ALMARHUM BUKAN GELAR

 

ALMARHUM BUKAN GELAR

Sudah menjadi kebiasaan orang Indonesia kebanyakan kalau menyebut nama orang yang sudah meninggal pasti didahului dengan kata almarhum. Dan itu bukan barang asing lagi, semua orang menyebutkan itu tanpa memandang suku, ras , dan agama si orang yang sudah meninggal tersebut.

Tapi sayangnya orang-orang tidak mengetahui makna kata almarhum tersebut. Kebanyakan mereka mengenal kata almarhum sebagai gelar orang yang sudah meninggal saja. Pokoknya kalau orang sudah meninggal, muslim atau juga non-muslim, ketika namanya disebut harus dengan almarhum. Begitu kira-kira.

Padahal sejatinya tidak demikian. Esensi kata almarhum itu sebenarnya bukan sebagai gelar, melainkan sebagai doa dari yang hidup kepada yang meninggal dunia. Karena kata almarhum berarti yang dirahmati.

Kata almarhum [المرحوم] itu bentuk maf’ul (objek) dari kata kerja rahima-yarhamu [رحم - يرحم] yang berarti merahmati atau memberikan rahmat, kasih sayang. Jadi almarhum [المرحوم] itu artinya ialah orang yang dirahmati, maksudnya dirahmati oleh Allah SWT. Dan ini adalah salah satu bentuk doa untuk si mayyit itu, bukan sekedar gelar ke-mayyit-an.

Memang tidak ada kewajiban khusus dalam syariah ini untuk menyebut kata doa dengan redaksi seperti itu ketika menyebutkan nama seseorang yang sudah meninggal. Ini kebiasaan orang muslim di seluruh dunia yang memang doyan mendoakan satu sama lain. Karena memang syariah menganjurkan itu.

Sebenarnya redaksi doa untuk mayyit dalam penyebutan namanya tidak mesti dengan redaksi almarhum saja, akan tetapi banyak juga redaksi lainnya. Seperti ALMAGHFUR LAHU  atau GHAFARALLAHU LAHU sebagai kata dasarnya  (semoga diampuni oleh Allah), atau juga RAHIMAHULLAHU yang punya arti sama dengan almarhum. akan tetapi para ulama sepakat khusus kalimat Al-Maghfurlah dan Rahimahullah dikhususkan untuk para Wali, 'Alim 'Ulama, Kiyai, karena jelas beliau mendapatkan Ampunan dan Rahmat dari Alloh SWT, karena termasuk Golongan orang yg mendapatkan Keridhoan, dan ampunan Alloh SWT,  berilmu dan menyampaikan Ilmunya kepada Orang di sekitarnya.

Lalu Apa Masalahnya?

Nah, karena ini doa dan doa itu merupakan suatu ibadah dalam syariat agama ini. Yang harus diketahui ialah bahwa syariat ini telah mempunyai pakem-pakem dan rule untuk ibadah yang satu ini. Dan kita ummat Islam dilarang untuk mendoakan non muslim semoga Alloh mengampuni dosanya, ini jelas tidak akan nyambung karena imannya berbeda dengan orang yang beragama Islam.

Ini jelas tergambar dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-bukhori tentang cerita meninggalnya paman Nabi saw tercinta Abu Thalib yang sampai akhir hayatnya belum juga masuk Islam.

Nabi saw ketika dalam ruangan dimana Abu Thalib berbaring, beliau SAW meminta kepada Abu Thalib untuk bersyahadat beberapa kali, dan beberapa kali itu juga Abu Jahal yang juga berada disamping Abu Thalib menahannya untuk tetap pada keyakinan terdahulunya. Walhasil, Abu Thalib meninggal dalam keadaan tidak muslim.

Ketika itulah Nabi langsung meminta izin kepada Allah untuk meminta ampun kepada Allah untuk paman tersayangnya itu. Namun Allah menolak permintaan itu dengan menurunkan ayat:

"Dan tidaklah layak bagi Nabi dan dan orang-orang beriman memohon ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun mereka itu orang-orang itu kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam" (At-Taubah 113)

Jadi jelas tidak ada kehalalan bagi kaum muslim untuk mendoakan kaum kafir walaupun itu saudara mereka sendiri. Tidak untuk yang hidup tidak juga untuk mayyitnya. Kenapa? Ya syariatnya begitu, jangan tanya kenapa atas apa yang telah Allah tetapkan. Kita tinggal manut aja!

Tapi ini dikecualikan kalau itu doa untuk mendapatkan hidayah Islam. Karena ini juga yang sering dilakukan oleh Nabi saw kepada saudara-saudaranya, Abu Thalib dan juga Amr bin Hakam (Abu Jahal).

Kebiasaan (Kesalahan) Yang Sudah Mengakar

Ya disadari atau tidak, memang kebiasaan menggunakan gelar almarhum untuk orang-orang yang sudah meninggal di Indonesia ini sudah sangat umum dan familiar, dan seakan-akan itu adalah gelar wajib bagi yang sudah meninggal tanpa melihat apa agamanya. Jadi siapapun yang meninggal, pasti digelari almarhum. Padahal tidak begitu mestinya.

Kita lihat saja di acara-acara televisi dan juga radio, biasanya dalam acara atau liputan yang berkaitan dengan sejarah dan cerita tentang orang-orang yang sudah lama wafat. Sang presenter atau siapapun dia yang ada dalam acara tersebut selalu menyebut almarhum sebelum nama si tokoh sejarah tersebut, padahal ia dan semua orang tahu bahwa yang disebut itu bukan orang muslim.

Kalau itu diucapkan oleh orang non-muslim untuk non-muslim juga itu tidak masalah. Jadi masalah kalau itu diucapkan oleh orang Islam untuk mayyit non-muslim, berarti itu dia sudah mendoakan non-muslim dan itu melanggar syariah.

Nah karena kebiasaan ini agak keliru, juga ada dinding syariah yang ditabrak, ada baiknya kita luruskan agar tidak terus menerus berlanjut kesalahan yang sudah mengakar ini.

Jadi almarhum itu khusus untuk mayyit muslim bukan non-muslim.

Wallahua'lam