Minggu, 07 Februari 2021

SEJARAH MOBRIG

SEJARAH MOBRIG
==========================
1. Pendahuluan

Brimob Polri memiliki sejarah panjang sebagai suatu kesatuan yang berada dibawah organisasi Polri. Sebagai unsur pelaksana utama pusat, kesatuan ini mempunyai spesifikasi tugas berbeda dengan Polisi tugas umum. Sepanjang perjalanannya, Brimob Polri selalu ikut andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia baik dalam usaha membela negara maupun ikut melawan pemberontak di masa – masa awal berdirinya Republik Indonesia. Bila kita kilas balik berdirinya Brimob Polri, tidak dapat dipisahkan dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sekaligus sebagai patriot bangsa yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keamanan negara dan sebagai satuan yang siap dalam mengemban setiap tugas.

Dengan usia yang telah mencapai 65 tahun, dapatlah dipahami bahwa institusi ini hampir sama tuanya dengan usia negara dan bangsa Indonesia. Untuk itu, tidak ada salahnya sebelum lebih jauh melangkah, kita mencari tahu terlebih dahulu pasang surut Brimob Polri dalam kurun waktu 65 tahun yang bergerak dinamis sesuai dengan tuntutan jaman.

2. Masa Perjuangan

Sepanjang sejarahnya, Brimob Polri selalu ikut andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia baik dalam usahanya membela negara maupun ikut melawan pemberontak di masa – masa awal berdirinya Republik Indonesia. Secara sekilas dapat dilihat bahwa lahirnya Brimob di atas panggung sejarah Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peristiwa besar internasional yang terjadi waktu itu, (Perang Dunia ke II).

Ketika itu, dominasi Jepang di Asia Tenggara hanya berlangsung cepat. Setelah berhasil menduduki Indonesia, posisi militer dan front tempur negara Sakura Taneka tersebut segera mengalami titik balik, dari kemenangan menjadi kekalahan. Untuk mempertahankan daerah pendudukan secara mandiri, sudah tidak dimungkinkan. Maka dari itu, dilibatkanlah penduduk Indonesia, pria maupun wanita untuk menghadapi sekutu. Dalam konteks inilah lahir Tokubetsu Keisatsu Tai yang dibentuk oleh militer Jepang pada tahun bulan April 1944, yang pada saat itu para anggotanya terdiri dari para polisi muda dan pemuda polisi (Atim Supomo,dkk,1996: 21).

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sejak itu pula Tokubetsu Keisatsu Tai yang kemudian berubah nama menjadi Polisi Istimewa hadir dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Segala bentuk upaya segera dilakukan, dimulai dari pelucutan dan perebutan sarana militer dari tangan Jepang hingga datangnya tentara sekutu. Dimasa pendudukan sekutu atas Indonesia, Belanda hadir kembali dengan membonceng tentara Sekutu dalam suatu operasi yang saat itu dikenal sebagai Agresi Militer II.
Maka sejak itu pula berlangsung era perang Kemerdekaan melawan Belanda. Dengan bekal semangat juang dan kebersamaan, disertai modal pengetahuan, keterampilan dan disiplin tinggi yang diperoleh semasa Tokubetsu Keisatsu Tai, maka warga Polisi Istimewa yang kemudian menjadi Mobile Brigade dan akhirnya menjadi Brigade Mobile, aktif dalam arena perjuangan di semua front, menyatu dengan masyarakat. 

Kemanunggalan Brimob dan masyarakat terasa semakin kental saat berlangsung Perang Kemerdekaan II, khususnya setelah Belanda berhasil menduduki Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia waktu itu. Usai era perang kemerdekaan, muncullah kiprah baru perjuangan Brimob yakni era pemulihan keamanan dalam bentuk berbagai penumpasan terhadap aneka pemberontakan yang terjadi di Indonesia hingga sekarang.

a. Pra Kemerdekaan (1912 – 1945)
Brimob Polri yang ada sekarang ini dapat dianggap sebagai pewaris langsung dari satuan polisi yang ada pada masa kolonial Belanda. Pada tahun 1912, Pemerintah Hindia Belanda membentuk satuan Polisi bersenjata yang dinamakan Gewapende Politie dan kemudian digantikan oleh satuan lain bernama Veld Politie yang memiliki tugas yang sama. Tugas-tugas ini antara lain; bertindak sebagai unit reaksi cepat, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mempertahankan hukum sipil, menghindarkan munculnya suasana yang memerlukan bantuan militer, dan konsolidasi atas wilayah yang baru dikuasai.

Selama penjajahan Jepang, satuan polisi khusus yang bernama Tokubetsu Keisatsu Tai tersebut dibentuk di setiap daerah di pulau Jawa pada bulan April 1944. Anggotanya terdiri dari para Polisi muda serta pemuda Polisi. Para calon anggota Tokubetsu Keisatsu Tai diasramakan serta memperoleh pendidikan dan latihan kemiliteran dari tentara Jepang dengan kemampuan yang lebih, terlatih, berdisiplin tinggi dan terorganisasi. Peralatan yang dimiliki satuan ini jauh lebih lengkap daripada yang dimiliki oleh Veld Politie, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang kamtibmas dan sekaligus di front pertempuran.

Satuan khusus ini dibentuk sebagai kekuatan penyerang yang pelaksanaan tugasnya dibawah perintah Kepala Polisi Daerah. Tiap-tiap satuan khusus daerah didukung oleh 60 sampai 200 personil Polisi khusus tergantung pada situasi wilayah seperti Surabaya, Priangan dan Jakarta. Kompi tersebut berada di bawah kekuasaan Polisi karesidenan. Umumnya komandan kompi berpangkat Itto Keibu (Letnan Satu).

Jumlah polisi khusus ini bahkan lebih besar, termasuk persenjataan dan kendaraan lapis baja. Tugas utama satuan ini adalah untuk merespons sejumlah ancaman utama terhadap keamanan termasuk demonstrasi, kerusuhan dan perampokan bersenjata. Selama periode ini, Polisi sebagai organisasi dan terutama Polisi khusus dianggap sebagai kekuatan bersenjata yang sangat teratur (Sidney Jones,dkk,2004).

b. Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 21 Agustus 1945, Komandan Satuan Polisi Khusus Jawa Timur, Inspektur Polisi M. Jasin (Komandan Syu Keisatsutai), mengatasnamakan seluruh warga Polisi mengeluarkan pernyataan bahwa sejak saat itu sebutan Polisi harus diartikan sebagai Polisi Republik Indonesia. Pernyataan yang hanya diketik pada selembar surat itu disebarluaskan dan ditempel di tempat-tempat ramai. Bunyi pernyataan adalah sebagai berikut :

 
 
“ Oentoek bersatoe dengan rakyat dalam
perjoeangan mempertahankan Proklamasi
17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan
Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.”

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
ttd.
Moehammad Jasin
Inspektoer Poelisi Tk.I

Terkait pernyataan tersebut, sejak saat itu Pimpinan Polisi Sidokan Takata dan Fuku Sidokan Nishimoto dikucilkan. Semua anggota Polisi Istimewa diperintahkan oleh Inspektur Polisi Tk I M. Jasin untuk tidak menyerahkan senjatanya kepada siapapun. Polisi Istimewa pada hari itu berparade di jalan-jalan Surabaya dan memperoleh dukungan luas dari penduduk lokal. Polisi khusus ini juga bertugas mendistribusikan senjata yang diperoleh dari tentara Jepang untuk digunakan dalam perang melawan kembalinya tentara Belanda dan tentara sekutu. Dalam pertempuran yang terkenal di Surabaya, satuan-satuan dari wilayah Madiun, Bondowoso, Malang dan Lamongan datang untuk mendukung satuan Surabaya. Di seluruh Jawa, Satuan Polisi Khusus terlibat dalam aksi penolakan terhadap Belanda dan pasukan sekutu. Hal ini kemudian memberi legimitasi yang kuat serta identitas nasionalis para Satuan Polisi Khusus di tahun – tahun berikutnya.

Beberapa kesaksian dari para pejuang Jawa Timur terhadap kenyataan sejarah ini sebagai berikut :

1) Bung Tomo
“Soal senjata nampaknya agak menggelisahkan. Sebagai anak buah Tentara Pembela Tanah Air (PETA) yang semula menjadi harapan rakyat banyak, ternyata sudah dikirim pulang oleh Jepang tanpa senjata. Satu-satunya kekuatan bersenjata yang masih kokoh adalah Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpin oleh seorang pemuda Sulawesi, Muhammad Yasin.”

2) Dr. H. Roeslan Abdulgani
“Pasukan Polisi Istimewa lahir lebih dulu dari yang lain.”

3) Brigjen. TNI/AD Sudarto
“Omong kosong jika ada yang mengaku dalam bulan Agustus 1945 kita memiliki pasukan bersenjata. Yang ada hanya Pasukan Polisi Istimewa dan tanpa pasukan ini tidak akan ada Hari Pahlawan 10 Nopember 1945.”

4) Jenderal TNI/AD Sukanto Sayidiman
“Pak Yasin dan Pasukan Polisi Istimewa adalah guru dan pelatih kami.”

5) Abdul Kadir Besar S.H.
“ May. Jen. Pol. M. Yasin di tahun 1945 dengan peranan juangnya wajar diberikan kedudukan Singa Pejuang RI.”

6) May.Jen. TNI/AD Sungkono
“ Yasin memproklamirkan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945.”

Dalam usaha penyempurnaan Pasukan Polisi Istimewa, ketika itu masih terdapat banyak sebutan seperti Polisi Istimewa, Pasukan Polisi Istimewa atau Barisan Polisi Istimewa. Maka, pada saat itu Komisaris Tk. I Soemarto, yang ketika itu menjabat wakil Kepala Kepolisian Negara, mempunyai inisiatif agar Pasukan Polisi Istimewa diubah namanya menjadi Mobile Brigade. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar menjadi Kesatuan Pasukan yang berdisiplin tinggi, kompak, loyal, penuh dedikasi dan mampu bergerak secara cepat dan dinamis (Atim Supomo,dkk, 1996).

Pada tanggal 17 September 1946, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo, memberi kuasa kepada Komisaris Polisi M. Jasin untuk melakukan berbagai usaha persiapan pembentukan Mobile Brigade. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Muda Kepolisian No. Pol. : 12/78/91, menyatakan bahwa sejak tanggal 14 Nopember 1946, secara de jure (resmi) Mobile Brigade lahir, sebagai wujud penghargaan pimpinan kepada para pejuang dari anggota Polisi Pasukan Istimewa yang telah gugur sejak 14 Nopember 1945.

Setelah pembentukan Mobrig tanggal 14 Nopember 1946, di setiap karesidenan kemudian dibentuk Mobile Brigade Karesidenan (MBK) berkekuatan satu kompi, dengan jumlah personel kurang lebih 100 orang dan dipimpin oleh seorang komandan kompi dengan pangkat Inspektur Polisi Tk.I dan Inspektur Polisi Tk.II. Dimana persenjataan yang digunakan antara lain berupa US Carabine, mitralyur, pistol dan lain-lain. Kedudukan MBK berada di ibu kota karesidenan. Administrasi organisasi dan taktis operasionalnya berada di bawah kepala polisi karesidenan.

Sebagai organisasi baru dan sedang berkembang, Mobile Brigade terlibat secara aktif melawan agresi Belanda pertama dan kedua yang terjadi di Yogyakarta, dari 1947 sampai 1949. Pertempuran melawan tentara Belanda dan Sekutu juga terjadi di beberapa tempat di Sumatera. Selain melawan pendudukan oleh tentara asing di Indonesia, Mobrig juga dihadapkan pada beberapa pemberontakan yang terjadi di daerah-daerah. Antara lain pada tahun 1948, Mobrig terlibat dalam pertempuran melawan Partai Komunis di Madiun dan pada tahun 1949-1950, Mobrig mengadakan operasi melawan tentara “Kapten Turk “ Westerling yang terkenal, seorang Perwira Angkatan Darat Belanda, baik di Sulawesi Selatan dan Bandung Jawa Barat.

 
 
3. Masa Orde Lama (1951-1971)

Pada periode ini, Mobile Brigade terlibat dalam usaha menumpas berbagai pemberontakan yang terjadi, termasuk yang dipimpin oleh Kapten Aziz di Sulawesi selatan dan gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat yang dipimpin oleh Kartosuwirjo. Di Aceh, pemberontakan dipimpin oleh Daud Beureueh dan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar.

Setelah tahun 1950, barulah tersusun suatu organisasi yang mendekati kesempurnaan, walaupun sifatnya hanyalah untuk koordinasi antar Rayon Mobrig saja. Pada tingkat karesidenan, MBK diubah menjadi Rayon Mobrig dan MBB (provinsi) menjadi kompi reserve (cadangan). Selain itu, di tingkat pusat dibentuk Inspeksi Mobile Brigade Pusat yang berkedudukan di Purwokerto dengan tugas membantu Kepala Djawatan Kepolisian Negara mengenai seluk beluk yang berhubungan dengan Mobrig. Di tingkat daerah (provinsi), dibentuk koordinator dan Inspektur Mobile Brigade yang berkewajiban mengurusi Pasukan Mobrig yang berada di daerah dan berkedudukan di kota-kota provinsi. Sebagai kelanjutan dari perubahan tersebut, maka pada tahun 1951 dibentuklah kompi-kompi di setiap kabupaten. 

Personel Mobrig dari beberapa kompi di Jawa dan Jakarta pernah dikirim pada tahun 1952 sampai dengan 1956 untuk menumpas gerakan yang ingin mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS) dan terpisah dari Indonesia. Kemudian, dari 1956 sampai 1959, kompi-kompi Mobrig (terutama dari Jawa) dikirimkan sekali lagi untuk menghentikan usaha pemberontakan PRRI dan Permesta di Sumatera, Sulawesi dan Maluku. Operasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan militer, terutama Angkatan Darat. Tetapi, dua institusi ini sesungguhnya memiliki target yang berbeda dan mereka beroperasi secara independen satu dengan lainnya.

Dengan surat Keputusan Departemen Kepolisian Negara No. Pol. : 13/MB/1959, tanggal 25 April 1959, maka Kesatuan Mobrig yang semula berbentuk kompi-kompi diubah susunannya menjadi tingkat batalyon. Koordinator Mobile Brigade Daerah juga diubah menjadi Komandemen Daerah serta Koordinator Mobile Brigade Djawatan Kepolisian Negara diubah menjadi Komandemen Mobile Brigade Pusat, yang kemudian diubah lagi menjadi Komandemen Mobrig Pusat ( Komobpu).

Pada hari ulang tahun Mobrig ke 16, tanggal 14 Nopember 1961, Menteri Kepala Kepolisian Negara mengeluarkan surat order (perintah) Y.M No. Pol. : 23/61 tanggal 12 Agustus 1961 yang berisi penetapan hari ulang tahun Mobrig ke 16 yang akan dilaksanakan dengan Irup Presiden RI Ir. Soekarno. Sekaligus pada waktu itu, presiden atas nama pemerintah akan memberikan penghargaan yaitu ”NUGRAHA CAKANTI YANA UTAMA” atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade dalam mempertahankan kemerdekaan dan menumpas pemberontakan yang merupakan penghargaan tertinggi kala itu. Bersamaan dengan itu pulalah diresmikan perubahan nama dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
 
”NUGRAHA CAKANTI YANA UTAMA”:

4. Masa Orde Baru (1972-1997)

Dalam periode ini, Brigade Mobile, yang semula bernama Mobile Brigade mempuyai tugas dalam bidang kamtibmas dan front tempur, namun dengan berbagai pertimbangan, pimpinan kala itu menetapkan untuk mengembalikan fungsi organisasi Brigade Mobile sebagai salah satu fungsi Kepolisian dan mengurangi kemampuan militernya. Maka, keluarlah Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : SK/05/III/1972 tanggal 2 Maret 1972 tentang Refungsionalisasi dan Reorganisasi Brigade Mobile. Keluarnya Surat Keputusan Kapolri tersebut sekaligus menempatkan kesatuan-kesatuan Brigade Mobile di bawah komando langsung Kadapol setempat. Dengan demikian terjadi perubahan menyeluruh, baik fungsi maupun organisasinya kembali hampir sama dengan pada saat MBK pertama kali diresmikan pada tahun 1946.

Sesuai dengan SK yang baru, Brigade Mobile mempunyai fungsi sebagai satuan bantuan operasional taktis kepolisian. Titik beratnya bukan lagi tugas tempur militer, melainkan tugas-tugas menghadapi kriminalitas dengan intensitas tinggi. Bentuk organisasinya juga tidak lagi korps sebagai satu kesatuan vertikal, tetapi kesatuan yang dibatasi sampai tingkat batalyon dan kedudukan kompi-kompi BS (berdiri sendiri) menjadi organik pada komando-komando kewilayahan Polri.

Pada tahun 1983 terjadi lagi reorganisasi Kesatuan Brimob tahap II (Reorganisasi tahap I di lingkungan Brimob terkenal dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/05/1972). Pada tahap ini, ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep /552/XI/1983 tanggal 14 Nopember 1983, yang berimplikasi pada segera dilakukannya likuidasi dan reorganisasi satuan Batalyon serta dislokasi kompi-kompi BS. Ini berarti bahwa ada penyempitan yang lebih jauh bagi kompi-kompi BS di setiap karesidenan dan demikian pula penghapusan batalyon. Di setiap polda dibentuk kesatuan Brimob menggantikan kedudukan batalyon-batalyon. Satuan Brimob Polda tersebut membawahi kompi-kompi yang berada di wilayahnya. Pada tahun 1996, Korbrimob mengalami validasi organisasi lagi di mana struktur organisasinya mengalami perubahan, jabatan Komandan Brimob Polri ditingkatkan menjadi perwira tinggi bintang satu dan sebagai Komandan Korps pertama kali dijabat oleh Brigjen Pol Drs. Sutiyono, sekaligus mengesahkan Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Selanjutnya ditetapkan pula tugas Korbrimob yaitu membina kemampuan dan mengerahkan kekuatan Brimob guna menanggulangi gangguan kamtibmas yang berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak dan bersama-sama dengan unsur pelaksana operasional Kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum dan ketentraman masyarakat di seluruh wilayah yurisdiksi nasional Republik Indonesia.

Berbentuk roda dengan 8 (delapan) arah mata angin simetris dan bidang mendatar bertuliskan “BRIMOB” di tengah lingkaran dengan warna kuning emas di tengah berwarna merah, mempunyai arti sbb :

1. “Merah” melambangkan keberanian dan perhitungan yang tepat serta dilandasi daya gerak yang tinggi.

2. “Kuning Emas” melambangkan jiwa ksatria, pembela kebenaran dan keadilan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

3. “Lambang Lingkaran dengan 8 mata anak panah” bermakna bahwa Korps Brimob merupakan kesatuan yang utuh serta senantiasa siap dihadapkan kepada setiap tantangan tugas dimanapun berada dengan daya gerak yang tinggi.

Roda Kompas atau 8 penjuru mata angin (ASTADIKPALAKA) menggambarkan ASTA BRATA
atau 8 (delapan) jalan adalah simbol alam semesta. Arti harfiahnya “delapan simbol alam”, tetapi sejatinya menyiratkan keharmonisan sistem alam semesta. Pada hakikatnya kedelapan sifat tersebut merupakan manifestasi keselarasan yang terdapat pada tata alam semesta yang diciptakan Tuhan, dan manusia harus menyelaraskan diri dengan tata alam semesta kalau ingin selamat dan terhindar malapetaka. Bila manusia, sebagai ciptaan Tuhan, bisa selaras dengan alam semesta, maka selaraslah kehidupannya.

Roda Kompas yang menggambarkan ASTA BRATA ( 8 jalan ) sebagai berikut :

1. Surya atau mentari. 
Dia memancarkan sinar terang sebagai sumber kehidupan yang membuat semua mahluk tumbuh dan berkembang. Analogi ini mengharapkan seorang pemimpin untuk mampu menumbuhkembangkan daya hidup rakyatnya untuk membangun bangsa dan negara, dengan memberikan bekal lahir dan bathin untuk dapat berkarya secara maksimal menurut bidang tugasnya masing-masing.

2. Candra atau rembulan. 
Memancarkan sinar di kegelapan malam. Cahaya rembulan yang lembut akan mampu menumbuhkan semangat dan harapan di tengan kegelapan. Seorang pemimpin hendaknya mampu memberikan dorongan atau motivasi untuk membangkitkan semangat rakyatnya, walau dalam kelamnya duka karena bencana.

3. Kartika atau bintang. 
Memberikan sinar indah kemilau, jauh di langit, sehingga dapat menjadi petunjuk arah bagi yang memerlukan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan untuk berbuat kebaikan. Tak pernah ragu menjalankan keputusan yang disepakati, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang akan menyesatkan.

4. Angkasa atau langit. 
Luas tak terbatas, hingga mampu menampung apa saja yang datang padanya. Seorang pemimpin hendaknya memiliki keluasan batin dan kemampuan mengendalikan diri yang kuat, hingga dengan sabar mampu menampung aspirasi atau pendapat rakyatnya yang beraneka ragam.

5. Bayu atau angin. 
Selalu ada dimana-mana, tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi semua ruang kosong. Seorang pemimpin hendaknya dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, bisa mengetahui keadaan dan keinginan rakyatnya. Mampu memahami dan menyerap aspirasi rakyat.

6. Samodra atau lautan. 
Betapapun luasnya samudra, senantiasa mempunyai permukaan yang rata, bersifat sejuk menyegarkan. Sang pemimpin hendaknya mampu menempatkan semua orang pada derajat dan martabat yang sama, sehingga dapat berlaku adil, bijaksana dan penuh kasih sayang terhadap rakyatnya.

7. Agni atau api. 
Api mempunyai kemampuan untuk membakar habis dan menghancur leburkan segala sesuatu yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin hendaknya berwibawa dan berani menegakkan kebenaran dan keadilan secara tegas, tuntas dan tanpa pandang bulu.

8. Kismo atau bumi / tanah. 
Bumi mempunyai sifat kuat sekaligus murah hati. Selalu memberi hasil kepada siapapun yang mau berusaha mengelola dan memeliharanya dengan tekun. Seorang pemimpin hendaknya berwatak sentosa, teguh dan murah hati, senang beramal dan senantiasa berusaha untuk tidak mengecewakan kepercayaan rakyatnya.

Esensi Makna Asta Brata 
Asta Brata bukan hanya berlaku bagi para pemimpin saja. Setiap manusia, seyogyanya mengamalkannya, dalam arti “hidup selaras dengan alam”, dan “menjalankan peran yang diembannya, sehingga memberi manfaat bagi sesama”.

Seorang pemimpin yang tidak mampu melaksanakan Asta Brata bagai raja tanpa mahkota. Sebaliknya, rakyat jelata yang dalam hidupnya mampu melaksanakan Asta Brata, berarti ia adalah rakyat jelata yang bermahkota, dialah manusia yang luhur budi pekertinya.
 

"SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH, SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL"
 
MOTTO BRIMOB

SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH

I. Memiliki Makna :

Bahwa setiap anggota Brimob harus selalu waspada dan siap sedia mengorbankan jiwa raga serta sanggup menghadapi setiap kemungkinan dalam tugasnya. Yang berperan dalam memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Penegakan Hukum serta memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan masyarakat.

II. Penjabaran : 

Anggota brimob harus rela berkorban demi Nusa dan Bangsa dengan penuh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu berbakti demi keagungan Nusa Bangsa yang bersendikan Pancasila dan UUD 45.
Anggota Brimob harus selalu siap ditugaskan dimanapun, kapanpun dan seberat apapun dengan didasari oleh mental yang kuat serta tidak mudah putus asa dan selalu siap menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas.
Tidak mengenal kata ragu-ragu dalam setiap anggota Brimob dalam melaksanakan tugas Negara dengan tetap menghormati kaidah yang hidup dalam masyarakat secara Adil dan Bijaksana.
Berjiwa Ksatria berani bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan dengan terlebih dulu didasarkan oleh pertimbangan yang matang dan bijaksana.
Setiap anggota Brimob pantang menolak tugas yang dipercayakan Negara kepadanya, karena bagi Brimob tugas adalah Suatu Kehormatan dari cita-cita yang luhur.

SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL

I. Memiliki Makna :

Bahwa setiap anggota Brimob akan selalu berbuat yang terbaik bagi dirinya sendiri, Kesatuan, Bangsa dan Negara. Dalam setiap pelaksanaan tugas dengan mengedepankan Profesionalisme dalam rangka memelihara Ketertiban, Penegakan Hukum serta Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat.

II. Penjabaran :

Dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara anggota Brimob harus tetap berpegang teguh kepada Honor, Honesty dan Loyalty (Kehormatan, Kejujuran dan Loyalitas).
Anggota Brimob harus selalu bisa menampilkan diri sebagai Warga Negara dan bisa memberikan contoh Teladan sehingga bisa dicintai oleh sesama Warga Negara.
Anggota Brimob harus bersifat disiplin, percaya diri dan penuh keiklasan tanpa mengharapkan imbalan jasa dalam melaksanakan tugas dengan menyadari bahwa dirinya merupakan Masyarakat Teladan di tengah-tengah masyarakat.
Selalu peka dan tanggung jawab dalam tugas serta mampu mengembangkan kemampuan dirinya, menilai tinggi mutu kerja, penuh kearifan serta efisiensi serta menempatkan kepentingan tugas secara wajar diatas kepentingan pribadinya.
Tidak pernah berhenti dalam memberantas kejahatan berintensitas tinggi dengan tetap memperhatikan Hak Azasi Manusia.

Quote:
VISI DAN MISI

VISI KORBRIMOB POLRI

Terwujudnya Postur Brimob Polri yang profesional, bermoral, modern dan patuh hukum sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat agar mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan mengedepankan kemitraan untuk menghadapi ancaman dan gangguan keamanan dalam negeri

MISI KORBRIMOB POLRI

Melaksanakan tugas operasional Korps Brimob sebagai fungsi utama Polri, terhadap gangguan kamtibmas berkadar tinggi dengan mengedepankan pendekatan pelayanan masyarakat serta bersikap tegas namun humanis.
Melakukan kegiatan kemasyarakatan dan kemanusiaan dalam Program Community Policing yang selalu menempatkan masyarakat sebagai Mitra Polri untuk terwujudnya stabilitas kamtibmas diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melaksanakan kebijakan Polri dengan menjabarkan Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri di jajaran Korps Brimob Polri serta pelaksanaan Program Quick Wins dalam rangka percepatan perubahan kultur personil Brimob sesuai tuntutan masyarakat.
Peningkatan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana di jajaran Korps Brimob Polri dengan melakukan inovasi melalui pengkajian alutsista yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan tehnologi sesuai dengan tantangan tugas.
Memantapkan kajian dan evaluasi serta penyempurnaan terhadap pilun-pilun yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri dengan memperhatikan produk per undang-undangan yang lebih tinggi dan secara Bottom Up menggali aspirasi yang berkembang.
Ikut serta dan berperan aktif dalam Misi Perdamaian Dunia, dengan mengirimkan personil Brimob yang terlatih dan siap menghadapi tantangan tugas.
Meningkatkan sistem manajemen SDM Korps Brimob Polri secara optimal agar mampu memotivasi dan mendorong kapabilitas kinerja personil yang profesional, kompetensi dan remunerasi yang adil sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja untuk menciptakan gairah kerja dan kesejahteraan personil.
Meningkatkan kemampuan personil Korps Brimob Polri secara terus menerus melalui pelatihan-pelatihan baik perorangan maupun satuan di tingkat pusat maupun wilayah agar tetap terpelihara disiplin, loyalitas, hirarki. maupun kemampuan manajerial secara berlapis dan berjenjang dalam menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.
Merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan penempatan personil dalam jabatan berdasarkan Prinsip Merit System, Achievment serta Reward and Punishment.

Sumber: http://www.brimob.polri.go.id/organi.../visionmission

Quote:
TUGAS FUNGSI KORBRIMOB POLRI

Sebagai Satuan Pamungkas Polri yang memiliki kemampuan spesifik :

Kemampuan Dasar Kepolisian.
PHH ( Penanggulangan Huru Hara ).
Resmob ( Reserse Mobile ).
Wanteror.
Jibom ( Penjinakan Bom ).
KBR ( Kimia, Biologi dan Radio aktif )
SAR ( Search And Rescue ).

Dalam rangka penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat, didukung personil yang terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan dan perlengkapan dengan tehnologi modern.
Sumber: http://www.brimob.polri.go.id/organi...ations/tupoksi
 

 

 
SEJARAH GEGANA

Awal terbentuknya Gegana Korps Brimob Polri dilatar belakangi dengan adanya peristiwa pembajakan pesawat udara di Australia pada tahun 1974 maka untuk mengantisipasi dampak dari peristiwa tersebut terhadap keamanan NKRI mengingat secara geografis letak Indonesia berdekatan dengan Australia maka dibentuklah satuan Gegana dengan tugas pokok sebagai pasukan khusus Anti Pembajakan Pesawat Udara ( ATBARA ) berdasarkan surat keputusan Kadapol Metro Jaya No. Pol : Skep/29/XI/1974 tanggal 27 Nopember 1974 yang merupakan realisasi fisik dari Instruksi Menhankam/Pangab Nomor : SHK / 633 / V / 1972 tanggal 20 Mei 1972 dan Instruksi Kapolri No. Pol : INST/41/VII/1972 tanggal 29 Juli 1972 tentang penanggulangan kejahatan pembajakan udara/laut dan terrorisme Internasional.

Tugas Pokok Satuan Gegana pada saat itu adalah membantu Kadapol VII Metro Jaya dalam tugas operasional Kepolisian, khususnya menanggulangi terorisme Internasional yang melakukan pembajakan pesawat udara/laut, penculikan terhadap karyawan Kedubes asing dan warga Negara asing serta penyanderaan yang terjadi di wilayah Kodak VII Metro Jaya dengan motto “ Setia, Tabah, Waspada” dan motto pengabdian “ Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan Negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan” Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas yang lebih luas mencakup seluruh wilayah NKRI maka Satuan Gegana Kodak VII Metro Jaya berubah menjadi Detasemen Gegana dibawah Pusbrimob berdasarkan surat keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 487 / XII / 1984 tanggal 13 Desember 1984 tentang pembentukan Detasemen Gegana Brigade Mobil Polri pada Direktorat Samapta Mabes Polri, sebagai realisasi dari keputusan Paglima ABRI Nomor : Kep / 11 / P / III / 1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang pokok – pokok organisasi dan prosedur Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 09 / X / 1984 lampiran “K” tanggal 30 Oktober 1984 tentang pokok – pokok Organisasi, Prosedur dan badan – badan pada Mabes Polri.

Sesuai Keputusan Kapolri No. Pol : KEP/ 07 /VII/1985 tanggal 01 Juli 1985, maka Satuan Gegana Komdak VII Metro Jaya beralih kedudukan menjadi Satuan pelaksana pada Pusat Brigade Mobil Direktorat Samapta Polri dengan nama baru Detasemen Gegana Pusbrimob Mabes Polri, setelah bersatu dengan Pusbrimob Polri maka pada tahun 1996 berubah nama kembali menjadi Korps Brimob Polri berdasarkan Kep Kapolri No.Pol.:Kep / 10 / IX / 1996 tanggal 16 September 1996 tentang pengesahan Korps Brimob Polri maka Detasemen Gegana Pusbrimob mengalami pemekaran menjadi Resimen II Gegana Korps Brimob Polri membawahi 4 Detasemen dengan kemampuan dan kualifikasi yang sama tiap – tiap Detasemen jadi tidak ada pengkhususan kemampuan. Kemudian pada tahun 2001 Resimen II berganti nama menjadi Resimen IV Gegana Korbrimob Polri berdasarkan Kep Kapolri : No.Pol. : Kep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001 tentang organisasi dan tata kerjasatuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan membawahi 4 (Empat) Detasemen dengan kemampuan sebagai berikut :

1. Detasemen A /Intel lapangan disingkat Den Gegana A/Intellap
2. Detasemen B/Penjinakan handak disingkat Den Gegana B/Jihandak
3. Detasemen C/Anti terror disingkat Den Gegana C/AT
4. Detasemen D/Bantuan disingkat Den Gegana D/Denban

Kedudukan Korbrimob Polri berada dibawah Deops Kapolri dan validasi Korbrimob Polri dari 2 Resimen menjadi 5 Resimen. Seiring dengan perkembangan waktu maka pada tahun 2002 Resimen IV Gegana diperbesar kekuatannya menjadi Satuan I/Gegana berdasarkan Kep Kapolri No. Pol. : Kep 53 / X / 2002 namun pada tahun 2009 berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep / 13 / XII / 2009 tanggal 13 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja satuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia lampiran “X” Korbrimob Polri, Sat I Gegana terdiri dari 5 Detasemen, yaitu :

1. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den A/Resintelmob
2. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den B/Jihandak
3. Detasemen C / Anti Teror, disingkat Den C/AT
4. Detasemen D/Khusus, disingkat Den D/Sus
5. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den E/KBR

Kurun waktu yang tidak begitu lama karena perubahan waktu dan tuntutan dilapangan maka Susunan Detasemen Sat I / Gegana berubah lagi dengan keluarnya Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan I Gegana (Sat I Gegana) membawahi 5 Detasemen meliputi :

a. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den Resintelmob 
b. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den Jibom 
c. Detasemen C / lawan terror , disingkat Den Wanterror 
d. Detasemen D/Anti Anarkis, disingkat Den AA 
e. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den KBR

Calon anggota Gegana pada saat itu diambil dari mantan – mantan Pelopor yang telah lulus mengikuti seleksi, setelah mendapatkan calon pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara ( Gegana ) maka dilaksanakan pendidikan selama 4 bulan bertempat di Kelapadua, Ciputat dan Pelabuhan Ratu – Sukabumi kecuali unit Jihandak mengikuti pendidikan di Pusdikif Zeni di Cimahi – Jawa Barat, setelah selesai mengikuti pendidikan maka anggota tersebut di tempatkan di Markas Komando Petamburan III dengan kekuatan 4 Subden :

- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Polda Metro Jaya
- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Mabes Polri dengan wilayah seluruh Republik Indonesia

Meskipun Satuan Gegana sudah dibentuk sejak tahun 1974, namun pengakuan dari Departemen Pertahanan dan Keamanan pada tahun 1976. Keberadaan pasukan Gegana sebagai komponen pasukan elit di lingkungan Polri terus membenahi diri. Ketika Jenderal Polisi Drs. Anton Soedjarwo menjadi Kapolri, Gegana kemudian di kembangkan dari sebuah kompi Satuan menjadi satu Detasemen dan pada saat itu Markas Komandonya dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Petamburan III Jakbar , pemindahan Markas Komando terjadi pada masa Gegana dipimpin oleh Letkol Pol. Drs. Soepeno dan selanjutnya pindah ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan Detasemen Gegana Metro Jaya ke Komapta Polri atau sekarang yang kita kenal dengan nama Korps Brimob Polri.

Detasemen Gegana Brimob Polri yang memiliki tugas pokok membantu Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian di daerah seluruh Indonesia dalam rangka tugas operasional kepolisian, khususnya dalam menanggulangi pembajakan, penculikan, amcaman bomb serta tugas kemanusiaan )SAR) , dengan berkembangnya situasi keamanan dan ilmu pengetahuan maka dirasakan kurangnya kebutuhan akan tenaga ahli khususnya dibidang penjinakan bomb sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mulai tahun 1990 Gegana Brimob Polri mulai menerima tenaga-tenaga sarjana yang disaring melalui Pendidikan Sekolah Perwira militer ( Sepa Milwa ) yang mayoritasnya diambil dari Sarjana Tehnik Elektro, Tehnik Kimia, Tehnik Komunikasi, Hukum, Olahraga, Kedokteran dll.

Keberadaan tenaga – tenaga ahli tersebut semakin meningkatkan kemampuan Gegana dalam melaksanakan tugas – tugas Polri yang berkategori berat , seperti, penjinakan bom, tugas – tugas SAR hingga tugas-tugas operasi Internasional. Gegana sebagai pasukan inti Polri mempunyai wilayah kerja diseluruh Republik Indonesia. Dalam keanggotaanya pun tidak terbatas hanya kaum laki – laki saja tetapi juga tenaga-tenaga wanita yang terampil dan handal dibutuhkan pula untuk memperkuat barisan Gegana Polri.

Nama Gegana berasal dari kata Gheghono merupakan bahasa sansekerta yang berarti awang – awang, sesuai dengan tugas utamanya pada saat itu sebagai pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara (Atbara), saat peresmian satuan Gegana diresmikan pula penggunaan pakaian khusus Gegana yang berwarna hitam dan pada acara tersebut dihadiri pula oleh komandan pasukan khusus anti terror Jerman namun pada saat peresmian tersebut 2 (Dua) orang anggota Gegana harus kehilangan tangannya karena ledakan bom saat pelaksanaan peragaan.

Awal mulanya lambang Gegana bukanlah burung walet namun “ kilat “ yang merupakan lambang “ Ranger ” namun pada saat Jenderal Polisi (Purn) Almarhum Anton Soedjarwo menjabat sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia maka lambang Gegana dirubah menjadi “ Walet Hitam” yang melambangkan sifat fisik dan mental anggota Gegana yang kuat dan kokoh dalam menghadapi hujan / panas tanpa kenal lelah dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

 
 
VISI DAN MIS
VISI

Terwujudnya postur Satuan I/Gegana yang Terlatih, disiplin, patuh hukum untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dari gangguan kamdagri berkadar tinggi dengan mengedepankan kemitraan.

MISI

mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia di lingkungan Satuan I/Gegana untuk mewujudkan kinerja Organisasi yang optimal.
mengembangkan, mengelola serta menyiapkan sarana dan prasarana dan peralatan khusus yang siap operasional.
melakukan inovasi melalui pengkasian terhadap peralatan khusus yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan tantangan tugas.
melakukan kajian, evaluasi serta penyempurnaan terhadap struktur organisasi, piranti lunak serta sistem dan metode yang berlaku di lingkungan Satuan I/Gegana dengan memperhatikan produk perundang - undangan yang lebih tinggi dan secara bottom-up menggali aspirasi yang berkembang ditingkat bawah serta perkembangan situasi dan kondisi.
mengembangkan dan memantapkan Kemampuan Gegana yaitu Resintelmob, Jibom, Wanteror, SAR, KBR, dan Anti Anarkhis yang telah dimiliki dengan menyesuiakan kemajuan teknologi dan dinamika perkembangan yang terus berkembang.
membangun sistem informasi yang berbasis teknologi untuk meningkatkan mobilitas informasi dan jaringan informasi internal dan exsternal.
melaksanakan program dan kegiatan secara maksimal dan akuntabel berdasarkan DIPA dan RKA-KL yang telah disetujui oleh Pemerintah berdasarkan sistem dan mekanisme yang berlaku dan
melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan lembaga tertentu baik dalam maupun luar negeri guna peningkatan profesionalisme dan pengembangan Satuan I/Gegana sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan perannya.

 
 
TUGAS POKOK

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka Satuan 1 Gegana sebagai salah satu unsur pelaksana utama di jajaran Korps Brimob Polri memiliki tugas pokok berdasarkan perintah Kakorbrimob membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk menindak gangguan kamtibmas berkadar tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang mempergunakan senjata api, bahan peledak/bom dan perlawanan teror serta kejahatan yang mempergunakan bahan kimia, biologi dan radiologi baik dalam skala nasional maupun internasional.

STRUKTUR ORGANISASI

ARTI LAMBANG
DUAJA SATUAN 1 GEGANA

"SATYA ATHIDAKSA WIRA"

Duaja Satuan 1 Gegana "Satya Athidaksa Wira" terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Mahkota Duaja

duaja
duaja

2. Kain Duaja

3. Tiang Duaja

4. Selubung Duaja

MAHKOTA

Berbentuk perisai lambang Polri yang dinaungi oleh Garuda yang terbuat dari logam berwarna kuning Emas dengan ukuran lebar 10 cm, panjang/tinggi 25 cm.

KAIN HITAM

Terbuat dari bahan Bludru ukuran 58 cm x 42 cm yang dikelilingi jumlai warna kuning emas lebar 5 cm , kecuali sisi tiang.

TIANG

Terbuat dari kayu ...... dengan panjang ....... cm berdiameter .... cm pada ujung atas bermahkota dan ujung bawah ditutup bahan logam warna kuning emas.

SELUBUNG

Terbuat dari kain warna hitam

GAMBAR LOGO GEGANA

Tulisan Gegana berasal dari bahasa Sanskerta "Gheghono" yang berarti angkasa /awang awang. Makna ini menunjukkan bahwa pada awal pembentukannya satuan ini bertugas untuk menanggulangi kejahatan pembajakan udara, dimana pelakunya dapat menggunakan senjata api, bahan peledak atau bom.
Warna dasar hitam melambangkan sesuatu yang kekal, abadi, dan mengandung makna ketenangan.
Warna Kuning melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas selalu berjiwa kesatria pembela kebenaran dan keadilan serta kemanusiaan.
Warna Merah melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas penuh keberanian serta pertimbangan tepat
Warna Putih melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya hanya mempunyai pamrih “suci bersih ” sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
Warna hitam Pada burung Walet melambangkan anggota Gegana dalam melaksanakan tugasnya selalu bertindak diatas kejujuran dan kebenaran.

Moto " Setia - Tabah - Waspada " memiliki arti :

Setia : Setia terhadap Negara dan Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Tri-Brata dan Catur Prasetya.
Tabah : Tahan dan kukuh dalam pendirian dalam menghadapi tantangan tugas.
Waspada : Senantiasa siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

SERAGAM BRIMOB

 
HITAM:

 
HIJAU:

 
LORENG:

 
COKLAT:

PERALATAN KHUSUS

 
EOD SUIT:

 
BARRACUDA:

 
WATER CANON:

 
APC:

 
EOD JIBOM:

SENJATA YANG BIASA DIPAKAI
 
AK-47/101:
 

 
SS1: 
 

 
STAYER / AUG:
 

 
SNIPER: 
 

 
MK-3: 
 

 
GLOCK:
 

 
REVOLVER:
 

SEJARAH PENGGUNAAN SERAGAM BERMOTIF LORENG/CAMOUFLAGE DI KORPS BRIMOB POLRI"

Korps Brimob Polri tercatat pernah menggunakan beberapa seragam dinas lapangan yang khas, salah satunya adalah penggunaan pakaian dinas lapangan bermotif camouflage (loreng) Macan Tutul. Motif loreng Macan Tutul ini sesungguhnya bukan monopoli loreng khas milik Korps Brimob Polri tetapi merupakan loreng seluruh satuan angkatan perang RI khususnya pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Setiap angkatan bersenjata kala itu memiliki corak dan cetakan yang agak berbeda sebagai akibat variasi mutu kain dan pabrikan, namun pada prinsipnya loreng yang kemudian dikenal dengan motif Macan Tutul sesungguhnya bersumber dari model USMC M1942 hasil hibah maupun rampasan perang milik NICA Belanda. Selain itu, hasil pembelian dari surplus gudang milik US Army yang sangat melimpah akibat tidak jadi dipakai oleh pasukan US Army di Palagan Europe karena memiliki kemiripan dengan camo pattern milik NAZI dan SS Waffen.

Tercatat akhirnya hanya pasukan Marinir/USMC yang bertempur melawan pasukan Dai Nippon di Pacific Theatre yang menggunakan loreng macan tutul.

Beberapa hal yang menguatkan bahwa loreng Macan Tutul sesungguhnya pertama kali dipakai oleh pasukan USMC maupun NICA adalah adanya cerita dari para sesepuh TNI maupun Polri yang sempat berlaga dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari keterangan para sesepuh itu menyebutkan bahwa pernah secara hand to hand combat merebut seragam loreng milik NICA untuk digunakan sebagai pakaian dinas lapangan sehari-hari.

Era pemakaian loreng Macan Tutul dimulai secara resmi pertama kali oleh RPKAD (Kopassus TNI-AD saat ini) tepatnya pada saat defile 5 Oktober tahun 1945, dengan bentuk one pieces/atas bawahan menyatu, hal ini tidak terlepas dari penyerahan semua aset perang milik Belanda dan pasca peristiwa PRRI dan Permesta.

Pada masa itu, campur tangan peranan Amerika Serikat sangat kentara sehingga untuk menutup malu Amerika kala itu memberikan program ganti rugi yang digelar lewat USAID, semua satuan TNI dan Polri dikala itu dibawah kepemimpinan Presiden Soekarno menggunakan loreng Macan Tutul.

Pemakaian loreng Macan Tutul mulai berakhir di era tahun 63-an, walaupun pada tahun 1968 juga masih ditemukan beberapa satuan tetap menggunakan loreng Macan Tutul, sebagai contoh yang legendaris adalah foto Mayjen Soeharto di Lubang Buaya pasca tragedi Gestapu.

Mulai digantikannya loreng Macan Tutul tidak lepas dari maraknya penggunaan loreng-loreng khas satuan, seperti RPKAD, KKO, PGT dan MENPOR. Diawal tahun 1961 menjelang Operasi Mandala secara resmi MENPOR menggunakan loreng Pelopor yang secara terbuka diperlihatkan pada latihan Komando Rimba Laut di Pelabuhan Ratu Sukabumi.

Pakaian dinas lapangan khas Korps Brimob yang kedua kemudian dikenal sebagai loreng Pelopor adalah ASLI milik pasukan Resimen Pelopor (MENPOR) saat akan ditugaskan pada Operasi Mandala dalam kampanye Trikora. Saat itu yang berhak menggunakan adalah mereka yang tergabung sebagai anggota aktif Resimen Pelopor yang diturunkan sebagai Detasemen Pelopor dalam ikatan Resimen Team Pertempuran (RTP) bersama Batalyon-Batalyon Brimob dari berbagai Komendemen Brimob Daerah (Komobda).

Saat pelaksanaan Operasi Mandala, anggota Komobda/Resimen daerah tetap menggunakan loreng Macan Tutul sebagai loreng resmi KOGALA (Komando Gabungan Mandala) sama seperti TNI dan sukarelawan Trikora lainnya kecuali untuk PGT (Korps Paskhas TNI AU saat ini), KKO (Korps Marinir TNI AL saat ini), RPKAD (Kopassus TNI AD saat ini) dan Raider (TNI AD) yang diperkenankan tetap menggunakan loreng khas satuan masing-masing, sama seperti MENPOR dengan loreng khas yang dimiliki.

Penggunaan loreng motif garis mengalir khas MENPOR mulai meredup pasca likuidasi Resimen Pelopor yang dimulai pasca restrukturisasi internal kepolisian pada tahun 1969 sampai tahun 1970 yang berdampak pada pembubaran Resimen Pelopor dan diperlakukan sebagai anggota Brigade Mobil dengan komando langsung dibawah Mabes Polri.

Penghapusan penggunaan loreng bermotif khas MENPOR diganti dengan menggunakan pakaian dinas lapangan warna Hijau Rimba khas Brimob, Sampai sekarang PDL Hijau Brimob belum dihapus masih dipergunakan untuk latihan, dengan demikian PDL Hijau Rimba khas Brimob 
resmi digunakan semenjak pasca likuidasi Resimen Pelopor yang dimulai pasca restrukturisasi internal kepolisian pada tahun 1969 sampai tahun 1970 yang berdampak pada pembubaran Resimen Pelopor dan diperlakukan sebagai anggota Brigade Mobil dengan komando langsung dibawah Mabes Polri.

Beberapa waktu kemudian MENPOR bertransformasi menjadi Gegana di tahun 1974, namun pemakaian loreng khas MENPOR dan atribut milik MENPOR semakin hilang dengan adanya kontroversi tragedi Minggu Palma oleh Batalyon Teratai tahun 1976.

Secara otomatis sesuai perkembangan jaman yang mengharuskan penggunaan loreng MENPOR semakin terkubur. Di era pemerintahan orde baru, jajaran Mako Korps brimob Polri dan beberapa Polda pernah mendapat jatah pembagian jaket loreng bermotif Macan Tutul walaupun secara sangat terbatas khususnya adalah pada masa kepemimpinan Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf yang menaruh segan atas heroisme yang ditunjukkan oleh anggota Resimen Pelopor ketika berhadapan dengan pemberontakan Andi Azis di tahun 1960an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar