahan orang jahat di depan pengadilan. Mengungkap kesalahan penjahat untuk mencegah dan menghentikannya serta menghukum orang yang bersalah merupakan kewajiban setiap orang. Menyembunyikan kesalahan orang jahat di pengadilan adalah sama dengan bersekongkol dalam kejahatan. Allah SWT berfirman:

 وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 

Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa. Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.

Mengungkap kejelekan orang yang berbuat jahat karena sebagai saksi di persidangan adalah suatu kewajiban dalam rangka nasihat. Kewajiban saksi adalah bicara secara jujur, walau mesti membongkar kejelekan orang. Allah SWT berfirman:

 وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ [

Dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat ini memerintah agar saksi mau menyampaikan apa adanya tentang yang diketahuinya, walaupun mesti mengungkapkan kesalahan orang lain. Mengungkap kesalahan orang lain, karena jadi saksi dalam persidangan, tidak termasuk ghibah yang tercela, melainkan termasuk nasihat yang wajib.

Tidak semua menjelekan orang itu termasuk ghibah yang tercela, tergantung pada situasi dan kondisi keperluannya. Imam al-Hasan menandaskan:

 ثلاثة لا غيبة لهم صاحب هوى والفاسق المعلن والإمام الجائر 

Menjelekan tiga orang, tidak termasuk ghibah yang tercela yaitu orang yang suka memenuhi hawa nafsu, orang fasiq (yang suka maksiat) secara terang-terangan, dan pemerintah yang jahat.

Dengan demikian menutupi aib atau kejelekan sesama muslim sangat dianjurkan, kecuali dalam keadaan mendesak demi kemaslahatan orang yang lebih banyak. Orang yang menutupi aib sesama muslim akan ditutupi kesalahannya oleh Allah SWT, baik dengan ampunan atau dengan cara yang lainnya.

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Allah SWT senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong sesamanya.

Jika ingin mendapat pertolongan Allah, maka berdasar hadits ini mesti senantiasa menolong sesama manusia. Allah SWT senantiasa menolong orang yang selalu memberikan pertolongan. Dalam hadits riwayat al-Hakim Nabi Muhammad SAW menandaskan:

 وَلَأَنْ يَمْشِيَ أَحَدُكُمْ مَعَ أَخِيهِ فِي قَضَاءِ حَاجَتِهِ أَفْضَلُ مِنْ أَنْ يَعْتَكِفَ فِي مَسْجِدِي هَذَا شَهْرَيْنِ – وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ – 

 

Seseorang yang pergi dengan temannya untuk membantu mengatasi masalah atau suatu keperluan, itu lebih utama dibanding dengan I’tikaf di Masjid ku ini selama dua bulan(sambil berisyarat dengan jari ke Masjid Nabawi), selama dua bulan.


Saudaraku sekalian Jama'ah Jumat Rohimakumulloh.... 

Salah satu ciri Masyaraka madani adalah tamaddun (beradab). Dalam hal ini pergaulan sosial menjadi kata kunci untuk meraih predikat masyarakat madani tersebut. Singkat kata, pergaulan sosial yang selaras akan menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif lagi beradab.

Untuk mencapai masyarakat madani, idealnya setiap warga memegang prinsip bersosial versi Nabi Muhammad SAW. Adapun prinsip tersebut antara lain telah diurai pada penjelasan di atas.

Praktek yang terjadi dalam masyarakat dewasa ini, khususnya di Indonesia adalah kurangnya aplikasi ajaran Rasul di atas. Sadar atau tidak sadar kita sebenarnya telah terpengaruh oleh paham individualism, yaitu paham yang lebih menempatkan ego pribadi sebagai priortitas. Imbasnya adalah watak hedonism yang kemudian menjelma sebagai individu yang asosial, acuh terhadap kondisi lingkungan.

Menyikapi hal itu, sebaiknya Indonesia kembali pada dasar negara, yaitu Pancasila dengan semangat Islam sebagai essensinya. Karena jika individualism terus dibiarkan, maka Indonesia dengan semboyan bhineka tunggal ika nya akan menjadi wilayah-wilayah kecil yang rapuh dan mudah dihancurkan.

KESIMPULAN

Dari sejumlah pemaparan di atas, dapat kita simpulkan hal-hal berikut :

  1. Hadits tentang perintah meringankan beban orang lain yang diriwayatkan oleh Muslim memiliki derajat shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil dan dhabith.
  2. Dari hadits tersebut bisa kita ambil ‘ibrah berikut :
  3. Allah memerintahkan kita untuk meringankan beban orang lain, dan Dia berjanji akan meringankan beban kita.
  4. Allah memerintahkan kita untuk tidak memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah tidak akan mempersulit kita pada hari kiamat.
  5. Allah memerintahkan kita untuk menutup aib orang lain, maka Allah pun akan menutup aib kita (menjaga kehormatan kita).
  6. Allah akan senantiasa menolong seseorang selama dia mau membantu saudaranya (orang lain).