Selasa, 11 Agustus 2020

Memudahkan Urusan Orang lain.

Dalam al-Quran banyak sekali ayat yang menyinggung masalah sosial, begitu juga dalam al-Hadits. Ini menunjukkan besarnya prioritas Islam terhadap hak-hak dan kewajiban masyarakat. Islam ingin umatnya tentram dalam kebersamaan.

Dan yang patut menjadi satu kajian adalah bagaimana dalam teks hukum yang menyinggung masalah sosial tidak pernah mendiskriminasi manusia, entah dia Islam atau non Islam. Islam mengajarkan kita untuk membantu kepada sesama, sebagai bentuk pemerataan kesejahteraan.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ اَلدُّنْيَا, نَفَّسَ اَللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اَلْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ, يَسَّرَ اَللَّهُ عَلَيْهِ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ, وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا, سَتَرَهُ اَللَّهُ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ, وَاَللَّهُ فِي عَوْنِ اَلْعَبْدِ مَا كَانَ اَلْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِم

Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama muslim.


Sarah Hadist.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang menolong mengatasi kesulitan mukmin di dunia, Allah SWT akan menghilangkan kesusahannya di akhirat.

Perkataan نَفَّسَ bermakna memberi peluang orang untuk bisa bernafas dengan lega. Kalimat نَفَّسَ كربة berarti membantu orang yang sedang mengalami kesulitan. Dalam riwayat lain, redaksinya adalah:

 وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَة

Barangsiapa meringankan penderitaan seorang muslim, Allah SWT akan meringankan beban dia dari berbagai beban penderitaan di hari Kiamat[13]

Perbuatan semacam ini termasuk akhlak yang mulia yang cukup besar pahalanya, terutama pada hari Kiamat oleh Allah SWT bakal dibebaskan dari segala kesulitan. Hari Kiamat adalah hari kesulitan yang dialami oleh manusia, kecuali yang selama hidupnya di dunia sering memberikan bantuan mengatasi kesulitan sesamanya. Adapun cara mengatasi kesulitan sesama, tergantung pada yang dibutuhkannya, baik yang bersifat materi atau pun immateri. Menolong orang yang teraniaya, mengobati orang sakit, memberikan bimbingan atau nasihat pada yang membutuhkannya, mendengarkan keluhan yang mencurahkan isi hatinya, juga termasuk pada perbuatan yang bisa memudahkan kesulitan hari Kiamat.

 وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَلآخِرَةِ

Barangsiapa yang membantu memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan di akhirat.

Memberikan kemudahan bagi yang sedang kesulitan, sebenarnya hampir sama dengan memberikan peluang seperti pada kalimat sebelumnya. Namun yang kedua ini lebih khusus pada memperlancar sesamanya dalam menjalankan usaha, baik yang bersifat duniawi, seperti perniagaan, maupun ukhrawi peribadatan dan kewajiban keagamaan.

Allah SWT berfirman:

 

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتَ

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Memberikan syafaat yang baik adalah menolong orang lain, memberikan jalan keluar, dalam mengatasi kesulitan, atau mencegahnya dari berbagai kemadaratan. Membuka jalan untuk mendapatkan kebaikan, berarti member syafa’at yang baik. Memberi peluang untuk keburukan, berarti memberi syafaat yang buruk.

Rasul SAW bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ 

Barangsiapa yang memberi petunjuk (bimbingan) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang berbuat kebaikan itu.

 وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.

Kalimat ini mengandung jaminan bagi seorang muslim yang menyembunyikan kejelekan orang, akan mendapat perlindungan Allah SWT di akhirat dari terungkapnya kehinaan. Hari akhirat adalah hari terbukanya segala perbuatan baik, maupun jahat yang dilakukan manusia. Rasul SAW dengan hadits ini mendorong agar menutupi aib sesama muslim yang mesti ditutupi. Orang yang mesti ditutupi aibnya antara lain orang yang pernah berbuat salah kemudian bertaubat. Adapun cara menutupi aib sesama muslim yang terlanjur sudah terungkap di khalayak umum, antara lain dengan cara mengungkap kebaikan-kebaikannya, karena tidak mungkin yang buruk itu tidak memiliki kebaikan sama sekali.Cara ini tersirat pada firman Allah SWT:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ 

Sesungguhnya perbuatan baik itu menghilangkan perbuatan jelek.

Dengan  mengungkapkan kebaikan-kebaikan orang yang memiliki keburukan akan nampak ada keseimbangan. Namun aturan ini tidak berlaku dalam penegakkan hukum yang mesti membongkar kesalahan orang jahat di depan pengadilan. Mengungkap kesalahan penjahat untuk mencegah dan menghentikannya serta menghukum orang yang bersalah merupakan kewajiban setiap orang. Menyembunyikan kesalahan orang jahat di pengadilan adalah sama dengan bersekongkol dalam kejahatan. Allah SWT berfirman:

 وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 

Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa. Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.

Mengungkap kejelekan orang yang berbuat jahat karena sebagai saksi di persidangan adalah suatu kewajiban dalam rangka nasihat. Kewajiban saksi adalah bicara secara jujur, walau mesti membongkar kejelekan orang. Allah SWT berfirman:

 وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ [

Dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat ini memerintah agar saksi mau menyampaikan apa adanya tentang yang diketahuinya, walaupun mesti mengungkapkan kesalahan orang lain. Mengungkap kesalahan orang lain, karena jadi saksi dalam persidangan, tidak termasuk ghibah yang tercela, melainkan termasuk nasihat yang wajib.

Tidak semua menjelekan orang itu termasuk ghibah yang tercela, tergantung pada situasi dan kondisi keperluannya. Imam al-Hasan menandaskan:

 ثلاثة لا غيبة لهم صاحب هوى والفاسق المعلن والإمام الجائر 

Menjelekan tiga orang, tidak termasuk ghibah yang tercela yaitu orang yang suka memenuhi hawa nafsu, orang fasiq (yang suka maksiat) secara terang-terangan, dan pemerintah yang jahat.

Dengan demikian menutupi aib atau kejelekan sesama muslim sangat dianjurkan, kecuali dalam keadaan mendesak demi kemaslahatan orang yang lebih banyak. Orang yang menutupi aib sesama muslim akan ditutupi kesalahannya oleh Allah SWT, baik dengan ampunan atau dengan cara yang lainnya.

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Allah SWT senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong sesamanya.

Jika ingin mendapat pertolongan Allah, maka berdasar hadits ini mesti senantiasa menolong sesama manusia. Allah SWT senantiasa menolong orang yang selalu memberikan pertolongan. Dalam hadits riwayat al-Hakim Nabi Muhammad SAW menandaskan:

 وَلَأَنْ يَمْشِيَ أَحَدُكُمْ مَعَ أَخِيهِ فِي قَضَاءِ حَاجَتِهِ أَفْضَلُ مِنْ أَنْ يَعْتَكِفَ فِي مَسْجِدِي هَذَا شَهْرَيْنِ – وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ – 

 

Seseorang yang pergi dengan temannya untuk membantu mengatasi masalah atau suatu keperluan, itu lebih utama dibanding dengan I’tikaf di Masjid ku ini selama dua bulan(sambil berisyarat dengan jari ke Masjid Nabawi), selama dua bulan.


Saudaraku sekalian Jama'ah Jumat Rohimakumulloh.... 

Salah satu ciri Masyaraka madani adalah tamaddun (beradab). Dalam hal ini pergaulan sosial menjadi kata kunci untuk meraih predikat masyarakat madani tersebut. Singkat kata, pergaulan sosial yang selaras akan menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif lagi beradab.

Untuk mencapai masyarakat madani, idealnya setiap warga memegang prinsip bersosial versi Nabi Muhammad SAW. Adapun prinsip tersebut antara lain telah diurai pada penjelasan di atas.

Praktek yang terjadi dalam masyarakat dewasa ini, khususnya di Indonesia adalah kurangnya aplikasi ajaran Rasul di atas. Sadar atau tidak sadar kita sebenarnya telah terpengaruh oleh paham individualism, yaitu paham yang lebih menempatkan ego pribadi sebagai priortitas. Imbasnya adalah watak hedonism yang kemudian menjelma sebagai individu yang asosial, acuh terhadap kondisi lingkungan.

Menyikapi hal itu, sebaiknya Indonesia kembali pada dasar negara, yaitu Pancasila dengan semangat Islam sebagai essensinya. Karena jika individualism terus dibiarkan, maka Indonesia dengan semboyan bhineka tunggal ika nya akan menjadi wilayah-wilayah kecil yang rapuh dan mudah dihancurkan.

KESIMPULAN

Dari sejumlah pemaparan di atas, dapat kita simpulkan hal-hal berikut :

  1. Hadits tentang perintah meringankan beban orang lain yang diriwayatkan oleh Muslim memiliki derajat shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil dan dhabith.
  2. Dari hadits tersebut bisa kita ambil ‘ibrah berikut :
  3. Allah memerintahkan kita untuk meringankan beban orang lain, dan Dia berjanji akan meringankan beban kita.
  4. Allah memerintahkan kita untuk tidak memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah tidak akan mempersulit kita pada hari kiamat.
  5. Allah memerintahkan kita untuk menutup aib orang lain, maka Allah pun akan menutup aib kita (menjaga kehormatan kita).
  6. Allah akan senantiasa menolong seseorang selama dia mau membantu saudaranya (orang lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar