Kamis, 15 Agustus 2019

Meluruskan Sunah Rasul Malam Jumat

Meluruskan Sunah Rasul Malam Jumat

Beberapa tahun belakangan setiap hari Kamis tiba sebagian masyarakat bercanda satu sama lain dengan ucapan, “Sudah hari Kamis lagi, sunah rasul,” “Jangan ganggu, malam ini sunah rasul,” “Malam Jumatan, sunah rasul,” atau sedikit rasial “Ayo membunuh Yahudi,” dan banyak istilah lain dengan makna serupa.

Semua istilah itu kerap diartikan sebagai aktivitas hubungan suami-istri. Canda atau guyon semacam ini menjadi sangat lazim didengar seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang mempercepat peredaran pesan.

Canda atau guyon sebenarnya tidak masalah dalam agama. Hanya saja kalau mau tahu kedudukan hukum agama sebenarnya, kita perlu mendapat penjelasan ahli hukum Islam terkait hubungan sunah rasul, malam Jumat, dan hubungan intim suami-istri.

ูˆู„ูŠุณ ููŠ ุงู„ุณู†ุฉ ุงุณุชุญุจุงุจ ุงู„ุฌู…ุงุน ููŠ ู„ูŠุงู„ ู…ุนูŠู†ุฉ ูƒุงู„ุงุซู†ูŠู† ุฃูˆ ุงู„ุฌู…ุนุฉ، ูˆู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ู…ู† ุงุณุชุญุจ ุงู„ุฌู…ุงุน ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ.

Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).

Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat. Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW dengan redaksi, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka..." Dari sini kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan suami-istri malam Jumat.

Tetapi sekali lagi kesunahan itu didasarkan pada tafsiran/interpretasi, bukan atas anjuran Rasulullah secara verbal. Meski demikian, Syekh Wahbah sendiri tidak menyangkal bahwa hubungan intim suami-istri mengandung pahala. Hanya saja tidak ada kesunahan melakukannya secara prioritas di malam Jumat. Artinya, hubungan intim itu boleh dilakukan di hari apa saja tanpa mengistimewakan hari atau waktu-waktu tertentu.

Penjelasan kedudukan hukum ini menjadi penting agar tidak ada reduksi pada sunah rasul yang begitu luas itu. Karena banyak anjuran lain yang baiknya dikerjakan di malam Jumat seperti memperbanyak shalawat nabi, membaca surat Yasin, Al-Jumuah, Al-Kahfi, Al-Waqiah, istighfar, dan mendoakan orang-orang beriman yang telah wafat.

Sementara guyonan dengan istilah semacam ini tidak masalah. Kalaupun sekadar guyon, baiknya istilah-istilah ini cukup terbatas di kalangan orang dewasa saja. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Apakah Shalat Jumat bagi Wanita Menggantikan Shalat Dhuhur?


Umumnya shalat Jumat di sebagian besar masjid diikuti hanya oleh jamaah laki-laki. Tapi kita dapati pula di beberapa masjid di Tanah Air shalat Jumat diikuti juga jamaah perempuan. Kaum hawa mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi sembahyang berjamaah dua rakaat hingga selesai.

Kita tahu, shalat Jumat fardhu ‘ain dilaksanakan secara berjamaah bagi setiap laki-laki muslim mukallaf yang bukan musafir atau sedang ada halangan lain. Sementara bagi perempuan tidak. Pertanyaannya, bila kaum perempuan yang mengikuti shalat Jumat, apakah hal itu menggugurkan kewajiban shalat dhuhur mereka? Dengan bahasa lain, apakah shalat Jumat bagi wanita cukup menggantikan shalat dhuhur (tak perlu shalat dhuhur lagi)? Lalu, manakah yang lebih utama bagi mereka: shalat dhuhur berjamaah bersama wanita lain atau shalat Jumat?

Pertanyaan yang sama juga pernah terlontar di forum Muktamar ke-3 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928. Para muktamirin saat itu menjawab, “shalat Jumat bagi kaum wanita itu cukup sebagai pengganti shalat dhuhur, dan bagi kaum wanita tidak cantik, tidak banyak aksi, dan tidak bersolek itu sebaiknya ikut menghadiri shalat Jumat.”

Jawaban tersebut mengacu pada keterangan dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin yang menyatakan: 
 

 ู…َุณْุฃَู„َุฉٌ: ูŠَุฌُูˆْุฒُ ู„ِู…َู†ْ ู„ุงَ ุชَู„ْุฒَู…ُู‡ُ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉُ ูƒَุนَุจْุฏٍ ูˆَู…ُุณَุงูِุฑٍ ูˆَุงู…ْุฑَุฃَุฉٍ ุฃَู†ْ ูŠُุตَู„ِّูŠَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉَ ุจَุฏَู„ุงً ุนَู†ِ ุงู„ุธُّู‡ْุฑِ ูˆَุชُุฌْุฒِุฆُู‡ُ ุจَู„ْ ู‡ِูŠَ ุฃَูْุถَู„ُ  ู„ِุฃَู†َّู‡َุง ูَุฑْุถُ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْูƒَู…َุงู„ِ ูˆَู„ุงَ ุชَุฌُูˆْุฒُ ุฅِุนَุงุฏَุชُู‡َุง ุธُู‡ْุฑًุง ุจَุนْุฏُ ุญَูŠْุซُ ูƒَู…ُู„َุชْ ุดُุฑُูˆْุทُู‡َุง.

“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jum’at seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at sebagai pengganti Zhuhur, bahkan shalat Jum’at lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.” (Abdurrahman Ba’alawi, Bughyah al-Mustarsyidin, [Mesir: Musthafa al-Halabi, 1371 H/1952 M], h. 78-79).

Dengan demikian , kaum perempuan yang sudah melaksanakan shalat Jumat tak perlu lagi menunaikan shalat dhuhur. Bahkan, perempuan lebih utama mengikuti jamaah shalat Jumat daripada shalat dhuhur meskipun berjamaah bersama perempuan lain, dengan syarat mereka bukan orang-orang yang sangat potensial mengundang syahwat bagi kaum laki-laki, baik karena penampilannya maupun tingkahnya. 

Wallรขhu a‘lam. 

Keutamaan Membaca Shalawat di Hari Jumat

Dalam kitab Nawadirul Hikayah karya Syaikh Syihabuddin bin Salamah Al Qulyuby termaktub hadits:

ุฑูˆูŠ ุนู† ุฃู†ุณ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚ุงู„: ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุบู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…: "ู…ู† ุตู„ู‰ ุนู„ูŠّ ููŠ ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุบุฉ ู…ุงุฆุฉ ู…ุฑุฉ ู‚ุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ู…ุงุฆุฉ ุญุงุฌุฉ, ุณุจุนูŠู† ู…ู† ุญูˆุงุฆุฌ ุงู„ุฃุฎุฑุฉ ูˆุซู„ุงุซูŠู† ู…ู† ุญูˆุงุฆุฌ ุงู„ุฏู†ูŠุง. ูˆูŠูˆูƒู„ ุงู„ู„ู‡ ุจุตู„ุงุชู‡ ุนู„ู‰ ู…ู„ูƒุง ุญุชู‰ ูŠุฏุฎู„ู‡ุง ุนู„ู‰ ู‚ุจุฑูŠ ูƒู…ุง ุชุฏุฎู„ ุนู„ู‰ ุฃุญุฏูƒู… ุงู„ู‡ุฏุงูŠุฉ. ูˆูŠุฎุจุฑู†ูŠ ุจุฅุณู…ู‡ ูุฃุซุจุชู‡ ุนู†ุฏูŠ ููŠ ุตุญูŠูุฉ ุจูŠุถุงุก ูˆุฃูƒูุฆู‡ ุจู‡ุง ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ. 

Artinya: diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah salallahu 'alaihi wasalam bersabda: 

"Barang siapa bershalawat kepadaku di hari Jumat 100 kali, maka Allah akan mengabulkan baginya 100 hajat (kebutuhan), yang 70 dari kebutuhan akhirat dan 30 dari kebutuhan-kebutuhan duniawi. Dan Allah membebankan shalawat tersebut kepada malaikat hingga menghaturkannya ke kuburanku, layaknya (cahaya) hidayah yang masuk kepada kamu sekalian,  dan malaikat memberi tahu akan namanya, kemudian aku menetapkannya di sampingku di dalam lembaran yang putih bersih, dan dengan shalawatnya, aku mencukupinya (memberi syafaat) kelak di hari kiamat,".

Lewat Hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa, keutamaan membaca shalawat di hari Jumat 100 kali, adalah::

1. Dikabulkan 100 hajatnya: 70 mengenai kebutuhan akhirat dan yang 30 kebutuhan dunia

2. Bacaan shalawatnya tersampaikan kepada nabi oleh malaikat atas perintah Allah

3. Bagi yang bershalawat, namanya akan disebut malaikat di kehadirat nabi

4. Namanya akan diingat dan dicatat nabi dalam lembaran yang putih dan bersih

5. Nabi Muhammad SAW akan memberikan syafaatnya kelak di hari kiamat kepada orang  yang telah membaca shalawat untuknya.

Subhanallah, sungguh banyak sekali keutamaan-keutamaan membaca shalawat. Marilah di momen bulan Ramadan ini, kita perbanyak melakukan amal shalih seperti membaca shalawat nabi. 

Apalagi telah dipahami, bahwa di bulan Ramadhan semua amal ibadah dilipat gandakan pahalanya. Allahumma shalli wa sallim 'ala sayyidina Muhammad. (Ulin Nuha Karim)

Memperbanyak Sholawat

Dalam risalah yang berjudul Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumuah, Imam Jalaludin As-Suyuthi memasukkan amalan memperbanyak baca shalawat nabi sebagai salah satu kekhususan hari Jumat. Bahkan ketika menjelaskan topik ini Imam As-Suyuthi tampak memaparkannya agak lebih panjang dengan menyajikan banyak hadits-hadits ketimbang saat menjelaskan kebanyakan kekhususan amalan lainnya yang umumnya diutarakan hanya oleh satu-dua hadits saja.

Dalam mengemukakan keutamaan memperbanyak membaca shalawat, artikel ini spesifik merujuk pada kitab Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumuah di atas. Al-Hafizh As-Suyuthi menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan betapa besar keutamaan amalan memperbanyak baca shalawat nabi pada hari Jumat, di antaranya adalah:

Diriwayatkan dari Aus bin Aus, Rasulullah SAW bersabda:

ุงู† ู…ู† ุงูุถู„ ุงูŠุงู…ูƒู… ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ ููŠู‡ ุฎู„ู‚ ุงุฏู… ูˆ ููŠู‡ ู‚ุจุถ ูˆููŠู‡ ุงู„ู†ูุฎุฉ ูˆููŠู‡ ุงู„ุตุนู‚ุฉ ูุงูƒุซุฑูˆุง ู…ู† ุงู„ุตู„ุงุฉ ุนู„ูŠ ููŠู‡ ูุงู† ุตู„ุงุชูƒู… ู…ุนุฑูˆุถุฉ ุนู„ูŠ

Artinya, "Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah Hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptaan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk.  Oleh karena itu perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat, karena shalawat kalian akan dipersembahkan kepadaku".

Dari Abi Umamah Rasulullah SAW bersabda:

ุงูƒุซุฑูˆุง ู…ู† ุงุงู„ุตู„ุงุฉ ุนู„ูŠ ูู‰ ูƒู„ ูŠูˆู… ุฌู…ุนุฉ ูู…ู† ูƒุงู† ุงูƒุซุฑู‡ู… ุนู„ูŠ ุตู„ุงุฉ ูƒุงู† ุงู‚ุฑุจู‡ู… ู…ู†ุฒู„ุฉ 

Artinya, "Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku setiap hari Jumat. Barang siapa yang paling banyak membaca shalawat atasku, maka dia paling dekat kepadaku kedudukannya."

Hadits ini bersumber dari Anas Rasulullah SAW bersabda:

ู…ู† ุตู„ู‰ ุนู„ูŠ ููŠ ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ ุงู„ู ู…ุฑุฉ ู„ู… ูŠู…ุช ุญุชู‰ ูŠุฑู‰ ู…ู‚ุนุฏู‡ ูู‰ ุงู„ุฌู†ุฉ

Artinya, "Barang siapa membaca shalawat atasku pada hari Jumat seribu kali, maka ia tidak mati kecuali akan diperlihatkan kedudukannya di surga."

Bersumber dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

ุงูƒุซุฑูˆุง ู…ู† ุงู„ุตู„ุงุฉ ุนู„ูŠ ูู‰ ุงู„ูŠู„ุฉ ุงู„ุฒู‡ุฑุงุก ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุงุฒู‡ุฑ ูุงู† ุตู„ุงุชูƒู… ุชุนุฑุถ ุนู„ูŠ

Artinya, "Perbanyaklah kalian membaca shalawat atasku pada malam bercahaya dan hari berkilauan karena sesungguhnya shalawat kalian akan disampaikan padaku."

Berdasarkan hadits-hadits yang dipaparkan dalam kitab Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumu’ah di atas, meskipun hanya beberapa saja yang kami nukil di sini (belum disebutkan semuanya), tapi menurut hemat kami bahwa keutamaan memperbanyak membaca shalawat pada hari Jumat bagi yang mengamalkannya adalah meliputi antara lain:

1. Bacaan shalawat pada hari atau malam Jumat tersebut langsung dihadapkan kepada Nabi Muhammad SAW.

2. Yang terbanyak membaca shalawat -khususnya pada hari Jumat- derajat kedudukannya lebih dekat kepada Nabi Muhammad SAW.

3. Yang mengamalkan membaca shalawat hari Jumat akan ditulis dalam kelompok para syahid dan mendapatkan syafaat pada hari kiamat.

4. Dikabulkan hajat-hajatnya, baik kebutuhannya di akhirat maupun di dunia.

5. Pada hari kiamat akan datang bersama Nabi Muhammad seraya mukanya bercahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar