Selasa, 25 April 2017

JUMLAH RAKAAT SHOLAT TARAWIH MENURUT 4 MAZHAB

JUMLAH RAKAAT SHOLAT TARAWIH MENURUT 4 MAZHAB

Bulan Romadhon sebentar lagi akan datang, ummat islam menyambutnya dengan Riang Gembira, didalam bulan tersebut ada amalan yg dikerjakan oleh ummat islam seperti shaum itu sendiri kemudian Sholat Tarawih, Tadarus dan serangkaian ibadah lainnya, dalam hal ini penulis akan menerangkan terkait sholat sunnat Tarawih, mengenai jumlah Rakaat Tarawih itu sendiri dikalangan ummat islam berbeda pendapat, akan tetapi pendapat yg mashur kebanyakan dari 4 Imam mazhab diantaranya :

1.MADZHAB HANAFI

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa kaum muslimin disunnahkan untuk berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2.MAZHAB MALIKI

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan  umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3.MAZHAB AS SYAFI'I

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4.MAZHAB HAMBALI

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni  suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid. KesimpulanDari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih itu 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.

Para ulama ini beralasan bahwa sahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab RA di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para sahabat serta terdengar diantara  mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.

Demikianlah keterangan dari 4 mazhab yg masyhur... Lalu masih ada yg 11 Roka'at... Keterangannya ada diantaranya keterangan dari Siti A’isyah RA Istri Nabi SAW, bahwa Nabi SAW tidak menambah jumlah rakaat malamnya pada bulan ramadhan 11 rakaat, Para ulama berpendapat bahwa 11 itu adalah bilangan ganjil, sedangkan sholat malam itu dilaksanakan 2 rakaat salam, artinya genap, Nah saudaraku, kalau ibadahnya Rosululloh SAW itu, tentu tidak seperti kita yg serba terbatas, beliau yg lebih faham kondisi umatnya, karena beliau langsung dapat ilmunya dari Alloh SWT, maka beliau yg lebih tahu tentang ibadah dan tentunya lebih mengetahui pula kondisi umatnya, kenapa beliau tidak memerintahkan kepada siti A’isyah RA utk sholat 11 rakaat pada malam Romadhon tsb, artinya adalah Hadist tsb diambil berdasarkan penglihatan bukan dari Ucapan atau sabda Rosululloh SAW.....ini berarti bahwa Rosululloh SAW begitu tdk ingin membebani ummatnya dan memberikan peluang kepada Ummatnya utk berlomba-lomba melaksanakan 'ibadah dibulan suci Romadhon  serta agar para sahabat sendiri yg mengambil keputusan suatu hukum termasuk sholat malam bulan Romadhon.... 

Saudaraku...Kembali kpd keyakinan Ahlussunnah wal Jama'ati yg bersanad pada 4 Imam mazhab...

Tanpa kita sadari khususnya, bagi saudara2 yg tidak bermazhab, sebenarnya merekapun mengikutinya terbukti dengan mereka melaksanakan sholat, berikut Tata cara sholatnya berdasarkan 4 mazhab tsb,  Berkat Para imam mazhab itulah, tata cara Sholat sampai kepada kita, mereka yg enggan mengakui kitab Ubudiyah (fiqih)  karya2 Imam mazhab sebenarnya mereka mengikuti, dan menggunakan kitab-kitab tsb....kewajiban kita adalah mengikutinya dan menghormati karya2 beliau karena. " AL' ULAMA WAROSATUL AMBIYA "

" 'ulama adalah pewaris para Nabi "

Mereka Mewarisi sifat2 Nabi, Ahlaqnya kehidupannya, dan Sunnah2 yg dicontohkan oleh Baginda Nabi besar Muhammad SAW....lalu tidak ada alasannya bagi kita utk tidak mengikutinya.... 

Semoga menjadi pedoman bagi kita utk melaksanakan ibadah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar