KEDUDUKAN JENGGOT MENURUT MUFASSIR.
Sebagian orang menganggap bahwa jenggot identik dengan Islam. Sehingga ada kesan tidak sempurna keislaman seseorang bila tidak berjenggot. Karena mereka meyakini Nabi SAW berjenggot dan kita harus menirunya. Selain itu ada hadits yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:
أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى
Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).
Dalam hadits lain disebutkan:
خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى
Artinya, “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang” (HR Muslim).
Hadits pertama mengindikasikan kewajiban memotong kumis dan memanjangkan jenggot. Sementara hadis kedua juga menyiratkan hal yang sama, namun di sana terdapat ‘illat atau alasan mengapa memanjangkan jenggot termasuk kesunahan.
Menurut Kiai Ali Mustafa, hadits tidak dapat dipahami sepotong-sepotong dan antara hadis dapat saling menafsirkan antara satu sama lainnya. Terlebih lagi, terkadang dalam satu tema yang sama, ada hadits yang diriwayatkan secara utuh dan ada yang tidak utuh. Karenanya, hadis yang redaksinya utuh seharusnya menjadi acuan untuk memahami hadis yang tidak utuh.
Dengan demikian, hadits kedua menjadi pedoman untuk memahami hadits pertama, karena redaksinya lebih lengkap. Implikasinya, aturan memanjangkan jenggot dan memotong kumis sangat terkait dengan anjuran mukhalafah lil musyrikin (berbeda dengan orang musyrik). Dalam pandangan Kiai Ali, yang menjadi perhatian utama dalam hadits ini adalah imbauan untuk berbeda dengan orang kafir, bukan aturan memanjangkan jenggotnya.
Akan tetapi perlu digarisbawahi, perintah Nabi SAW agar berbeda dengan orang kafir ini sangat terkait dengan konteks perperangan. Supaya bisa membedakan mana pasukan musuh dan umat Islam pada waktu perang, perlu diberikan simbol dan tanda pada masing-masing pasukan. Di antara tandanya adalah jenggot.
Karena itu, makna hadits ini tidak relevan dengan sendirinya pada masa sekarang. Dalam konteks dunia modern, jenggot tidak lagi menjadi simbol pembeda antara pasukan Muslim dan musuh. Selain itu, sebagian negara yang dihuni umat Islam, mereka dapat hidup berdampingan dengan orang non-Muslim. Sehingga tidak dibutuhkan lagi simbol pembeda antara orang Islam dengan non-Muslim.
Kiai Ali mengatakan:
ومع ذلك نحن نرى بأن ما يتعلق بالشعر من اللحية والشارب وشعر الرأس كل ذلك من باب لتقاليد والعادات وليس من باب الدين والعبادات
Artinya, “Maka dari itu, kami berpendapat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan rambut, baik jenggot, kumis, dan rambut bagian dari budaya dan adat, bukan agama dan ibadah.
Menurut Kiai Ali, jenggot bukanlah bagian dari agama atau kesunahan, tetapi bagian dari budaya. Berjenggot atau tidak bukanlah standar keislaman. Silakan berjenggot, tapi jangan menganggap orang yang tidak berjenggot sebagai orang yang tidak mengikuti sunah Nabi. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar