Jumat, 03 April 2020

PANDEMI CORONA MENUAI KONTROFERSI RITUAL IBADAH


Sampai hari ini (sabtu, 04/04/2020), Indonesia belum menemukan titik terang menghadapi wabah Covid-19. Hal ini terlihat dari jumlah pasien positif yang terus meningkat, ODP dan PDP semakin melonjak  dan angka kematian terus bertambah. Pemerintah melalui juru bicara untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebutkan bahwa kasus Covid-19 menembus angka 1790 orang positif dan 170 orang meninggal.

Berbagai kebijakan telah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, mulai dari pysical distancing (jaga jarak), melarang perkumpulan dalam skala besar, melarang acara-acara seperti seminar, diskusi, pernikahan dan lain sebagainya yang berpotensi besar menjadi jalan penularan virus.

Bahkan, di daerah-daerah sudah banyak yang membuat kebijakan tersendiri yang terkadang berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti menutup ruas jalan dan karantina lokal. Walaupun mereka tidak berani untuk menyebutnya dengan istilah lockdown. Karena secara konstitusional kebijakan demikian merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam bidang keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi manifestasi pemerintah dalam bidang keagamaan juga ikut menetapkan kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19. MUI menetapkan tidak bolehnya mengadakan acara-acara keagamaan dalam skala besar, seperti shalat Jumat, sholat Fardhu berjama'ah, pengajian, tabligh akbar dan lain sebagainya.

Kebijakan tersebut menuai tanggapan yang beragam dari masyarakat. Sebagaian mendukung kebijakan tersebut dan sebagian menolaknya. Mereka yang mendukung berargumentasi dengan keselamatan yang lebih besar. Dan mereka yang menolak berargumentasi bahwa shalat Jumat dan berjama'ah adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun. Bahkan sempat viral beberapa video yang memperlihatkan bersitegang antara aparat dengan jamaah yang tetap ingin melaksanakan shalat Jumat, dan sholat fardhu berjama'ah.

Menanggapi hal di atas, penulis mendukung pandangan yang meliburkan shalat Jumat, dan berjama'ah Pandangan ini dilontarkan sebagai respon atas pertanyaan seorang jamaah pada penulis.

beberapa argumentasi. Di antaranya adalah argumentasi logika dan argumentasi sejarah. diantara Argumentasi dan analognya antara lain :

pertama, jika kita sedang melaksanakan shalat, sementara di samping kita ada anak kecil yang akan terjatuh, apakah kita akan meneruskan shalat ataukah menolong anak tersebut? Jamaah sontak menjawab, "membatalkan salat".

Analogi kedua, jika kita sedang melaksanakan shalat dan kita mendengar ada orang yang hendak mencuri kendaraan kita, apakah kita juga akan melanjutkan shalat? Jamaah menjawab, "tidak". 

Dan analogi ketiga adalah jika kondisi ibu kita sakit, sementara di rumah tidak ada orang lain, apakah kita harus pergi shalat Jumat dan sholat jama'ah ataukah menemani ibu kita? Jelas jawabannya adalah menemani ibu kita.

Sedangkan argumentasi sejarah adalah dengan menyebutkan bahwa ibadah haji pernah diliburkan dua kali, yaitu ketika Perang Dunia kedua dan ketika Daulah Muawiyyah di bawah kepemimpinan Yazid bin Muawiyah. Pada waktu itu, Ka'bah hancur karena digempur oleh kepemimpinannya. Hal ini menyebabkan haji diliburkan, jika haji saja bisa diliburkan, apalagi shalat Jumat, dan berjama'ah sholat fardhu?????

Dengan analogi dan sejarah di atas, pada intinya penulis ingin mengatakan bahwa keselamatan harus lebih diutamakan daripada ibadah yang menimbulkan kemadharatan. Hal ini, karena jika shalat Jumat dan berjama'ah tetap dilaksanakan akan menimbulkan madharat yang besar karena virus Covid-19 sangat dimungkinkan menular dengan cepat dalam kerumunan masa yang besar. Sehingga tidak ada masalah untuk meliburkannya terlebih dahulu sampai kondisi pulih kembali. Meskipun tetap saja, shalat Jumat dalam kondisi pandemi ini harus diganti dengan shalat Dhuhur, dan sholat fardhu lainnya dilaksanakan Munfarid.

kemudian ada yg bertanya " Saya kurang Afdhol jika mengganti jumat dengan zuhur dan tidak melaksanakan sholat fardhu secara jama'ah"!!!!

begini saudara " Kita beribadah bukan pakai perasaan akan tetapi pakai ilmu!!!

sekarang saya tanya????

sholat zuhur ada ilmunya atau tidak?????
dan sholat munfarid atau sendiri ada tuntunannya atau tidak?????

maka kalau ada, Fatwa tersebut semuanya berdasar dan tidak ngarang-ngarang.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jika suatu ibadah menimbulkan kemadharatan maka harus ditinggalkan. Ibadah bisa ditanggalkan jika ada hal yang menjadi alasan kuat untuk ditinggalkan. Seperti misalnya shalat yang diharuskan untuk berdiri bisa diganti dengan duduk karena ada alasan kuat, seperti enggan mampu untuk berdiri dikarenakan sedang sakit parah, dan ibadah jangan pakai perasaan, karena ini akan repot dan menimbulkan sifat was-was, akan tetapi kalau pakai ilmu ibadah kita akan jadi tenang untuk dilaksanakan.

dan Begitu juga misalnya, puasa Ramadhan yang diwajibkan bagi semua kaum Muslimin bisa ditanggalkan dan diganti di bulan lain karena ada alasan kuat, seperti misalnya sakit, dalam perjalanan atau dalam masa lansia. Kenapa diperbolehkan tidak berpuasa? Karena jika memaksa untuk berpuasa keselamatan jiwa seseorang akan terancam. Pada akhirnya, dalam kondisi dharurat, keselamatan harus lebih diutamakan dibanding melakukam ibadah dengan cara-cara sebagaimana mestinya (ikhtiar).

Kamis, 02 April 2020

Mengungkap Keberadaan Istana Nabi Sulaiman.

Mengungkap Keberadaan Istana Nabi Sulaiman.

Yerusalem
Yerusalem

Nabi Sulaiman Alaihissalam (AS) adalah putra dari Nabi Daud AS. Sulaiman dikenal sebagai seorang nabi yang sangat kaya dan memiliki kelebihan yang sangat jarang dimiliki nabi-nabi sebelumnya. Kelebihannya itu, antara lain, bisa berbicara dengan seluruh binatang dan burung-burung serta menaklukkan angin, laut, udara, serta jin-jin yang tunduk dan patuh pada perintahnya. Kemuliaan dan kehebatan Nabi Sulaiman ini dapat dibaca pada surah Annaml (semut) ayat 20-44.

Sebagaimana dikisahkan Alquran, Nabi Sulaiman adalah seorang raja yang memiliki kekuasaan sangat luas. Karena itu, ia terus berusaha memperluaskan wilayahnya. Suatu ketika, saat ia mengumpulkan seluruh makhluk, dirinya tidak mendapati burung hud-hud. Karena itu, ia memerintahkan burung-burung hud-hud agar memberikan alasannya sehingga ia tidak datang pada hajatan yang sedang dilakukan Sulaiman.

Tak berapa lama, datanglah burung hud-hud dan memberikan sebuah kabar bahwa ada sebuah kerajaan yang besar dan dipimpin oleh seorang ratu di daerah Saba' yang terletak di Yaman Selatan.

Tertarik dengan cerita hud-hud, Sulaiman kemudian meminta kepada salah satu yang hadir untuk berkenan mengecek kebenaran kisah hud-hud dan mengirimkan surat pada ratu Saba' yang bernama Bilqis. Setelah menerima surat Sulaiman, ratu Saba' pun lantas mendatangi kerajaan Sulaiman yang terletak di Yerusalem, sekarang.

Sebelum ratu Saba' tiba di kerajaan Sulaiman, ia menanyakan kepada para pembesarnya, siapakah di antara mereka yang sanggup memindahkan istana ratu Saba' ke kerajaan Sulaiman. Jin Ifrit mengatakan bahwa dirinya sanggup melakukannya sebelum Sulaiman beranjak dari tempat duduknya. (QS Annaml ayat 39).

Lalu, salah seorang lainnya yang memiliki keluasan ilmu pengetahuan menyatakan sanggup memindahkan istana ratu Saba' sebelum Sulaiman mengedipkan matanya. (QS Annaml ayat 40). Sulaiman pun bersyukur atas karunia tersebut karena berhasil membawa istana Ratu Bilqis sebelum ia datang. Sulaiman lalu memerintahkan anak buahnya (konon para jin) untuk mengubah sedikit istana ratu Saba' tersebut.

Selanjutnya, ketika ratu Saba' tiba dan ditanyakan Sulaiman, apakah istananya serupa dengan istana yang terletak di samping istana Sulaiman, Ratu Bilqis pun mengakuinya. Namun, adanya perubahan dan melihat kehebatan bangunan istana yang terbuat dari kaca itu membuat Ratu Bilqis mengangkat sebagian pakaiannya hingga terlihatlah kedua kakinya.

''Dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam istana.' Maka, tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman, 'Sesungguhnya, ia adalah istana licin terbuat dari kaca.' Berkatalah Bilqis, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.'''(QS Annaml 44).

Catatan sejarah mengungkapkan pertemuan Sulaiman dengan ratu Saba berdasarkan penelitian yang dilakukan negeri tua Saba di Yaman Selatan. Penelitian yang dilakukan terhadap reruntuhan mengungkapkan bahwa seorang ratu yang pernah berada di kawasan ini hidup antara 1.000 hingga 950 SM dan melakukan perjalanan ke utara (ke Yerusalem). Menurut sebagian riwayat, Saba adalah julukan yang diberikan kepada raja-raja yang memerintah di Yaman Selatan.

Berdasarkan keterangan Alquran ataupun kisah-kisah yang terdapat dalam versi Yahudi dan Nasrani, Sulaiman (Solomon) memiliki kerajaan yang sangat istimewa. Kerajaannya dibangun dengan menggunakan ilmu teknologi yang sangat maju di masanya. Di istananya, terdapat berbagai karya seni dan benda-benda berharga yang mengesankan bagi semua yang menyaksikanya. Pintu gerbang istana terbuat dari gelas. Penyebutan Alquran mengenai Ratu Bilqis yang menyingkapkan pakaiannya karena mengira hal itu adalah air dan ternyata kaca menunjukkan hal itu.

Istana Nabi Sulaiman disebut dengan nama Solomon Temple (Istana atau Kuil Sulaiman) dalam literatur bangsa Yahudi. Saat ini, keberadaan istana Sulaiman sudah tidak ada karena runtuh. Kecuali, hanya 'Tembok sebelah Barat' yang tersisa dari bangunan kuil atau istana yang masih berdiri. Oleh orang Yahudi, sisa bangunan kuil itu dinamakan dengan Wailing Wall atau Tembok Ratapan.

Dalam beberapa riwayat, hancurnya istana Sulaiman itu bukan karena runtuh, tetapi diruntuhkan oleh orang-orang Yahudi yang sombong dan angkuh. Hal ini dijelaskan dalam Alquran surah Al-Isra ayat 4-7.

Dalam hikayat lain, disebutkan bahwa istana Sulaiman menempati area yang sangat luas dan megah. Konon, pintu istana terbuat dari kayu zaitun dan cemara. Lantainya terbuat dari kaca dan emas. Warna bangunannya berwarna-warni, seperti biru, ungu, hijau, kuning, dan lainnya. Dalam versi Yahudi, disebutkan bahwa warna biru mewakili langit, sedangkan merah mewakili bumi. Ungu, kombinasi dua warna, merupakan pertemuan dari langit dan bumi.

Selain istana Sulaiman, konon di lingkungan istana terdapat bangunan lainnya, seperti gapura yang terletak di sebelah barat daya. Istana Ratu Bilqism dan istana Sulaiman memiliki 32 pilar di pintu gerbangnya. Selain itu, ada pula ruang pengadilan, tempat tinggal para rahib, pintu masuk ke kuil, lapangan atau alun-alun, dan lain sebagainya.

Ada versi yang menarik mengenai keberadaan istana Sulaiman. Konon, salah satu kekerasan sikap Yahudi untuk merebut Palestina dan menghancurkan Al-Aqsha disebabkan oleh keberadaan istana Sulaiman tersebut.

Menurut versi Yahudi, kuil Sulaiman merupakan lambang kekuatan sehingga sangat berguna dalam situasi terkini di dunia internasional. Mereka meyakini bahwa fondasi kuil Sulaiman berada di Masjid Al-Aqsha. Namun, karena sudah roboh, kuil ini tidak bisa dibangun kembali. Mengapa Yahudi ngotot ingin menghancurkan Al-Aqsha? Konon, bukan Al-Aqsha yang dijadikan persoalan, melainkan simbol dari kuil Sulaiman itu sebelumnya.

Satu-satunya tempat yang bagus untuk pembangunan kuil itu terletak di Bukit Zaitun, di antara Masjid Al-Aqsha dan The Dome of Rock. Di tempat ini, pemandangannya sangat bagus. Pembangunan kuil itu dianggap sangat penting oleh pihak Yahudi, terutama pengakuan atas bangsa Yahudi.

Konon, kuil Sulaiman terletak di sebelah selatan Dome of the Rock, yaitu masjid yang dibangun oelh Khalifah Al-Walid dari Dinasti Umayyah. Tempat ini pernah dipakai shalat oleh Khalifah Umar bin Khattab. Ia kemudian meletakkan sebuah batu (the rock). Lalu, dibangun kubah yang kemudian dikenal dengan nama The Dome of Rock di atas batu itu oleh Abdul Malik.

maka saat ini kalau ada yang mengatakan Nabi Sulaiman AS dari sleman tertolak dengan teori tersebut diatas penulis tidak berani merubah sejarah para Nabiulloh yg telah ditetapkan dan tertulis didalam Alquran, dan Mudah2an orang yang mempunyai pendapat tersebut, diberikan hidayah kembali pada ajaran Islam beroedoman pada Alquran, Hadist, Ijtima dan qiyas para Ulama....


Rabu, 01 April 2020

GELAR 4 SAHABAT ROSULULLOH SAW

GELAR 4 SAHABAT ROSULULLOH SAW

Gambar ilustrasi 

Assalamu’alaikum Sahabat Pembaca
Dalam kesempatan postingan kali ini, izinkan saya berbagi ilmu tentang “Asal-usul Gelar atau Julukan yang Dimiliki 4 Sahabat Terdekat Nabi Muhammad SAW” yang saya dapatkan dari Ustadz Ahmad Dahlan Al-Hafizh dari IPTIQ Jakarta.

Rasulullah SAW semasa hidupnya memiliki 4 Sahabat Terdekat. Mereka adalah :
1.      Sayyidina Abu Bakar bin Abi Quhafa R.A dengan julukannya Ash-Shiddiq.
2.      Sayyidina Umar bin Khattab R.A dengan julukannya Al-Faruq.
3.      Sayyidina Utsman bin ‘Affan R.A dengan julukannya Dzunnurain.
4.      Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib K.W.H dengan julukannya Al-Murtadho.
  
Dari keempat sahabat yang telah disebutkan diatas, masing-masing memiliki gelar atau julukan yang berbeda.

1.      Sayyidina Abu Bakar bin Abi Quhafa R.A dengan julukannya Ash-Shiddiq.
Nama asli Abu Bakar sebelum masuk Islam adalah Abdul Ka’bah bin Usman bin Saad. Ia lahir tahun 572 Masehi dua tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad. Ia termasuk dalam garis keturunan suku Quraisy. Ayah Abu Bakar yang bernama Usman bin Sa'ad (yang juga disebut Abi Quhafa). Sedangkan Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhar berasal dari keturunan suku Quraisy. Ia termasuk diantara orang-orang yang pertama memeluk agama Islam. Oleh sebab itu, setelah memeluk agama islam ia di beri gelar oleh Rasulullah dengan gelar nama Abu Bakar. Jadi nama Abu Bakar merupakan nama gelar yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan julukan Ash-Shiddiq, ia dapatkan ketika menjadi orang pertama yang mempercayai peristiwa Isra wal Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang sangat tidak mungkin dipercayai oleh akal sehat manusia biasa. Maka dari itu, Abu Bakar diberikan gelar Ash-Shiddiq yaitu orang yang membenarkan perkataannya dengan perbuatannya.

2.      Sayyidina Umar bin Khattab R.A dengan julukannya Al-Faruq.
Umar bin Khattab lahir di Mekkah dari Bani Adi yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi. Ia lahir tahun 583 Masehi. Julukan Al-Faruq adalah julukan yang diberikan oleh Rasulullah SAW.

Berikut adalah kisahnya :
Sebelum islam beliau adalah orang yang paling banyak dan paling keras dalam memberikan penyiksaan kepada orang-orang Islam. Suatu saat ia mengambil sebilah pedang dan pergi untuk membunuh Rasulullah SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.

Di rumah saudara perempuan Umar dan suaminya, Khabbab bin Al-A'raf sedang membaca al-Qur'an dan menyembunyikan keislaman mereka. Ketika Umar masuk rumah ia berkata, "Ocehan apa yang ku dengar ini?"

Khabbab berkata, "Ini hanya sebuah pembicaraan di antara kami." Saat itu mereka berdua sedang membaca surat Thaha.

Umar menghadap ke arah Khabbab, lalu saudara perempuannya berdiri, hendak melindungi suaminya. Umar pun menamparnya hingga berdarah. Melihat hal itu Umar menjadi iba.
Saudara perempuannya berkata, "Wahai Umar! Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah."

Umar berkata, "Perlihatkan kepadaku lembaran yang telah kalian baca itu!"

"Tidak!" Jawab saudara perempuannya. "Engkau najis!. Ini adalah kitab Allah!, pergi dan mandilah!"

Umar pun pergi dan datang kembali. Ia mengambil lembaran itu dan membacanya. Lalu berkata: "Dimana Muhammad sekarang?".

Khabbab yang mendengar hal itu berkata, "Bergembiralah wahai Umar! Semoga doa Rasulullah SAW malam kamis itu mengenaimu!". Sekarang beliau berada di rumah di atas bukit Shafa."
Umar pergi menuju Rasulullah.

Di depan pintu Hamzah bin Abdul Muthalib R.A bersama sejumlah sahabat melihatnya dan berkata, "Sungguh Umar telah datang. Jika Allah menghendaki baik, maka segala puji bagiNya. Jika tidak, maka membunuhnya adalah pekerjaan sepele."

Rasulullah mendengar ketuk pintu yang dilakukan Umar. Beliau keluar dan berkata, "Adakah telah tiba masanya, engkau masuk Islam, wahai Umar? Sebelum Allah memberikan kesusahan bagimu."

Umar berkata, "Saya bersaksi tiada tuhan selai Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah".
Kemudian Umar berkata: "Tidakkah kita berjalan di atas kebenaran hidup atau mati?".

Rasulullah menjawab: "Demi Allah yang menguasai diriku, sesungguhnya kita terus berjalan di atas kebenaran hidup atau mati".

Umar berkata: "Mengapa kita hanya duduk di sini? Tidakkah kita memperlihatkannya?".

Maka saat itu juga Rasulullah SAW dan para sahabat keluar untuk melakukan Thawaf di Baitullah, memperlihatkan dakwah. Ketika itulah Rasulullah memberinya gelar Al-Faruqpemisah antara dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan. Pemisah antara orang-orang Islam dan orang-orang musyrik.

Abdullah bin Mas'ud berkata: "Keislaman Umar adalah penaklukan, hijrahnya adalah pertolongan dan kepemimpinannya adalah rahmat".

Dari sinilah dia dijuluki al-Faruq, seperti halnya Allah SWT memberi nama hari perang Badar dengan Yawmul Furqan; Hari yang Memisahnya. Karena pada hari itu Allah memisahkan antara Kekuatan Syirik dan Kekuatan Islam.

3.      Sayyidina Utsman bin ‘Affan R.A dengan julukannya Dzunnurain.
Sebelum masuk islam, Usman bin ‘Affan adalah seorang pedagang besar dan terpandang. Kekayaannya melimpah ruah. Setelah memeluk islam, harta kekayaannya itu disumbangkan sebagian besarnya demi kepentingan perjuangan islam. Budak-budak yang mendapatkan penganiayaan dari tangan-tangan kejam orang-orang kafir, ia tebus untuk kemudian dibebaskan. Ia lahir pada tahun 573 Masehi. Ia bergelar Dzunnurain yang artinya orang yang memiliki dua cahaya. Karena telah menikahi dua orang putri Rasulullah SAW yaitu Rugayyah dan Ummu Kulsum. Utsman bin Affan menikahi Rugayyah pada tahun kenabian atau 610 Masehi.  Kemudian Rugayyah wafat pada 624 Masehi atau 2 Hijriyah.  Kesedihan amat mendera hati Utsman sehingga Rasulullah jatuh kasihan.  Atas petunjuk Allah juga, akhirnya Rasulullah menikahkan Utsman dengan Ummu Kultsum pada tahun 625 M atau 3 H.

4.      Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib K.W.H dengan julukannya Al-Murtadho.
‘Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad , sekitar tahun 600 Masehi. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib. Haydar yang berarti Singa. Namun Rasullullah SAW tidak menyukainya dan memanggilnya dengan ‘Ali yang berarti memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah SWT. 'Ali bin Abi Thalib terkenal dengan gelar  Al-Murtadho, artinya orang yang diridhoi.  Ali juga disebut dengan Karamallahu Wajhah yang artinya Allah Telah Memuliakan Wajahnya bukan dengan Radhiyallahu ‘Anhu yang artinya Semoga Allah Meridhoinya seperti sahabat yang lain. Karena dalam beberapa riwayat dikisahkan bahwa semasa hidupnya ‘Ali tidak pernah melihat kemaluannya dan melihat patung berhala.

Wallahu'alam bisshowab..


Demikianlah sepenggal ilmu yang dapat saya bagikan kepada sahabat semua.
Jika terdapat banyak kesalahan, saya memohon maaf dan silahkan ditambahkan di kolom komentar, Insya Allah akan saya perbarui segera.
Terima kasih Sahabat pembaca

MANFAAT DAN SEJARAH LAHIRNYA WIRID LI KHOMSATUN

MANFAAT DAN SEJARAH LAHIRNYA WIRID LI KHOMSATUN
Ini Manfaat dan Sejarah Lahirnya Wirid Li Khomsatun

Ini Manfaat dan Sejarah Lahirnya Wirid Li Khomsatun


Rasulullah Saw sedang berada di kediaman salah satu istrinya, Ummu Salamah, memanggil Fathimah Ra, Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra, dan kedua putranya, Sayyidina Hasan dan Husein Ra.Rasulullah Saw lalu memeluk mereka, memasukkan ke dalam jubahnya, dan berdoa, “Ya Allah Swt, mereka inilah ahli baitku, bersihkanlah mereka dari dosa, dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya.”

Ummu Salamah yang melihat pertistiwa itu berkata, “Aku ingin bergabung ke dalam jubah (kerudung) itu, tetapi Nabi Saw mencegahku sembari bersabda: ‘Engkau dalam kebajikan…. Engkau dalam kebajikan….’” (HR. Ath-Thabrani).

Peristiwa tersebut kini dikenal luas dengan sebutan Ahlu al-Kisa’ (Orang-orang dalam selimut). Yang dimaksud adalah Rasulullah Saw, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Sayyidina Hasan dan Husein, dan Sayyidah Fathimah.

Peristiwa tersebut diabadikan dalam syiir Li khamsatun.

لي خمسة اطفي بها
حر الوباء الحتم
المصطفي والمرتضي وابنهما وفاطمة

Artinya:

Aku memiliki lima orang
yang dengannya kuberlindung (dengan karuniaMu)
dari bala bencana (lahir batin)
Sang Musthafa (Nabi Muhammad Saw), Al-Murtadha (Sayyidina Ali), kedua keturunan mereka (Sayyidina Hasan dan Husein), dan Sayyidah Fathimah.

Syiiran ini dalam tradisi sebagian muslim dilantunkan dengan dendangan dan iringan tetabuhan yang meriah. Persis Burdahan dan Barzanjen.

Syiiran ini, sebagaimana syiiran lainnya, merupakan puja-puji kepada Rasulullah Saw dan ahlul baitnya.

Bagaimana hukum melantunkan syiiran pujian kepada Rasulullah Saw?

Kemuliaan. Tanpa syak sama sekali.

Al-Anfal 33: “Dan Allah Swt takkan menimpakan azabNya saat engkau (wahai Muhammad Saw) bersama mereka….” (bersama secara batiniah cinta untuk konteks kita kini).

Apa pernah ada orang bersyiir di depan Rasulullah Saw dan dibolehkannya?

Pernah. Dan bukan hanya dibolehkannya, bahkan diberinya hadiah berupa kain selendang/kerudungnya Saw.

Seorang penyair dari kalangan Quraisy yang amat kondang dan keturunan dari trah penyair hingga dijuluki asy-syair bin asy-syair, yang dulunya getol menghina dan memusuhi Rasul Saw melalui syair-syairnya mendatangi Rasulullah Saw di Madinah. Usai shalat Subuh, penyair bernama Ka’ab bin Zuhair ini menghadap Rasul Saw dan duduk di depannya, serta meletakkan tangannya di atas tangan Rasul Saw. Saat itu, Rasul Saw tak mengenalnya.

Ka’ab lalu mengenalkan diri dan berkata bahwa ia ingin bertaubat.

Seorang sahabat Anshar yang mengenalinya meloncat ke dekat Rasul Saw dan berkata, “Ijinkan kutebas kepalanya, wahai Rasulullah Saw….”

Rasul Saw berkata, “Biarkan dia. Dia telah datang untuk bertobat dan berhenti (memusuhi).”

Ka’ab bin Zuhair lega hati atas penerimaan baik Rasul Saw, lalu ia membacakan syair-syairnya kepada Rasul Saw:

Telah lahir kebahagiaan, maka hari ini hatiku dimabuk cinta

Yang selama ini terbelenggu dan diperbudak, belum tertebus

Sungguh, Rasul Saw adalah Nur, yang menerangi dengan cahayanya

Pedang dari pedang-pedang Allah yang terhunus….

Syiir tersebut kelak dikenal dgn sebutan Qasidah Banat Sa’ad.

Tepat pada kata syiir “Nur”, Rasul Saw melolos kerudung/kainnya lalu menghadiahkannya kepada Ka’ab. Kain hadiah dari Sang Kekasih Allah Swt dijaga dan disimpan saksama oleh Ka’ab. Mu’awiyah bin Abi Sufyan mendatanginya dan meminta kain itu dijual padanya. Ia menawarkan uang 10.000 dirham. Ka’ab menolak. “Aku takkan menjual pakaian Rasulullah Saw kepada siapa pun; aku takkan menukar kain Rasulullah Saw dengan apa pun.”

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad thibbil qulub wa dawaiha wa ‘afiyatil abdani wa syifaiha wa nuril abshari wa dhiyaiha wa alihi wa ashhabihi ajma’in.

terima kasih telah membaca


Selasa, 31 Maret 2020

CIRI KHAS ULAMA DAN PENGIKUT MUJASIMAH SALAFI/WAHABI

CIRI KHAS ULAMA DAN PENGIKUT MUJASIMAH SALAFI/WAHABI

Ada beberapa ciri-ciri yang mudah yang dapat kita lihat untuk
mengetahui bahwa seseorang tersebut menjadi pengikut mujasimah
Salafi/Wahabi.
Perlunya deteksi sejak dini terhadap kelompok mujasimah ini agar kita
sodara teman sanak kita tidak mudah terpapar
penyimpangan ajaran mereka ini.
Dan berikut ini karakter ciri khas para pengikut dan penganut ajaran
mujasimah Salafi/Wahabi.
1. Kata kunci atau tema yang biasa diulang-ulang dan dibahas oleh
ulama berfaham mujasimah Salafi/Wahabi berkisar pada kata bid'ah,
syirik, kufur, syiah rafidhah yang ditujukan kepada kelompok Islam yang
tidak sepemikiran dengan mereka. Kita akan sangat sering menemukan
salah satu dari empat kata tersebut dari setiap kajian atau fatwva
mereka.
2. Dalam memberi fatwa, ulama Salafi/Wahabi cenderung akan
berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung.
Atau kalau pun mengutip pendapat ulama, mereka cenderung mengutip
pendapat lbnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim AI Jauziyah. Selanjutnya
mereka akan membuat fatwa sendiri yang kemudian akan menjadi dalil
para pengikut Wahabi/Salafi. Dengan kata lain, sejatinya para pengikut
Wahabi/Salafi bertaqlid buta pada ulama Wahabi/Salafi.
3. Kalangan ulama Salafi/Wahabi sangat jarang mengutip pendapat
ulama Salaf seperti ulama 4 madzhab dan yang lain kecuali madzhab
Hanbali yang merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang
fiqih,walaupun tidak mereka akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu
Taimiyah dan lbnu Qoyyim Al Jauziyah yang mereka kutip, khususnya
dalam bidang aqidah mereka akan mengutip pendapat Muhammad bin
Abdul Wahhab pendiri madzhab Wahabi dari Najed itu.
4. Apabila mereka mengutip hadits, mereka cenderung menambahkan
kalimat, "dishahihkan oleh Albani" setelah menyebutkan riwayat hadits
tersebut. Siapa albani? Sebenarnya dia bukan muhadist, akan tetapi
tukang service jam, dan kebetulan dia mempelajari dan membaca kitab-
kitab hadist di perpustakaan dan itu pun tanpa guru, berarti sanad keilmuanya terputus dong, tidak sampai Rosullullah SAW.
5. Di mata ulama Salafi/Wahabi, perayaan Islam yang boleh dilakukan
hanya Idhul Fitri dan Idhul Adha, sedangkan perayaan lain seperti
perayaan Maulid Nabi SAW, perayaan Isra Miraj dan sebgainya
dianggap haram dan bid ah, sesat dan masuk neraka katanya.
6. Gerakan atau organisasi lslam di luar ideologi mujasimah
Salafi/Wahabi yang tidak segaris dengan mereka akan dianggap syirik,
kufur, atau bid'ah bahkan hahal untuk memeranginya. Oleh sebab itu
kita tidak perlu heran, banyak tukang fatwa wahabi di sosmed yang
gemar menyerang urusan amaliyah-amaliyah yang sudah berlaku di
tengah-tengah umat islam dengan terang-terangan, seperti ziarah kubur,
yasinan, zikir, tahlilan, sholawatan dan sebagianya, mereka sesat
sesatkan.
7. Pengikut Salafi/Wahabi tidak mau bertaqlid pada ulama salaf (klasik)
dan khalaf (kontemporer), tapi dengan senang hati bertaqlid pada
pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi/Salafi yang dikeluarkan oleh
Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal lfta' dan lembaga ulama-ulama
yang menjadi anggota Harah Kibaril Ulama yang nama lengkapnya
adalah Risalah al Ammah lil Buhuts Wal Afta, yang kemudian diluaskan
melaui buku, majalah atau situs mereka.
8. Pengikut Salafi/Wahabi sangat menghormati ulama-ulama mereka
dan selalu menyebut ulama Salafi/Wahabi dengan sebutan Syekh dan
diakhiri dengan rahimahullah atau hafidzahullah. Seperti Syekh
Utsaimin, Syekh Bin Baz, Syekh Albani dil. Tapi menyebut ulama lain
cukup menyebut namanya saja.
9. Apa bila di dunia nyata mereka akan cendrung menyendiri (tidak ada
istilah sosialisasi terhadap sesama manusia) sebab doktrin ngulama
majhul mujasimahnya selalu berfatwa jangan bergaul dengan ahlul
bid'ah. Meskipun bid'ah versi pemikiran mereka sendiri.
Maka dari itu sebenarnya ketika kita membaca buku atau artikel di
internet, tidak terlalu sulit membedakan apakah tulisan itu bernafaskan
Salafi/Wahabi atau tidak. Karena secara garis besar cir-ciri mereka
tidak jauh dari poin-poin di atas.
Namun sangat disayangkan ketidaktahuan ini sering menjadi penyebab
seseorang yang sebenarnya Ahlusunnah Wal Jama'ah kemudian tanpa
sadar ia mengutip fatwa-fatwa Salafi/Wahabi. Hal ini banyak sekali
terjadi di tengah-tengah masyarakat kita.
Intinya cara termudah mengetahui seorang ulama atau ustadz atau
aktivis apakah dia Salafi/Wahabi adalah bisa dilihat dari latar belakang
pendidikannya, buku atau kitab yang selalu dikutip dan cara dia
menyebut ulama Salafi/Wahabi dan ulama non Salafi/Wahabi.

Sholawat Tibbil Qulub Dan Syair Nazam KH.Hasyim 'As'ari.

Sholawat  Tibbil Qulub dan Syair Nazam KH. Hasyim 'As'ari.



بسْم اللٌٰه الرٌحمٰن الرٌحيْم

صلاوة تبٌ الْقلوْب

اللٌٰهمَ صلٌ على سيٌدنا محمّد طبٌ الْقلوْب ودوائها وَعافية اْلأَبْدان وشفائها ونوْر اْلأبصار وضيائها وعلى آله وصحْبه وسلٌمْ

لي خمسة أُطفي بها حرٌ الو باء الحا طمة
المصطفى والمر تض وابنا هما والفا طمة

“Allahumma sholli `ala Sayyidina Muhammadin thibbil qulubi wa dawa-iha wa `afiyatil abdani wa syifa-iha wa nuril abshori wa dhiya-iha wa `ala alihi wa shohbihi wa sallim”

"lii Khomsatun utfi biha harrul waba il hatimah
Al mustofa, wal murtadho, wabnahuma, wal Fathimah'.

"Ya Allah curahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sebagai obat hati dan penyembuhnya, penyehat badan dan kesembuhannya dan sebagai penyinar penglihatan mata beserta cahayanya. Semoga sholawat dan salam tercurahkan pula kepada keluarga serta para shahabat-shahabatnya."

Aku memiliki 5 orang yg dengan keagungannya, Aku padamkam panasnya wabah penyakit yg menghancurkan yaitu
- Nabi Muhammad Al-mustofa
- Sayyidina 'Ali Al-Murtadho
- kedua putranya ( Hasan & Husain)
- dan Sayyidah Fathimah Az zahra.

faedah shalawat Tibbil Qulub, secara umum dijelaskan dalam kumpulan dzikir Majmu’ah Maqruat Yaumiyah wa Usbu’iyah:  
 صلوات طب القلوب منيكا مجرب كاغكى أنجاكي كصحاتان بدان لن دادوس تومبا سدايا فياكيت ظاهر أتاوي باطن   

“Shalawat Tibbil Qulub ini teruji (berfaedah) untuk menjaga kesehatan tubuh dan menjadi obat segala penyakit dzahir ataupun batin” (KH Muhammad bin Abdullah Faqih, Majmu’ah Maqruat Yaumiyah wa Usbu’iyah, hal. 47)   

Faedah di atas berlaku bagi orang yang membaca shalawat Tibbil Qulub dengan kaifiyah (cara membaca) yang umum. Sehingga orang yang istiqamah membaca shalawat Tibbil Qulub ini dalam bilangan berapa pun, akan diberikan kesehatan lahir dan batin serta akan disembuhkan dari berbagai penyakit atas seizin Allah.  

Sedangkan kaifiyah membaca shalawat tibbil qulub secara khusus, umumnya cenderung berbeda-beda sesuai dengan ijazah dari kiai atau ulama yang mengijazahkan bacaan shalawat ini, agar dibaca dalam bilangan tertentu. Salah satu kaifiyah khusus dalam membaca shalawat tibbil qulub ini, seperti yang dijelaskan dalam kitab Sa’adah ad-Daraini fi as-Shalat ala Sayyid al-Kaunaini berikut:

   إنها صيغة الطب الظاهر والباطن تقرأ ألفين على أي مرض وقيل أربعمائة فيشفى بإذن الله  

 “Shalawat ini merupakan lafal shalawat penyembuh lahir dan batin. 

Dibaca 2000 kali untuk menyembuhkan segala penyakit. Dan menurut sebagian pendapat dibaca sebanyak 400 kali, maka penyakit tersebut akan sembuh atas seizin Allah” (Syekh Yusuf bin Ismail, Sa’adah ad-Daraini fi as-Shalat ala Sayyid al-Kaunaini, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, hal. 26)

Syair Nazam

syair nazam yang sebenarnya sering dilantunkan di masyarakat pesantren, termasuk jemaah salawat. Malah kalau Jam’iyah Hadrah ISHARI hampir pasti melantunkan syair ini di puncak muhud, mahallul Qiyam.

لِي خَمْسَةٌ أُطْفِئ بِهاَ # حَرَّ الوَباَءِ الحاَطمَة
المُصْطَفَى وَالمُرتَضَى # وَابْناَهُماَ وَفَاطِمَة

Artinya, kira-kira begini: “Aku berharap diselamatkan dari panas derita wabah yang bikin sengsara dengan wasilah derajat luhur lima pribadi mulia yang aku punya: Baginda Nabi Muhammad al-Mushthafa saw, Sayyidina Ali al-Murtadla dan kedua putra (Hasan dan Husain), serta Sayyidatina Fathimah Azzahra, binti Rasulillah saw’.”

Kepada Gus Ainur Rofiq, salah satu pengasuh asrama di PP Bahrul Ulum Tambajberas Jonbang, Kiai Masduqi menceritakan bahwa Kala itu, Hadratus Syekh mengijazahkan syair doa ini, pada Mbah Romli Tamim Rejoso, Mbah Wahab Chasbullah, Mbah Bisri Syansuri, dan pondok Semelo Perak, Jombang.

LIMA YANG KUPUNYA

Ada Apa dengan Korona
Apa dia mengancam Tuhan
Tidak mungkin

Bukankah Tuhan telah menyandingkan asma indah-Nya dengan nama indah Kekasih Muhammad

Wa KORONA-smahu
Ma’asmihi TANBIHAN
‘Ala Uluwwi Maqamih

Dan Allah sandingkan sendiri
nama DIA dengan namanya…
Sebagai Pertanda
Betapa Luhur Pribadi Muhammad

Wahai Korona
Kalau Kau hanyalah pertanda
akan keluhuran Nabi Muhammad
yang bersanding nama
dengan Asma Allah hingga terukir pasti di dinding-dinding masjid dan mihrab.

Maka Kabar yang patut ditakuti kecuali Allah
Tak Ada yang luhur teladan
kecuali Muhammad
Tak ada yang namanya bersanding,
Korona,
semulia nama Penguasa Wabah
Kecuali Bagindaku
Muhammad

Maka dengan pribadi luhur itu
juga istimewa pribadi Sayyidna Ali
dan dua buah hati
serta Fatimah belahan jiwa Muhammad

bebaskan Aku dari apa saja yang menghalangi pandangan kalbuku

akan kesetaraan nama Muhammad
dengan nama-Mu yang aduhai mempesona

Li khamsatun uthfi-u biha
Harrall waba-il hathimah
Almusthafa wal murtadha
wabnahuma wa fathimah

Wahai Tuhan Pencipta Muhamnad…
Wahai Sang Pencipta Bumi…
Wahai Sang Pencipta Indonesia…

Ampuni, ampuni kami..
Dengan wasilah luhur
lima pribadi yang kupunya
aku memohon pada-Mu…
sebentuk ketentraman sejati
melipat gundah yang entah datangnya dari mana.

Semoga kita dapat istiqamah membaca shalawat tibbil qulub dengan menghayati maknanya, agar diberikan kenikmatan berupa kesehatan jasmani dan ruhani, serta terhindar dari berbagai macam penyakit. 

Baca ba'da sholat Maktubah sebanyak-banyaknya...!!!
Amin ya rabbal ‘alamin.

Kamis, 26 Maret 2020

Tata Cara Adzan dan Tambahan Lafalnya Ketika Virus Corona Tersebar Luas

Ketika wahab penyakit terbesar di mana-mana, dianjurkan untuk shalat di rumah, tapi adzan tetap dikumandangkan, bagaimana lafal adzannya?

Ini Tata Cara Adzan dan Tambahan Lafalnya Ketika Virus Corona Tersebar Luas
Mengisolasi wabah suatu penyakit, seperti Corona, agar tidak sampai menular ke setiap individu di wilayah asalnya merupakan sebuah keharusan dan bahkan wajib. Resikonya, ada beberapa aktifitas rutin menjadi tidak bisa berlangsung sebagaimana kondisi normalnya. Misalnya, aktifitas shalat berjamaah. Aktifitas ini secara tidak langsung menjadi bagian yang terganggu akibat wabah itu. Bahkan dalam kondisi yang parah, aktifitas shalat fardhu berjamaah di masjid bisa ditiadakan. Meskipun demikian, adzan yang merupakan tengara akan masuknya waktu shalat tetap sunnah dikumandangkan. Bahkan bisa meningkat menjadi hukum wajib manakala tidak ditemui adanya perangkat waktu lain yang bisa diakses oleh masyarakat yang tinggal di rumah.

Ketika wabah sudah terjadi dan berlangsung dalam kondisi yang sedemikian rupa, dan adzan tetap harus dikumandangkan, serta adanya tujuan agar masyarakat yang mendengar tidak datang ke masjid karena menyangka bahwa di Masjid telah didirikan shalat berjamaah, maka ada tuntunan mengenai lafadz adzan yang boleh disampaikan.

Dalam kitab hadis Shahih Bukhari, Nomor 666, dan Shahih Muslim, nomor 697, yang diriwayatkan dengan sanad yang disandarkan pada Nafi’, disebutkan:

أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ، ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ : ” أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ” فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ ، أَوِ المَطِيرَةِ ، فِي السَّفَرِ

“Sahabat Ibnu Umar suatu ketika melakukan adzan pada malam hari di musim dingin di tanah Dajhnan, dan beliau menyerukan: “Shallu fi rihalikum (Shalatlah kalian dengan kelompok rombongan kalian!).” Kemudian kami diberitahunya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu ketika memerintahkan seorang muadzin agar menyerukan adzan. Lalu ia berkata setelahnya: “Ingatlah! Shalatlah kalian dengan kelompok rombongan kalian!). Adzan seperti ini dikumandangkan ketika malam hari di musim dingin, atau musim penghujan, saat perjalanan safar.” (HR. Bukhari–Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asyqalani mengomentari hadis ini sebagai:

صريح في أن القول المذكور كان بعد فراغ الأذان

“Melihat lafadznya hadis “Ingatlah! Shalatlah kalian bersama kelompok rombongan kalian!” menandakan secara jelas bahwa lafadz seruan ini disampaikan setelah lafadh adzan selesai.” (Fathu al-Bari, Juz 2, halaman 113).

Masih dari Kitab Hadiss yang sama, dalam riwayat yang lain disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحَارِثِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ : ” إِذَا قُلْتَ : أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، قُلْ : صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ ” ، قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ ، فَقَالَ: ” أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا ؟! ، قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ، فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِز

Dari Abdullah ibn Harits, dari Abdullah ibn Abbas radliyallahu ‘anhum, beliau bercerita, bahwa sesungguhnya Baginda Nabi telah memerintahkan kepada Muadzinnya di musim penghujan: “Ketika kamu selesai menyeru: Asyhadu an La ilaha illa allah, Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, maka jangan menyeru: “Hayya ‘ala al-shalah.” Tapi serukanlah: “Shallu fi buyutikum” (Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian!)” Demi mendengar keterangan dari Ibnu Abbas itu, Ibnu Haris berkata: “Hari itu, seolah-olah para sahabat mengingkari semua penjelasan Ibnu Abbas.” Sampai, Ibnu Abbas balik bertanya: “Apakah kalian heran dengan keterangan ini!? Pribadi yang jauh lebih baik dari aku, benar-benar telah melakukan itu semua. Sesungguhnya shalat jum’atan itu adalah ‘Azmah (perintah yang tak bisa ditolak). Tapi aku tidak menghendaki kalian keluar dari rumah kalian, lalu berjalan di atas lumpur dengan kesulitan/kepayahan.” (Hadis Riwayat Bukhari dengan Nomor Hadits 668, dan Imam Muslim, dengan Nomor Hadits 699)

Abdul Rahim ibnu Zain al-‘Iraqy memberikan komentar:

وهذا الحديث صريح في أن قول: “صلوا في الرحال” يقال بدلا من “حي على الصلاة

“Hadis di atas secara sharih menyebutkan bahwa lafadz “Shallu fi al-rihal” diucapkan sebagai ganti dari “Hayya ‘ala al-shalah”.” (Al-Hafidh al-Iraqy, Tharhu al-Tatsrib fi Syarhi al-Taqrib, Kairo: Ihya al-Turats al-‘Araby, 2008, Juz 2, halaman 320)

Di dalam Kitabnya, al-‘Iraqy menjelaskan lebih jauh mengenai lafadhnya muadzin: “Shallu fi rihalikum”. Mengapa tidak menggunakan lafadh “hayya” sebagaimana “Hayya ‘ala al-shalah”. Ia menyampaikan:

وبأنَّ قَوْلَهُ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، يُخَالِفُ قَوْلَهُ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، فَلَا يَحْسُنُ أَنْ يَقُولَ الْمُؤَذِّنُ تَعَالَوْا، ثُمَّ يَقُولُ : لَا تَجِيئُوا

“Sesungguhnya alasan seruan muadzin dalam menggunakan lafadz shollu fi rihalikum, berbeda dengan “hayya ‘ala al-shalah” adalah disebabkan karena “tidak elok jika seorang muadzin menyeru “ta’alau” (Mari melaksanakan shalat!) kemudian setelah itu diserukan “Tapi jangan datang kemari (melainkan shalatlah dirumah)”. (Al-Hafidh al-Iraqy, Tharhu al-Tatsrib fi Syarhi al-Taqrib, Kairo: Ihya al-Turats al-‘Araby, 2008, Juz 2, halaman 320)

Ada dua keterangan menarik dari Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asyqalany mengenai dialektika penggunaan lafadz shallu fi rihalikum sebagai ganti dari hayya’alah dalam adzan.

Pertama, dengan menukil dari Ibnu Khuzaimah rahimahullah, Al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan mengenai maksud ucapan Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma bahwa:

لأن معنى حي على الصلاة : هلموا إليها، ومعنى الصلاة في الرحال : تأخروا عن المجيء، فلا يناسب إيراد اللفظين معا؛ لأن أحدهما نقيض الآخر

“Lafadz hayya ‘ala al-shalah lebih menunjukkan pada nuansa makna “Berlalulah kalian menuju ke melaksanakan shalat!” Adapun makna al-shalatu fi al-rihal, adalah menunjukkan kesan agar menunda keberangkatan menuju tempat panggilan. Oleh karena itu, tidak cocok bila kedua lafadz yang berbeda nuansa itu disejajarkan penggunaannya. Karena satu sama lain dari kedua lafadz menunjukkan kesan pertentangan.” (Fathu al-Bari, Juz 2, halaman 113)

Kedua, meski demikian, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asyqalani tetap memberikan ruang bagi kemungkinan penyandingan dua lafadh di atas, yakni:

بأن يكون معنى الصلاة في الرحال : رخصة لمن أراد أن يترخص ، ومعنى هلموا إلى الصلاة:  ندب لمن أراد أن يستكمل الفضيلة ، ولو تحمل المشقة

“Ada kemungkinan mengumpulkan dua lafadz tersebut dalam satu adzan, yaitu dengan menjadikan makna “Al-shalatu fi al-rihal” sebagai keringanan bagi orang yang menghendaki rukhshah. Sementara itu, maka “Terus berlalulah kalian menuju shalat” disejajarkan dengan makna sunnah bagi orang yang ingin menyempurnakan fadlilah / keutamaan sholat, kendati harus menanggung beban kesulitan.” (Fathu al-Bari, Juz 2, halaman 113)

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim-nya, menyampaikan sebuah ulasan:

في حديث ابن عباس رضي الله عنه أن يقول : ألا صلوا في رحالكم. في نفس الأذان ، وفي حديث ابن عمر أنه قال في آخر ندائه

“Di dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, lafadz “Ala shallu fi rihalikum” adalah disampaikan di dalam adzan (menggantikan hayya’alah). Sementara di dalam hadis Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu, lafadz itu disampaikan di akhir adzan.” (Syarah Shahih Muslim, Juz 5, halaman 207).

Walhasil kedua model penggunaan sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Asyqalani adalah sama-sama bolehnya. Namun, beda tata cara mengumandangkan sebagaimana yang Imam Nawawi rahimahullah sampaikan dalam kitabnya. Ibnu Muflih dalam kitabnya “Al-Furu’” Juz 3, halaman 3, beristidlal dengan haditsnya Ibnu Umar dengan menyampaikan, “susunan itu bisa dipraktikkan sesuka muadzin.” 

Walloohu a'lam Bisshowab.